Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 76066 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Aditya Andy Saputra
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S24228
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
"Credit facilities given by the banks often pose problems to the banks and its officers due to the changing of economics environment and the changing of debtor's attitude. These conditions of course are beyond the control of bank officers. The law concerning the bank system also can not keep up with these changing of environments. The law, which is a specialist law, often only gives a very vague guidance and composed in very general terms while in fact the nature of banking business is very complicated business. This article is written due to give contribution in approaching some problems in balancing the risk of giving credit facilities and the necessity to have funds in doing economics activities at a time of economics development.
"
340 JHPJ 24:1 (2006)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Zaky Irsad
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S23616
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Anang Ardiantoro
"Untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur, pembangunan dilaksanakan di segala bidang, diantaranya melalui perbankan sebagai media penghimpun dan penyalur dana masyarakat dan koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang menjalin kerjasama untuk penyaluran kredit bagi anggota koperasi yang salah satunya dilakukan PT. Bank Mega Tbk. dengan program pemberian kredit yang bernama Implant Banking Program (IBP) tanpa agunan, kerjasama ini didahului dengan penandatanganan perjanjian kerjasama pembiayaan dan pemberian jaminan yang berisi hak dan kewajiban bank dan koperasi(Kopkar) yang juga secara tegas menyebutkan Kopkar bertindak selaku penjamin dari fasilitas yang akan diterima anggotanya setelah anggota menandatangani perjanjian kredit dengan bank, yang menimbulkan permasalahan: pada saat bagaimana Kopkar mempunyai kedudukan sebagai Penjamin? lalu bagaimana tanggung jawab Kopkar selaku Penjamin apabila Debitur wan prestasi? kemudian bagaimana penyelesaian kewajiban Debitur bila Kopkar tidak lagi memenuhi syarat sebagai Penjamin? Dengan menggunakan metode penelitian yang bersifat yuridis normatif bertipe deskriptif-evaluatif dan analisis terhadap data yang diperoleh dari kepustakaan dan wawancara dengan pejabat Bank dengan pendekatan kualitatif, menghasilkan jawaban yang bersifat evaluatif-analitis. Uraian kepada perjanjian pokok dan perjanjian accessoirnya dan pembahasan tentang borgtocht mendapatkan kesimpulan bahwa tanggung jawab Kopkar selaku Penjamin muncul pada saat Perjanjian Kredit antara Debitur dan Bank dan Kopkar berkedudukan sebagai Penjamin pada saat Perjanjian Kerjasama, lalu bila Debitur wan prestasi maka Kopkar mengambil alih pemenuhan kewajiban kemudian bila Kopkar tidak memenuhi syarat sebagai Penjamin maka Perusahaan atau bank mengambil alih pengelolaan pinjaman. Saran diberikan agar menjadikan Kopkar sebagai pihak dalam Perjanjian Kredit, dan memperhitungkan kredibilitas Pengurus Kopkar serta kewenangan pihak perusahaan yang memberikan persetujuan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16502
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Argo Wibowo
"Dalam kehidupan sehari-hari Bank sebagai suatu lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat merupakan suatu bagian penting dari roda perekonomian. Penilaian tingkat kesehatan suatu bank menjadi sangat penting, baik bagi pengelola bank, pemegang saham, penyimpan dana ataupun bagi pengawas jasa keuangan di Indonesia. Atas hal tesebut diperlukan transparansi perhitungan risiko-risiko yang mungkin akan diterima oleh bank dalam rangka melakukan usaha dan sebagai dasar evaluasi atas tingkat kesehatan bank itu sendiri. PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk., (BTPN) selama ini melaksanakan penanda tanganan perjanjian kredit pensiun dengan nasabah peminjam tanpa persetujuan pasangan nasabah peminjam. Timbul risiko hukum, perjanjian kredit tersebut dapat dibatalkan oleh pasangan dari nasabah peminjam pada saat nasabah peminjam meninggal dunia. Namun risiko hukum pada BTPN terhitung rendah, dengan menimbang bahwa risiko hukum itu sendiri menjadi rendah karena telah dimitigasi oleh rendahnya risiko operasional. Berdasarkan ketentuan Peraturan Bank Indonesia No. 13/1/PBI/2011 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, risiko hukum BTPN tidak dapat dinilai rendah dan mitigasi risiko operasional dengan klaim Asuransi Jiwa dari nasabah peminjam yang meninggal dunia dimana klaim Asuransi Jiwa yang diterima akan digunakan untuk melunasi hutang. Penulis membahas pelaksanaan dari ketentuan PBI diatas di BTPN dan risiko hukum yang tinggi atas perjanjian kredit tanpa disertai persetujuan pasangan nasabah peminjam.

In everyday life Bank as a financial institution to collect public savings is an important part of the economy. The soundness rating of a bank is very important, both for bank managers, shareholders, depositors or to the supervisor of financial services in Indonesia. In this matter required proficiency level of transparency calculations risks that may be received by the bank in order to do business and as a basis for evaluation of the soundness of the bank itself. PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN), in the signing process of an agreement of pension credit to borrowers without the consent couples borrowers. Legal risks incurred, the credit agreement may be canceled by couples of borrowers when borrowers die. However, the Bank's legal risk is low, given that the law itself is a risk to be low because it has been mitigated by the low rating of operational risk. Based on Bank Indonesia Regulation. No 13/1/PBI/2011 regarding the Rating System for Commercial Banks, the Bank's legal risk can not be mitigate in operational risk by having Life Insurance claims from borrowers who died where Life Insurance claims received will be used to pay off debt. The author discusses the implementation of the above provisions in the Bank Regulation and legal risks are calculated as high in such credit agreement without the approval of borrower couples.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41511
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wulan Rizkarina
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S21479
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Muhammad Anshary Haroen
"Menurut Pasal 19 UU Perbankan Syari'ah, salah satu bisnis bank komersial adalah memberikan kredit. Kredit bank berisiko. Salah satu risiko dalam kegiatan bisnis perbankan adalah risiko kredit, yaitu risiko akibat kegagalan debitur dan/atau pihak lain dalam memenuhi kewajibannya kepada bank. Kondisi ini disebut kredit bermasalah, istilah yang biasa digunakan dalam perbankan adalah Non-Performing Loans (NPL). Non-Performing Loans (NPL) terdiri dari pinjaman yang diklasifikasikan sebagai Kurang Lancar, Diragukan, dan Macet. Sedangkan kredit dikatakan buruk jika dilihat dari kemampuan membayar pelanggan ada tunggakan pokok dan/atau bunga yang sudah melebihi 180 (seratus delapan puluh) hari. Upaya untuk menyelamatkan kredit macet dapat dilakukan dengan beberapa cara, salah satunya adalah melalui agunan yang diambil alih (AYDA). Pasal 40 UU Perbankan Syari'ah menyatakan bahwa Bank Umum Syari'ah dapat membeli sebagian atau seluruh agunan, baik melalui lelang atau di luar lelang berdasarkan penyerahan sukarela oleh pemilik agunan atau berdasarkan kekuatan untuk menjual di luar lelang dari pemilik agunan di jika pelanggan debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada bank, dengan ketentuan bahwa jaminan yang dibeli harus dicairkan sesegera mungkin. Terkait dengan skripsi ini, maka rumusan masalah pertama yang ada yaitu bagaimana peraturan mengenai agunan yang diambil alih (AYDA) diatur oleh regulasi bank syari'ah, jika bank memilih untuk mengambil alih aset debitur dalam hal ini dalam bentuk hak kepemilikan atas tanah, maka posisi para pihak dalam perolehan agunan (AYDA) dalam bentuk hak kepemilikan atas tanah adalah bank sebagai pembeli, sedangkan pemilik jaminan adalah penjual. Berhubungan dengan salah satu aktifitas bank, maka rumusan masalah kedua yaitu bagaimana mekanisme agunan yang diambil alih (AYDA) oleh PT. Bank Mega Syari'ah, TBK. Dengan demikian, dengan pembayaran kembali semua hutang debitur, hubungan hukum antara debitur dan kreditor juga akan berakhir.

According to Article 19 of the Sharia Banking Act, one of the commercial banks' businesses is to provide credit. One of the risks in banking business activities is credit risk, which is the risk due to the failure of the debtor and/or other parties in fulfilling their obligations to the bank. This condition is called problem loans, a term commonly used in banking is Non-Performing Loans consist of loans classified as Sub-standard, Doubtful, and Loss. Whereas a credit is said to be bad if seen from the ability to pay customers there are arrears in principal and/or interest that have exceeded 180 days. Efforts to save bad loans can be done in several ways, one of which is through collateral takeover. Article 40 of the Sharia Banking Act states that Commercial Sharia Banks can buy part or all of the collateral, either through auctions or outside of auctions based on voluntary surrender by the collateral owner or based on the power to sell outside the auction from the collateral owner in the event that the debtor customer does not fulfill his obligations to banks, provided that the collateral purchased must be disbursed as soon as possible. Related to this thesis, the first research question is how is the AYDA's regulation based on Sharia Banking regulations, if the bank chooses to take over the assets of the debtor in this case in the form of ownership rights over the land, then the position of the parties in the collateral takeover in the form of ownership rights over the land is the bank as the buyer, while the collateral owner is the seller. In relation to one of the bank's activities, the second research question is how are the implementation of financing settlements through AYDA in PT. Bank Mega Sharia, Tbk, thus, with the repayment of all debtors' debts, the legal relationship between the debtor and the creditor will also end."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutabarat, Ester
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1991
S18187
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>