Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 30234 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Agvirta Armilia Sativa
"ABSTRAK
Merek terkenal mempunyai nilai pembeda dan reputasi yang tinggi sehingga
Merek terkenal diidentikkan dengan barang-barang atau jasa dengan kualitas yang
sangat baik. Selain itu pemilik Merek terkenal telah melakukan investasi dengan
mengeluarkan biaya-biaya untuk promosi dan pendaftaran hingga suatu Merek
menjadi terkenal, sehingga pencemaran merek terkenal (dilution) akan merusak
daya pembeda atau reputasi dari Merek terkenal dan mengakibatkan kerugian bagi
pemilik merek terkenal.
Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah sebagai berikut
apakah Undang-undang No. 15 Tahun 2001 Tentang Merek yang berlaku saat ini
telah cukup memberikan perlindungan bagi pemilik merek terkenal dalam
kaitannya dengan pencemaran merek terkenal (dilution),bagaimanakah perbedaan
dalam praktek mengenai pelanggaran merek dan pencemaran merek (dilution),
apakah pengadilan di Indonesia telah menerapkan ”dilution theory ’ dalam
menyelesaikan sengketa-sengketa merek terkenal.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan
pendekatan deskriptif kualitatif.
Berdasarkan penelitian tersebut, penulis menyarankan agar memasukkan
pengaturan mengenai (dilution) ke dalam Rancangan Undang-Undang Merek
yang baru, sehingga dalam UU Merek yang baru terdapat kepastian dalam
perlindungan hukum pemilik merek terkenal dari perbuatan pencemaran merek
terkenal (dilution).

ABSTRACT
Well-known mark have a value and high reputation, so its identical with high
quality o f goods and services. Beside that, the owner o f the well-known mark
already invest in promotion and registration until a mark become a well-known
mark. Dilution can impair the distinctiveness or reputation o f the well-known
mark and make economic loss for the owner.
Problems area in this thesis are : is the trademark law number 15 year 2001
protect the owner o f the well-known mark in related with dilution; what are the
difference in practice between trademark infringement and dilution; is Indonesian
court already aplied dilution theory to settle disputes o f well-known mark.
The method which is used in this research is normative judicial with descriptive
qualitatif approach.
According to this research, the writer suggest to put dilution provision in to the
new trademark law draft that will give law certainty in protect the owner o f wellknown
mark against dilution."
2010
T37498
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Aritonang, Erikson
"Skripsi ini membahas mengenai perlindungan merek terkenal dari Dilusi Merek di Indonesia. Adanya Dilusi Merek merupakan perluasan perlindungan bagi merek Terkenal. Tidak adanya pengaturan secara tegas dan khusus mengenai Dilusi Merek di Indonesia membuat adanya ketidakpastian bagi hakim dalam memutus perkara pada sengketa merek terkenal terhadap barang yang tidak sejenis. Suatu sengketa merek yang seharusnya dapat diselesaikan melalui Dilusi Merek akhirnya diselesaikan melalui Pelanggaran Merek biasa. Padahal secara nyata bahwa Dilusi Merek berbeda dengan Pelanggaran Merek pada umumnya. Sejauh ini hakim dalam memutus sengketa merek tidak sejenis menggunakan Pasal 4 dan Pasal 6 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek. Pasal 6 ayat (2) sendiri masih perlu diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah. Ketiadaan PP sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2001 membuat hakim tidak memiliki pedoman yang tetap dalam memutus sengketa merek terkenal tidak sejenis. Ketentuan mengenai merek terkenal juga belum diatur secara jelas dan utuh yang merupakan salah satu unsur utama agar suatu merek dapat dilindungi dari Dilusi Merek.

This thesis discusses the protection of Well-Known mark from Trademark Dilution in Indonesia. Trademark Dilution is an extension of protection for Well-Known Mark. The absence of forcefully and specifically regulation about Trademark Dilution in Indonesia cause the uncertainty for the judge in deciding the case of well-known mark dispute especially on dissimilar goods. A trademark dispute that should have been resolved in Trademark Dilution is resolved through trademark infringement instead. Whereas, it is obvious that Trademark Infringement and Trademark Dilution are different in general. So far the judge in deciding well-known mark dispute on dissimilar goods use Article 4 and Article 6, paragraph (2) of Law Number 15 of 2001 about Trademark. Article 6, paragraph (2) itself still needs to be further regulated in Government Regulation. The absence of Government Regulation as mandated in Article 6 paragraph (2) of Law Number 15 of 2001 cause the judge does not have persistent guidelines in deciding well-known mark dispute on dissimilar goods. The provision about well-known mark also has not clearly defined and intact, which is one of the main elements for a mark in order that a mark can be protected under Trademark Dilution."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S46576
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gilang Hartika Evani
"ABSTRAK
Pencemaran merek terkenal adalah konsep yang memberikan hak kepada pemilik merek terkenal untuk mencegah pihak yang tidak berwenang untuk menggunakan mereknya yang dapat melemahkan nilai daya pembeda dari merek terkenal tersebut, terlepas dari adanya unsur kebingungan konsumen.Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah apakah ketentuan mengenai persamaan pada pokoknya dan keseluruhannya pada merek terkenal yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis dapat dipersamakan dengan ketentuan dilution terhadap merek terkenal, serta apakah Undang-Undang Merek di Indonesia harus mengatur mengenai dilution terhadap merek terkenal.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif yuridis dengan pendekatan perundang-undangan dan metode perbandingan.Kesimpulan dari penelitian ini adalah ketentuan mengenai persamaan pada pokoknya dan keseluruhannya pada merek terkenal seperti yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 maupun yang terdapat dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 67 Tahun 2016 belum dapat sepenuhnya dipersamakan ketentuan dilution terhadap merek terkenal, dan pengaturan mengenai dilution terhadap merek terkenal diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi pemilik merek terkenal.Penulis menyarankan agar dilution theory dapat digunakan dalam peraturan perundang-undangan mengenai merek untuk mengisi kekosongan hukum dan menjadi ketentuan hukum baru sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi pemilik merek terkenal.

ABSTRACT
Dilution of well known marks is a concept giving the owner of a well known trademark standing to forbid the unauthorized party using that mark in a way that would lessen its uniqueness of the trademark that need not be accompanied by an element of likelihood of confusion.Problems area in this thesis are, is the provision about the similarity in its essential part or in its entirety of well known marks that contain in Law No. 20 Year 2016 Concerning Trademark and Geographical Indication can be equalized with dilution of well known marks, and is Indonesian Law regarding marks should have regulation about protection against dilution of the well known mark.The method which is used in this research is normative judicicial with statute approach and comparative approach.Conclusion in this research are the provision about the similarity in its essential part or in its entirety of well known marks that contain in Law No. 20 Year 2016 Concerning Trademark and Geographical Indication and The Minister of Law and Human Rights Regulation No. 67 of 2016 cannot be equalized with dilution of well known marks, and a regulation of dilution of well known trademark is needed to give legal security for the owner of well known trademark.According to this research, the writter suggest to use dilution theory as a new provision in Indonesian Law regarding marks to give legal security for the owner of well known trademark."
2017
T49732
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Atika Mega Chairina
"Tesis ini membahas mengenai perlindungan hukum merek terkenal atas tindakan dilusi merek terhadap persaingan curang di Indonesia. Penulis mengajukan dua pokok permasalahan: Pertama, mengenai perlindungan merek terkenal atas tindakan dilusi merek terhadap persaingan curang berdasarkan perjanjian internasional dan hukum merek di Amerika Serikat, Uni Eropa, Singapura, dan Indonesia. Sedangkan kedua, mengenai penerapan teori dilusi oleh Hakim dalam pertimbangannya dalam memutus sengketa merek terkenal. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative dengan pendekatan perundang-undangan dan metode perbandingan hukum. Perlindungan yang diberikan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 12 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Merek belum secara eksplisit mengatur dan memberikan perlindungan merek terkenal atas suatu tindakan dilusi merek terhadap persaingan curang di Indonesia. Disisi lain, Singapore Trademark Act 1998 Chapter 332 as revised 2005 yang telah memberikan perlindungan hukum pada merek terkenal atas tindakan dilusi merek terhadap persaingan curang di Singapura. Namun, jika merujuk dalam pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara tidak langsung telah menerapkan dan memberikan perlindungan hukum merek terkenal atas tindakan dilusi merek terhadap persaingan curang secara benar. Penulis menyarankan agar perlindungan merek terkenal terhadap dilusi merek dapat dijadikan sebuah ketentuan hukum baru demi memberikan kepastian hukum bagi pemilik merek terkenal.

This thesis discusses the legal protection of well-known trademarks for trademark dilution against unfair competition in Indonesia. The author proposes two main issues: First, regarding the protection of well-known trademarks for trademark dilution against unfair competition based on International Treaties and Trademark Law in the United States, European Union, Singapore, and Indonesia. While the second is regarding the implementation of dilution theory by the Judge in his consideration in deciding the well-known trademark dispute. By using a normative juridical research method with a statutory approach and a comparative law method. The protection provided in Law No. 20 of 2016 regarding Trademarks and Geographical Indications and The Regulation of Minister of Law and Human Rights No. 12 of 2021 regarding Trademark Registration has not explicitly regulated and provided protection for well-known trademarks for an act of trademark dilution against unfair competition in Indonesia. On the other hand, the Singapore Trademark Act 1998 Chapter 332 as revised in 2005 has provided legal protection for well-known trademarks for trademark dilution against unfair competition in Singapore. However, if referring to the consideration of the Panel of Judges of the Commercial Court at the Central Jakarta District Court, it has indirectly implemented and provided legal protection of well-known trademarks for trademarks dilution against unfair competition correctly. The authors suggest that the protection of well-known trademarks for trademark dilution can be used as a new legal provision to provide legal certainty for the owner of a well-known trademark."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Herlina
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S26245
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sasha Khairani Putri
"Trademark dilution merupakan hak yang diberikan kepada pemilik merek untuk mencegah penggunaan merek yang sama atau serupa pada barang dan/atau jasa yang tidak bersaing, meskipun penggunaannya tidak menimbulkan persaingan usaha tidak sehat ataupun kebingungan pada konsumen. Pada dasarnya, pelanggaran merek membutuhkan adanya suatu persaingan dan apabila tidak ada persaingan di antara para pihaknya maka penggunaan merek yang serupa tersebut tidak dianggap sebagai pelanggaran. Doktrin trademark dilution ini kemudian diciptakan sebagai penutup dari celah ini. Dewasa ini, doktrin trademark dilution telah diadopsi oleh berbagai macam negara baik itu secara eksplisit maupun implisit dalam peraturan perundang-undangannya. Konsep dari doktrin trademark dilution itu sendiri merupakan konsep hukum merek yang rumit dan relatif sulit untuk dijelaskan dan dipahami, oleh karena itu penerapan doktrinnya mungkin saja berbeda pada tiap negaranya. Dalam skripsi ini, Penulis akan menganalisis penerapan doktrin trademark dilution di negara Amerika Serikat, Inggris, dan Indonesia dari segi peraturan perundang-undangannya dan penyelesaian sengketanya di pengadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan metode perbandingan serta perolehan data dilakukan melalui studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa perbedaan terkait penerapan doktrin trademark dilution di Amerika Serikat, Inggris, dan Indonesia. Hukum terkait trademark dilution di Amerika Serikat lebih berkembang dan hampir menyentuh setiap detail sehingga merupakan peraturan yang sangat komprehensif, sedangkan di Inggris, peraturan yang terkandung dalam Pasal 10(3) Trade Mark Act of 1994 belum mencakup seluruh ketentuan yang relevan. Penyelesaian sengketa di Amerika Serikat dan Inggris umumnya telah menerapkan trademark dilution dengan tepat meskipun dalam pertimbangan Majelis Hakim di Inggris masih ditemukan adanya pertimbangan yang menyangkut pautkan likelihood of confusion dalam menetapkan klaim trademark dilution. Di Indonesia, meskipun sudah diatur secara implisit, unsur penting seperti kekhasan merek belum diterapkan secara maksimal baik dalam undang-undang ataupun praktiknya sehingga trademark dilution belum dapat dikatakan sudah diterapkan secara baik di Indonesia. Indonesia memerlukan memerlukan perbaikan undang-undang merek agar pengaturan terkait trademark dilution dapat menjadi lebih efektif dan tepat.

Trademark dilution is a right granted to brand owners to prevent the use of the same or similar brand on non-competitive goods and/or services, even though its use does not cause unfair business competition or confusion to consumers. Basically, trademark infringement requires competition and if there is no competition between the parties, the use of a similar brand is not considered an infringement. The trademark dilution doctrine was then created to close this gap. Nowadays, the doctrine of trademark dilution has been adopted by various countries either explicitly or implicitly in their laws and regulations. The concept of the trademark dilution doctrine itself is a complex and relatively difficult concept of trademark law to explain and understand, therefore the application of the doctrine may differ in each country. In this thesis, the author will analyze the application of the trademark dilution doctrine in the United States, United Kingdom, and Indonesia from the perspective of laws and regulations and the settlement of disputes in court. The method used in this research is juridical-normative with a statutory approach and comparative methods and data collection is done through literature studies. The results of this study indicate that there are some differences regarding the application of the doctrine of trademark dilution in the United States, the United Kingdom, and Indonesia. The law related to trademark dilution in the United States is more developed and touches almost every detail so it is a very comprehensive regulation, whereas in England, the regulations contained in Article 10(3) of the Trade Mark Act of 1994 have not yet covered all relevant provisions. Dispute resolution in the United States and the United Kingdom have generally applied trademark dilution appropriately although in the consideration of the High Court Judge in the United Kingdom, there are still considerations regarding the likelihood of confusion in determining trademark dilution claims. In Indonesia, although it has been regulated implicitly, important elements such as brand distinctiveness have not been applied optimally both in law and practice so trademark dilution cannot be said to have been applied properly in Indonesia. Indonesia needs to improve its trademark laws so that regulation related to trademark dilution can be more effective and appropriate."
Depok: 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cita Citrawinda Noerhadi
Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2020
346.048 CIT p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
UI-IJIL 6 (1-4) 2008/2009
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Agustine Kurniasih
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37461
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Insan Budi Maulana
Bandung: Citra Aditya Bakti, 1999
346.048 INS p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>