Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 166352 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Novi Savarianti Fahrani
"ABSTRAK
Konsep pajak secara historical berasal dari Teori Negara Rechtstaat dimana dalam penjelasan UUD 1945 menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara yang berdasarkan hukum (rechtstaat) dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machstaat). Berawal dari itu maka dibuatlah suatu Undang-undang Pajak sehingga dalam pemungutannya, pajak harus berdasarkan hukum. Dalam melaksanakan fungsi bugdeteir pajak maka diperlukan suatu peraturan dan kebijakan sehingga terciptalah suatu pemungutan pajak. Namun dalam pemungutan pajak dalam prakteknya terdapat suatu ketidakadilan dalam penerapannya sehingga Wajib Pajak merasa dirugikan. Oleh karena itu penulis menganalisis mengenai penerapan prinsip keadilan dalam pemeriksaan dan penagihan serta menganalisis mengapa faktor pendorong dan kendala berpengaruh pada pelaksanaan prinsip keadilan terhadap pasal 16C UU PPN tersebut. Penelitian ini menggunakan metode wawancara dengan para petugas pajak di K.PP. Penerapan pasal 16C UU PPN ini berbeda-beda antara wilayah satu dengan wilayah lain karena ada yang dipungut atau tidak. Hal ini karena adanya fungsi Bugdeter pajak yaitu mengisi kas negara sebanyak-banyaknya yang tertuang dalam APBN. Target yang diberikan oleh APBN melalui pajak inilah yang menyebabkan KPP sebagai pemungut langsung dari negara menerapkan sistem potensi dalam pemungutan pajak. Sehingga dalam prakteknya KPP melihat potensi mana di daerahnya yang memungkinkan pemenuhan target dari pusat tersebut dapat tercapai. Antara KPP satu dengan KPP lain mempunyai potensi daerah yang berbeda, oleh karena itu pengenaan pasal 16C ini terdapat suatu diskriminasi antara Wajib Pajak satu dengan Wajib Pajak lain. Prinsip keadilan ini tertuang dalam penjelasan UU No.
16 Tahun 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Prinsip keadilan
ini juga dirasakan tidak merata oleh Wajib Pajak pada saat pemeriksaan dan pemungutan pajak. Dalam pemeriksaan pajak pasal 16C UU PPN, ketidakadilan sering kali tetjadi pada saat WP tidak mempunyai bukti-bukti atau dokumenĀ­
dokumen pembukuan sehingga Aparat Pajak dalam memeriksa obyek bangunan menggunakan standar bangunan/m2 dari Departemen Peketjaan Umum. Dalam hal ini aparat pajak menentukan nilai bangunan secara jabatan. Sedangkan dalam penagihan pajak, Aparat pajak mengenakan pasal 16C UU PPN tersebut berdasarkan target sehingga penagihannya tidak terlalu fokus pada satu KPP yang mempunyai potensi terbesar bukan pada pasal I6C UU PPN ini. Namun di KPP lain yang potensi terbesamya pengenaan pasal 16C UU PPN maka akan melakukan upaya-upaya supaya pengenaan pasal tersebut dapat maksimal dan mencapai target yang telah ditetapkan. Namun diluar itu Aparat Pajak dapat melakukan ekstensifikasi yaitu kegiatan mencari potensi pajak. Faktor Pendukung dalam pemeriksaan dan penagihan pajak itu terdapat pada petjanjian yang dilakukan oleh KPP dengan Pemda setempat untuk mencari potensi. Sehingga Aparat Pajak dapat menerapkan pasal 16C UU PPN ini secara maksimal. Sedangkan faktor kendala dalam pemeriksaan dan penagihan tersebut terletak pada kurangnya SDM yang dimiliki oleh DirJen Pajak dan juga kurang adanya kerjasama yang baik antara WP dengan Aparat Pajak.
"
2006
T36920
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gustian Djuanda
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2006
336.2 GUS p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Hansto Ruben Gusti Oscar
"Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara oleh orang atau badan yang dipungut berdasarkan Undang-Undang dan digunakan untuk menjalankan kegiatan negara untuk mencapai tujuan negara. Terdapat salah satu jenis pajak yang dikenakan atas konsumsi dalam masyarakat, yaitu Pajak Pertambahan Nilai. Pajak Pertambahan Nilai dikenakan atas penyerahan barang kena pajak dan/atau jasa kena pajak yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak. di dalam Pajak Pertambahan Nilai pajak yang diterima menjadi pajak masukan yang kemudian dikreditkan dengan pajak keluaran untuk suatu masa yang sama. Pajak Pertambahan Nilai dapat dipungut dalam transaksi online marketplace. oleh karena itu, setiap pengusaha dalam transaksi online marketplace yang telah memiliki peredaran bruto dan/atau penerimaan bruto sesuai dengan batasan minimal yang ditetapkan undang-undang wajib mengukuhkan diri sebagai PKP. Selama Pengusaha tersebut masih belum memenuhi batasan minimal untuk dikukuhkan sebagai PKP maka ia disebut sebagai pengusaha kecil. Untuk membuktikan bahwa PKP telah memungut Pajak Pertambahan Nilai, PKP diwajibkan untuk membuat Faktur Pajak dan diberikan kepada pembeli. dalam pembuatan faktur pajak, PKP wajib untuk mengikuti tata cara dan bentuk faktur pajak yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun dalam prakteknya, masih banyak PKP yang belum melaksanakan kewajibannya untuk membuat faktur pajak yang sesuai dengan ketentuan undang- undang. Apabila dilihat dari faktur penjualan yang diberikan oleh situs online marketplace, faktur tersebut masih belum memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini dapat dilihat dalam pihak yang memberikan faktur pajak dan bentuk faktur penjualan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tax is a compulsory contribution to the state by a person or body collected under the Act and used to carry out state activities to achieve state goals. There is one type of tax imposed on consumption in society, namely Value Added Tax. Value Added Tax is imposed on the delivery of taxable goods and/or taxable services carried out by Taxable Entrepreneurs. in Value Added Tax the tax received becomes input tax which is then credited with the output tax for the same period. Value Added Tax can be collected in online marketplace transactions. Therefore, every entrepreneur in an online marketplace transaction that has gross circulation and/or gross receipts in accordance with the minimum limit stipulated by the law must establish itself as a PKP. As long as the Entrepreneur still does not meet the minimum limit to be confirmed as PKP, he is referred to as a small businessman. To prove that the PKP has collected Value Added Tax, PKP is required to make a Tax Invoice and is given to the buyer. in making tax invoices, PKP is obliged to follow the procedures and forms of tax invoices regulated in legislation. But in practice, there are still many PKPs that have not carried out their obligations to make tax invoices in accordance with the provisions of the law. When viewed from the sales invoice provided by the online marketplace site, the invoice still does not meet the statutory provisions. This can be seen in those who provide tax invoices and sales invoices that are not in accordance with the provisions of the Regulation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saaduddin Ibrahim
Jakarta: Jaya Prasada, 1992
336.8 SAA p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
I Gede Komang Chahya Bayu Anta Kusuma
"P.A.Y.E merupakan salah satu mekanisme pemungutan pajak atas gaji karyawan, yang dilakukan pada sumber penghasilan. Mekanisme pemungutan pajak melalui P.A.Y.E. dilakukan dengan pertimbangan kesederhanaan dan pengawasan hanya perlu dilakukan pada Pemberi Kerja. Di Indonesia atas penghasilan yang diterimaoleh orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan wajib dipotong PPh pasal 21 oleh Pemberi Kerja untuk selanjutnya disetor ke kas negara.
Dalam kenyataannya, sering ditemukan adanya penundaan penyetoran PPh pasal 21 yang sudah dipotong oleh pemotong pajak, tindakan merupakan salah satu bentuk tax avoidance yang dilakukan dengan melaporkan SPT Masa PPh pasal 21 ?NIHIL? dan menunda penyetoran pajaknya sampai dengan akhir tahun takwim. Dengan demikian kewajiban perpajakan PPh pasal 21 yang seharusnya dilakukan pada setiap masa pajak menjadi tertunda bahkan tindakan WP ini cenderung merupakan salah satu bentuk penghindaran pajak yang membebani administrasi di kantor pajak sehingga tujuan pemotongan pajak untuk mempercepat pengumpulan pajak tidak tercapai serta penerimaan pajak menjadi belum optimal.
Selain itu hal yang perlu mendapat perhatian DJP adalah penentuan tax relief yang berlaku saat ini. Tax relief berupa PTKP, biaya jabatan, iuran pensiun menurut Wajib Pajak semestinya diperhatikan menurut kondisi yang berlaku saat ini sehingga mampu memberikan rasa keadilan memungut pajak. Kondisi ini kurang wajar dirasakan oleh Wajib Pajak dalam hal PTKP misalnya untuk Wajib Pajak dengan status kawin hanya diberikan tambahan kurang dari 10% dari Wajib Pajak sendiri. Hal ini tentunya belum cukup untuk memenuhi kondisi yang sebenarnya, sehingga perlu ada tranparansi dan penelitian yang lebih mendalam dalam penentuan besarnya tax relief.
Ketentuan pasal 21 menurut UU PPh mewajibkan pemungutan pajak melalui pemberi kerja khususnya berhubungan dengan pembayaran penghasilan berupa gaji karyawan baik yang diterima Wajib Pajak Dalam Negeri atau diterima Wajib Pajak Luar Negeri. Mekanisme perhitungan untuk withholding tax ini lebih rinci diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : 545/PJ/2000 tanggal 29 Desember 2000 dan telah diubah dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor : 15/PJ/2006 tanggal 23 Pebruari 2006 mengenai petunjuk pelaksanaan pemotongan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan pasal 21 dan pasal 26 sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan orang pribadi. Pemberian tax relief dalam ketentuan perpajakan saat ini diberikan dalam beberapa bentuk antara lain pertama biaya Jabatan, hanya diberikan terhadap pegawai tetap yang besarnya 5% (lima persen) dari penghasilan bruto dengan jumlah maksimum yang diperkenankan sejumlah Rp 1.296.000,00 ( satu juta dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) setahun atau Rp 108.000,00 (seratus delapan ribu rupiah). Kedua tax relief diberikan dalam bentuk biaya pensiun sebesar 5% (lima persen) dari penghasilan bruto berupa uang pensiun dengan jumlah maksimum yang diperkenankan sejumlah Rp 432.000,00 (empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah) setahun atau Rp 36.000,00 (tiga puluh enam ribu rupiah ) sebulan. Ketiga Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang besarnya Rp 13.200.000,00 (tiga belas juta dua ratus ribu rupiah) untuk diri Wajib Pajak , tambahan Rp 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk Wajib Pajak Kawin dan tambahan Rp 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk tanggungan Wajib Pajak maksimum 3 (tiga) orang.
Jenis penelitian yang akan diterapkan dalam penyusunan tesis ini adalah deskriptif analisis yaitu menggambarkan, menuturkan, menganalisa dan mengklasifikasikan data yang ada seperti situasi yang dialami, dengan melakukan teknik interview dan hubungan, kegiatan, pandangan, sikap yang menampak atau suatu proses yang berlangsung, pengaruh yang sedang bekerja, kelainan yang muncul, kecenderungan yang menampak dan kondisi lainnya. Penelitian ini menganalisis berdasarkan data yang diperoleh dari wawancara dengan key informan studi kepustakaan, mempelajari peraturan perpajakan dan laporan.
Dari hasil analisis penelitian diperoleh kesimpulan bahwa, Ketentuan pasal 21 menurut Undang-undang PPh telah memenuhi prinsip P.A.Y.E, dengan menerapkan metode perhitungan end year adjustment. Penerapan P.A.Y.E ini merupakan sistem withholding tax yang memberikan kepercayaan kepada pemberi penghasilan untuk memotong pajak atas pembayaran gaji, upah, penggantian sehubungan dengan pekerjaan. Disamping itu Ketentuan pasal 21 yang berlaku saat ini tidak memenuhi azas equality secara mutlak. Karena tax relief yang ada berupa biaya jabatan, biaya pensiun dan PTKP, besarnya belum sesuai dengan beban hidup minimum Wajib Pajak. Oleh karena itu sebaiknya ditentukan dasar perhitungan yang transparan dalam menentukan tax relief.
Kemudian apabila ditinjau lebih dalam penerapan ketentuan pajak, ternyata masih terdapat beberapa kelemahan (loophole) pada PPh pasal 21 sehingga menyebabkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak hanya 30% dari jumlah Wajib Pajak terdaftar. Beberapa loophole yang ada antara lain tidak dilakukan law enforcement yang jelas apabila Wajib Pajak tidak menyampaikan SPT atau tidak ada keharusan penyampaian alamat yang jelas atau menunda penyetoran dan pelaporan PPh pasal 21 sampai dengan akhir tahun. Dalam rangka mengurangi penghindaran pajak, upaya DJP melakukan pemeriksaan, reformasi sistem dll telah dilakukan DJP, namun hal ini belum sepenuhnya dapat mengurangi peluang penghindaran pajak. Oleh karena itu reformasi dibidang perpajakan sangat tepat dalam rangka meningkatkan pengawasan kepada Wajib Pajak, berbarengan dengan hal ini diperlukan adanya perubahan administrasi sehingga dapat mewujudkan simplicity dan kepastian hukum."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2007
T19478
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rozer Murez
"Salah satu usaha Pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Dalam Negeri adalah dari sektor Pajak. Diantaranya adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang lagi digalakkan saat ini. Karena undang-undang PPN termasuk baru di Indonesia, maka dalam penulisan skripsi ini penulis mencoba menjelaskan cara penerapannya pada perusahaan sebagai wajib pajak. Metode dalam penulisan skripsi ini lebih banyak bersumber dari telaah kepustakaan disamping pengamatan langsung pada sebuah perusahaan (PT."A") yang memproduksi dan menyalurkan hasil produksinya. PPN merupakan menyempurnaan dari pajak penjualan yang berlaku sebelumnya yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian saat ini. PPN merupakan pajak tidak langsung, bersifat umum dan dilaksanakan secara bertingkat pada semua tingkat pabrikan dan importir dengan mekanisme pajak yang menggunakan faktur pajak, pengenaannya berdasarkan prinsip destination dan penentuan saat terhutang pada dasarnya menggunakan basis akrual. Penerapan PPN pada PT ~Aoo, umumnya sudah memperlihatkan sistim yang baik sehingga dalam penghitungan PPN terhutang yang harus disetorkan kepada Kas Negara jadi lebih mudah dan cepat. PT "A" sudah memisahkan pencatatan pembelian untuk . mengetahui pajak masukan dan pencatatan penjulan untuk mengetahui pajak keluaran. Dalam melakukan perhitungan PPN terhutang PT "A" menyerahkannya kepada bagian Perpajakan, sehingga tidak mengganggu administrasi yang lain. Dalam penerapan PPN sangat diperlukan sekali pencatatan yang benar dan lengkap, terutama yang berhubungan dengan penghitungan PPN terhutang, seperti pencatatan pembelian dan pencatatan penjualan. Pencatatan yang benar dan lengkap akan sangat membantu perusahaan dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak. Sistim pencatatan ini harus disesuiakan dengan iklim perusahaan itu sendiri agar tidak mengganggu kelancaran operasi perusahaan."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1992
S18462
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Etheldreda Listya Dewi
"Industri properti merupakan salah satu industri yang berkembang cukup pesat di Indonesia. Banyak potensi pajak yang dapat digali dari industri ini. Salah satunya adalah pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) khususnya atas hunian yang dikategorikan sebagai hunian mewah.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan perubahan batasan pengenaan PPnBM atas hunian mewah dan menganalisis apakah aspek harga jual dapat dijadikan batasan pengenaan PPnBM. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan analisis data kualitatif. Data kualitatif didapat dengan studi literature dan wawancara mendalam. Alasan dikeluarkannya perubahan batasan PPnBM untuk hunian mewah adalah untuk memenuhi asas keadilan, memaksimalkan penerimaan negara, dan untuk mengurangi tax avoidance pelaku usaha. Berdasarkan hal tersebut, tentu saja harga jual dapat dijadikan batasan pengenaan PPnBM atas hunian mewah.

The property industry is one industry that is growing rapidly in Indonesia. Many potential taxes that can be extracted from this industry. One is the imposition of Sales Tax on Luxury Goods (Sales Tax), especially on residential categorized as residential mewah.The research aims to determine the reason of change the imposition of restrictions on sales tax on luxury residences and analyze whether aspects of the sales price can be imposition of restrictions sales tax The method used is qualitative method with qualitative analysis. The qualitative data obtained with the study of literature and in-depth interviews. Reason limits of plan changes sales tax for luxury residences is to meet the principles of fairness, maximize revenue, and to reduce tax avoidance businesses. Based on this, of course, the price can be imposition of restrictions sales tax on luxury residences."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2016
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pratiwi Setyaningrum
"Penelitian ini membahas tentang usulan penghapusan dan penurunan tarif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) produk elektronik konsumsi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis dasar pemikiran adanya usulan penghapusan dan penurunan tarif PPnBM atas produk elektronik konsumsi. Di samping itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penghapusan dan penurunan tarif PPnBM atas produk elektronik konsumsi ini ditinjau dari fungsi budgetair dan regulerend pajak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan literatur yang berasal dari artikel, buku, peraturan dan sumber lain.
Hasil penelitian menyimpulkan dasar pemikiran usulan penghapusan dan penurunan tarif PPnBM atas produk elektronik konsumsi ini adalah penyesuaian produk elektronik konsumsi sebagai barang mewah dengan karakteristik antara lain adalah harganya yang mahal, memiliki Elastisitas Permintaan yang elastis dan memiliki Elastisitas Permintaan terhadap Pendapatan lebih dari 1. Kemudian, ditinjau dari fungsi budgetair pajak, dapat menimbulkan potential loss PPnBM. Namun, dalam jangka panjang potential loss PPnBM tersebut dapat tertutupi melalui adanya peningkatan PPN dan PPh Badan. Sedangkan ditinjau dari fungsi regulerend pajak, bertujuan untuk memberikan insentif pajak bagi industri elektronika nasional agar mampu merangsang investasi. Berkaitan dengan fungsi regulerend PPnBM, tidak sejalan dengan maksud dan tujuan pengenaan PPnBM bila pemerintah tidak selektif dalam mengkategorikan produk elektronik konsumsi sebagai barang mewah karena hanya semata-mata bertujuan untuk melindungi produk elektronik konsumsi buatan lokal.

This research study the suggestion about luxury tax rate elimination and reduction on consumer electronic product. The purpose of this study was to know and analyze basis of thinking about luxury tax rate elimination and reduction on consumer electronic product. It also analyzed about luxury tax rate elimination and reduction on consumer electronic product based on budgetair and regulerend tax function. This research used qualitative approach with descriptive analysis. The data were collected by means of deep interview and also literatures from articles, books, rules, and other sources.
The results of this research conclude that the basis of thinking about possibility of luxury tax rate elimination and reduction on consumer electronic product is adjustment of consumer electronic product as luxurious good with its characteristics, such as: high price, elastic demand and have income elasticity of demand exceed from one. Beside that based on budgetair tax function, the luxury tax rate elimination and reduction on consumer electronic product will cause potential loss on this tax but in long-term it will be covered by revenue from other tax such as the increase of VAT and Corporate Income Tax. Based on regulerend tax function, its purpose is to give tax incentive for national industries in order to stimulate investment. Yet, it will not be in accordance with the intention of luxury tax if government do not categorize selectively consumer electronic product as luxurious good because it is only purposed merely to protect local consumer electronic product."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fariz Kusuma Priadi
"Skripsi ini membahas mengenai transportasi darat yang penting pada saat sekarang ini.
Memiliki mobil bagi sebagian besar kalangan masyarakat bagaikan suatu hal yang pokok
dimana dapat membantu mereka dalam beraktivitas khususnya dalam bekerja. Penerapan
pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) terhadap Kendaraan Bermotor
Roda Empat Hemat Energi dan Harga Terjangkau. Tujuan dari penelitian ini
Menganalisis kebijakan fasilitas PPnBM atas penyerahan Kendaraan Bermotor Roda
Empat Hemat Energi Dan Harga Terjangkau. Menganalisis dampak adanya kebijakan
kebijakan fasilitas PPnBM atas penyerahan Kendaraan Bermotor Roda Empat Hemat
Energi Dan Harga Terjangkau. Penelitian ini adalah menggunakan pendekatan kualitatif
dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan
pengenaan PPnBM bagi kendaraan bermotor beroda dua dengan isi silinder di bawah
1200 cc adalah karena konsep barang mewah tersebut berkembang seiring kemajuan
teknologi, pertumbuhan ekonomi, serta perubahan pola konsumsi masyarakat. Pihak
perindustrian yang diwakilkan oleh Kementerian Perindustrian menginginkan adanya
tarif 0% bagi PPnBM atas kendaraan bermotor beroda empat dengan isi silinder di atas
1200 cc, sehingga dapat memajukan industri dalam negeri.

This thesis discusses the important land transportation at the present time. Having a car for most of the people like a basic thing which can help them in activities, especially in the work Application of the imposition of sales tax on luxury goods (GOODS) of the Motor Vehicle Four Wheel Energy Efficient and Affordable Price. The purpose of this study analyze policy Sales Tax on Luxury Goods Facility for the delivery of Motor Vehicle Four Wheel Energy Efficient And Affordable Price. Analyze the impact of policies on the delivery of Policy of Sales Tax on Luxury Goods Facility On Four Wheels Motor Vehicles Energy Efficient and Affordable Price. This study is a descriptive qualitative research. The results showed that the reason for the imposition of sales tax on luxury two-wheeled motor vehicles with a cylinder capacity below 1200 cc is because the concept of luxury goods is growing as technology advances, economic growth, and changes in consumption patterns. Industrial parties are represented by the Ministry of Industry also wants a 0% rate for top PPnBM four-wheeled motor vehicles with a cylinder above 1200 cc, so it can promote domestic industry."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2014
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>