Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 86067 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ilfan Rahmadi
"Skripsi ini membahas mengenai dasar pengenaan pajak atas penghasilan bukan pegawai yang diteliti menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis latar belakang disamakannya tarif dasar pengenaan atas penghasilan bukan pegawai, menganalisis dasar acuan yang dilakukan Dirjen Pajak atas penentuan besarnya dasar pengenaan pajak atas penghasilan bukan pegawai sebesar 50%, serta menggambarkan dampak yang timbul karena peraturan ini.
Hasil penelitian menunjukan bahwa latar belakang disamakannya tarif dasar pengenaan atas penghasilan bukan pegawai dikarenakan permasalahan yang sama di lapangan antara tenaga ahli dengan non-tenaga ahli. Disamakannya tarif dasar pengenaan atas penghasilan wajib pajak menimbulkan kesederhanaan administrasi pemotongan tanpa mengurangi penerimaan negara.

This paper discusses the tax base on rather non-employee’s income. This study aims to analyze the background of equalling the basic rate on income rather than the imposition of an employee, reference is made to analyze the basis for determining the tax amount on income tax base is non-employee by 50%, as well as describe the impacts that arise because of this rule.
The results showed that the background of equalling the basic rate on income rather than the imposition of an employee due to similar problems in the field between experts and non-experts. The equalization of the basic rate income tax payers imposition of administrative simplicity lead to cuts without reducing state revenues
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2011
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ningrum Puspitasari
"Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 ayat (7) huruf c adalah angsuran Pajak Penghasilan yang harus dilunasi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu (WP OPPT) setiap bulannya dihitung berdasarkan persentase tertentu dari peredaran bruto/omzet. Dalam pelaksanaan pemungutan PPh Pasal 25 menggunakan prinsip self assessment system, dengan sistem ini Wajib Pajak (WP) diberikan kepercayaan penuh untuk menghitung kewajiban perpajakannya yang harus disetor dan dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan. Maka skripsi ini membahas bagaimana implementasi pemungutan PPh Pasal 25 ayat (7) huruf c, bagaimana pendapat WP OPPT mengenai kebijakan pemungutan PPh Pasal 25 ayat (7) huruf c, dan apakah hambatanhambatan yang dihadapi oleh KPP dan WP OPPT dalam melaksanakan pemungutan PPh Pasal 25 ayat (7) huruf c di KPP Pratama Klaten. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif, dengan teknik pengumpulan data wawancara dan literatur.
Hasil penelitian ini adalah kesadaran dan pemahaman WP dalam pelaksanaan kewajiban PPh Pasal 25 ayat (7) huurf c masih kurang, serta adanya penurunan kontribusi penerimaan PPh Pasal 25/29 OPPT di KPP Pratama Klaten. Sehingga kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pelaksanaan pemungutan PPh Pasal 25 ayat (7) huruf c bagi WP OPPT di KPP Pratama Klaten belum optimal dikarenakan kurang optimalnya komunikasi yang dilakukan fiskus dengan WP, sumber daya manusia dari segi kuantitas kurang proposional dengan jumlah Wajib Pajak, sikap patuh WP OPPT belum konsisten/masih kurang, pendapat yang diberikan WP OPPT terhadap kebijakan pemungutan PPh Pasal 25 ayat (7) huruf c kurang baik., hambatan-hambatan yang dihadapi petugas pajak dalam melaksanakan kebijakan ini adalah masyarakat kurang antusias, WP pindah tempat usaha, sumber daya manusia (petugas pajak) tidak proposional dengan jumlah WP, belum adanya law inforcement yang tegas, sedangkan hambatan yang dihadapi WP merasa kesulitan dalam menghitung PPh terutang pada akhir tahun, WP merasa kesulitan dalam melakukan pengisian pada SSP dan SPT Tahunan, dan kemudahan pengadaan fomulir pajak (seperti: SSP).

Income Tax (VAT) of Article 25 paragraph (7) letter c is the income tax installment must be paid in individual taxpayer Specific Employers (WP OPPT) per month calculated on a percentage of gross income / turnover. Tax collection in the implementation of Article 25 uses the principle of self assessment system, with this system Taxpayer (WP) is given full trust for calculating taxation liabilities that must be paid and reported to the Tax Office through the Notice of Income Tax (SPT). So this paper discusses how the implementation of collection of Income Tax Article 25 paragraph (7) letter c, how do individual taxpayer Entrepreneur Specific policies regarding the collection of Income Tax Article 25 paragraph (7) letter c, and whether the barriers faced by the Office of Services Tax and Individual Tax Payer Specific Employers in executing the collection of Income Tax Article 25 paragraph (7) letter c in Klaten Tax Office. This study used a qualitative approach is descriptive, with interview data collection techniques and literature.
The results of this research is the awareness and understanding of Taxpayers Income Tax liability in the implementation of Article 25 paragraph (7) huurf c is still lacking, as well as a decrease in contribution receipts of Income Tax Article 25/29 of Certain Persons in Private Employers Tax Office Primary Klaten. So that the conclusions of this study is that for collection of income tax under Article 25 paragraph (7) letter c for individual taxpayer Certain Employers at the Tax Office Primary Klaten not optimal due to less optimal fiskus communications made by the taxpayer, in terms of human resources less quantity proportional to the number of taxpayers, the attitude of submissive individual taxpayer has not been consistent Specific Entrepreneur / still less, given the opinion that individual taxpayer Employers of Certain Income Tax collection policies of Article 25 paragraph (7) letter c is less good., barrier- obstacles encountered in implementing the tax policy is less enthusiastic public, taxpayer moved the place of business, human resources (the tax) is not proportional to the number of taxpayers, the lack of strict law inforcement, while the barriers faced by taxpayers find it difficult to calculating income tax payable at the end of the year, taxpayers find it difficult to perform charging at the Tax Payment (SSP) and the Notice of Income Tax (SPT) Annual, and ease of procurement fomulir taxes (such as: SSP).
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sazkia Balhqis Kemalajati
"Penelitian ini dilatarbelakangi adanya perbedaan pengakuan objek penghasilan atas transaksi non-fungible token (NFT) antara Wajib Pajak dan Direktorat Jenderal Pajak. Kemudian, pada Maret 2022, pemerintah menetapkan PMK Nomor 68 Tahun 2022 yang mengatur tentang pajak penghasilan atas transaksi aset kripto. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan asas kepastian hukum dalam pengenaan pajak atas transaksi NFT dan permasalahan yang dihadapi pemerintah dalam pengenaan pajaknya. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan post-positivisme dengan teknik pengumpulan data melalui studi literatur dan wawancara mendalam. Hasil penelitian ini adalah pemungutan pajak penghasilan atas transaksi NFT belum sepenuhnya memenuhi asas kepastian hukum. Adapun indikator yang belum memenuhi kepastian hukum yaitu materi/objek, subjek, pendefinisian dengan menggunakan tafsiran otentik, penyempitan/perluasan materi, dan ruang lingkup. Selain itu, dalam praktik implementasinya permasalahan yang dihadapi pemerintah adalah kepatuhan pajak dan perkembangan variasi transaksi NFT.

The background of this research is that there are differences in recognition of income objects for non-fungible token (NFT) transactions between taxpayers and the Directorate General of Taxes. Then, in March 2022, the government issued PMK 68/2022, which regulates income tax on crypto-asset transactions. This study aims to analyze the fulfillment of the principle of legal certainty in collecting taxes on NFT transactions and the problems faced by the government in levying taxes. The approach used in this study is a post-positivism approach with data collection techniques through literature studies and in-depth interviews. This study's results show that the income tax collection on NFT transactions still needs to comply with the certainty of law principle fully. The indicators that have not met a certainty of law principle are material/object, subject, definition using authentic interpretation, narrowing/expanding material, and scope. Apart from that, in practice, the problems faced by the government are tax compliance and the development of variations in NFT transactions."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elvan Wirasta
"Pemberian natura oleh wajib pajak yang dikenakan pajak bersifat final serta yang menggunakan norma penghitungan khusus yang menjadi objek pajak penghasilan bagi penerimanya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pajak Penghasilan pada praktiknya masih menimbulkan berbagai permasalahan baik bagi perusahaan maupun bagi aparat perpajakan. Data primer kualitatif berupa wawancara dengan pihak Dirjen Pajak, pihak Kantor Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Baru Tiga, serta dengan pihak konsultan pajak dan wajib pajak telah dilakukan untuk mengetahui efektivitas dari penerapan peraturan tersebut serta untuk mendapatkan solusi dari permasalahan yang muncul darinya.
Hasil analisis data menunjukkan bahwa permasalahan seperti penjelasan yang kurang detail mengenai pengertian dan batasan pelaporan biaya pemberian natura pada peraturan perpajakan, kendala dalam penerapan aturan perpajakan terkait pemberian natura, atau kurangnya komponen pengawasan yang terdapat dalam Surat Pemberitahuan menunjukkan belum efektifnya penerapan peraturan perpajakan yang berlaku. Diperlukan perbaikan pada peraturan perpajakan mengenai pemberian natura oleh wajib pajak yang dikenakan pajak bersifat final serta yang menggunakan norma penghitungan khusus pada karyawan serta diperlukan kesadaran dari wajib pajak untuk melaporkan biaya tersebut sesuai dengan peraturan yang ada.

Fringe benefit provition from taxpayers which are taxed by final income taxes and deemed profit taxes that become taxable income to the recipients as mentioned in Income Tax Regulation leads to various problems for both company and tax authority. Qualitative primary datas in interview form are compiled from government, Jakarta Kebayoran Baru Tiga tax office, tax consultant, and tax payer to understand the effectivity of the regulation and to find solutions for those problems.
Data analysis results problems like the lack of explanation in law regulation about the definition and limitation of fringe benefit, problem in implementing the tax regulation about fringe benefit provision, or the lack of supervision component trough tax report (SPT) which shows that the tax regulations are not effective enough. It needs more adjustment to the income tax law for taxpayers which are taxed by final income taxes and deemed profit taxes about these fringe benefit provition and also willingness from company to report their taxes based on the regulation.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
S62338
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bagas Hersri Yuwono
"

Penulis melakukan penelitian dan juga penyusunan skripsi ini, dengan Latar Belakang adanya aspek pembeda dalam hal sistem keuntungan yang dijalankan pada masing-masing perbankan, baik perbankan konvensional maupun perbankan Syariah. Seiring dengan berjalannya zaman, dan juga berkembangnya teknologi dimanfaatkanm oleh masing-masing bank, pemanfaatan teknologi tersebut dijadikan sebagai suatu sarana untuk melakukan kegiatan perbankan dalam hal ini melakukan pembiayaan dalam bentuk investasi. Sehingga lahirlah Financial Technology berdasarkan prinsip Syariah berbentuk peer-to-peer landing.  Maka saya mempunyai sebuah pokok masalah yang dijadikan dasar masalah dalam penelitian dan juga penyusunan skripsi yaitu bagaimana penerapan Bagi Hasil pada kegiatan usaha syariah berbasis Teknologi Informasi kemudian dalam aspek pajak bagi hasil yaitu pemungutan pajak penghasilan terhadap keuntungan atas Bagi Hasil  pada mekanisme pinjam meminjam uang berbasis Teknologi Informasi.  Skripsi ini akan membahas tentang sistem keuntungan bagi hasil antara para pihak yang melakukan perikatan yang diterapkan didalam kegiatan usaha syariah berbasis Teknologi Informasi pada Lembaga Pinjam Meminjam Uang Berdasarkan Prinsip Syariah berbasis Teknologi Informasi, yang saat ini menjadi salah satu alternatif seseorang yang ingin melakukan investasi. Selain itu, skripsi ini akan membahas tentang pendapatan Pemberi Pinjaman atau pemodal pada layanan atau lembaga pembiayaan. Hasil atau pendapatan dari investasi yang dilalukan oleh Pemodal berkontribusi dalam penambahan kemampuan ekonomis Pemodal sehingga dapa dijadikan objek Pajak Penghasilan, metode penelitian yang saya gunakan berbentuk Yuridis Normatif, menggunakan data sekunder dan juga data kualitatif. Dalam penelitian dan juga penulisan skripsi ini, memiliki simpulan yaitu bagi hasil yang diterapkan pada FinTech Syariah dengan kesepakatan ppihak pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman yang didasarkan pada presentase keuntungan yang telah disepakati oleh kedua pihak. Penerapan perpajakan bagi hasil dengan mengacu pada ketentuan pada Pasal 4 ayat (2) UU No. 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

Penulis melakukan penelitian dan juga penyusunan skripsi ini, dengan Latar Belakang adanya aspek pembeda dalam hal sistem keuntungan yang dijalankan pada masing-masing perbankan, baik perbankan konvensional maupun perbankan Syariah. Seiring dengan berjalannya zaman, dan juga berkembangnya teknologi dimanfaatkanm oleh masing-masing bank, pemanfaatan teknologi tersebut dijadikan sebagai suatu sarana untuk melakukan kegiatan perbankan dalam hal ini melakukan pembiayaan dalam bentuk investasi. Sehingga lahirlah Financial Technology berdasarkan prinsip Syariah berbentuk peer-to-peer landing.  Maka saya mempunyai sebuah pokok masalah yang dijadikan dasar masalah dalam penelitian dan juga penyusunan skripsi yaitu bagaimana penerapan Bagi Hasil pada kegiatan usaha syariah berbasis Teknologi Informasi kemudian dalam aspek pajak bagi hasil yaitu pemungutan pajak penghasilan terhadap keuntungan atas Bagi Hasil  pada mekanisme pinjam meminjam uang berbasis Teknologi Informasi.  Skripsi ini akan membahas tentang sistem keuntungan bagi hasil antara para pihak yang melakukan perikatan yang diterapkan didalam kegiatan usaha syariah berbasis Teknologi Informasi pada Lembaga Pinjam Meminjam Uang Berdasarkan Prinsip Syariah berbasis Teknologi Informasi, yang saat ini menjadi salah satu alternatif seseorang yang ingin melakukan investasi. Selain itu, skripsi ini akan membahas tentang pendapatan Pemberi Pinjaman atau pemodal pada layanan atau lembaga pembiayaan. Hasil atau pendapatan dari investasi yang dilalukan oleh Pemodal berkontribusi dalam penambahan kemampuan ekonomis Pemodal sehingga dapa dijadikan objek Pajak Penghasilan, metode penelitian yang saya gunakan berbentuk Yuridis Normatif, menggunakan data sekunder dan juga data kualitatif. Dalam penelitian dan juga penulisan skripsi ini, memiliki simpulan yaitu bagi hasil yang diterapkan pada FinTech Syariah dengan kesepakatan ppihak pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman yang didasarkan pada presentase keuntungan yang telah disepakati oleh kedua pihak. Penerapan perpajakan bagi hasil dengan mengacu pada ketentuan pada Pasal 4 ayat (2) UU No. 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

 


The author conducts research and also the preparation of this thesis with the background of the differentiating aspects in terms of the profit system that is run on each bank, which is conventional banking and Islamic banking. Along with the times and also the development of technology utilized by each bank, the utilization of the technology is used as a means to conduct banking activities, in this case financing in the form of investment. There for Financial Technology has born based on Sharia principles in the form of peer-to-peer landing. However,  I have a problem that the basis of this problem in this research is also the preparation of the thesis, namely how the application of Revenue Sharing in sharia business activities based on Information Technology then in the aspect of profit sharing tax, namely the collection of income tax on profits for Revenue on the mechanism of peer-to-peer landing money based on Technology Information. This thesis will discuss the profit-sharing system between the parties that make an agreement which is implemented by Information Technology-based on sharia business activities in Lending and Borrowing Money Institutions Based on Information Technology-based Sharia Principles, which is currently one of the alternatives for someone who wants to invest. In addition, this thesis will discuss the income of the Lender or financier in the services or financial institutions. The return on investment made by the Investor contributes to the addition of the economic capability of the Investor, there for that it can be used as an Income Tax object, the research method that I use is Normative Juridical, using secondary research and qualitative research. In this research and also the writing of this thesis has a conclusion that the profit sharing is applied to Financial Technology Syariah with an agreement between the lenders and the loan recipients, based on the percentage of profits agreed by both parties. Application of taxation of profit sharing by referring to the provisions in article chapter 4 verse number (2) of Law no. 36 of 2008 concerning Income Taxes.

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dhian Adhetiya Safitra
"50 tahun yang lalu PPN tidak dikenal kecuali di Prancis, namun kini mayoritas negara di dunia menggunakan PPN menjadi salah satu sumber penerimaan negara. Bagi Indonesia, PPN merupakan sumber penerimaan negara terbesar setelah Pajak Penghasilan. Namun, penerimaan PPN di Indonesia diduga tidak efisien dan efektif karena rendahnya kepatuhan pajak, berbagai kebijakan telah dilakukan sejak tahun 1985, awal PPN diterapkan di Indonesia, hingga kebijakan terbaru yang melibatkan Teknologi Informasi, sayangnya kepatuhan administratif tetap tidak sesuai harapan.
Penelitian ini meneliti faktor eksternal yang terdiri beberapa aktivitas pengawasan yang dilakukan otoritas pajak serta faktor internal yang ada pada diri pembayar pajak yang mempengaruhi kepatuhan adminisratif atau formal. Dengan data panel seluruh PKP di Indonesia di rentang waktu 2013 hingga 2017 ditemukan hasil yang menarik, bahwa tidak semua kebijakan peningkatan kepatuhan yang dilakukan otoritas pajak meningkatkan kepatuhan pajak.

50 years ago the VAT was unknown except in France, but now the majority of countries in the world use VAT to be one source of state revenue. For Indonesia, VAT is the largest source of state revenues after Income Tax. However, VAT revenues in Indonesia are allegedly inefficient and effective due to low tax compliance. Various policies have been implemented since 1985, when the initial VAT is applied in Indonesia, and to the latest policy involving Information Technology, unfortunately administrative compliance remains untrue.
This study examines external factors consisting of several supervisory activities conducted by the tax authorities and internal factors that exist in tax payers affecting administrative compliance. With panel data of all taxpayer that registered in VAT system in the period 2013 to 2017, we found interesting results, that not all tax compliance policy in Indonesia can increase tax compliance.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
T51625
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aldi Prima
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perbedaan dasar argumentasi Direktorat Jenderal Pajak bahwa piutang tak tertagih pada PT BNI, Tbk tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto serta mengetahui upayaupaya yang dilakukan PT BNI, Tbk dalam menghadapi perbedaan pendapat dengan pihak DJP mengenai perlakuan perpajakan atas piutang tak tertagih.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian analisis deskriptif. Data diperoleh dengan wawancara secara mendalam. Berdasarkan peraturanperaturan perpajakan yang berlaku saat ini dapat ditarik kesimpulan bahwa piutang yang nyata-nyata tidak dapat ditagih atau yang telah dihapus bukukan oleh PT BNI, Tbk dapat dibiayakan sepanjang piutang tersebut berasal dari transaksi bisnis wajar sesuai dengan usaha perbankan dan Bank telah melakukan upaya penagihan yang maksimal atau terakhir.

This thesis aims to identify and analyze difference arguments of Directorate General of Taxesthat the non-performing loans at PT BNI,Tbkcan not be expensed from gross incomeand to determine the efforts that will be undertaken by PT BNI,Tbk in the face of disagreements with the Directorate General of Taxes regarding the tax treatment of non-performing loans.
This research method is descriptive interpretive. The data are collected by means of deep interview. In conclusion, according to the applicable regulations of taxation, uncollectible loans or non-performing loans write off by PT BNI,Tbk can be recognized as long as the receivable are from fair transactions in accordance with banking business and Bank has made maximum and final efforts to collect the receivable.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2015
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bintang Darodjah
"Personal income tax represents personal tax in a way that its imposition is as possible strives to be harmonized with the circumstance of taxpayer. This is generally realized in the form of personal exemptions, which in Indonesia is known as PTKP. Therefore, this thesis will study the method in determining PTKP to reach justice in personal income tax.
The thesis aims to look for and explain the reasons and basis that form the background of PTKP adjustment, relationship between Minimum Live Requirement or KHM and amount of PTKP for personal taxpayer, and implication of policy that adjusts the amount of PTKP to Income Tax section 21 accounted by government. Finally, the thesis will also analyze whether the policy of PTKP adjustment may bring justice in tax imposition.
Based on experts' theory, a person's income during a period of time is subject to tax. This view has become standard for the ability to pay tax after deducting all expenses incurred to earn, bill, and maintain that person's income. In order to impose fair tax collection, the tax regulations must be enforced to all people without exception. In practice, the tax burden should be tuned to individual's ability to pay. Variety in family burdens may induce variety in the capacity to assume the burdens. As far as personal income taxpayer; there is part of income that should be excluded from tax, especially for the poor. This exclusion should be given out as part of an effort to earn income or to fulfill the minimum live requirement. If some of the minimum live requirement is not available, then the taxpayer may not be able to earn income that would subsequently be subject to tax. The exception is recognized as PTKP, whereas its amount is constantly adapted with the growth of economy, monetary, and price of basic needs annually.
Research in this thesis uses descriptive analysis method with qualitative approach on the study of policy. Technique on data collection is in the form of book and field study done through interviews with related parties.
The research results in a summary, which implies that the government is not in accordance with the income tax laws that require adjustment of PTKP following any changes in the economy and monetary as well as the price fluctuations of basic needs each year. The government obligation to adjust PTKP accordingly has been replaced by Income Tax Section 21 Accounted by Government. The policy is passed only to taxpayer who earns income from work. Thus, the policy has caused injustice in the system of personal income tax. PTKP for taxpayer in the amount of Rp 1.000.000; (one million rupiah) monthly has been in accordance with current KHM. However, additional PTKP for married couple and their burdens is not suitable with recent situation of economy and monetary as well as price of basic needs. With the existence of policy to adjust PTKP in 2005, Income Tax Section 21 Accounted by Government does not affect the calculation of Income Tax Section 21 for those who owe. So far, PTKP policy has not served justice in tax imposition. Moreover, the policy still needs much attention to be harmonized with the principality of justice.
Preferably, adjustment on PTKP is conducted each year so that PTKP policy is not left behind by any changes in basic needs and economical and monetary growth. Also, in determining PTKP, the government should specify more appropriate amount of PTKP to be in accordance with economy, monetary, and taxpayer KHM. Additional PTKP for married couple and their burdens should be around 50% of PTKP instead of 10%. Furthermore, Income Tax Section 21 Accounted by Government should be abolished to provide rule of law and justice for personal taxpayer. In drafting future PTKP policy, effort should be maximized to reach justice in aspects such as: paying more attention to PTKP for daily and weekly paid workers as well as other irregular workers, giving additional PTKP for the burdens and not only in the beginning of tax year, and lastly to allow additional PTKP for siblings of taxpayer in consideration of certain circumstances."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T22600
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adrianus Petrus Setuso
"Ketentuan baru dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000 menyebutkan adanya perhitungan besarnya angsuran pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu dalam Pasal 25 ayat (7) yang perhitungannya diatur lebih lanjut dengan Keputusan Menteri Keuangan, terakhir dengan Nomor 8/KMK/03./2002 tanggal 8 Maret 2002 jo. Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor 171/PJ/2002 tanggal 28 Maret 2002. Dalam ketentuan terakhir tersebut diatur mengenai klasifikasi yang tergolong Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu, tarif pajak yang berlaku, perlakuan atas pembayaran PPh Pasal 25, perlakuan kompensasi kerugian dan tindakan pengawasannya.
Tesis ini disusun berdasarkan penelitian dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analisis. Penelitian dilakukan pada Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Kelapa Gading. Pengumpulan data untuk keperluan analisis diperoleh melalui penelitian dokumen meliputi studi kepustakaan dan penelitian lapangan yang meliputi wawancara dengan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak yaitu Kepala Seksi PPh Orang Pribadi KPP Jakarta Kelapa Gading, Kepala Seksi PPh Orang Pribadi I Direktorat Pajak Penghasilan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak serta kuisioner bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu.
Kerangka teori yang digunakan adalah azas-azas dalam pemungutan pajak, prinsip keadilan horizontal dan vertikal dalam perpajakan dan global taxation. Dari penelitian ini diperoleh data yaitu terdapat kendala dalam menetapkan klasifikasi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu, tingkat kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu yang masih rendah, kontribusi penerimaannya yang masih rendah, tindakan pengawasan yang masih menghadapi kendala karena kurangnya koordinasi, dan bagi Wajib Pajak ketentuan ini tidak mencerminkan keadilan karena adanya pengecualian jenis usaha, besarnya tarif, perlakuan pembayaran PPh Pasal 25 sebagai pelunasan.
Analisis terhadap data-data tersebut di atas menghasilkan kesimpulan bahwa ada ketidakadilan horizontal maupun vertikal dalam ketentuan mengenai Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu. Pembedaan jenis usaha dalam klasif kasi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu tidak sesuai dengan azas globality. Pengenaan tarif sebesar 2 % dan peredaran bruto sebagai dasar pengenaan pajak tidak sesuai dengan prinsip progression dan net income. Perlakuan pembayaran PPh Pasal 25 sebagai pelunasan tidak sesuai dengan prinsip dasar yang terkandung dalam Pasal 25 UU Pajak Penghasilan yaitu sebagai angsuran pajak. Untuk itu, diharapkan agar ketentuan mengenai Pajak Penghasilan Pasal 25 Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu dapat ditinjau kembali. Klasifikasi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu hendaknya tidak membedakan suatu jenis usaha tertentu, perlakuan PPh Pasal 25 ayat (7) sebagai pelunasan hendaknya ditiadakan. Perlu diterbitkan aturan pelaksanaan yang lebih jelas dan tugas berkaitan dengan definisi "Penghasilan Lain" dalam pasal perlakuan pembayaran PPh Pasal 25 dan prosedur dalam tindakan pengawasan kepatuhan Wajib Pajak.

One of the new provisions in The Law Number 7 of 1983 concerning Income Tax, as been amended finally to Law Number 17 of 2000 namely concerning calculation of tax installment for any Particular Individual Entrepreneur in Article 25 paragraph (7) whose calculations is further regulated through The Decree of The Minister of Finance, finally into Number: 8/KMK/03. /2002 dated March 8, 2002 in conjunction with The Decree of Director General of Tax number: 171/PJ/2002 dated March 28. 2002. In such final provision, it is regulated on classification of Particular Individual Entrepreneur Taxpayer, the prevailing tax tariff, application on payment of income tax Article 25, loss compensation application and its control action.
This thesis is drawn up pursuant to research by using policy research with analyzes descriptive method. The Research was made at Kelapa Gading Jakarta Tax Service Office. Data collection for the purpose of analyzes was obtained through document evaluation comprising bibliography study and site research that shall cover interview with officials in vicinity of Directorate General of Tax and questioner distributed to Particular Individual Entrepreneur Taxpayer.
Theoretical reference applied is the principles in tax collection, horizontal and vertical justice principle within general taxation and global taxation. In this research, data obtained comprises hindrance in stipulating classification of Particular Individual Entrepreneur Taxpayer, compliance rate of Particular Individual Entrepreneur Taxpayer which is still low, control action still face hindrances due to poor coordination, and for Taxpayer, this provision does not reflects justice aspects due to exception of business type, rate, application of Article 25 Income Tax payment as the settlement.
Analyzes against such aforementioned data has resulted in conclusion that there is vertical and horizontal injustice in provision concerning Particular Individual Entrepreneur Taxpayer. Unequal treatment of business type of Particular Individual Entrepreneur Taxpayer Classifications is not in accordance with global principles, rate of 2% and gross circulation as the base of tax impose is not in accordance with the principle of unequal treatment for the unequal and net income. Payment treatment of Tax Income Article 25 as the settlement is not conforming to basic principles set forth in Article 25 Law of Income Tax namely as the tax installment. Therefore it is advisable that provision on Tax Income Article 25 for Particular Individual Entrepreneur Taxpayer is to be re-evaluated. Classifications of Particular Individual Entrepreneur Taxpayer shall not treat unequally on the particular type of business, application of Income Tax Article 25 paragraph (7) as the settlement shall be revoked, more transparent and confirmed implemental regulation is to be applied concerning other income definition in treatment of Article 25 Income Tax payment and procedure in controlling the compliance aspect of Tax Payer."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T21588
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sinaga, Efraint Pangondian
"Penelitian ini membahas permasalahan mengenai pengenaan pajak penghasilan terhadap badan asing pada bentuk usaha tetap (BUT) melalui penerapan persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) di Indonesia. Undang-undang pajak penghasilan memberlakukan pembedaan tarif antara badan usaha asing berbentuk BUT dan badan usaha asing yang tidak berbentuk BUT. Pada umumnya kegiatan atau usaha yang dijalankan oleh subjek pajak luar negeri di Indonesia sering memicu terjadinya pengenaan pajak berganda oleh negara sumber maupun negara domisili subjek pajak luar negeri. Oleh karena itu penulis hendak menganalisis mengenai keberadaan BUT dalam peraturan perpajakan di Indonesia serta penerapan P3B di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, yakni penelitian kepustakaan yang dilakukan terhadap aturan-aturan hukum tertulis maupun tidak tertulis dengan tipe penelitian deskriptif. Simpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah pemajakan terhadap BUT menurut UU PPh bisa didasarkan pada tarif tertentu sebagaimana yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan dan tarif umum Pasal 17 dan 23 UU PPh. Namun terhadap kegiatan usaha yang belum memenuhi syarat BUT maka pemajakannya mengacu kepada Pasal 26 UU PPh serta kewajiban perpajakannya menjadi tanggung jawab subjek pajak dalam negeri yang membayarkan penghasilan kepada subjek pajak luar negeri. Selanjutnya melalui keberadaan P3B bertujuan untuk memitigasi pajak berganda dengan menyelaraskan definisi pajak, menetapkan basis pajak, menetapkan hak pemajakan, dan mengatur mekanisme yang akan digunakan untuk menghilangkan pajak berganda dengan melalui metode unilateral dan multilateral. P3B yang disepakati mengacu pada aturan perjanjian yang berkembang didunia saat ini yakni UN Model dan OECD Model.

This research discusses issues regarding to the imposition of income tax on foreign entities in the permanent establishment (PE) through the application of the double taxation avoidance agreement (tax treaty). The law of tax income applies a tariff distinction between foreign business entities in the form of PE and foreign business entities that are not in the form of PE. In general, activities or businesses carried out by foreign tax subjects in Indonesia often trigger the occurrence of double taxation by the source country or the domicile country of the foreign tax subject. Therefore, the author wants to analyze the existence of PE in tax regulations in Indonesia and the application of tax treaty in Indonesia. This research uses a juridical-normative research method, named library research conducted on written and unwritten legal rules with descriptive research type. The conclusions obtained from this research are taxation of permanent establishment according to the Income Tax Law in Indonesia can be based on certain tariffs as stipulated in the Decree of the Minister of Finance and general tariffs Article 17 and 23 of the Income Tax Law. However, for business activities that do not meet the PE requirements, the taxation refers to Article 26 of the Income Tax Law and the tax obligations are the responsibility of domestic tax subjects who pay income to foreign tax subjects. Furthermore, the existence of the tax treaty aims to mitigate double taxation by harmonizing the tax definition, establishing a tax base, determining taxation rights, and regulating the mechanism that will be used to eliminate double taxation through unilateral and multilateral methods. The agreement of tax treaty refers to the agreement rules that are developing in the world today, namely the UN Model and OECD Model.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>