Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 122702 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Peni Saptaning Putri
"ABSTRAK
Tesis ini mengkaji Tinjauan Yuridis Terhadap Kewenangan Peradilan Militer Dalam Mengadili Prajurit TNI Yang Melakukan Tindak Pidana Umum Pasca Berlakunya
Undang-Undang TNI. Bertitik tolak dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang
Tentara Nasional Indonesia Pasal 65 Ayat 2 yang mengatur prajurit tunduk pada
kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum pidana militer dan tunduk
pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum. Hal ini
membawa perubahan sangat mendasar, karena selama ini peradilan militer berwenang
mengadili semua tindak pidana yang dilakukan prajurit, baik tindak pidana militer
maupun tindak pidana umum. Jenis penelitian adalah penelitian hukum normatif dengan
pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini memberikan hasil bahwa hukum pidana
militer merupakan lex spesialis dari hukum pidana umum yaitu hukum yang berlaku bagi yustisiabel peradilan militer.

ABSTRACT
This thesis focuses on the review at authority of military court on judgment
Indonesian soldier that in case criminal action placing Indonesian Army Law. This issue
has been rearranged in law number 34 year 2004 of Indonesian Army, especially in
article 65 paragaph 2 with is stated that soldiers should be processed in military court in
case of the committed military criminal action, and yet should be processed in general
court in case of they commited general criminal action. This brings a fundamental
changes regarding authority of processing the soldiers who so far had been processed in
military court, either they commited general criminal action or military criminal action in
particular. The kind of this research is normative law research with approach is juridical
normative. This research shows that military criminal law is a lex specialis of general
criminal law which is applicable in military court jurisdiction."
2009
T37251
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Peni Saptaning Putri
"Tesis ini mengkaji Tinjauan Yuridis Terhadap Kewenangan Peradilan Militer Dalam Mengadili Prajurit TNI Yang Melakukan Tindak Pidana Umum Pasca Berlakunya Undang-Undang TNI. Bertitik tolak dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia Pasal 65 Ayat 2 yang mengatur prajurit tunduk pada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum pidana militer dan tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum. Hal ini membawa perubahan sangat mendasar, karena selama ini peradilan militer berwenang mengadili semua tindak pidana yang dilakukan prajurit, baik tindak pidana militer maupun tindak pidana umum. Jenis penelitian adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini memberikan hasil bahwa hukum pidana militer merupakan lex spesialis dari hukum pidana umum yaitu hukum yang berlaku bagi yustisiabel peradilan militer.

This thesis focuses on the review at authority of military court on judgment Indonesian soldier that in case criminal action placing Indonesian Army Law. This issue has been rearranged in law number 34 year 2004 of Indonesian Army, especially in article 65 paragaph 2 with is stated that soldiers should be processed in military court in case of the committed military criminal action, and yet should be processed in general court in case of they commited general criminal action. This brings a fundamental changes regarding authority of processing the soldiers who so far had been processed in military court, either they commited general criminal action or military criminal action in particular. The kind of this research is normative law research with approach is juridical normative. This research shows that military criminal law is a lex specialis of general criminal law which is applicable in military court jurisdiction."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26085
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Jelli Rita
"Penulisan ini mengkaji Eksistensi Peradilan Militer Pasca Tunduknya Militer pada Peradilan umum dalam hal melakukan tindak pidana umum. Hal ini bertitik tolak dari pasal 3 ayat 4 huruf a Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Peran Polri. Kemudian diatur kembali dalam Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia pasal 65 ayat 2 khususnya yang mengatur Prajurit tunduk kepada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum pidana militer dan tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum. Yang membawa perubahan sangat mendasar, karena selama ini Peradilan Militer berwenang mengadili semua tindak pidana yang dilakukan prajurit, baik tindak pidana militer maupun tindak pidana umum.
Penelitian ini memberikan hasil bahwa hukum pidana militer merupakan lex spesialis dari hukum pidana umum yaitu hukum yang berlaku bagi justisiabel peradilan militer. Saat ini pemerintah dan DPR sedang membahas RUU tentang Perubahan terhadap UU Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer sebagai tindak lanjut dari pasal 65 ayat 2 UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Merubah UU Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer hanya melakukan perubahan yang parsial, karena hanya merubah aspek structural saja. Sedangkan untuk Aspek substansi (hukum pidana materiel) tentang pelanggaran hukum pidana umum yang dilakukan oleh militer diatur dalam KUHPM pada pasal 2 yang menyatakan terhadap tindak pidana yang tidak tercantum dalam kitab Undang-undang ini (KUHPM) yang dilakukan oleh orang-orang yang tunduk pada kekuasaan badan-badan Peradilan Militer diterapkan hukum pidana umum. Menurut KUHPM tindak pidana yang dilakukan militer adalah tindak pidana yang diatur dalam KUHPM terdiri dari tindak pidana militer murni (hanya mungkin dilakukan oleh militer) misalnya, desersi, insubordinasi dan tindak pidana militer campuran yang pada prinsipnya sudah diatur dalam KUHP atau ketentuan lain tetapi dianggap ancaman pidananya perlu diperberat.

This thesis focuses on the existence of military court after placing the military under direction of general court in case of it member excecutes a general criminal action. The starting point of this study begin with article 3 paragraph 4 sub paragraph a, of People's Consultative Council Establishment number VII/MPR RI/2000 of Military and Police Role. Futhermore, this issue has been rearranged in law number 34 year 2004 of Indonesian Army, especially in article 65 paragraph 2 with is stated that soldiers should be processed in military court in case of the committed military criminal action, and yet should be processed in general court in case of they committed general criminal action. This brings a fundamental changes regarding authority of processing the soldiers who so far had been processed in military court, either they committed general criminal action or military criminal action in particular.
The study shows that military criminal law is a lex specialis of general criminal law which is applicable in military court jurisdiction. Recently, the Government and House of Representative have been discussing the Draft of Amendment of Law Number 31 year 1997 of Military Court as a follow up of article 65 paragraph 2 of Law number 34 year 2004 regarding Indonesian Army. By changing the law number 31 year 1997 of Military court is only necessary partial changes which focus only on structural aspect perse. While its substantial aspect i.e, material of criminal law itself regarding desecration to general criminal law committed by soldiers arranged in article 2 of Military Criminal Code (KUHPM) which is stated that over any criminal action which is not regulated in this code (KUHPM) committed by people that should be processed in military court affected by general criminal law. In KUHPM, criminal action committed by military covers what is known as pure military criminal which is only possible committed by military members such as desertation, insubordonance, and mixed military criminal action which have been regulated in Criminal Code, principally, or other regulations but the punishment of such action should be imposed heavier.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T38073
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sandro
"Tesis ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis kewenangan Peradilan Tata Usaha Militer dalam memeriksa, mengadili dan memutus upaya keberatan Prajurit TNI atas Keputusan Tata Usaha Militer. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa mekanisme proses penyelesaian sengketa tata usaha militer tidak berjalan sebagaimana yang tertulis dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Tidak berjalannya mekanisme tersebut mengakibatkan ketidakadilan dan ketidakpastian hukum yang berimplikasi negatif terhadap penegakan hukum tata usaha militer di Indonesia dan berindikasi pada pelanggaran hak asasi manusia. Oleh karena itu, perlu diterbitkan Peraturan Pemerintah untuk menjalankan hukum acara tata usaha militer.

This thesis aims to describe and adhere to the jurisdiction of the Military Administrative Court, in order to examine, adjudicate and decide upon the objection of the soldiers to military administrative decision. Based on the results of research shows that the mechanism for the process of settling the military administrative disputes does not work as stated in The Act Number 31 of 1997 concerning on Military Justice. The mechanism that is not work lead to injustice and legal uncertainty that has negative implications on the law enforcement of Indonesian military administrative law and violation of human rights. Therefore, it is necessary to issue a State Governance Regulation to enforce the procedural law of military administration law.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Evan Tonggo Palito
"Peradilan koneksitas merupakan prosedur beracara yang aturan dasarnya tercantum pada Pasal 89 s.d. 94 KUHAP jo. Pasal 198 s.d. 203 UU Peradilan Militer. Berdasarkan aturan dasar tersebut diketahui bahwa dalam mengadili perkara pidana koneksitas haruslah diadili bersama-sama di pengadilan di bawah badan peradilan umum atau badan peradilan militer. Penelitian ini akan membahas mengenai bentuk pelaksanaannya pada masa kini yang mana dalam mengadili perkara pidana koneksitas para penegak hukum memilih untuk memisahkan berkas perkara (Splitsing) yang akibatnya para terdakwa diperiksa dan diadili di pengadilan sesuai yurisdiksi yang berlaku pada masing-masing terdakwa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif serta dengan melakukan wawancara pada narasumber. Adapun pertanyaan penelitian dalam topik ini ialah bagaimana penyelesaian perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama oleh anggota masyarakat sipil dan anggota militer serta bagaimana kewenangan pengadilan Tipikor dalam mengadili tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh anggota militer. Hasil dari penelitian ini, menyimpulkan bahwa dalam mengadili perkara koneksitas dilakukan secara terpisah (Splitsing) untuk menjamin kesederhanaan, cepat dalam proses persidangan serta menjamin kepastian hukum. Serta menegaskan bahwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tidak memiliki kewenangan mengadili tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh anggota militer.

Connectivity trial is a procedural procedure whose basic rules are contained in Articles 89 to 94 of the Criminal Procedure Code jo. Articles 198 to 203 of the Military Court Law. Based on these basic rules, it is known that in adjudicating criminal cases, the connection must be tried together in courts under the general judiciary or military courts. This thesis will discuss the current form of implementation which in adjudicating criminal cases of connectivity, law enforcers choose to separate the case files (Splitting) which results in the defendants being examined and tried in courts according to the jurisdiction that applies to each defendant. This study uses a normative juridical method as well as by conducting interviews with informants. The research questions in this topic are how to resolve cases of criminal acts of corruption carried out jointly by members of civil society and members of the military and how the authority of the Corruption Court in adjudicating corruption crimes committed by members of the military. The results of this study conclude that in adjudicating connectivity cases, they are carried out separately (Splitting) to ensure simplicity, speed in the trial process and guarantee legal certainty and emphasize that the Corruption Court does not have the authority to adjudicate corruption crimes committed by members of the military."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Napitupulu, Romelto
"ABSTRAK
Dikeluarkannya Undang-undang No. 34 Tahun 2004 Tentang TNI telah menimbulkan suatu aturan yang baru terhadap sistem peradilan pidana, secara yuridis dalam tatanan kewenangan mengatur masalah kekuasaan kehakiman adalah sesuai yang diatur dalam pasal 24 UUD 1945. Hal ini telah tersisipkan dalam Undang Undang tentang TNI yang merujuk pada pasal 30 UUD 1945 tentang pertahanan negara. Hal ini membawa dampak yang sangat besar terhadap masyarakat yang terkena aturan tersebut, sebab harus memulai dari mana sedangkan aturan hukum yang mengatur hanya mengenai penundukan militer terhadap peradilan umum dalam hal melakukan tindak pidana umum dan penundukan militer kepada peradilan militer yang melakukan tindak pidana militer. Hal ini ada dua yurisdiksi yang mengadili anggota militer. Penelitian ini mencoba menyikapi persoalan yang terjadi dengan menginventarisir peraturan-perundangan yang dianggap perlu serta menganalisa kelemahan-kelemahannya dan memberikan saran dalam efektifitas pemberlakuannya. Dalam melaksanakan perintah Undang¬undang No. 34 Tahun 2004 ini perlu diperhatikan selain aspek yuridis juga aspek sosiologis dan psikologis, karena hukum akan menjadi kaidah yang mati apabila kaidah tersebut hanya berlaku secara yuridis, artinya harus juga mempertimbangkan faktor¬faktor lain yang akan mempengaruhi pemberlakuan hukum tersebut seperti budaya hukum dari anggota masyarakat atau kelompok masyarakat yang terkena aturan tersebut. Apabila melihat pads kedudukan kepolisian sebagai penyidik terhadap semua tindak pidana sesuai yang di atur dalam Undang-undang No, 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan dalam Undang¬undang No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP yang mengatakan bahwa Polisi sebagai pejabat negara yang melakukan penyidikan, maka apabila hal ini dihadapkan dengan Undang-undang No. 31 Tahun 1997 yang mengatakan bahwa penyidik di lingkungan peradilan militer adalah Ankum, PaM dan Oditur, sama halnya yang berlaku dalam hukum militer Amerika Serikat bahwa penyidikan dilakukan oleh anggota militer yang ditunjuk oleh Undang-undangnya. Maka oleh karena itu, kedudukan Kepolisian umum sebagai penyidik terhadap semua tindak pidana tidak dapat diberlakukan juga kepada militer karena tidak ada landasan hukumya yang mengatur demikian. Untuk efektifitas pelaksanaan pemberlakuan Undang¬undang ini maka perlu menyiapkan aturan hukum terkait sebagai pendukung seperti pembenahan terhadap hukum materiilnya, atau memberlakukan sistem peradilan pidana campuran, atau merevisi Undang-undangnya. Dalam penelitian ini dilakukan usaha-usaha dalam menemukan sinkronisasi analisa normatif dan sosiologis yang akan menghasilkan jawaban-jawaban atas permasalahan¬permasalahan yang terdapat dalam penelitian ini.

ABSTRACT
The promulgation of Law no. 34/2004 on Indonesian National Armed Forces marks the emergence of a new regulation in the criminal court system which juridically governs-at the level of authority-the judicial power pursuant to Article 24 of the 1945 Constitution. This issue has been incorporated in the Armed Forces Law referring to the Article 30 of the 1945 Constitution on state defense. This has brought tremendous impact to the people affected by the Law: it is unclear from where the prosecution should begin because the existing regulations only govern the military's submission to the general court in relation to general criminal cases as well as military's submission to the military court in the case of military criminal acts. Hence, there are two jurisdictions that are able to try military personnel. This research attempts to face this problem by listing the necessary legislations and analyzing their weaknesses as well as providing suggestions for their effective implementation. In the implementation of Law no. 34 Year 2004, the social and psychological aspects also need to be considered besides juridical aspect since a law will become an inapplicable norm if it is mere juridical. It signifies that other factors which influence the implementation, such as the legal culture hold by the members of society affected by the law should be taken into account. In view of the position of the police as criminal investigator, pursuant to Law no. 2/2002 on Police Force of the Republic of Indonesia and Law no. 8/1981 on Criminal Procedural Laws, the police is the state official who conducts investigation. However, if contrasted to Law no. 31/1997, the investigator within the military tribunal environment is the Ankum (Atasan yang berhak merrghukum) 'judging supervisor', the POM 'military police' and the military prosecutor. The same is also applicable in the US martial law where investigation is conducted by a personnel assigned by the law. Therefore, the position of police as investigator to any criminal cases is not applicable to the military situation due to the absence of appropriate legal basis. For an effective implementation of this Law, it is necessary to have supporting relevant regulations to refine the material law, impose mixed criminal tribunal, or revise the Law itself. In this study, several attempts have been performed to identify the harmonization between normative and sociological analyses which will find solutions to the problem.
"
2008
T 22903
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
"Perkembangan kebutuhan hukum dan aspirasi masyarakat menjadi alasan perlunya dilakukan revisi atas UUPTPK Nomor 3 Tahun 1971. Amat keliru jika maraknya tindak pidana korupsi semata-mata disebabkan lemahnya UU. Banyak hal-hal baru diatur dalam UUPTPK secara objektif lebih baik dari UU yang lama dan memiliki prospek yang menggembirakan untuk lebih efektif mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi."
Fakultas Hukum UI,
HUPE XXIX-3-Sept1999-232
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Mohammad Anggidigdo
"Kojaksaan adalah lembaga pemerintah pelaksanan kekuasaan negara di bidang penuntutan, sedangkan kewenangan penyidikan dimiliki oleh sub slotem kepolisian. Hal inilah yang diamanatkankan dan dicita-citakan oleh Undang-Undang Momor Tahun 1981 (KUHAP). Dalam Praktek sehari-hari kejaksaan tidak hanya melaksanakan kekuasaan negara dibidang penuntutan, tetapi juga melaksanakan kekuasaan negara dibidang penyidikan tindak pidana tertentu, Ikutnya kejaksaan dalam bidang penyidikan tentunya mempunyal alasan yang kuat sehingga lembaga ini masih diberi kewenangan melakukan penyidikan hingga saat ini.
Fenelitian bertujuan untuk mengetahui apa saja problematika yang dialami oleh kejakeaan dalam hal penyidikan, mengetahui dasar mempertahankan kewenangan penyidikan kejaksaan tetap dan mengetahui pengaruh masuknya sub sisten kejaksaan pada tahap penyidikan dalam hubungannya dengan keterpaduan sistem peradilan pidana. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif yang didasarkan pada sumber data sekunder berupa peraturan peraturan hukum, keputusan pengadilan, teori bukun dan pendapat para sarjana hukum terkenal. Data yang diperoleh dari kepustakaan dan data yang diperoleh dari lapangan spabila telah terkumpul kemudian dilakukan analisis dengan menggunakan metode normatif kualitatif. Rormatif karena penelitian ini bertitik tolak dari peraturan perundang-undangan yang ada sebagai norma hukum positif, sedangkan diperoleh Kemudian kualitatif dimaksudkan data yang disusun secara sistematis untuk selanjutnya dianalisis secara kualitatif guna mencari kejolasan masalah yang akan dibahas.
Berdasarkan analisis kualitatif diketahui bahwa masuknya kejaksaan dalam bidang penyidikan sebenarnya telah menyalahi sistem peradilan pidana seperti yang diamanatkan oleh KUKAP (UU No. 8/1981), tetapi hal itu dimaklumi karena penyidikan tindak pindana tertentu yang dilakukan penyidik kepolisian masih kurang sedangkan intensitas yang dilakukan penyidik kejaksaan lebih banyak dan cepat. Berlakunya DU Korupsi yang baru (UU 31/1999 jo 20/2001), adanya Putusan Pengadilan yang menolak kewenangan penyidikan oleh kojaksaan dan terbentuknya Komisi Pemberantas Korupsi (UU No. 30/2002) tidak menghilangkan kewenangan kejaksaan untuk tetap bisa melakukan penyidikan tindak pidana tertentu. karena kejaksaan masih mempunyai dasar hukum yang tersebar dalan berbagai undang-undang tertulis, dukungan rakyat melalui OPR/KPR serta prosentase putusan pengadilan yang menerima penyidikan kejaksaan lebih banyak daripada yang menolak. Untuk lebih meningkatkan suasana yang kondusif dalam bidang penyidikan perlu diciptakan kerjasana yang harmonia dengan lembaga penyidik tindak pidana tertento
baik penyidik kepolisian maupun penyidik KPTPK. Guna menghapus keraguan apakah lembaga kejaksaan Disa melakukan penyidikan tindak pidana tertentu atac tidak, disarankan agar kewenangan penyidikan tersebut dipertegas dalam KUMAP, RUU Kejaksaan dan BUU Sisten Peradilan Pidana yang akan datang."
Universitas Indonesia, 2004
T36180
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>