Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 137664 dokumen yang sesuai dengan query
cover
M B Setiadharma
Jakarta: Universitas Indonesia, 2005
T37091
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iwan Satyoprodjo
"Di Indonesia telah cukup banyak terjadi kasus yang melibatkan konsumen sebagai korban dalam jumlah yang massal. Contoh kasus biskuit beracun yang terjadi sekitar Oktober 1989 di kota Tangerang. Tegal, Palembang dan Jambi yang dalam kasus tersebut sebanyak 141 konsumen telah menjadi korban. Demikian juga pada Juni 1994 terjadi kasus mie instan yang menyebabkan 33 konsumen sebagai korban. Kemudian pada pertengahan tahun 2001 masyarakat konsumen Indonesia sempat dihebohkan dengan adanya kasus ajinomoto berkaitan dengan penggunaan bahan baku dalam proses pembuatan produk tersebut yang tidak memenuhi kriteria halal. Dari kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa konsumen membutuhkan suatu alternatif penyelesaian sengketa yang dapat memberikan perlindungan hukum terhadap hak-haknya. Karena itu adanya konsep class action yang diadopsi dari negara Anglo Saxon merupakan suatu jalan keluar untuk dapat diterapkan di Indonesia. Perlindungan hukum atas hak-hak konsumen telah diatur secara jelas di dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) yang telah memasukkan 8 macam hak konsumen termasuk hak untuk menerima kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian. Demikian pula pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap hak-hak konsumen, UUPK telah mengatumya secara jelas dalam bentuk tanggung jawab hukum pelaku usaha. UUPK menganut prinsip tanggung jawab hukum pelaku usaha karena kesalahan dengan 2 modifikasi, Pertama, pelaku usaha bertanggung jawab dengan praduga lalai/salah dan kedua, pelaku usaha dianggap selalu bertanggung jawab dengan beban pembuktian terbalik. Pengaturan class action sebagai suatu alternatif penyelesaian sengketa konsumen telah diatur baik dari segi materialnya maupun segi prosedur atau formilnya, tetapi masih diperlukan adanya penyempurnaan. Implementasi penyelesaian sengketa konsumen melalui prosedur class action dalam praktek peradilan mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Sebelum adanya UUPK para pengacara telah mencoba prosedur class action namun keadilan masih belum berpihak pada konsumen. Pengadilan yang memeriksa dan memutus perkara class action tidak mengakui gugatan class action dengan alasan belum ada dasar hukumnya, masih dibutuhkan surat kuasa khusus sesuai dengan Pasal 123 HIR dan masih terjadi salah penafsiran antara class action dengan legal standing. Setelah adanya UUPK, pengadilan mulai mengakui class action dengan pengakuan kriteria gugatan perwakilan kelompok, pengakuan wakil kelas dan anggota kelas dan adanya usulan Komisi Pemberian Ganti Rugi Apabila dikaitkan dengan Undang-Undang 14 tahun 1970 maka peradilan mulai berusaha menerapkan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan dan hakim yang memeriksa dan memutus perkara class action telah berusaha menggali nilai-nilai hukum dalam masyarakat"
Jakarta: Universitas Indonesia, 2004
T36206
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Benny Djaja
"Tanah merupakan sumber daya alam yang terbatas dan karenanya pendiri negara Indonesia sedari awal berdirinya negara ini telah memberikan perhatian yang mendalam pada pemanfaatan tanah. Keterbatasan tanah yang tidak bertambah akan menjadi makin bernilai pada saat pertambahan penduduk yang memerlukan tanah itu makin meningkat. Pengelolaan tanah untuk menjadi perumahan dan permukiman dilakukan dengan membuat berbagai peraturan dan ketentuan-ketentuan. Ketentuan yang dikeluarkan oleh tiga menteri kabinet yaitu Menteri Dalam negeri, Menteri Pekerjaan umum, dan Menteri perumahan Rakyat yang dikenal dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembangunan dan Permukiman dengan Lingkungan Hunian yang Berimbang pada tahun 1992 merupakan salah satu peraturan yang dibuat untuk mengatur mengenai perumahan dan permukiman. Ketentuan yang diatur oleh SKB dalam praktek di lapangan mengalami tumpang tindih dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah Ibukota Jakarta. Pemilihan objek penelitian pada perumahan yang dikelola oleh group Ciputra merupakan pilihan terbaik, karena keberhasilan dan kemampuannya untuk melewati krisis ekonomi agar tetap "survive". Penerapan konsep hunian berimbang di Perumahan Citra, dan bagaimana menyiasati masalah yang timbul dalam penerapan konsep tersebut merupakan pokok masalah, yang diteliti. Penelitian normatif dilakukan dalam upaya untuk menemukan ketentuan hukum dan nilai yang terkandung pada proses pembentukannya, sedangkan pendekatan sosiologis digunakan untuk melihat permasalahan yang sebenarnya ada di masyarakat dan penerapan manajemen yang dilakukan oleh pengembang. Hasil penelitian di Perumahan Citra menemukan bahwa penerapan konsep hunian berimbang terwujud secara tidak sengaja. surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta nomor 540 yang dikeluarkan tanggal 31 Maret tahun 1990 maupun surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 640 tanggal 16 April 1992 saat ini menjadi peraturan yang dipakai sebagai pedoman dalam pembangunan perumahan dan permukiman. Dalam era otonomi daerah, SKB tersebut patut dikaji ulang keberadaannya."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36306
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vincent Edwin Hasjim
Jakarta: Universitas Indonesia, 2002
T36394
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
I Nyoman Darmawan
"Pencucian uang merupakan suatu kejahatan yang dapat
merugikan kepentingan masyarakat, dan dapat mengakibatkan ketidak stabilan perekonomian suatu negara dan secara ekonomis tidak bermanfaat bagi negara. Dalam proses pencucian uang selalu ada keterkaitannya dengan penyedia jasa keuangan terutama perbankan. Keterlibatan perbankan dalam proses pencucian uang disebabkan kemudahan proses untuk mengelola hasil kejahatan dalam berbagai kegiatan usaha bank, sehingga Bank Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/10/PBI/2001,yang telah dirubah dengan Peraturan nomor 3/23/PBI/2001, serta perubahan kedua dengan nomo 5/21/PBI/2003, tentang penerapan Prinsip Mengenal Nasabah. Perlawanan terhadap kegiatan pencucian uang, setelah ditetapkan berbagai undang-undang anti pencucian uang dibeberapa negara. Di Indonesia untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang telah diberlakukan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 yang telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003, Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Instrumen lainnya yang merupakan rezim anti pencucian uang di Indonesia adalah dengan dibentuknya lembaga Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pembentukan lembaga tersebut sebagai amanat dari Pasal 18, Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2002, yang telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003, Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. PPATK sebagai mana dimaksud diatas merupakan lembaga yang independen dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, bertanggung jawab kepada Presiden. Dan oleh karena itu, dalam rangka melaksanakan kewenangan tersebut telah dikeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2003, Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan. Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan mempunyai tugas; mengumpulkan, menyimpan, menganalisa, mengevaluasi informasi yang diperoleh sesuai dengan undang-undang nomor 15 Tahun 2002 sebagai mana telah dirubah dengan undang-undang nomor 25 Tahun 2003, Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam melaksanakan tugas tersebut PPATK mempunyai wewenang antara lain; meminta dan menerima laporan dari penyedia jasa keuangan. Pelaksanaan tugas dan wewenangnya tersebut diatas tidaklah mudah, banyak kendala yang dihadapi oleh PPATK dalam pelaksanaannya dilapangan baik secara Internal maupun secara external dari lembaga tersebut. Untuk mendapatkan informasi dan data yang akurat penulisan tesis ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pengumpulan data sekunder dilakukan sebagai pedoman dan landasan teori melalui bahan kepustakaan. Dan pengumpulan data Primer dilakukan dengan penelitian lapangan pada Lembaga PPATK dan Bank Umum serta Bank Perkreditan Rakyat."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T36295
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zuraida Zulkarnain, supervisor
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36392
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Safrizal Arifin
Jakarta: Universitas Indonesia, 2004
T36200
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Azimat W. S. Soenarto
"Salah satu permasalahan yang terjadi dalam penjualan secara lelang, khususnya pada tanah dan/atau bangunan, adalah mengenai kepastian hukum. Kepastian hukum adalah suatu perwujudan dari tujuan hukum yang seharusnya diterima oleh setiap orang yang terlibat dalam perbuatan hukum. Perlindungan dalam memperoleh kepastian hukum adalah adanya suatu aturan tertulis yang diterapkan secara baik dan dilaksanakan secara konsisten, sehingga masyarakat sebagai subyek hukum dapat merasakannya.
Permasalahan yang diteliti adalah kejadian yang dapat dialami oleh pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan lelang. Dalam hal ini, kepastian hukum menjadi pertanyaan. Adanya aturan positif dalam peraturan perundang-undangan tidak selalu menjamin adanya kepastian hukum, karena kurangnya pemahaman terhadap peraturan dan hukum itu sendiri.
Penelitian ini dilakukan dengan metode normatif dengan pendekatan eksploratoris, dengan tujuan pemecahan permasalahan. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder, dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tertier. Konstruksi analisis dilakukan secara kualitatif.
Dari penelitian, ditemukan fakta bahwa masih terdapat kendala dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan akibat keterbatasan pengetahuan dari aparat dan masyarakat. Kesimpulan yang dapat dikemukakan adalah perlunya pembaruan atau pengubahan mendasar terhadap peraturan-peraturan yang ada, baik mengenai pendaftaran tanah maupun peraturan lelang, untuk mengatasi perbedaan yang timbul dan memastikan kepastian hukum. Selanjutnya, masing-masing instansi yang terkait juga perlu meningkatkan pengetahuan hukum pada sumber daya manusianya."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T25111
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Puspasari Dewi
"Sejak diluncurkannya paket deregulasi 1988 (Pakto 88) dengan memberikan kebebasan Bank-Bank berdiri. Pertumbuhan Bank mengalami perkembangan pesat akibatnya tingkat persaingan antara Bank semakin sengit dan mengarah ke persaingan tidak sehat dan banyak bank mengalami kesulitan operasional. Kesulitan tersebut semakin meningkat dengan terjadinya krisis ekonomi di Indonesia, yang mulai terjadi pada tahun 1997. Untuk itu Pemerintah mengambil berbagai kebijaksanaan untuk melakukan restrukturisasi dan reformasi di bidang perbankan, antara lain dengan cara meningkatkan persyaratan mengenai modal minimum dan melikuidasi bank-bank yang bermasalah. Upaya pemerintah tersebut ternyata belum membawa hasil. Karena ternyata pertumbuhan bank pasca likuiditasi, masih belum cukup memadai dan karenanya Pemerintah mengimbau kepada bank-bank untuk melakukan merger. Pelaksanaan merger tidak hanya harus dilakukan oleh bank-bank swasta, tapi juga harus dilakukan oleh Bank-Bank BUMN. Diawali dengan pendirian Bank Mandiri, akhirnya dilaksanakan merger BDN, Bank Exim dan Bapindo ke dalam Bank Mandiri, dengan ditandatanganinya perjanjian merger, pada tanggal 24 Juli 1999. Dari segi yuridis pelaksanaan merger tersebut setelah mempunyai dasar hukum yang cukup kuat, karena telah adanya ketentuan yang mengatur mengenai tatacara dan persyaratan merger, baik ketentuan di bidang hukum perbankan maupun ketentuan yang diatur dalam hukum perseroan. Narnun tidak dapat dipungkiri masih adanya permasalahan-permasalahan hukum berkaitan dengan perjanjian merger tersebut, yang meliputi proses dan tatacara merger dan akibat hukum merger tersebut terhadap kreditor, nasabah kreditor, karyawan, gugatan pihak ketiga, perpajakan, masalah monopoli dan persaingan usaha dengan bank lainnya. Sehubungan dengan hal tersebut setidaknya diperlukan adanya pembahasan yang mendalam mengenai bagaimana sesungguhnya permasalahan-permasalahan hukum dalam merger Bank-Bank BUMN ke dalam Bank Mandiri. Sejak diluncurkannya paket deregulasi 1988 (Pakto 88) dengan memberikan kebebasan Bank-Bank berdiri. Pertumbuhan Bank mengalami perkembangan pesat akibatnya tingkat persaingan antara Bank semakin sengit dan mengarah ke persaingan tidak sehat dan banyak bank mengalami kesulitan operasional. Kesulitan tersebut semakin meningkat dengan terjadinya krisis ekonomi di Indonesia, yang mulai terjadi pada tahun 1997. Untuk itu Pemerintah mengambil berbagai kebijaksanaan untuk melakukan restrukturisasi dan reformasi di bidang perbankan, antara lain dengan cara meningkatkan persyaratan mengenai modal minimum dan melikuidasi bank-bank yang bermasalah. Upaya pemerintah tersebut ternyata belum membawa hasil. Karena ternyata pertumbuhan bank pasca likuiditasi, masih belum cukup memadai dan karenanya Pemerintah mengimbau kepada bank-bank untuk melakukan merger. Pelaksanaan merger tidak hanya harus dilakukan oleh bank-bank swasta, tapi juga harus dilakukan oleh Bank-Bank BUMN. Diawali dengan pendirian Bank Mandiri, akhirnya dilaksanakan merger BDN, Bank Exim dan Bapindo ke dalam Bank Mandiri, dengan ditandatanganinya perjanjian merger, pada tanggal 24 Juli 1999. Dari segi yuridis pelaksanaan merger tersebut setelah mempunyai dasar hukum yang cukup kuat, karena telah adanya ketentuan yang mengatur mengenai tatacara dan persyaratan merger, baik ketentuan di bidang hukum perbankan maupun ketentuan yang diatur dalam hukum perseroan. Namun tidak dapat dipungkiri masih adanya permasalahan-permasalahan hukum berkaitan dengan perjanjian merger tersebut, yang meliputi proses dan tatacara merger dan akibat hukum merger tersebut terhadap kreditor, nasabah kreditor, karyawan, gugatan pihak ketiga, perpajakan, masalah monopoli dan persaingan usaha dengan bank lainnya. Sehubungan dengan hal tersebut setidaknya diperlukan adanya pembahasan yang mendalam mengenai bagaimana sesungguhnya permasalahan-permasalahan hukum dalam merger Bank-Bank BUMN ke dalam Bank Mandiri."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36311
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Azhar Usman
Jakarta: Universitas Indonesia, 2002
T36388
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>