Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 40728 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yohanes Suhardi S.
"Tanggung jawab pelaku usaha adalah kewajiban untuk memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan. Bentuk tanggung jawab pelaku usaha diatur dalam Undang Undang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Konsumen dapat mengajukan gugatan kepada pelaku usaha apabila konsumen merasa dirugikan oleh pelaku usaha. Konsumen dapat mengajukan gugatan berdasarkan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum sesuai dengan prinsip-prinsip tanggung jawab dalam hukum Perlindungan Konsumen seperti, tanggung jawab kontraktual (contractual liability), tanggung jawab produk (produet liabiiity), tanggung jawab profesional (professional liability), serta tanggung jawab mutlak (sirict liability).
Penulisan ini dibuat dengan menggunakan metode Deskriptif Analitis dengan menggunakan pendekatan yang bersifat Yuridis Normatif yang dititikberatkan pada penggunaan data sekunder, yaitu berupa asas-asas hukum dan norma-norma hukum yang berlaku, dalam hal ini asas-asas dan kaidah hukum yang mengatur tentang tanggung jawab pelaku usaha dan tentang perlindungan konsumen.
Tanggung jawab pelaku usaha atas kerugian konsumen dalam UUPK diatur khusus dalam satu bab, yaitu Bab VI, mulai dari Pasal 19 sampai dengan Pasal 28 Tanggung jawab pelaku usaha berdasarkan tanggung jawab ganti kerugian atas kerusakan, pencemaran dan kerugian yang diderita konsumen. Sesuai dengan UUPK Bab VI tentang Tanggung Jawab Pelaku Usaha, konsumen mempunyai hak untuk mengajukan tuntutan ganti kerugian atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pelaku usaha yang telah merugikannya berdasarkan prinsip-prinsip tanggung jawab pelaku usaha, yaitu berdasarkan prinsip tanggung jawab kontraktual (contractual liability), tanggung jawab produk (produet liability), tanggung jawab profesional (professional liability) dan tanggung jawab langsung (strict liability).
Mekanisme penyelesaian sengketa konsumen dilakukan melalui peradilan umum dengan pengajuan gugatan melalui gugatan individual dan gugatan kelompok/c/av.v aetion. Penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dengan prosedur mediasi/konsiliasi dan arbitrase. Pembalikan beban pembuktian diatur dalam Pasal 28 UUPK sehingga unsur pembuktian kesalahan bukan merupakan beban konsumen, tetapi menjadi beban produsen untuk membuktikan tidak bersalah (shifting burden ofproof)."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T36567
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
F. Indra Santoso A.
"Tesis ini membahas mengenai tinjauan yuridis terhadap tanggung jawab pelaku usaha terhadap iklan-iklan yang menyesatkan konsumen. Penelitian ini adalah penelitian normatif yang menggunakan deskriptif analitis. Hasil dari penelitian ini adalah diperlukannya pengaturan yang lebih baik dalam hal mengatur usaha periklanan di Indonesia, khususnya terhadap perlindungan konsumen. Karena pengaturan usaha periklanan di Indonesia, masih merujuk kepada beberapa undang-undang dan etika periklanan. Oleh karena itu, hasil dari penelitian ini menyarankan agar pemerintah dapat mengeluarkan hukum positif tentang periklanan, yang mengatur seluruh hak-hak, kewajiban-kewajiban dan tangung jawab dari pelaku usaha, pelaku usaha eriklanan dan konsumen.

This thesis discusses about juridical review concerning the responsibility from entrepreneur to advertisement which mislead the consumer. This research is a normative juridical research and analytical descriptive. The result of research is needs the better regulated in order to arrange the commercial business in Indonesia, especially concerning the consumer protection, because the regulation of commercial business in Indonesia still refer to several regulations and commercial ethics. This research suggest that overnment may legislated a regulation about commercial which arrange all rights, obligations and responsibility from the entrepreneur, advertising and consumer."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27447
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nugraha Mulyajatnika
"Perkembangan perindustrian dan perdagangan dewasa ini telah menghasilkan berbagai variasi barang dan/atau jasa yang dapat dikonsumsi oleh konsumen. Dengan kondisi yang demikian di satu sisi memberikan manfaat bagi konsumen, namun di sisi lain, kondisi tersebut dapat mengakibatkan kedudukan antara pelaku usaha dan konsumen menjadi tidak seimbang dan konsumen berada pada posisi yang lemah. Konsumen tidak dapat mengetahui apakah barang dan atau jasa tersebut mengandung cacat tertentu atau tidak cocok untuk kebutuhan, kesehatan dan keamanan jiwa konsumen. Selama ini apabila konsumen menjadi korban dari suatu produk cacat, dasar hukum untuk menggugat ganti rugi dan meminta pertanggungjawaban produsen adalah pasal 1243 KUHPerdata mengenai wanprestasi dan pasal 1365 mengenai perbuatan melawan hukum. Dengan di sahkannya undang-udang No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen maka terwujudlah suatu perlindungan konsumen yang khusus baik dalam pengaturan tingkatl laku kalangan usaha, maupun penegasan hak-hak konsumen yang harus dilindungi dan mekanisme penegasannya yang efektif. Dengan berlakunnya Undang-undang ini terhadap setiap produk cacat yang menimbulkan kerugian pada konsumen pelaku usaha termasuk didalamnya produsen diberi kewajiban memberikan kompensasi ganti rugi dan atau penggantian. Produsen dapat dimintakan pertanggungjawaban untuk membedakan ganti rugi kepada konsumen yang dirugikan akibat mengkonsumsi produk yang. dihasilkan atau diperdagangkan. Dengan penerapan tanggung jawab ini produsen atau yang dipersamakan dengannya dianggap· bersalah atas terjadinya kerugian pada konsumen pemakai produk tersebut kecuali apabila ia dapat membuktikan bahwa kerugian yang terjadi tidak dapat dipersilahkan kepadanya. Dalam undang-undang ini pembuktian unsur kesalahan bukan lagi beban konsumen (penggugat), melainkan/merupakah beban pelaku usaha. (produsen) untuk membuktikannya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S21206
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harahap, Nabila Satira
"ABSTRACT
Skripsi ini membahas mengenai sistem outsourcing yang dipergunakan para pelaku usaha untuk alasan efisiensi namun menimbulkan masalah ketika pekerja outsourcing melakukan perbuatan yang merugikan konsumen. Pelaku usaha menggunakan status pekerja outsourcing sebagai alasan untuk menolak pertanggungjawaban atas kerugian disebabkan oleh perbuatan tenaga kerja kontrak atau outsourcing. Skripsi ini dibuat dengan metode penelitian hukum normatif yaitu penelitian terhadap aturan-aturan hukum tertulis dengan menggunakan studi kepustakaan dan wawancara. Skripsi ini menyimpulkan bahwa pelaku usaha yang berhubungan dengan konsumen tetap harus bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi kepada konsumen.

ABSTRACT
This thesis will discuss about the outsourcing system which has been used by many companies in hope to achieve efficiency but has the potential to cause future problem when the outsourced labor causes loss to consumer. Company used the outsourced labor rsquo s status to exclude themselves from the liability. This research used normative law research method which researched about written law which based on literature research and interview. This thesis concludes it should be the company with legal connection to consumer that should be liable. "
2017
S68708
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1990
S25868
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ananda Kurniawan Sukarmaji
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai perlindungan personil diplomatik dan tanggung jawab negara terhadap kekerasan fisik yang diderita oleh personil diplomatik di negara-negara konflik, khususnya di negara Afghanistan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hal ini patut untuk dibahas melihat maraknya penyerangan-penyerangan serta kerugian fisik yang diderita oleh personil diplomatik di banyak negara, terutama di negara yang sedang berada di dalam konflik bersenjata. Skripsi ini akan membahas mengenai praktek perlindunganperlindngan personil diplomatik di beberapa negara konflik dan membahas konvensi-konvensi yang mengatur mengenai perlindungan personil diplomatik itu sendiri. Dengan hal tersebut, maka akan terlihat bahwa negara konflik memiliki tendensi untuk terjadinya penyerangan terhadap personil diplomatik lebih tinggi dibandingkan negara yang tidak dalam konflik bersenjata. Adapun demikian, skripsi ini akan membahas mengenai negara konflik itu sendiri dan berusaha mengkategorisasi kondisi-kondisi apa saja yang dapat dipenuhi sehingga suatu negara dapat dikatakan sebagai negara konflik. Lalu, setelah melihat pola perlindungan personil diplomatik di beberapa negara konflik, maka akan juga
dilihat respon yang dikeluarkan oleh negara penerima dan pengirim. Tentunya, skripsi ini juga akan membahas kasus-kasus penyerangan terhadap personil diplomatik di Afghanistan beserta respon yang dikeluarkan oleh pihak yang berkaitan, dan juga akan dilakukan analisis terkait perlindungan personil diplomatik serta tanggung jawab negara Afghanistan dihubungkan dengan doktrin dan konvensi-konvensi yang mengatur. Dalam menindaklajuti keadaan ini, pihak
Afghanistan harus melakukan kewajibannya untuk melindungi personil diplomatik dengan lebih baik dan memperhatikan kewajiban-kewajiban yang tertera di konvensi-konvensi diplomatik serta jika dalam hal negara yang dirugikan menuntut Afghanistan untuk bertanggung jawab, maka Afghanistan dapat bertanggung jawab
berdasarkan konvensi dan doktrin yang ada.

ABSTRACT
This thesis explains about protection of diplomats and state responsibility of physical suffered by diplomats in conflict countries, especially in Afghanistan using juridical normative methodology. This concern has to be discussed because there are a lot of attacks and physical harms suffered by diplomats in many countries, especially in armed-conflict countries. This thesis will analyze the practices of
protection of diplomats in some conflict countries and explain the conventions that include protection of diplomats as a part of the conventions. Thus, conflict countries have more tendency than non-conflict countries in terms of numbers of attacks and physical harms suffered by diplomats. Therefore, this thesis will analyze the conflict country and try to categorize terms and conditions which are included as conflict country. After seeing the pattern of protection of diplomats in some countries, then this thesis will analyze the response shown by the receiving and sending state. This thesis will also discuss about the attacked diplomats cases in Afghanistan and the responses issued by related parties. Then, protection of diplomats and state responsibility will be analyzed based on the related doctrine and
conventions. Changes in protection of diplomats in Afghanistan should be done and Afghanistan should be more concerned about this matter and based on the diplomatic convention, sending state could file dispute settlement to an arbitrary organ and International Court of Justice to claim state responsibility. Based on the conventions and doctrine related, Afghanistan could be charged as the full responsible party."
2017
S69330
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Myriam Husna Syahkarim
"Penelitian ini memfokuskan pada analisa pertanggungjawaban Pelaku Usaha kepada Konsumen menurut hukum perlindungan konsumen yang berlaku di Indonesia, Inggris, dan Belanda. Dalam hal Konsumen menderita kerugian yang disebabkan oleh produk yang diproduksi dan/atau diedarkan oleh Pelaku Usaha, maka berdasarkan product liability, Pelaku Usaha wajib bertanggungjawab kepada Konsumen. Atas dasar kerugian yang dialami Konsumen akibat produk cacat yang diproduksi dan/atau diedarkan oleh Pelaku Usaha, maka Pelaku Usaha wajib bertanggungjawab atas kerugian tersebut, namun tulisan ini tidak akan membahas mekanisme penyelesaian sengketa baik melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) maupun pengadilan, melainkan tulisan ini akan berfokus pada analisa pertanggungjawaban Pelaku Usaha terhadap Konsumen. Pada dasarnya, hukum Indonesia, dan hukum Inggris dan Belanda sebagai pembanding memiliki pengaturan yang berbeda-beda terkait product liability dan pengaturan tentang batasan tanggung jawab Pelaku Usaha kepada Konsumen. Indonesia tidak menganut prinsip strict liability secara sempurna, dimana prinsip strict liability dalam UU Perlindungan Konsumen mensyaratkan adanya unsur kesalahan, yang mana hal ini berbeda dengan hukum perlindungan konsumen yang berlaku di Inggris dan Belanda. Selain itu, mengacu pada Product Liability Directive yang dikeluarkan oleh Uni Eropa, hukum Inggris dan Belanda melarang adanya ketentuan pembatasan pertanggungjawaban Pelaku Usaha kepada Konsumen untuk hal-hal tertentu, sebagaimana yang tercermin pada masing-masing peraturan perundang-undangannya (CPA 1987 (Inggris), CRA 2015 (Inggris), NBW (Belanda)) (dan yurisprudensi). Hal ini berbeda dengan hukum Indonesia, yang mana UU Perlindungan Konsumen sama sekali tidak mengatur ketentuan larangan pembatasan tanggung jawab Pelaku Usaha kepada Konsumen. Sebagai kesimpulan, UU Perlindungan Konsumen dapat mengadopsi ketentuan hukum perlidungan konsumen yang berlaku di Inggris dan Belanda, yang mana pada hukum tersebut telah diatur ketentuan definisi “produk cacat” yang merupakan pilar dalam menentukan tanggung jawab Pelaku Usaha kepada Konsumen, pengaturan dan implementasi strict liability yang jelas, dan pengaturan yang jelas mengenai larangan pembatasan tanggung jawab Pelaku Usaha kepada Konsumen.

This study focuses on the analysis of the liability of Business Actors to Consumers according to consumer protection laws in force in Indonesia, England and the Netherlands. In the event that the Consumer suffers a loss caused by the product produced and/or distributed by the Business Actor, then based on product liability, the Business Actor is responsible to the Consumer. On the basis of losses suffered by consumers as a result of defective products produced and/or distributed by Business Actors, Business Actors are obliged to be responsible for these losses, however this study will not discuss the dispute resolution mechanism either through the Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) or the courts, but this study will focus on the analysis of the accountability of Business Actor to Consumer. Fundementally, Indonesian law, and English and the Netherlands law as comparisons have different regulations regarding product liability and limits of liability of Business Actos to Consumers. Indonesia does not adhere the strict liability principle perfectly to its regulations, in which the strict liability principle in the Consumer Protection Law (UU Perlindungan Konsumen) requires an element of fault, where such regulation is different from the prevailing consumer protection laws of England and the Netherlands. In addition, referring to the Product Liability Directive issued by the European Union (EU), English and Dutch laws prohibit provisions limiting the liability of Business Actors to Consumers for certain matters, as reflected in their respective laws and regulations (CPA 1987 (England) , CRA 2015 (England), NBW (the Netherlands)) (including jurisprudence). This is different from Indonesian law, where the Consumer Protection Law (UU Perlindungan Konsumen) does not regulate prohibition to limit the responsibility of Business Actor to Consumers. In conclusion, the Consumer Protection Law (UU Perlindungan Konsumen) shall adopt the provisions of consumer protection law of English and Dutch Law, where these laws have regulated the definition of "defective product" which is a pillar in determining the responsibility of Business Actor to Consumers, clear and definite regulation regarding the implementation of strict liability and the prohibition Business Actor responsibility to Consumers."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aninta Sagitaria
"Penelitian ini memiliki tujuan untuk memaparkan pengaturan hukum terkait tanggung jawab pelaku usaha yang diberikan oleh pemerintah Indonesia serta bentuk pertanggungjawaban kerugian yang diberikan kepada konsumen atas produk cacat tersembunyi oleh pelaku usaha. Selain itu, penelitian ini akan menganalisa kesesuaian Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 336/PDT.G/2013/PN Jkt. Bar. dan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 193/PDT.G/2019/PN Jkt. Utr. dengan hukum perlindungan konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan dua tahapan, yaitu mengkaji hukum normatif yang berlaku dan melihat kesesuaian antara hukum normatif yang dikaji dengan suatu peristiwa atau obyek penelitian tertentu. Dalam penelitian ini, peneliti mengkaji UU Perlindungan Konsumen dan melihat kesesuaian antara UU Perlindungan Konsumen dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 336/PDT.G/2013/PN Jkt. Bar. yang berkaitan dengan kerugian yang dialami konsumen karena penggunaan produk mobil BMW dengan cacat tersembunyi dan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 193/PDT.G/2019/PN Jkt. Utr. yang berkaitan dengan kerugian yang dialami oleh konsumen ketika menggunakan produk mobil Nissan Navara 2018. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat gugatan penggantian kerugian Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 336/PDT.G/2013/PN Jkt. Bar. yang seharusnya dikabulkan menurut Hukum Perlindungan Konsumen namun tidak dikabulkan dan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 193/PDT.G/2019/PN Jkt. Utr. sudah sesuai dengan Hukum Perlindungan Konsumen.

This study aims to explain the legal arrangements related to the responsibilities of producers given by the Indonesian Government and the forms of liability provided by producers for losses given to consumers for hidden defective products. In addition, this study will analyze the suitability of the West Jakarta District Court Decision Number 336/PDT.G/2013/PN Jkt. Bar. and North Jakarta District Court Decision Number 193/PDT.G/2019/PN Jkt. Utr. with Consumer Protection Law in Indonesia. This study uses normative juridical research method using two stages, namely examining the applicable normative law and seeing the conformity between the normative law and a particular event or object of research. In this study, researcher examine the Consumer Protection Law and see its compatibility with the West Jakarta District Court Decision Number 336/PDT.G/2013/PN Jkt. Bar. relating to the losses suffered by consumers due to the use of BMW car products with hidden defects and North Jakarta District Court Decision Number 193/PDT.G/2019/PN Jkt. Utr. relating to the losses suffered by consumers due to the use of Nissan Navara 2018 car products with hidden defects. The results of this study indicate that there is a claim for compensation for the West Jakarta District Court Decision Number 336/PDT.G/2013/PN Jkt. Bar. which should have been granted according to the Consumer Protection Law but was not granted and North Jakarta District Court Decision Number 193/PDT.G/2019/PN Jkt. Utr. is already aligned with Consumer Protection Law in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simanihuruk, Lindawaty
"Kebutuhan masyarakat akan air yang layak dan aman untuk diminum terus meningkat dari tahun ke tahun karena berlangsungnya pencemaran lingkungan yang menurunkan mutu air tanah dan air permukaan. Sejalan dengan peningkatan kebutuhan akan air minum, Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) terus berkembang disertai dengan berkembangnya pengusaha air minum lainnya yang tidak termasuk kategori AMDK Salah satu kategori pengusahaan air minum yang marak bermunculan di tengah-tengah masyarakat adalah Depot Air Minum (DAM) yang sebelumnya dikenal dengan sebutan Depot Air Minum Isi Ulang. Dilihat dari satu sisi, maraknya Depot Air Minum berdampak positif karena menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air minumnya. Di sisi lain, perkernbangan yang terlalu cepat dan mungkin lepas kendali dapat berdampak negatif karena berisiko menurunnya kelayakan dan keamanan air minum yang dibutuhkan masyarakat ini.
Sesungguhnya persyaratan air minum sudah diatur pemerintah lebih dari satu dasawarsa yang lalu. Peraturan Menteri Kesehatan No. 416/Menkes/Per/IX/1990 yang kemudian diperbaharui dengan Keputusan Menteri Kesehatan No. 907/Menkes/SK/VJI/2002 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum. Dernikian juga Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 167/MPP/Kep/5/1997 tentang Persyaratan Teknis Industri dan Perdagangan AMDK dan SNI 01-3553-1996 mengatur Standar AMDK, khusus mengenai Depot Air Minum diatur dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 651/MPP/Kep/10/2004 tentang Persyaratan retails Depot Air Minum dan Perdagangannya. Dengan peraturan peraturan yang ada ini sesungguhnya sudah cukup untuk melakukan pembinaan dan pengawasan agar air minum balk AMDK maupun Depot Air Minum memenuhi persyaratan yang ditetapkan sehingga air minum betul-betul layak dan aman untuk diminum.
Kini dengan maraknya bisnis air minum, khususnya produk Depot Air Minun yang tersebar di DKI Jakarta, telah diindikasikan tercemar bakteri conform. Untuk itu yang menjadi permasalahan di sini adalah (1) Bagaimanakah pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap pelaku usaha Depot Air Minurn? (2) Bagaimanakah penerapan pasal 8 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsurnen berkaitan dengan Depot Air Minum? (3) Bagaimanakah tanggung jawab pelaku usaha Depot Air Minum atas perbuatan yang menimbulkan kerugian terhadap konsumen? Dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah diatur mengenai beberapa perbuatan yang dilarang, salah satu diantaranya barang atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T14450
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>