Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 159599 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Pangalila, Ferlansius
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T37477
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Pangalila, Ferlansius
"Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif Yang menjadi permasalahan adalah apa dasar dan manfaat resosialisasi sebagai tujuan pemidanaan di Indonesia? Bagi masyarakat, kejahatan merupakan tindakan yang secara moral tak dapat dibenarkan, sehingga setiap anggota masyarakat harus bertindak sebagaimana agen moral yang bertindak dalam koridor norma-norma moral yang berlaku. Pemerintah sebagai pemegang peran utama dalam usaha penanggulangan kejahatan tidak boleh tidak sesuai dengan tujuan Negara Indonesia, yakni terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Penanggulangan kejahatan dengan ditetapkan dan diberlakukannya sistem pemidanaan yang bertujuan untuk melindungi masyarakat Indonesia. Dilain pihak, pelaku kejahatan juga merupakan bagian dari masyarakat Indonesia sehingga dia juga memiliki hak untuk dilindungi oleh Negara. Dengan demikian Pemidanaan harus diatur dan dijalankan sedemikian rupa tanpa mengurangi tujuan dari hukum pidana itu sendiri. Sistem Pemidanaan merupakan bagian dari kebijakan penanggulangan kejahatan sebagai upaya dalam melindungi masyarakat umumnya dan pelaku kejahatan khususnya. Dalam praktek selama ini, Pemerintah Indonesia telah menerapkan sistem Lembaga Pemasyarakatan yang pada intinya sebagai suatu proses rehabilitasi dan resosialisasi pelaku kejahatan. Sistem Pemasyarakatan merupakan suatu konsep yang dirumuskan sebagai suatu metode untuk mengubah narapidana menjadi orang yang dapat berguna dalam masyarakat dengan potensi-potensi yang ada dalam diri mereka sendiri. Masyarakat dilibatkan dalam pembinaan ini, sehingga masyarakat mau menerima narapidana ini kedalam lingkungan sosialnya. Seorang narapidana dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat dan menunjukan prilaku yang berdasarkan moral dianggap baik sehingga dia dapat diterima kembali dan hidup normal ditengah- tengah masyarakat, dengan demikian kebahagiaan sosial dapat diwujudkan. Sistem Pemidanaan sebagai suatu Kebijakan haruslah bertujuan sebagai proses resosialisasi pelaku kejahatan. Dasar Resosialisasi adalah moral, yakni apa yang baik bagi masyarakat, karena bermanfaat untuk semakin meningkatnya kebahagiaan sosial.

The method used in this research is normative law research method. The question here is what are the reasons and the benefits of resocialisation (training to be social or to be fit member of society) as the goal of sentencing in Indonesia? For people, crime is a morally unjustified action. Thus, each member of the society should act as a moral agent who behaves in the corridor of effective norms. As the institution which has the key role in fighting crimes, the govemment must work in line with the aim of the State that is the realization of a just and prosperous society based on Pancasila. To fight the crimes, the govemment has stipulated and imposed the sentencing system which aims to protect Indonesian people. In other sides, the criminals, who also part of Indonesian society, have the rights to have state’s protection. The sentencing, therefore, must be formulated and implemented without reducing the goal of the criminal law. The sentencing system is a part of the policy to combat crimes in order to protect the society, especially the criminals. So far, Indonesian govemment has carried out a correctional institution system which is basically serves as a rehabilitation or resocialisation process for the criminals. Correctional system is a concept formulated as a method to change, correct or modify the potencies of a prisoner to be useful for the society. Because the society is involving in that guidance, the prisoner could come back and live normally in the society. The society welcome them well due to good morals a former prisoner reflects in social life. As a policy, the sentencing system should resocialize the criminals. To improve social happiness, resocialisation must base on morals or what is good for the society."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26048
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Hananta
Bandung: Mandar Maju, 2017
364 DWI m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Taufik Makarao
"Masalah pidana dan pemidanaan merupakan suatu bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari hukum pidana. Pembicaraan tentang pidana dan pemidanaan ini dapat dikatakan setua umur manusia. Terdapat berbagai istilah, arti pidana yang dikemukakan oleh para ahli untuk menjelaskannya. Pidana dan pemidanaan ini juga merupakan masalah yang terus dikaji dalam rangka pembaharuan hukum pidana. Di Indonesia dewasa ini sedang dilakukan proses pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru yang tentunya di dalamnya juga berkaitan dengan pembaharuan bentuk-bentuk pidananya. Penggunaan sanksi pidana ini dalam rangka penanggulangan tindak pidana yang terjadi dalam masyarakat merupakan hal yang selalu menimbulkan perdebatan yang tiada hentinya. Di satu pihak ada yang setuju menggunakan sanksi pidana untuk menanggulangi kejahatan atau tindak pidana yang terjadi, namun di pihak lain ada yang tidak setuju menggunakan sanksi pidana untuk menanggulangi kejahatan, dengan kata lain pidana tersebut supava diganti dengan tindakan lain.
Selain itu terdapat pula teori-teori yang menjelaskan tentang pidana dan pemidanan serta pembenaran pidana untuk menjelaskan permasalahan dan persoalan yang paling mendasar dengan penggunaan sanksi pidana adalah apa hak kita untuk menghukum atau memidana orang lain. Pidana dan pemidanaan ini juga merupakan suatu mata rantai dengan persoalan mengapa seseorang melakukan tindak pidana. Oleh karena itu suatu hal yang tidak kalah pentingnya yang terlihat dalam membicarakan tentang pidana ini adalah mencari sebab-sebab terjadinya kejahatan. Selain itu juga yang berkaitan erat dengan pidana dan pemidanaan ini adalah suatu rangkaian kerja sama antara pihak-pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung apa yang dikenal dengan bahasan sistem peradilan pidana.
Dari segi makna, arti atau hakekat pidana itu sendiri dilihat dari pihak yang mengalami atau yang menjalani pidana, pidana tersebut merupakan suatu nestapa, ketidak - senangan, ketidak - enakan, suatu penderitaan, dan lain sebagainya. Oleh karena itu bentuk pidana atau tindakan apa pun namanya, baik berupa pidana penjara, pidana denda atau tindakan perawatan misalnya, merupakan sesuatu yang hal bersifat nestapa, ketidaksenangan, dan lain sebagainya. Dilihat dari tujuan pidana dan pemidanaan, maka apa pun bentuk pidana yang diterapkan dimaksudkan untuk mencegah dilakukannya tindak pidana demi pengayoman masyarakat, mengadakan koreksi terhadap terpidana dan dengan demikian menjadikannya orang yang baik dan berguna serta mampu untuk hidup bermasyarakat, menyelesaikan konflik yang ditimbulkan oleh tindak pidana, memulihkan keseimbangan dan mendatangkan rasa damai dalam masyarakat serta membebaskan rasa bersalah pada terpidana.
Secara juridis, filosofis bentuk pidana cambuk sebagai salah satu bentuk pidana mempunyai perbedaan pendapat, di satu pihak ada yang mengatakan bahwa pidana cambuk tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang tertinggi (grund norm) dari bangsa Indonesia yaitu Pancasila, dan di pihak lain ada yang mengatakan bahwa pidana cambuk bertentangan dengan Pancasila. Sedangkan secara sosiologis, maka bentuk pidana cambuk sebagai salah satu bentuk pemidanaan dikenal dalam beberapa daerah atau masyarakat adat di Indonesia.
Di Indonesia pidana cambuk mempunyai relevansi yang perlu dipertimbangkan untuk diberlakukan, karena bentuk pidana cambuk ini merupakan salah satu bentuk pidana yang dikenal dalam beberapa daerah atau masyarakat adat di Indonesia. Pelaksanaan pidana cambuk ini akan dapat dilakukan, apabila didukung oleh sistem nilai yang ada dalam masyarakat, dan adanya kebijakan legislatif dari pemerintah. Oleh karena itu kepada pemerintah disarankan untuk secara cermat untuk melihat nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat untuk kemudian dijadikan hukum positif di masa yang akan datang. Mengingat masih timbulnya problematika tentang perbedaan persepsi berlakunya pidana cambuk ini, maka hendaknya pemerintah secara lebih lanjut untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan melakukan penelitian mengenai studi bentuk-bentuk pidana, dalam rangka menyempurnakan bentuk pidana yang ada saat ini dan mewujudkan bentuk pidana yang baru yang sesuai dengan peraaan keadilan yang terdapat dalam masyarakat."
Depok: Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1998
S21808
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Rahayu
Jakarta: Universitas Indonesia, 1983
S21746
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eva Achjani Zulfa
"The concept of restorative justice plainly submitted concerning criminal justice which involved the whole snake holders to anticipate through forthcoming dilemma?s. Based those concepts the criminal conduct precisely creating the belier circumstances by looking solution to healing. reconciliation and reassured. The author?s also thought that objective of sentence in restorative justice and in the draft of Indonesian Criminal law amendment are having the same paradigm. It has been proved by the draft of amendment which slated that the objective of sentence is origined from lndonesian's sentence philosophy. The philosophy is based on collectivety and harmonization paradigm which given crucial role of the society."
2006
HUPE-36-3-(Jul-Sep)2006-389
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Tjahjo Damirin
1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Margareta Dewi Lusiana
"Melalui penyusunan penelitian kemasyakatan (Litmas) sebagai salah core businessnya, Bapas membawa Pemasyarakatan hadir dan bertugas mulai dari tahapan pra ajudikasi hingga purna ajudikasi. Hadirnya RUU KUHP yang di dalamnya memuat pedoman pemidanaan dan pidana alternatif membuka kemungkinan semakin bertambahnya ruang lingkup Litmas terutama sebagai pre-sentenced report bagi tersangka dewasa. Guna mempersiapkan hal tersebut perlu dilakukan penelitian terkait pengaturan Litmas dalam peraturan perundang-undangan, pandangan aparat penegak hukum terhadap Litmas serta konsep terbaik yang dapat direkomendasikan agar pelaksanaan Litmas dapat berkontribusi dalam pencapaian tujuan pemidanaan. Penulisan tesis ini akan menggunakan metode penelitian dengan pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini memiliki tiga kesimpulan. Pertama, sejak pertama kali dipraktikan Litmas telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan meskipu mayoritas bersifat internal Pemasyarakatan. Eksistensi Litmas tidak terlepas dari falsafah pemidanaan Indonesia yang dipengaruhi prinsip utilitarian. Kedua, pembuatan dan pelaksanaan Litmas memperoleh respon yang positif dari aparat penegak hukum lain. Untuk mengantisipasi bertambahnya ruang lingkup Litmas ketika RUU KUHP diberlakukan maka perlu adanya dasar hukum yang mengikat aparat penegak hukum di lain dan penguatan sumber daya manusia pembimbing kemasyarakatan. Ketiga, pembaruan hukum pidana Indonesia melalui penyusunan RUU KUHP membuat sejumlah kebaruan. Untuk itu perlu dipersiapkan konsep pelaksanaan Litmas yang mengakomodir perubahan-perubahan yang akan terjadi ketika RUU KUHP diberlakukan seperti pembuatan Litmas yang dimulai sejak pelaku kejahatan masih berstatus tersangka dan juga optimalisasi perlibatan masyarakat serta institusi privat dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan seperti halnya
yang diterapkan dalam praktek probation service di Belanda.

Correctional Institution works in a system through several agencies in it, one of which is the Correctional Center. Through the probation officer’s report as one of its core businesses, the Correctional Center will carry out its duties from the pre-adjudication to post-adjudication stages. The presence of the Draft Criminal Code which contains guidelines for punishment and criminal alternatives may increase the scope of probation officer’s report, especially as a pre-sentence report for adult suspects. In order to prepare for this, it is necessary to conduct research related to probation officer’s report arrangement in laws and regulations, find out the views of law enforcement officers towards probation officer’s report and the best concept that can be recommended to support the implementation of probation officer’s report. This thesis will use research methods with an empirical juridical approach. This study has three conclusions. First, since it was first put into practice, probation officer’s report have been regulated in various laws and regulations. The existence of probation officer’s report in the criminal justice system in Indonesia is inseparable from the Indonesian philosophy of punishment which is influenced by utilitarian principles. Second, the implementation of probation officer’s report received a positive response from other law enforcement officials. However, to anticipate the increasing scope of probation officer’s report when the Draft Criminal Code is enacted, it is necessary to have a clear legal basis and strengthen human resources for probation officer.Third, the reform of Indonesian criminal law through the drafting of the Criminal Code Bill has created a number of novelties, including formulating of the puspose of the punishment and also the presence concept of criminal individualization. For this reason, it is necessary to prepare a concept for the implementation of probation officer’s report which accommodates the changes that will occur when the Draft Criminal Code is enacted, such as the creation of probation officer’s report which begins when the perpetrators are still suspects and also the involvement of private institutions in carrying out correctional tasks as is applied in the practice of probation service in the Netherlands."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2009
S22511
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>