Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 172218 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jazuni
"Masalah pokok berkaitan dengan legislasi hukum Islam dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia adalah "Bagaimana pemikiran di kalangan (gerakan) Islam tentang legislasi hukum Islam di masyarakat Indonesia kontemporer." Posisi hukum Islam di Indonesia perlu dibahas karena hukum Islam bukan satu-satunya hukum yang berpengaruh di Indonesia, yang masyarakatnya majemuk dari segi agama. Peluang dan tantangan legislasi hukum Islam di Indonesia perlu dibahas untuk mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat legislasi hukum Islam, baik di dalam Islam sendiri (substansi ajaran Islam, dan umat Islam) maupun dari luar Islam. Posisi hukum Islam di Indonesia akan dan dapat dilihat dalam dua hal: pertama, dalam peraturan perundang-undangan, dan kedua, dalam wacana yang (pernah) berkembang. Oleh karena itu, metode penelitian yang digunakan adalah sosio-yuridis."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
D1122
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Mobarak
"Fenomena sosial-politik yang memunculkan gagasan legislasi syari'at Islam di Indonesia merupakan sesuatu hal yang menarik untuk dikaji. Penelitian ini meneliti fenomena tersebut dengan studi efektivitas hukum yang merupakan penelitian hukum normalif, sehingga dari penelitian yang dilakukan dengan metode content analisis dan metode kualitatif deskriptif yang berkesinambungan dengan studi efektivitas hukum inilah akan diketahui tinjauan gagasan legislasi syari'at Islam tersebut dalam sudut pandang Filosofis-normalif, sosiologis dan yuridis konslitusional.
Dari faktor filosofis-normalif, syari'at Islam merupakan dasar-dasar pondasi yang sudah ditetapkan Allah SWT dalam menentukan hukum yang mengatur kehidupan manusia. la merupakan sumber hukum yang bersifat abadi, elastis dan fleksibel sehingga bisa diterapkan kapanpun dan dimanapun, nilai-nilainya adalah kewajiban yang harus dilaksanakan. Dan faktor Sosiologis, legislasi syari'at Islam bagi bangsa Indonesia masih menjadi kontroversi antara yang setuju dan menolak, Karena itu, legislasi syari'at Islam akan efektif jika di dukung oleh kalangan umat Islam sendiri dan didukung oleh aparatur negara dan penentu kebijakan pemerintah dan hukum seperti Lembaga Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif. Dan faktor yuridis konslitusional, legislasi syari'at Islam terakomodasi dalam Piagam Jakarta yang kedudukannya sebagai jiwa dan satu kesatuan dengan UUD 1945 dan kedudukannya menjadi sumber otoritatif setelah berlakunya Dekrit Presiden 5 Jill 1959/Kepres No. 150 tahun 1959 serta pasal 29 UUD 1945 sebagai penjabaran dari sila pertama dalam Pancasila.
Study About Legislation of Islamic Law (Syari'at Islam) in Construction Indonesian System of Law Social-politic phenomena that appearing legislation of Syari'at Islam (Islamic law) in Indonesia represents the interest thing to be studied. This research study about that phenomena with law effectiveness study representing research of law normative, so from that research with using content analysis and continual descriptive method qualitative with this effectiveness study punish hence will knew that idea legislation of Islamic law in viewpoint of philosophies normative, sociologies and juridical constitutional.
From factor of philosophies normative, syari'at Islam (Islamic Law) represent foundation bases which have been determined Allah SWT in determining law arranging human life. He represents the source of law endless, elastic and flexible until could be applied whenever and anywhere, the values are the obligation, which must be executed. From factor of Sociologies, legislation syari'at Islam (Islamic Law) for Indonesian nation still become controversy among which agree and disagree. In consequence, legislation of Syari'at Islam (Islamic Law) will be effective if supporting by Islamic people alone and state apparatus/government and determinant of policy and government like Legislative Institute, Executive and Judicative. From Juridical constitutional factor, implementation of syari'at Islam (Islamic Law) accommodated in Jakarta Charter as soul and one unit with UUD 1945 and become the source of authoritative after effect Presidential Decree 5 July 1959/Kepres No. 150 1959 and also UUD 1945 section 29 as formulation of first principle in Pancasila.
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2004
T11959
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Afdol
"Role of Islamic courts in implementing and adapting Islamic laws in Indonesia."
Surabaya: Airlangga University Press (AUP), 2013
340.595 98 AFD k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Zainuddin Ali
Jakarta: Sinar Grafika, 2006
297.4 ZAI h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Neng Djubaedah
Jakarta: Hecca, 2005
297.431 NEN h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ahmad Mufti
Jakarta: Pustaka Thariqul Izzah, 2006
297.45 MUH l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jazuni
"Tesis ini berjudul "Kompilasi Hukum Islam: Hukum Islam Berwawasan Indonesia". Masalah yang dikaji adalah: (1) norma-norma baru dalam Kompilasi Hukum Islam, (2) kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam tata hukum Indonesia dan penerapannya di Peradilan Agama, serta (3) kemungkinan pengembangan hukum Islam di Indonesia pada masa yang akan datang. Penelitian yang dilakukan mencakup baik penelitian kepustakaan maupun penelitian lapangan. Penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai dua orang nara sumber, yaitu Bush mul Arifin dan Ali Yafie, serta penelitian di lima Pengadilan Agama di Jakarta untuk mengetahui pandapat hddm barbing Kompilasi Hukum Islam dan penerapannya terhadap perkara-perkara yang diselesaikan oleh Pengadilan Agama.
Dari hasil penelitian disimpulkan: (1) Kompilasi Hukum Islam memperkenalkan beberapa norma hukum baru. Norma-norma baru tersebut ada yang merupakan norma hukum baru dibandingkan dengan hukum Islam klasik, tetapi bukan Berarti yang baru dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, karena telah diatur dalam peraturam perundang-undangan yang ada sebelumnya, seperti pencatatan perkawinan. Ada juga yang merupakan norma-norma yang sama sekali baru: belum dikenal dan belum diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelumnya."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Manan
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2006
297.4 ABD r
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Mun`im
"ABSTRAK
Di negara hukum. hukum itu harus dijadikan sebagai panglima. Dengan kata lain semua orang wajib tunduk kepada hukum. Dan semua orang sama kedudukannya di depan hukum. Pengabaian terhadap prinsip hukum ini dapat menyebabkan terjadinya kekacauan dan kahancuran suatu negara. Jika hal tersebut terjadi di Indonesia semestinya perlu direformasi.
Ada empat hal utama untuk membuat kedudukan hukum itu menjadi kuat yaitu:
(1) Adanya peraturan hukum yang jelas termasuk paradigma. hukum,
(2) Adanya badan penegak hukum dan pelaksana hukum yang jujur, adil, konsekwen dan konsisten,
(3) Adanya sarana penegakan hukum yang memadai, dan
(4) Adanya kesadaran hukum dari semua lapisan masyarakat termasuk para penegak hukum dan pelaksana hukum.
Refomasi yang terjadi di lndonesia menuntut adanya perubahan atau perombakan total, atau penyempurnaan dari berbagai bidang kehidupan termasuk di bidang hukum, agar hukum itu kembali kehabitatnya termasuk kedudukan hukum Islam. Selama ini dirasakan adanya kecendrungan penyalahgunaan fungsi hukum dari alat keadilan bagi masyarakat menjadi alat kekuasaan untuk melindungi kepentingan penguasa. Reformasi di bidang hukum menuntut adanya pembudayaan hukum dan pemberdayaan hukum serta penyempurnaan di berbagai bidang lapang an hukum. Selain itu sebagaimana yang dimaksudkan dalam tulisan ini agar reformasi hukum juga dapat mengembalikan hukum Islam kepada yang berhak dan berkewajiban. untuk manjalankannya dalam rangka menjalankan hak asasi manusia. Berdasarkan catatan sejarah umat Islam menjalankan hukum Islam di tanah nusantara sejak kedatangannya sesuai dengan sifat hukum Islam yang melekat dalam diri setiap individu umat Islam.
Demikian seterusnva pada zaman kesultanan dan awal kedatangan penjajah, hukum Islam masih berjalan sebagaimana; mestinya. Hanya pada diakhir abad ke- 19 dan awal abad ke-20 oleh penjajah Belanda perjalanan hukum Islam ingin dihambat dengan diupayakan peminggirannya sedemikian rupa demi kepentingan jajahannya sehingga hukum Islam tidak dapat dijalankan sebagaimana mestinya meskipun hukum Islam- itu merupakan keyakinan dan ibadah bagi orang Islam yang melekat pada setiap pribadi muslim kemanapun ia berada dan jaman apapun yang dilaluinya."
1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>