Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 196663 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Panggabean, R.M.
"Budaya hukum Hakim dalam menjalankan fungsinya yang selalu berbeda-beda, karena pada prinsipnya banyak dipengaruhi kebijakan kekuasaan politik, padahal keluasaan tersebut selalu didasarkan pada Konstitusi (UUDS 1950 dan UUD 1945) yang sama-sama memiliki asas kemandirian Hakim/Peradilan. Dalam perkembangannya kekuasaan kehakiman tidak selalu mandiri karena budaya hukum Hakim dipengaruhi oleh kepentingan politik penguasa. Hakim sering berada di bawah kendali Eksekutif dan membenarkan tindakan penguasa melalui putusan-putisan atau penetapan-penetapan Hakim, sehingga tindakan pemerintahan dibenarkan menurut keadilan formal, namum tidak menurut keadilan substansial. Demikian juga sebenarnya selain faktor politik masih banyak faktor lainnya yang mempengaruhi budaya hukum Hakim dalam menjalankan fungsinya.
Beberapa metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian yuridis normatif, metode penelitian sejarah hukum dan penelitian empiris yang bersifat kualitatif."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
D1136
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Panggabean, R.M.
"Pembahasan mengenai budaya hukum hakim hanya difokuskan pada periode 1950 s/d 1965, karena satu hal yang sangat menarik untuk dianalisis yaitu mengenai Hakim Agung yang ada dan yang menjabat pada masa pemerintahan Demokrasi Parlementer adalah sama dalam jumlah maupun orangnya, dengan yang ada pada masa Pemerintahan Demokrasi Terpimpin.
Dari latar belakang di atas telah tergambar mengenai budaya hukum Hakim dalam
menjalankan fungsinya yang selalu berbeda-beda, karena pada prinsipnya banyak
dipengaruhi kebijakan kekuasaan politik, padahal kekuasaan tersebut selalu didasarkan pada
Konstitusi (UUDS 1950 dan UUD 1945) yang sama-sama memiliki asas kemandirian
Hakim/Peradilan. Dalam perkembangannya kekuasaan kehakiman tidak selalu mandiri,
karena budaya hukum Hakim dipengaruhi oleh kepentingan politik penguasa. Hakim sering
berada di bawah kendali Eksekutif dan membenarkan tindakan penguasa melalui putusan-
putusan atau penetapan-penetapan Hakim, sehingga tindakan pemerintah dibenarkan
menurut keadilan formal, namun tidak menurut keadilan substansial. Demikian juga
sebenarnya selain faktor politik masih banyak faktor lainnya yang mempengaruhi budaya
hukum Hakim dalam menjalankan fungsinya.
Oleh karena itu penelitian ini mencoba mengembangkan pembahasan yang
difokuskan kepada budaya hukum Hakim, khususnya budaya hukum Hakim Agung sebagai
persoml Hakim yang tertinggi dalam menjalankan fungsi kekuasaan kehakiman, sekaligus
merupakan benteng terakhir dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukurn.
Berangkat dari latar belakang tersebut di atas, maka disusun rumusan masalah yang
menjadi fokus pembahasan dalam penelitian ini, yaitu:
1. Mengapa budaya hukum dalam sistem hukum merupakan aspek yang sangat penting
dan menentukan bexjalannya sistem hukum itu?
2. Faktor-faktor apakah yang paling menentukan sikap atau budaya hukum Hakim
dalam menjalankan fungsinya?
3. Mengapa pada masa pemerintahan Demokrasi Parlementer sikap atau budaya
hukum Hakim dapat mencerminkan rasa keadilan yang berkembang di tengah-
tengah masyarakat, padahal waktu itu situasi dan kondisi sosial, politik, ekonomi
dan keamanan tidak menentu?
4. Mengapa pada masa pemerintahan Demokrasi Terpimpin sikap atau budaya hukum
Hakim tidak banyak mencerminkan rasa keadilan yang berkembang di tengah-
tengah masyarakat?
5. Bagaimanakah sikap atau budaya hukun Hakim dalam memeriksa dan mengadili
perkara-perkara jika pemerintah sebagai salah satu pihak (kasus politik) atau yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah, bagaimana pula jika tidak terkait dengan pemerintah pada periode Demokrasi Parlementer dan Demokrasi Terpimpin?
Beberapa metode penelitian digunakan dalam penelitian ini, yaitu metode penelitian yuridis normative, metode penelitian sejarah hukum dan penelitian empiris yangbersifat kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. penelitian juga dilakukan terhadap berbagai putusan Mahkamah Agung RI yang menarik perhatian masyarakat, baik dalam masa pemerintahan era Demokrasi Parlementer di bawah UUDS 1950, dan pemerintahan demokrasi terpimpin di bawah UUD 1945. Dalam penelitian lapangan digunakan pedoman wawancara (interview guide) dengan menggunakan metode non probability purbosive sampling, yaitu sampel yang dipilih berdasarkan pertimbangan subjektif dari peneliti. Jadi peneliti menentukan sendiri responden mana yang dianggap mewakili dalam kaitannya dengan budaya hukum Hakim dalam menjalankan fungsinya.;;"
2003
D909
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"This article tracks the initial ideas and basic principles of the concept of participative democracy, as well as the analysis of its application possibilities in Indonesia. The writer see the concept of participative democracy as the alternative of liberal democracy practice, which so far has not yet functioned well in channeling the Indonesian people's interest. Participative democracy has been applied in some countries. It is not a new thing to some of indonesian people, so the possibility of applying it is quite open in the context of regulations and governance. The writer see that there are four factors needed to support the application of the concept of participative democracy, i.e.: egalitarian culture, the foundation of official law. Deliberation process in decisions making, and the transparency of the communication information system. At last, this article emphasizes that the way of seeing the prospect and the efforts of applying participative democracy in Indonesia had better be focused on the process than the result."
JASOS 9:3 (2004)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Panggabean, R.M.
Jakarta: Pusat Studi Hukum dan Ekonomi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
347.01 PAN b (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
M. Natsir
Jakarta: Media Da`wah, 2002
321.8 NAT d
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Kuntari
"ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang keabsahan penggunaan Ketetapan MPR Tap MPR sebagai dasar hukum pembentukan Undang-Undang. Sebelum Perubahan UUD 1945 Tap MPR memiliki sifat mengikat terhadap pembentuk Undang-Undang sehingga lazim digunakan sebagai dasar hukum pembentukan Undang-Undang. Setelah Perubahan UUD 1945, hanya Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor XVI/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi Dalam Rangka Demokrasi Ekonomi yang telah ditempatkan sebagai dasar hukum pembentukan UU. Hal tersebut karena Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan tidak menegaskan posisi Tap MPR sebagai dasar hukum pembentukan Undang-Undang maupun peraturan dibawahnya, meskipun Pasal 7 menempatkan Tap MPR sebagai jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan serta Angka 41 Lampiran II UU Nomor 12 Tahun 2011 pada prinsipnya menentukan sebagai dasar hukum harus peraturan perundang ndash;undangan yang tingkatannya sama atau lebih tinggi. Dari 54 Tap MPR yang digunakan sebagai dasar hukum 228 Undang-Undang sejak Tahun 1961 hingga Tahun 2014 ada Tap MPR yang masih berlaku, termasuk Tap MPR tentang Demokrasi Ekonomi. Tap MPR tersebut sebagai penjabaran lebih lanjut amanat UUD 1945 seharusnya dapat digunakan sebagai dasar hukum pembentukan Undang-Undang secara formal sekaligus menjadi arah pengaturan bagi Undang-Undang secara material, agar kebijakan pembangunan yang dilakukan sejalan dengan tujuan bernegara yang digariskan dalam UUD 1945. Tesis ini menggunakan penelitian yuridis normatif karena menitikberatkan pada penelitian kepustakaan yang intinya meneliti asas-asas hukum, sistematika hukum, dan sinkronisasi hukum dengan cara menganalisanya. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, sehingga diperoleh kepastian pemahaman terhadap permasalahan Tap MPR yang dapat digunakan sebagai dasar hukum pembentukan Undang-Undang.

ABSTRACT
This thesis discusses about the validity of Decree of The People s Consultative Assembly Tap MPR as The Legal Basis in Law Making Process. Before Amendment of UUD 1945, Tap MPR binding the legislature so that commonly used as the legal basis in law making process. After the Amendment, only Tap MPR No. XVI MPR 1998 on Political Economy in term of Democracy Economy used as the legal basis. This is because the Law No. 12 Year 2011 does not mention it s position exactly as the legal basis, even though Article 7 puts Tap MPR as the type and hierarchy of legislation and Figures 41 Appendix II determine the legal basis of legislation must in the same level or higher. Over 54 Tap MPR used as the legal basis of 228 Act from 1961 till 2014, there are number of them are still valid, including Tap MPR on Democracy Economy. Tap MPR as a further elaboration of constitution mandate should be used as a legal basis Basis in Law making process formally as well as a direction setting for Law materially, so that development policies in line with the state purpose outlined in Constitution. This thesis using normative juridical research focuses on the research literature that examines and analize the principles of the law, legal systematics, and synchronization of law. Data were analyzed using descriptive qualitative methods in order to obtain the certainty understanding of which Tap MPR can be used as a legal basis in Law making process."
2017
T48276
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
New York: RoutledgeCurzon, 2003
320.53 CHA
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Pangabean, Henry P.
Bandung: Alumni, 2008
347.035 PAN p (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>