Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 95380 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Palupi, Niken Sekar
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T36889
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Dela Prima Ramadhany
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai peranan dan pertanggungjawaban dari para officer pemutus kredit dalam permasalahan kredit macet perbankan. Salah satu kegiatan usaha bank adalah memberikan fasilitas kredit. Dalam memberikan fasilitas kredit diperlukan keyakinan berdasarkan analisis yang mendalam dari bank dengan tujuan agar debitur dapat melunasi atau mengembalikan utangnya sesuai dengan yang telah diperjanjikan. Berdasarkan hasil pada tahap analisis, selanjutnya adalah tahap pemberian keputusan permohonan kredit oleh pihak yang memiliki wewenang untuk memutus yang disebut dengan pemutus kredit. Dalam penulisan skripsi ini dibahas juga mengenai peranan dan pertanggungjawaban dari para officer pemutus kredit Bank X yang telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan Pedoman Perkreditan Bank X. Dalam Pedoman Perkreditan Bank X ditentukan bahwa dalam menjalankan tugasnya diminta untuk memastikan bahwa pemberian kredit telah didasarkan pada penilaian yang jujur, objektif, cermat dan seksama serta terlepas dari pengaruh pihak-pihak yang berkepentingan dengan pemohon kredit. Namun, yang terjadi disini adalah para officer pemutus kredit tidak mengindahkan ketentuan tersebut sehingga di kemudian hari menyebabkan terjadinya kredit macet di Bank X tersebut.

ABSTRACT
This mini-thesis discussed about the role and responsibility of credit approval officer in the banking that has a bad credit problem. One of the bank?s aim activities is to provide credit facilities. In providing credit facilities, it is necessary for bank to have conviction based on a deep analysis in order that, debtor would repay or restore the debt in accordance with what has been agreed. Based on the result of the analysis, the next phase is to give a decision on the application for credit facilities by the party who has the authority to decide that so-called credit approval officer. In this mini-thesis also discussed about the role and responsibility of credit approval officers of Bank X who have committed acts contrary to the Credit Guidelines of Bank X. In the Bank X?s Credit Guidelines determined that in carrying out its duties, it is required to ensure that lending has been based on an honest assessment, objective, careful and independent from the influence of parties that have an interest in the credit applicant. However, what happened here is they didn?t heed the guideliness so that is causing the bad credit in Bank X."
Depok: 2011
S24731
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sitompul, Josua
"PKPU bertujuan agar Debitur yang memiliki masalah pembayaran utang tidak langsung dipailitkan karena sebenarnya masih dapat membayar utang-utangnya apabila diberi kesempatan oleh para Kreditur konkuren untuk menjalankan usahanya. Pemberian ini akan berpuncak pada diterima atau tidaknya perdamaian yang dapat berisi apa saja sepanjang disetujui Kreditur konkuren berdasarkan ketentuan Pasal 265 UUK. Dari sini terlihat pentingnya peranan suara Kreditur sehingga dalam pemberian PKPU eksistensi Kreditur dan adanya utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih merupakan hal-hal yang harus dibuktikan agar PKPU dapat dikabulkan Pengadilan Niaga dan perdamaian dapat dilaksanakan dan disahkan; pembuktian ini harus dapat dilakukan dengan sederhana berdasarkan asas adil, cepat, terbuka, dan efisien. Dalam perkara IFC V.S. POF dan Perkara BPPN V.S Davomas, Debitur (POF dan Davomas) diduga kuat beritikad tidak baik. Mereka diduga memunculkan Kreditur Fiktif untuk memenangkan pemungutan suara. Masalah Kreditur fiktif dalam proses PKPU terkait dengan aspek kepailitan dan PKPU, perdata dan juga aspek pidana baik materi maupun hukum acaranya tetapi UUK tidak secara tegas mengatur apakah Pengadilan Niaga berwenang memeriksa dugaan Kreditur Fiktif ini. Secara implisit, UUK membuka kemungkinan untuk memberikan kewenangan kepada Pengadilan Niaga memeriksa dugaan Kreditur fiktif karena terkait dengan proses PKPU; walaupun demikian hal ini masih dapat diperdebatkan. Batasannya adalah sepanjang dapat diperiksa dan dibuktikan secara sederhana; apabila tidak maka Pengadilan Niaga seharusnya menangguhkan perkara PKPU dan menentukan hakim perdata atau hakim pidana yang memutuskan dugaan kreditur fiktif. Apabila Perdamaian yang telah disahkan diketahui adanya kreditur fiktif setelah perdamaian disahkan maka terhadap putusan itu dapat diajukan upaya hukum Penunjauan Kembali."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S22033
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adlan Adonis
"Perubahan Undang-undang Kepailitan dengan Perpu Kepailitan Nomor 1 Tahun 1998 serta ditetapkannya perubahan tersebut dalam Undang-undang Nomor 4 Tabun 1998, selanjutnya perubahan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang diatur dalam Bab II Undang-undang Nomor 4 Tahun 1998, yaitu Pasal 212 sampai dengan Pasal 279, diharapkan penyelesaian masalah utang-piutang berfungsi pula sebagai filter untuk menyaring atas dunia usaha dari perusahaan-perusahaan yang tidak efisien. Di samping itu, Penundaan kewajiban pembayaran utang tidak ditujukan kepada eksekusi barang-barang debitur dan pembagian hasil kepada para kreditur. Melainkan Penundaan kewajiban pembayaran utang berakibat untuk selama jangka waktu tertentu tidak dapat dipaksa untuk membayar utangnya. Karena, kewajiban untuk membayar utang ditangguhkan selama ada penundaan. Penundaan kewajiban pembayaran utang adalah untuk mencegah Kepailitan seorang debitur yang tidak dapat membayar tetapi yang mungkin dapat membayar di masa yang akan datang. Dengan demikian Penundaan kewajiban pembayaran utang memberikan kepada debitur keringanan sementara dalam menghadapi para kreditur yang menekan untuk mereorganisasi dan melanjutkan usaha, dan akhirnya memenuhi kewajiban debitur terhadap tagihan-tagihan para kreditur. Dengan adanya keringanan sementara tersebut banyak debitur yang lebih memilih mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang terhadap utang-utangnya yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih daripada harus dimohonkan untuk dipailitkan oleh para krediturnya. Oleh karena itu debitur boleh mengajukan sebuah permohonan untuk penundaan kewajiban pembayaran utang atas prakarsanya sendiri. Biasanya, debitur hanya mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang sebagai tanggapan atas suatu permohonan kepailitan debitur yang diajukan oleh seorang kreditur, Alasannya Undang-undang Kepailitan menentukan bahwa apabila permohonan permohonan untuk penundaan kewajiban utang dan kepailitan diperiksa oleh Pengadilan Niaga pada waktu yang bersamaan, maka permohonan untuk penundaan kewajiban pembayaran utang akan diperiksa dan diputus terlebih dahulu. Sehingga Penundaan kewajiban pembayaran utang hanya boleh dikabulkan apabila putusan yang menyatakan kepailitan belum diucapkan oleh Pengadilan Niaga."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T16515
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ignatio Podhi Javlo
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kinerja keberlanjutan terhadap biaya utang perusahaan. Masih terdapat kesenjangan penelitian yang turut mempertimbangkan efek karakteristik negara dan karakteristik industri dalam lingkup lintas negara terhadap hubungan tersebut. Untuk itu, penelitian ini turut mempertimbangkan karakteristik negara maju dan negara berkembang serta karakteristik industri sensitif dan non-sensitif sebagai variabel pemoderasi. Kinerja keberlanjutan diukur menggunakan proksi skor ESG Refinitiv dari Eikon. Biaya utang perusahaan diukur menggunakan proksi Weighted Average Cost of Capital (WACC) Cost of Debt yang datanya juga didapatkan dari Eikon. Sampel dari penelitian ini terdiri dari 3.027 perusahaan di negara-negara anggota G20 untuk periode tahun 2015 hingga 2019. Hasil penelitian menunjukkan adanya pengaruh negatif signifikan antara kinerja keberlanjutan terhadap biaya utang perusahaan. Selain itu, terdapat pula pengaruh negatif signifikan antara kinerja keberlanjutan untuk perusahaan di negara maju terhadap biaya utang perusahaan dan pengaruh negatif signifikan antara kinerja keberlanjutan untuk perusahaan di industri sensitif terhadap biaya utang perusahaan. Sementara, kinerja keberlanjutan untuk perusahaan di negara berkembang dan perusahaan di industri non-sensitif tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap biaya utang perusahaan. Temuan ini menunjukkan bahwa secara umum perusahaan yang menunjukkan kinerja keberlanjutan yang baik dapat menikmati biaya utang yang lebih murah. Efek penghematan tersebut lebih besar dirasakan bagi perusahaan di negara maju dan perusahaan yang termasuk industri sensitif. Penelitian ini diharapkan dapat mengisi kesenjangan dari studi-studi sebelumnya yang belum mempertimbangkan efek karakteristik negara dan karakteristik industri dalam pengaruh kinerja keberlanjutan terhadap biaya utang perusahaan. Penelitian ini juga diharapkan dapat memotivasi pelaku bisnis dan regulator, khususnya di negara berkembang, untuk lebih meningkatkan perhatian terhadap isu keberlanjutan.

This study aims to analyze the effect of sustainability performance on the cost of corporate debt. There is still a research gap that addresses the effect of country characteristics and industry characteristics across countries on this relationship. For this reason, this study also considers the characteristics of developed and emerging countries as well as the characteristics of sensitive and non-sensitive industries as moderating variables. Sustainability performance is measured using Refinitiv's ESG score from Eikon. The cost of corporate debt is measured using the Weighted Average Cost of Capital (WACC) Cost of Debt which data also obtained from Eikon. The sample of this study consisted of 3,027 companies from G20 member countries for the period 2015 to 2019. The results showed a significant negative relationship between sustainability performance and the cost of corporate debt. In addition, there is also a significant negative relationship between sustainability performance for companies in developed countries to the cost of corporate debt and a significant negative relationship between sustainability performance for companies in sensitive industries to the cost of corporate debt. Meanwhile, sustainability performance for companies in emerging countries and companies in non-sensitive industries does not have a significant effect on the company's cost of debt. This finding shows that in general companies that show good sustainability performance can take benefit from lower debt costs. The effect of these savings is also greater for companies in developed countries and companies belonging to sensitive industries. This research is expected to fill the gap from previous studies that have not considered the effect of country characteristics and industry characteristics in the relationship between sustainability performance and the cost of corporate debt. This research is also expected to motivate companies and regulators, especially in emerging countries, to pay more attention to sustainability issues."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lestari Chairani
"Ada beberapa permasalahan yang perlu dikemukakan dalam tulisan ini, yaitu alasan-alasan apa saja yang ditetapkan oleh suatu bank dalam menentukan debitur wanprestasi dan perlu atau tidaknya penyelesaian kredit macet melalui AYDA berupa tanah dan bangunan? Bagaimana proses pelaksanaan penyelesaian kredit macet melalui AYDA pada suatu bank? Dan hambatan-hambatan apa saja yang terjadi dalam proses pelaksanaan penyelesaian kredit macet melalui AYDA tersebut? Sedangkan dalam menganalisa permasalahan tersebut di atas digunakan pendekatan yuridis normatif, dengan cara meneliti bahan pustaka dan data sekunder berkenaan dengan pokok masalah dan dikaitkan dengan prakteknya di lapangan. Alasan-alasan yang digunakan bank dalam menentukan kredit bermasalah/macet didasarkan pada 3 (tiga) aspek penilaian, yaitu prospek usaha, performance dan kemampuan bayar. Dari ketiga aspek tersebut dapat ditentukan tingkat kolektibilitas, yaitu lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan dan macet. Jika kredit macet, maka bank akan melakukan berbagai upaya penyelesaian, salah satunya melalui pengambilalihan asset debitur (AYDA) yang dijaminkan pada bank. AYDA dilakukan karena peliknya eksekusi Hak Tanggungan dan meningkatnya jumlah kredit macet dalam waktu singkat yang berpengaruh negatif terhadap tingkat kesehatan bank. Dalam prakteknya, AYDA dilakukan melalui Perjanjian Perikatan Jual Bell (PPJB) dan Kuasa Jual yang tentunya berisiko bagi bank itu sendiri karena PPJB belum mengalihkan status kepemilikan atas jaminan kepada pembeli. Hal ini dilakukan karena masih adanya hambatan dalam pelaksanaan AYDA, seperti ketentuan hukum yang membatasi subyek yang dapat mempunyai hak milik atas tanah, pajak yang tinggi, jangka waktu pengambilalihan yang singkat dsbnya. Oleh karena itu diperlukan adanya suatu terobosan terhadap ketentuan perundang-undangan yang dapat mengakomodir semua hambatan-hambatan dalam pelaksanaan AYDA, salah satunya seperti yang diberlakukan kepada BPPN. Untuk mewujudkan terbentuknya ketentuan perundang-undangan tersebut di atas, maka diperlukan adanya kerjasama diantara lembaga-lembaga berwenang yang terkait di dalam pelaksanaan AYDA tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18473
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andri Krisna Hidayat
"Disahkannya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sebagai sarana hukum untuk menyelesaikan utang piutang secara adil, cepat, terbuka dan efektif. Beberapa masalah yang timbul atas putusan penundaan kewajiban pembayaran utang oleh pengadilan menurut Undang-Undang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang tersebut antara lain adalah akibat hukum, bagaimana dengan kedudukan debitor atas harta kekayaannya, apa hak dan kewajiban dari Pengurus yang ditunjuk oleh pengadilan. Penundaan kewajiban pembayaran utang diharapkan debitor dapat melunasi baik sebagian atau sepenuhnya untuk membayar utang-utangnya kepada kreditor. Akibat hukum penundaan kewajiban pembayaran utang debitor kehilangan independensinya atas harta kekayaannya harus selalu didampingi pengurus yang diangkat oleh pengadilan. Kedudukan debitor atas harta kekayaanya sejak putusan penundaan kewajiban pemabayaran utang dalam pengawasan oleh hakim pengawas, pengurus dan kreditor, segala sesuatunya atas harta debitor tersebut dalam melakukan perbuatan hukum sejak penundaan kewajiban pembayaran utang diucapkan harus diketahui oleh pengurus yang bertanggung jawab atas kerugian harta debitor dan mempunyai hak untuk mendapatkan uang jasa yang nilainya ditetapkan oleh pengadilan dalam putusan penundaan kewajiban pembayaran utang. Dengan metode hukum normatif yang dititik beratkan pada penelitian perpustakaan tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau yang berkaitan dengan harta debitor terhadap penundaan kewajiban pembayaran utang. Hakim dalam putusan penundaan kewajiban pembayaran utang perlu dicantumkan prosedur mana yang didahulukan kreditor konkuren atau kreditor baru yang mempunyai hak istimewa."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T16368
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Dante Priadi
"Dalam Skripsi ini dikaji mengenai Kreditor yang tidak mendaftarkan piutangnya kepada Kurator serta akibat hukumnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang serta Undang-Undang lain khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Pengaturan dalam Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang mewajibkan setiap kreditor untuk melakukan pencocokan piutang sebagai syarat mendapatkan pemenuhan pembayaran harta Pailit dari Debitor Pailit. Verifikasi atau pencocokan utang berarti menguji kebenaran piutang Kreditor yang dimasukkan pada Kurator. Kreditor yang tidak mendaftarkan piutangnya kepada Kurator tidak dapat mengunakan hak tagihnya kepada debitor Pailit karena melalaikan kewajibannya sebagai Kreditor Pailit. Pada skripsi ini, penulis akan menjelaskan perlindungan hukum yang dimiliki kreditor yang terlambat mengajukan tagihannya dalam proses verifikasi/pencocokan piutang serta upaya yang dapat ditempuh oleh kreditor yang piutangnya tidak terverifikasi agar tetap mendapatkan pemenuhan perikatan oleh debitor mengkaji Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004.

This thesis examines the creditors who did not register their claim to the curator and the legal consequences based on Act 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Suspension of Payment and other laws, especially the Civil Code (KUHPER). The method used in this research is normative juridical method. Based on the Bankruptcy and Suspension of Payment act, it is obligatory for each creditor to verify their claim as a condition for obtaining fulfillment of payment from Bankruptcy assets by the Bankrupt Debtor. Debt verification means testing the correctness of Creditors' claims to the Curator. Creditors who do not register their claims to the curator cannot use their right to collect payment from the bankrupt debtor because they neglect their obligations as bankrupt creditors. In this thesis, the author will e plain the legal protection of creditors who are late in submitting their claims in the process of verification / matching of accounts receivable as well as the efforts that may be taken by creditors whose claims are not verified so that they still get the fulfillment of the agreement by the debtor by reviewing Law Number 37 of 2004."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nina Noviana
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T36891
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>