Ditemukan 67806 dokumen yang sesuai dengan query
Nurul Elmiyah
Depok : Lembaga Studi Hukum dan Ekonomi, 2007
340.5 NUR h
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Primasari Kenconowati
Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Sihombing, Herman
Bandung: Alumni, 1975
340.57 HER h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Pontang Moerad
345 Moe d
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Pontang Moerad
Bandung: Alumni, 2005
345 PON p
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Radjagukguk, Erman
Jakarta: Chandra Pratama, 2000
341.522 RAD a
Buku Teks Universitas Indonesia Library
"disampaikan pada seminar tentang revitalisasi dan reinterpretasi nilai-nilai hukum tidak tertulis dalam pemebentukan dan penemuan hukum yang diselenggarakan pada tanggal 28-30 september di makassar sulawesi selatan"
300 MHN 1:2 2006
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 2004
S24280
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Siti Anisah
Yogyakarta: Total Media, 2008
346.078 SIT p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Fharefta Akmalia
"Perbuatan melawan hukum merupakan salah satu sumber perikatan yang berasal dari undang-undang, sedangkan sumber perikatan lainnya merupakan perjanjian yang erat kaitannya dengan wanprestasi. Meskipun merupakan jenis gugatan dan sumber perikatan yang berbeda, namun tidak dapat dipungkiri bahwa dalam kehidupan sehari-hari dimungkinkan adanya suatu perbuatan melawan hukum dalam perjanjian. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis-normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder termasuk dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Melalui penelitian ini dapat disimpulkan bahwa meskipun Kitab Undang-Undang Hukum Perdata membedakan antara wanprestasi dan perbuatan melawan hukum, namun dalam perkembangannya dapat dilakukan perbuatan melawan hukum meskipun di dalamnya terdapat hubungan kontraktual. Indonesia perlu menambahkan pengaturan lebih lanjut mengenai perbuatan melawan hukum agar sesuai dengan perkembangan hukum perjanjian saat ini serta diperlukan kesatuan perdapat mengenai perbuatan melawan hukum dalam perjanjian utang piutang.
Tort is one source of engagement that comes from the law, while the other source of engagement is agreement which is closely related to breach of contract. Although both are a different type of lawsuit and also a different source of engagement, but it cannot be denied that in everyday life it is possible that tort is occurred in the agreement. This study was conducted using the juridical-normative method by examining secondary data, also by using statutory approach. Through this study, it can be concluded that, although the Civil Code distinguishes between breach of contract and tort, in its development tort can happen in a contractual relationship. Indonesia needs to add further regulations regarding tort in order to comply with the current development of contractual law and a unity of opinion is needed regarding tort in loan agreement. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library