Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 132746 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dhira Yudini
"Parkir yang memadai dan aman adalah salah satu sarana transportasi yang vital di kota besar. Salah satu jasa perparkiran yang tersedia adalah parkir di luar badan jalan (off-street) yang dikelola oleh Warga Negara Indonesia secara perorangan maupun Badan Hukum. Dengan memarkirkan kendaraannya di tempat parkir di luar badan jalan, pengendara berharap agar kendaraannya terjamin keamanannya, terhindar dari kerusakan maupun kehilangan. Dalam kenyataan di lapangan telah terjadi beberapa kasus dimana kendaraan yang diparkirkan di areal parkir yang dimaksud hilang ataupun barang yang ada di dalamnya hilang. Akan tetapi yang menjadi permasalahan adalah pihak pengelola jasa perparkiran tidak mau bertanggungjawab dengan dalih bahwa di dalam karcis parkir telah nyata dicantumkan bahwa pengelola parkir tidak bertanggungjawab atas kehilangan, kerusakan atau kemusnahan atas kendaraan yang diparkirkan dalam area parkir yang dikelolanya. Selain itu, pihak pengelola perparkiran berpendapat bahwa hubungan hukum yang tercipta antara pengelola jasa perparkiran dengan pengendara selaku pengguna jasa perparkiran hanyalah sebatas perjanjian sewa-menyewa. Pernyataan pihak pengelola perparkiran didasarkan pada Peraturan daerah Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Perparkiran yang menyatakan bahwa pengelola jasa perparkiran tidak bertanggungjawab atas kehilangan, kerusakan atas kendaraan yang diparkirkan. Dalam thesis ini dibahas mengenai hubungan hukum yang tercipta antara pengelola jasa perparkiran dengan pengguna jasa perparkiran, apakah merupakan perjanjian sewa-menyewa ataukah penitipan barang yang pada akhirnya menentukan hak-hak maupun kewajiban-kewajiban dari masing-masing pihak serta tanggung jawab pengguna jasa perparkiran bila terjadi kerusakan, kehilangan maupun kemusnahan atas kendaraan yang diparkirkan.

An adequate and secure parking space is one of the most essential means of transportation especially in big cities. One of parking service management available is known as off-street parking which would be managed by not only Indonesian citizens but also legal entities. By parking his vehicle on off-street parking space, a rider practically exert to prevent his vehicle from any damage or loss that could probably happen and make sure that the vehicle has already been parked in safe and secure space. Reality bites, in fact there are several cases in which the already-parked vehicles lost or the goods inside the vehicles had surprisingly been taken away. The problem is, until at the time being, that the parking service management seems to make an effort to avoid its responsibility due to any loss and damage upon the vehicle parked on the so-called secure parking space which is officially run and managed by the management company since the responsibility limitation is clearly stated on parking tickets. Moreover, the parking management is of the opinion that the existing legal correlation between parking management and consumers utilizing the parking service is merely rental agreement; consequently, they can not be charged. According to their explanations, the statement of their limited responsibility is argumentatively based on Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Perparkiran. The main theme of this thesis is emphasized on the legal correlation between parking service management and the consumers utilizing its service in order to reveal the exact relation: rental agreement or depositing (storaging) agreement. That being said, in the end this thesis ascertains the legal rights and duties of each party as well as the legal responsibilities of parking service management in case of losing, damaging upon the parked vehicles."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37104
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Intan Dianita
"Perjanjian sewa menyewa Safe Deposit Box PT Bank Internasional Indonesia Tbk. merupakan perjanjian yang mengatur mengenai jasa penyewaan kotak dengan ukuran tertentu untuk menyimpan barang atau surat berharga untuk jangka waktu tertentu di bank. Barang yang dapat disimpan berupa efek-efek, dokumendokumen, surat-surat berharga, perhiasan, logam mulia, dan barang berharga lainnya. Tujuan disediakannya Safe Deposit Box adalah menghindari musnahnya dokumen atau barang berharga dari bahaya kebakaran dan menghindari hilangnya perhiasan atau barang berharga lainnya dari bahaya kecurian atau perampokan. Akan tetapi pada kenyataannya, resiko atas hilang, musnah, susut atau berubah wujudnya barang-banrang yang disimpan dalam Safe Deposit Box ditanggung oleh nasabah. Apabila dilihat dari perbandingan karakteristik antara perjanjian sewa menyewa dengan penitipan barang, maka yang lebih tepat untuk dipergunakan adalah perjanjian penitipan barang.
Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif yang berupa penelitian bahan pustaka, dan data yang dipergunakan adalah data sekunder. Perjanjian sewa menyewa Safe Deposit Box pada dasarnya telah memenuhi ketentuan di dalam KUH Perdata. Akan tetapi dalam prakteknya, pihak bank mempergunakan klausula eksonerasi agar terlepas dari tanggung jawab jika terjadi resiko sehingga tidak sesuai dengan pengaturan di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Oleh karena itu sebaiknya dalam membuat perjanjian, bank mencantumkan klausul-klausul yang tegas agar mudah dipahami konsumen dan memperhatikan kedudukan kedua belah pihak.

The lease agreement of PT Bank Internasional Indonesia Tbk.'s Safe Deposit Box regulates lease service of a particular-sized box to store goods or valuable documents for a certain period of time in the bank. Stored items can be in form of effects, documents, marketable securities, jewelry, gold, and other valuables. The purposes of Safe Deposit Box are to avoid the disappearance of documents or valuables caused by fire and to avoid jewelry or other valuables from being stolen or robbed. However, in reality, the valuables risks for any disappearance, destroyed, shrunk, or changed of shape become the customer's burden. Comparing the lease agreement than the custodian characteristic, it is easily seen that the custodian agreement is more suitable.
This is the normative research based on divining manual with secondary data. The lease agreement of Safe Deposit Box itself has completed all the basic rules in Indonesian Civil Law while in the actual case the bank used exclusion clause to be free from all the responsibilities if risk happened that is contrary with Law No. 8 Year 1999 on consumer protection. It is recommended for the agreement that Bank makes the precise clauses to be easily understood by consumer and concern each parties involved.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S21519
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Lumban Tobing, David M.
"Perjanjian Baku pengalihan tanggung jawab dalam permasalahan perparkiran sudah menjadi hal umum dan juga mendapatkan legalitas dari Peraturan Daerah tentang Perparkiran. Mengingat di dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, hal tersebut termasuk yang dilarang dan telah dinyatakan batal demi hukum maka penelitian ini bertujuan memberikan kepastian hukum tentang tanggung jawab pengelola parkir.
Metode penelitian dilakukan dengan meninjau dasar hukum penjanjian baku dari segi teori - teori hukum perjanjian dan putusan-putusan pengadilan dan hasilnya adalah perjanjian baku pengalihan tanggung jawab tidak dibenarkan oleh hukum positif kecuali didasarkan perjanjian sewa menyewa yang ditandatangani bersama oleh para pihak dan apabila tidak demikian resiko hilangnya mobil ditanggung oleh pengelola parkir. Asuransi parkir-parkiran oleh pengelola parkir menjadi jalan keluar terbaik bagi terciptanya keseimbangan hak dan tanggung jawab antara pengelola parkir dan pemakai jasa parkir."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T17046
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diah Lestari Pitaloka
"Usaha perparkiran melibatkan pelaku usaha atau pengelola parkir (baik pemerintah maupun swasta) dan konsumen pemanfaat jasa parif. Untuk usaha perparkiran masing-masing pemerintah daerah mempunyai peraturannya sendiri-sendiri, misalnya Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 tahun 1999 tentang Perpar iran. Untuk melindungi masyarakat pemanfaat jasa parkir, digunakan Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) . Ada dua kepentingan yang saling berbentur dalam usaha perparkiran. Pertama, kepentingan pengelola parkir yang ingin mendapatkan keuntungan atas usahanya tersebut. Kemudian kepentingan konsumen pemanfaat jasa parkir. yang menginginkan keamanan dan keselamatan atas kendaraannya. Faktanya, seringkali konsumen dirugikan oleh pengelola parkir. Salah satu sebab adalah adanya klausula baku dalam tiket parkir yang menyatakan bahwa pengelola parkir tidak akan bertanggung jawab atas segala kehilangan atau kerusakan kendaraan yang diparkir di area parkir miliknya. Mengenai hal ini konsumen tidak dapat berbuat banyak karena harus menerima klausula baku tersebut saat menggunakan area parkir tertentu. Menurut UUPK Pasal 18 ayat 1a klausula baku yang menyatakan pengalihan tanggung jawab pelaku usaha adalah dilarang. Namun pengelola parkir di Jakarta menggunakan PERDA DKI Jakarta No. 5 / 1999 pasal 36 ayat (2) yang menyatakan bahwa atas hilangnya kendaraan dan atau barang-barang yang berada didalam kendaraan atau rusaknya kendaraan selama berada di petak parkir, merupakan tanggung jawab pemakai tempat parkir. Sebenarnya pengelola parkir harus bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi jika konsumen pemanfaat jasa parkir dirugikan. Hal tersebut sesuai dengan UUPK yang mengatur mengenai hubungan antara pelaku usaha dengan konsumen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20992
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Budi Santoso Martono
"ABSTRAK
Perjanjian Ikatan Dinas merupakan suatu hubungan hukum antara dua pihak, yaitu suatu Badan Hukum tertentu berperan sebagai Kreditur dan seseorang (persoon pribadi kodrati ) sebagi tebitur. Di mana Kreditur memperoleh suatu prestasi, yaitu pekerjaan yang dilakukan Debitur dalam jangka waktu tertentu, dan pekerjaan yang dilakukan Debitur tersebut bersifat jawatan, bukan partikelir. Dalam realisasinya, sering dijumpai Debitur melakukan wanprestasi, artinya secara sengaja tidak memenuhi perjanjian Ikatan Dinas yang telah disepakati. Untuk mengatasi masalah ini, hendaknya perjanjian Ikatan Dinas disusun secara tepat dan cermat isi perjanjian yang disepakati dan dituangkan dalam suatu format surat perjanjian yang tepat. Disamping itu, adanya keberanian dan konsensitas instansi dalam menegakkan sanksi yang telah dijatuhkan merupakan suatu hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suharnoko
Jakarta: Prenada Media, 2004
346.02 SUH h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Suharnoko
"Buku Hukum Perjanjian: Teori dan Analisa Kasus yang ada di angan Anda ini menyajikan berbagai aspek hukum perjanjian. Dibagi dalam empat bagian, dimulai dengan definisi perjanjian, akibat hukum yang ditimbulkan suatu perjanjian, dan kemudian dilanjutkan dengan analisa kreditur atas benda jaminan, keagenan, franchise, perlindungan konsumen, serta wanprestasi.
Disusun sistematis dan komprehensif, karena itu buku ini tak hanya mengantarkan kita ke pemahaman mendalam tentangteori hukum perjanjian baik dari sistem hukum nasional maupun berbagai sistem hukum negara lain, tetapi juga diajak menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai usaha menjembatani antara teori hukum (law on the book) dan di lapangan (law in action) buku ini menjadi amat bermanfaat bagi mereka yang ingin mengetahui hukum perjanjian maupun mereka yangtelah bergelutdi bidang hukum."
Jakarta: Kencana, 2014
346.02 SUH h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Suharnoko
Jakarta: Kencana, 2012
346.02 SUH h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Suharnoko
Jakarta: Kencana, 2016
346.02 SUH h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Unita Christina Winata
"ABSTRAK
Perjanjian Baku adalah perjanjian yang hampir seluruh
klausul-klausulnya sudah dibakukan oleh pemakainya dan
pihak yang lain pada dasarnya tidak mempunyai peluang untuk
merundingkan atau meminta perubahan. Salah satu contoh dari
perjanjian baku yang saya kemukakan adalah perjanjian jualbeli
rumah, di mana pada umumnya pihak pengembang atau
developer sudah mempersiapkan penjanjian baku yang mau
tidak mau disetujui oleh konsumen. Sampai saat ini
perjanjian jual-beli yang dibuat antara pengembang dengan
konsumen pada prinsipnya telah dibuat dengan berlandaskan
semata-mata hanya kepada asas kebebasan berkontrak.
Sehubungan dengan adanya kedudukan yang tidak seimbang,
maka akan timbul pokok permasalahan sebagai berikut sampai
sejau mana keabsahan klausul baku dalam perjanjian jual
beli satuan rumah susun (apartemen) dan bagaimana
penyelesaian perselisihan apabila salah satu pihak
melakukan wanprestasi? Dalam penelitian ini digunakan
metode penelitian hukum normatif, yaitu suatu metode
penelitian dengan menggunakan pendekatan berdasarkan normanorma
atau kaidah-kaidah hukum positif yang berlaku. Dalam
pembahasan diuraikan konsep dan teori tentang penerapan
klausul baku dalam perjanjian jual beli. Selanjutnya
dilakukan analisis hukum, di mana akan diketengahkan contoh
klausul baku dalam perjanjian pengikatan jual beli hak
milik satuan rumah susun (apartemen) yang dikeluarkan oleh
pihak pengembang. Sebagai kesimpulan dapat dikemukakan,
bahwa perjanjian pada prinsipnya harus mengacu pada
ketentuan Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
mengenai adanya itikad baik, sehingga salah satu pihak
tidak dirugikan."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T27120
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>