Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 117814 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nashriana
Jakarta: Rajawali, 2011
342.087 72 NAS p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Proses formal dalam penyelesaian perkara anak yang berlangsung hingga saat ini berawal dari penyidikanhingga persidangan cukup memprihatinkan, karena anak ditahan mulai dari tingkat penyidikan danberakhir dengan penjatuhan pidana penjara oleh hakim. Penahanan dan penjatuhan pidana penjara terhadapanak seharusnya sebagai upaya terakhir dan untuk jangka waktu pendek sebagaimana diamanatkandalam Pasal 37 Konvensi Hak-Hak Anak. Secara psikologis, kondisi itu dapat mengganggu anak dansetelah keluar dari penjara, mereka pun tertekan karena stigma yang diberikan oleh masyarakat. Salahsatu bentuk alternatif penyelesaian perkara anak dapat dilakukan melalui diversi/pengalihan perkara diluar jalur formal. Namun diversi belum diatur dalam peraturan perudang-undangan di Indonesia.
"
340 ARENA 6:1 (2012)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Tina Asmarawati
"Anak adalah masa depan bangsa, untuk itu perlu dibina dan dilindungi agar kelak menjadi manusia-manusia pembangunan yang berkualitas tinggi. Salah satu unsur pembinaan .dan perlindungan adalah Hukum, sebab unsur ini mengatur fungsi, hak, dan kewajiban warga masyarakat maupun- warga negara. Permasalahannya sekarang, apakah Hukum yang sesuai untuk anak-anak sudah ada?
Kalau kita perhatikan kenakalan dan kejahatan yang dilakukan anak dewasa ini terutama di kota-kota besar seperti perkelahian antarsekolah maupun antarwilayah yang banyak menimbulkan korban, penyalahgunaan narkotika, perampasan, pemerkosaan, pengerusakan, dan lain-lain, demikan juga sebaliknya banyak anak yang mendapat perlakuan yang sewenang-wenang dari orang dewasa seperti penyiksaan dan pemerkosaan, hal ini merupakan salah satu unsur bahwa hukum untuk anak-anak yang ada saat ini sudah tidak sesuai perkembangan zaman oleh karena itu hukum pidana anak perlu dilengkapi/disempurnakan.
Data dari Biro Pusat Statistik, di Indonesia tahun 1992, menunjukkan bahwa anak-anak yang menjadi narapidana di Lembaga Lembaga pemasarakatan berjumlah 4.778 orang dan Pemuda 14.259 orang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rodliyah
"ABSTRAK
Berbicara tentang perempuan haruslah dimulai dengan menempatkan mereka, pertama-tama sebagai manusia. Barulah setelah itu kita bisa lebih arif melihat lakon khusus yang rnereka perankan dalam masyarakat. Hanya dengan kerangka dari dimensi manusianya secara utuh, kajian mengenai perempuan dapat tiba pada terminal pengertian yang memuaskan.
Lebih lanjut dikatakan oleh Marwah Daud Ibrahim bahwa dengan bertumpu pada titik pandang kemanusiaan, kitaakan melihat perempuan dan lelaki pada dasarnya sama cerdas otaknya, sama mulia budinya, dan sama luhur cita-ci-tanya. Mereka juga sama-sama memiliki impian dan harapan, juga sama-sama di dera oleh kekhawatiran dan ketakutan. Keduanya mempunyai beban alamiah untuk memenuhi kebutuhan dasar sebagai makhluk hidup, sama-sama butuh makan dan minum, tidur dan pergaulan, cinta dan penghargaan.
Dengan beranjak pada pemikiran di atas, maka (masalah) wanita dalam masyarakat mempunyai peranan yang sama pentingnya dengan kaum pria. Hanya ada hal-hal yang spesifik atau khusus dalam diri perempuan atau wanita. Hal ini berkaitan dengan sifat dan kodrat pada wanita sebagai ibu yang akan melahi rkan anak-anak nantinya.
Namun demikian dalam masyarakat sama-sama mempunyai peranan yang penting yang tidak dapat diabaikan begitu saja terutama dalam era globalisasi informasi di akhir abad ke-20 ini. Isu mengenai perempuan atau wanita dalam peranan, fungsi dan masalahnya, merupakan isu yang tidak hanya menarik untuk dibicarakan akan tetapi juga sangat relevan untuk dikaji dan disimak lebih dalam.
John Naisbiti dan Patricia Aburdene dalam bukunya Meqatrends, 2000 (1990) mengatakan bahwa dasawarsa 1990-an menjelang abad ke-21 akan menjadi dasawarsa yang paling menantang yang pernah di hadapi oleh inasyarakat bisnis, dan peranan wanita akan semakin menonjol dan sangat dibutuhkan baik sebagai sumber daya manusia yang penting dalam pemikiran maupun pengambiI keputusan.
Dari pendapat tersebut, di atas dapat diketahui bahwa dalam dasawarsa I990-an ini perempuan atau wanita akan muncul sebagai pemimpin di segala bidang dan turut meningkatkan perhatian terhadap berbagai masalah dalam bisnis ekonomi, politik, social budaya, dan lain sebagainya, sehingga dasawarsa tersebut merupakan dasawarsa yang sangat penting bagi wanita.
Kartini Syahrir mengatakan bahwa perempuan Indonesia dengan wawasan pemikiran yang luas, dengan atau tanpa pendidikan formal yang tinggi, semakin banyak jumlahnya dewasa ini. Keiikutsertaan perempuan Indonesia dalam berbagai aktivitas social, ekonomi, politik, menjadikan mereka lebih tanggap terhadap berbagai perubahan yang terjadi di sekelilingnya.
Di samping itu, perubahan teknologi yang begitu cepat memungkinkan terjadinya pertukaran arus informasi yang cepat, sehingga mau tidak mau mendorong semakin terbukanya wawasan pemikiran kaum wanita di Indonesia?.
"
1992
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Burhanudin
"Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki sumber daya hayati yang sangat beragam dan Bering dinyatakan sebagai negara yang memiliki "mega-biodiversity". Dengan tingginya keanekaragaman hayati, maka terbuka peluang yang besar bagi upaya memanfaatkan sumber-sumber gen penting yang ada untuk program pemuliaan, untuk merakit varietas unggul masa depan, namun tanpa kita sadari terbuka peluang mudah untuk dicuri, dipindahkan, dan diperbaiki oleh pihak asing serta diakui sebagai milik meraka. Dengan berlakunya Undang-Undang No. 29 tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman, memberikan hak kepada pemulia sehubungan dengan varietas tanaman yang dihasilkan yang mempunyai ciri baru, unik, stabil, seragam, dan diberi nama; untuk memproduksi atau memperbanyak benih, menyiapkan untuk tujuan propagasi, mengiklankan, menawarkan, menjual atau memperdagangkan, mengekspor, mengimpor. Hak ini diberikan untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun untuk tanaman semusim atau 25 (dua puluh lima) tahun untuk tanaman tahunan setelah diberikan Sertifikat hak PVT. Undang-undang ini, diharapkan akan mendorong keterlibatan sektor swasta dalam mengembangkan industri benih, dan dengan Sistem Dokumentasi dan Jaringan Informasi PVT, maka apabila ada pihak lain yang menggunakan varietas hasil pemuliaan atau varietas loka1 sebagai benih sumber untuk mendapatkan turunannya tanpa ijin dari pihak yang berhak, maka dapat diketahui oleh pemegang hak atau kantor PVT bahwa telah terjadi pencurian varietas tanaman. Di lapangan masih banyak ditemukan pelanggaran terhadap perlindungan varietas tanaman seperti sertifikasi benih tanpa ijin. Sebagian besar diberi pembinaan dan hanya sedikit yang diajukan ke pengadilan. Penegakan hukum terhadap perlindungan varietas tanaman tidak semata-mata menjadi tanggungjawab criminal justice system yang dalam hal ini aparat kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan. Penegakan hukum belum berhasil maka perlu dukungan dari Kantor Pusat PVT, Departemen Pertanian dan masyarakat.

Indonesia is one of the countries in the world which has various biological resources, and is frequently called a "mega-biodiversity" country. Then, by height such biodiversity, it had opened opportunity to get benefit from important gene resources being available for superiority program such as assembling of leading variety for the future, nevertheless, unintentionally, also it had opened opportunity to be stolen, removed and repaired by foreigners and acknowledges as their property. By enactment of Laws No. 29 year 2000 on Plant Variety Protection, it had given right to breed improver pertaining to resulted plantation variety having new characteristic, unique, stable, uniform, and named; to produce or proliferate seeds, prepare for propagation objective, advertises offer, sell or trade, export, and import. It is given twenty {20) years for one season plantation or twenty five (25) years for annual plantation upon obtaining certificate of PVT right. This legislation is wished will motivate the involvement of private sector to develop seed industry and then, by Documentation System and PVT Information Network, other party who use variety derived from breed improvement or local variety as source seeds to get its generation without permission from authorized party then, it will be known by right holder or office of PMT upon stalling of plantation variety. In the field, so many violation is still found against protected plantation variety as certification without permission. Largely, those had been given building and some of them had been brought to the court. Solely, the enactment of protected plantation variety is not responsible of criminal justice system in this case is police apparatus, attorney's office, court and correctional facility. Law enforcement had not been realized succesfully, but, it requires support from head Office of PVT, Department of Agriculture and society."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19283
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Naufal Arif Ramiza
"Cancel cultur merupakan fenomena sosial berupa pembatalan secara sosial seseorang akibat suatu hal dari diri orang tersebut yang dipandang ofensif oleh masyarakat. Tindakan ini umumnya dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk protes agar seseorang yang terkena pembatalan meminta maaf dan tidak mengulangi perbuatannya kembali. Cancel culture telah ada dalam masyarakat sejak lama, namun seiring berkembangnya teknologi, fenomena ini juga berkembang dari segi skala dan intensitas pembatalannya, juga seberapa seringnya pembatalan tersebut terjadi. Perkembangan tersebut terjadi karena teknologi internet dan media sosial yang mempermudah penyebaran informasi sehingga hal-hal kecil dapat menjadi sesuatu yang viral.Cancel culture yang semakin berkembang ini berpotensi menimbulkan suatu masalah yang besar bagi target pembatalan, seperti tercemarnya nama baik korban, kehilangan pekerjaan, dan tersebarnya data pribadi. Target pembatalan yang menderita permasalahan-permasalahan seperti itu dapat dikatakan sebagai korban cancel culture. Walaupun terdapat masalah-masalah tersebut, di dalam hukum pidana Indonesia belum ada suatu peraturan yang memberikan perlindungan hukum bagi target pembatalan. Oleh karena itu, diperlukan suatu perlindungan di bidang hukum untuk memberikan batasan dalam cancel culture dan mencegah terjadinya masalah-masalah tersebut sebelum cancel culture semakin berkembang di masyarakat. Dengan perlindungan hukum ini, hak-hak dari target pembatalan tetap terjamin oleh hukum untuk tidak dilanggar.

Cancel culture is a social phenomenon in a form of socially cancelling somebody because of something from that person that society sees as offensive. The society generally does this action as a form of protest so that the person that is getting cancelled sends an apology and will not repeat their action. Cancel culture has been in the society for a long time, but as the technology is developing, this phenomenon is also developing in terms of the scale and intensity of the cancellation, also how often the cancellation happens. That development happens because of the technology of internet and social media that ease information transmission which causes small things able to become something viral. This development of cancel culture is potential of creating big problems for cancellation targets, such as defamation, job loss, dissemination of personal data. Cancellation targets that suffer those problems can be said as cancel culture victims. Even though those problems exist, Indonesian criminal law does not have any rule that gives legal protection for cancellation targets. Therefore, legal protection is needed for giving restriction to cancel culture and preventing those problems from happening before the cancel culture develops even more in society. With this legal protection, the rights of cancellation targets are guaranteed by law to not be violated."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Djoko Prakoso
Yogyakarta: Liberty, 1987
345.598 DJO p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
R. Wirjono Prodjodikoro, 1903-
Bandung: Sumur, 1985
345.055 98 WIR h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ignatius Ridwan Widyadharma
Semarang: Tanjung Mas, 1983
345.05 IGN h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>