Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 127171 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Insan Budi Maulana
Bandung: Citra Aditya Bakti, 1999
346.048 INS p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Aritonang, Erikson
"Skripsi ini membahas mengenai perlindungan merek terkenal dari Dilusi Merek di Indonesia. Adanya Dilusi Merek merupakan perluasan perlindungan bagi merek Terkenal. Tidak adanya pengaturan secara tegas dan khusus mengenai Dilusi Merek di Indonesia membuat adanya ketidakpastian bagi hakim dalam memutus perkara pada sengketa merek terkenal terhadap barang yang tidak sejenis. Suatu sengketa merek yang seharusnya dapat diselesaikan melalui Dilusi Merek akhirnya diselesaikan melalui Pelanggaran Merek biasa. Padahal secara nyata bahwa Dilusi Merek berbeda dengan Pelanggaran Merek pada umumnya. Sejauh ini hakim dalam memutus sengketa merek tidak sejenis menggunakan Pasal 4 dan Pasal 6 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek. Pasal 6 ayat (2) sendiri masih perlu diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah. Ketiadaan PP sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2001 membuat hakim tidak memiliki pedoman yang tetap dalam memutus sengketa merek terkenal tidak sejenis. Ketentuan mengenai merek terkenal juga belum diatur secara jelas dan utuh yang merupakan salah satu unsur utama agar suatu merek dapat dilindungi dari Dilusi Merek.

This thesis discusses the protection of Well-Known mark from Trademark Dilution in Indonesia. Trademark Dilution is an extension of protection for Well-Known Mark. The absence of forcefully and specifically regulation about Trademark Dilution in Indonesia cause the uncertainty for the judge in deciding the case of well-known mark dispute especially on dissimilar goods. A trademark dispute that should have been resolved in Trademark Dilution is resolved through trademark infringement instead. Whereas, it is obvious that Trademark Infringement and Trademark Dilution are different in general. So far the judge in deciding well-known mark dispute on dissimilar goods use Article 4 and Article 6, paragraph (2) of Law Number 15 of 2001 about Trademark. Article 6, paragraph (2) itself still needs to be further regulated in Government Regulation. The absence of Government Regulation as mandated in Article 6 paragraph (2) of Law Number 15 of 2001 cause the judge does not have persistent guidelines in deciding well-known mark dispute on dissimilar goods. The provision about well-known mark also has not clearly defined and intact, which is one of the main elements for a mark in order that a mark can be protected under Trademark Dilution."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S46576
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indri Yudisia Anggraini Januar
2005
T37577
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Titon Slamet Kurnia
Bandung: Alumni, 2011
346.048 TIT p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Barret, Francois
Djakarta: Pustaka Rakjat, 1955
331 Bar p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Herlina
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S26245
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Cita Citrawinda Noerhadi
Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2020
346.048 CIT p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Simatupang, Berlianta Ria
"ABSTRAK
Undang-undang merek yang berlaku di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan untuk mengikuti aturan-aturan Internasional yang berlaku dan mengikuti praktek-praktek bisnis masa kini. Undang-undang yang mengatur mengenai merek di Indonesia dimulai dengan " Reglement Industrieele Eigendom" lahun 1912 Si 912 Nomor 545 yang berlaku sejak tahun 1913. Setelah Indonesia merdeka, di terbitkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1961 tentang Merek yang diundangkan pads tanggal 11 Oktober 1961, yang berlaku efektif tanggal 11 Nopernber 1961. Kemudian Undang-Undang Nomor 19 Tabun 1992 diundangkan pada tanggal 28 Agustus 1992 dan berlaku efektif tanggal 1 April I993. Selanjutnya pada tahun 2001, Pemerintah Indonesia menerbitkan UndangUndang Nomor 15 Tabun 2001 tentang Merek yang mulai berlaku pads tanggal I Agustus 2001. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 merupakan langkah maju dalam menyikapi perkembangan yang ada dan juga diharapkan sebagai upaya untuk melakukan perlindungan yang rnaksimal serta menyeluruh dalam perlindungan merek dan juga sebagai salah satu antisipasi dalam menghadapi era globalisasi perdagangan dunia.
Narnun walaupun undang-undang merek telah dilakukan perubahan dan perbaikan beberapa kali, tetapi tetap saja terjadi pelanggaran merek berupa pemalsuan, pemboncengan, penjiplakan, sehingga merugikan pemilik merek yang beritikad bank. Hal itu terlihat jelas apabila iangsung mengamati di lapangan seperti di pasar mangga besar, glodok Jakarta Pusat, dengan sangat mudah dijumpai penggunaan dan pemasaran merek merek terkenat, yang sebenamya barang tersebut adalah barang palsu dan juga tanpa hak memperdagangkan barang-barang tersebut.
Salali sate permasalahan hak merek yang mencuat dipermukaan dan akan menjadi topik bahasan dalarn Tesis ini adalah perkara antara merek terkenal yaitu merek GIORDANO versus GIORDANI yang memperoleh perlindungan untuk kelas barang yang tidak sama atau tidak dal= satu kelas. Walton International Limited pemilik merek GIORDANO sebagai Penggugat, menuding pihak GIORDANI beritikad buruk dengan membonceng ketenaran merek dari perusahaan yang berkedudukan di Cayman Islands. Pemilik merek GIORDANI adalah perusahaan asing yang berkedudukan di Luxemburg yaitu Oriflame Cosmetics SA. Merek GIORDANI telah terdaftar di Indonesia sejak Oktober 1997 dengan nomor pendaftaran 424868 dengan perlindungan kelas barang nunah tangga. Pendaflaran merek GIORDANI ini dilakukan dalam jangka waktu tidak terlalu lama dengan pendaftaran yang dilakukan oleh GIORDANO. GIORDANO telah mendaftarkan hak mereknya sejak tanggal 22 Oktober 1996, dengan nomor pendaftaran 372219.
Berdasarkan keterangan di atas, rnaka perlu adanya aturan yang jelas mengenai penolakan permohonan pendaftaran merek yang memiliki persamaan pada pokoknya maupun keseluruhannya. Di sainping itu, perlu pula adanya definisi yang jelas mengenai persamaan pada pokoknya dan secara keseluruhannya agar tidak menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda."
2007
T18701
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>