Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 174621 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aldri Mandala Putra
"Notaris adalah pejabat umum yang harus menjalankan jabatannya secara professional. Sebagai pejabat umum yang berkewajiban melayani masyarakat dengan sungguh - sungguh maka notaris tidak diperbolehkan memperlakukan dirinya sebagai pelaku usaha yang melakukan kegiatan - kegiatan promosi, baik dalam media cetak ataupun media elektronik 4 (empat) Kode Etik Notaris. Walaupun hal ini telah secara jelas dilarang, namun ternyata masih ditemukan pelanggaran - pelanggaran yang terjadi. masih ditemukan pelanggaran - pelanggaran tersebut, akibat hukum bagi notaris yang melanggar serta penggaruh dari pelarangan kegiatan - kegiatan promosi tersebut terhadap penyelenggaraan Cyber-Notary di masa yang akan datang. Guna mengetahui hal - hal tersebut maka penulis memperggunakan penelitian kepustakaan yang bersifat hukum normatif, dengan tipe penelitian eksplanatoris, dan metode analitis data adalah pendekatan kualitatif yang menyajikan data secara evaluatif - analistis. Penyebab terjadinya pelanggaran tersebut diantaranya adalah persaingan tidak sehat yang diakibatkan oleh formasi notaris yang tidak ideal, lemahnya moral dikalangan masyarakat saat ini, pengawasan terhadap notaris belum berjalan secara efektif, kurang tersedianya media informasi yang disediakan oleh lembaga - lembaga yang seharusnya berwenang, yang menyebabkan adanya iklan - iklan kantor Notaris di website yang tidak resmi yang dalam hal ini mempermudah masyarakat didalam memperoleh informasi tentang keberadaan suatu notaris tertentu yang terdaftar didalam website tersebut, yang kemudian berujung kepada kegiatan bisnis didalam mencari klien untuk mendapatkan keuntungan. Akibat hukum bagi notaris yang mengiklankan dirinya di Internet untuk mendapatkan klien dapat berupa sanksi disipliner, sanksi perdata dan juga sanksi pidana. Mengenai tentang pelaranggan tentang pengiklanan diri notaris ini juga akan mempengaruhi terhadap penyelenggaraan Cyber-Notary di masa yang akan datang berdasarkan Kode Etik Notaris.

Notaries are public officials who have to run the office in a professional manner. As a public official who is obliged serve people with really - really the notary is not allowed to treat itself as conducting business - promotional activities, either in print or electronic media 4 (four) of the Code Notary. Although this has been explicitly prohibited, but it still found violations - violations that occurred. still found violations - violations, due to the notary who violates the law and prohibition influence of activities - activities that promotion of the implementation of the Cyber-Notary in the future. In order to know it - it is the author of the study use normative literature of a legal nature, with the type of explanatory research, and analytical methods of data is a qualitative approach that presents evaluative data - analytical. The cause of the violation of which is the unfair competition caused by the formation of a notary who is not ideal, moral weakness among the public at this time, the supervision of the notary public has not run effectively, the lack of available media information provided by the institution - an institution that should be authorized, which led to advertising - advertising in the Notary's office official website that is not in it is easier for the public in obtaining information about the existence of a certain notary listed on the website, which then leads to the client's business activities in seeking to profit. Due to the law for a notary who advertises on the Internet to get the client can be either disciplinary sanctions, civil sanctions and criminal sanctions. About advertising self prohibited for notary will also affect the implementation of the Cyber-Notary in the future based on the Notary Code."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T21791
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Reza Maulana Setiadi
"Tesis ini membahas mengenai kekuatan mengikat Kode Etik Notaris dalam rangka Notaris membuat akta-akta. Notaris merupakan pejabat umum yang membuat akta otentik yang dibutuhkan oleh masyarakat. Diperlukan tanggung jawab terhadap jabatannya, sehingga diperlukan lembaga kenotariatan untuk mengatur perilaku profesi Notaris tersebut. Akibat hukum terhadap akta otentik yang mengandung keterangan palsu adalah bahwa akta tersebut telah menimbulkan sengketa dan diperkarakan di sidang Pengadilan, maka oleh pihak yang dirugikan mengajukan gugatan secara perdata untuk menuntut pembatalan agar hakim memutus dan mengabulkan pembatalan akta tersebut.
Sanksi dapat dijatuhkan terhadap Notaris yang melakukan dan melanggar Kode Etik Notaris/Undang-Undang-Jabatan Notaris dimana telah melakukan pembuatan akta dengan memberikan blanko kosong untuk ditandatangani oleh kliennya.Kedudukan kode etik bagi Notaris sangatlah penting, bukan hanya karena Notaris merupakan suatu profesi sehingga perlu diatur dengan suatu kode etik, melainkan juga karena sifat dan hakikat dari pekerjaan Notaris yang sangat berorientasi pada legalisasi, sehingga dapat menjadi fundamen hukum utama tentang status harta benda, hak, dan kewajiban seorang klien yang menggunakan jasa Notaris tersebut.

This thesis describes the binding force of the Code Notary Public Notary to make the deed. Notary public official makes authentic the documents necessary for the community. He was responsible for his position, so that the Notary is required institutions to oversee the implementation of a notary profession. Legal consequences of the original documents containing false information that the case was causing disputes to the Court of first instance, the victim has filed a civil action for cancellation, and grant it to the judge to cancel such an act.
Sanctions can be imposed on the conduct and violated the Notary Public Code of Conduct which has made the manufacture of notarial deed by providing a blank form to be signed by his client. Position code of ethics for the deed is important, not only because the act is a profession that needs to be regulated by the code of ethics, but also because of the nature and essence of the job-oriented notary legalization, so it can become the main basis of law on the status of property, rights and obligations of clients use the services of Notary Public.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28660
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Novita Ariesta Affandari
"Notaris adalah pejabat umum yang oleh Undang-Undang diberikan kewenangan dan kepercayaan oleh masyarakat untuk menjalankan sebagian kekuasaan Negara untuk membuat alat bukti tertulis yang otentik dalam bidang hukum perdata. Akta otentik yang dibuat oleh Notaris mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna serta memberikan kepastian hukum. Apabila Notaris tersebut dalam menjalankan jabatannya ternyata diketahui melakukan pelanggaran, kesalahan atau kelalaian yang menimbulkan kerugian bagi kliennya, maka Notaris tersebut berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, karena Notaris sebagai pejabat umum harus mempunyai integritas moral dan profesi yang wajib dijunjung tinggi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Selain itu pelanggaran yang bersifat kumulatif tersebut juga merupakan poin seberapa jauh kepatuhan notaris yang berpengaruh apabila Notaris itu mengajukan perpindahan atau perpanjangan masa jabatan.

Notary is a public official who is by the Act granted the authority and trust of the community to perform the most power of the State to create authentic written evidence in the field of civil law. Authentic deed that created by a Notary has the perfect strength of evidence and provides legal certainty. If a Notary commit violations, errors or omissions that handicap his client in performing his job, he is obliged to be responsible for his/her actions legally, because he as a public official must have the moral and professional integrity that must be upheld to increase public trust. Moreover the cumulative violations are also a point of how great the effect of the compliance notary if the notary propose a displacement or extension of tenure."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44554
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zunaidi Kurniawan
"Tesis ini membahas mengenai pelanggaran kode etik notaris yang dilakukan oleh seorang Notaris X dalam pembuatan 2 (dua) akta pendirian perusahaan atas nama perusahaan yang sama dengan susunan kepungurusan yang sebagian berbeda. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian deskriptif evaluatif. Hasil penelitian ini adalah bahwa Notaris X terbukti telah lalai dalam menjalankan jabatannya sebagai Notaris yaitu tidak menjaga kepentingan para pihak dalam perbuatan hukum sebagaimana terbukti dari Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris Nomor: 04/B/Mj.PPN/VIII/2010 dan akibat hukum dari adanya 2 (dua) Akta Pendirian Perusahaan atas nama perusahaan yang sama adalah terhadap Akta Pendirian PT. X Nomor 12 yang dibuat di hadapan Notaris X tetap dianggap sah dapat dibatalkan atau dimintakan pembatalan melalui pengadilan sedangkan Akta Pendirian PT. X Nomor 13 tetap sah karena telah memenuhi persyaratan administratif yang diatur oleh Departemen Hukum dan HAM dan telah mendapatkan pengesahan mengenai status badan hukum PT dari Menteri Hukum dan HAM.

This thesis discusses about the misconduct of Notary Code of Ethics committed by a notary public. Notary X in the creating of two deed of establishment on behalf of the same company with the management of some different arrangement. This research is the study of law with the normative nature of descriptive evaluative research. The result of this study is that the Notary X has proven careless in performing his duty and responsibility as a Notary which is not fulfilling the interest of both parties in a legal act, as evidenced by the Central Supervisors Assembly of Notary No: 04/B/Mj.PPN/VIII/2010 and the legal consequences of the two companies on behalf of the same company on the Establishment Deed PT. X No. 12 was made before Notary X is still considered valid and may be canceled or cancellation requested through the courts while the deed of establishment of PT. X No. 13 remain in force through legal entity administration due to the decision of minister concerning legalization of company as a legal entity."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T29263
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Futri Wicaksono Br Surbakti
"Notaris yang telah diangkat oleh Negara berwenang untuk membuat alat bukti ataupun surat yang sah di mata Hukum. Alat bukti yang sah dibuat oleh Notaris berbentuk Akta Otentik, memiliki kekuatan pembuktian yang sah dan sempurna di mata hukum. Oleh karena itu Peran Notaris sangatlah penting bagi kebutuhan masyarakt banyak yang merupakan dokumen negara. Diperlukan prinsip kehat-hatian dapat menjalankan tugas sebagai seorang Notaris. Permasalahannya adalah bagaimana seorang Notaris melahirkan akta autentik yang sah dan tidak berlawan dengan hukum, Bagaimana tanggung jawab Notaris sebagai Pejabat Umum atas pembatalan akta yang dibuatkan karena tidak sah dan melawan hukum?, Apakah akibat hukum atas pembatalan akta autentik yang dibuat oleh Notaris tidak sah dan melawan hukum?Untuk menjawab permasalahan tersebut, tipe penelitian ini ialah normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder, pengumupulan data studi kepustakaan, dan analisi data kualitatif serta penarikan kesimpulan metode deduktif. Kesimpulan dari penulis ini menyebutkan bahwa (1) Seorang Notaris melahirkan Akta Autentik yang sah dan tidak berlawan dengan hukum dengan memilik kekuatan Pembuktian Akta Otentik yang sempurna dan mengikat, (2) Sebagai seorang Notaris harus memiliki sikap tanggung jawab, apabila suatu saat terjadi sengketa atau kesalahan pelanggaraan atas akta yang dibuatnya dan (3) Semua dokumen akta dibuat oleh Notaris dan PPAT X Kota Tangerang batal demi hukum atau cacat yuridis dan bertentangan dengan hukum.

Notaries who have been appointed by the State are authorized to make legal evidence or letters in the eyes of the law. Legal evidence made by a Notary in the form of an Authentic Deed, has legal and perfect evidentiary power in the eyes of the law. Therefore, the role of a notary is very important for the needs of the community, many of which are state documents. The precautionary principle is required to carry out the duties as a Notary. The problem is how a Notary gives birth to an authentic deed that is legal and not against the law, What is the responsibility of a Notary as a General Officer for the cancellation of a deed made because it is illegal and against the law? against the law? To answer this problem, this type of research is normative. The data used are secondary data, collection of literature study data, and qualitative data analysis and deductive method of drawing conclusions. The conclusion of this author states that (1) A Notary gives birth to an Authentic Deed that is valid and not against the law by having the power of Authenticity Deed Proof which is perfect and binding, (2) As a Notary must have an attitude of responsibility, if one day there is a dispute or violation of the deed he made and (3) All deed documents made by Notary and PPAT X Tangerang City are null and void or juridical defects and contrary to law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Komar Andasasmita
Bandung: Ikatan Notaris Indonesia, 1991
347.016 KOM n
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Felicia Amien
"Tesis ini membahas mengenai pentingnya penyuluhan hukum bagi seorang Notaris sebelum dan saat pembuatan aktanya. Ketentuan mengenai Penyuluhan hukum bagi seorang Notaris terdapat pengaturannya dalam Pasal 15 ayat (2) huruf e Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris.
Dalam penulisan tesis ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan utamanya dengan menggunakan data sekunder dan wawancara tertulis dengan informan guna mendapat keterangan mengenai fungsi penyuluhan hukum bagi Notaris baik sebelum dan saat pembuatan aktanya dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yang menjadi dasar pembuatan suatu Akta Notaris adalah adanya kehendak atau keinginan para pihak untuk dapat memformulasikan maksud dan tujuannya ke dalam akta yang notaril.
Notaris dalam hal ini berwenang untuk memberikan penyuluhan hukum dengan tetap memperhatikan batasan bahwa saran maupun pendapat yang diberikan notaris baik sebelum dan saat pembuatan aktanya tidak menyalahi kewenangan yang dmilikinya dalam artian saran atau pendapat yang diberikan notaris tetap berada di luar para pihak atau bukan sebagai pihak dalam akta yang dibuatnya. Notaris dalam pelaksanaan tugas dan jabatannya senantiasa harus bertindak jujur, mandiri, tidak berpihak dan netral sehingga akta yang dibuatnya dapat melindungi kepentingan dari kedua belah pihak. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T29448
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Kencanawati
"Setiap Notaris diharapkan untuk bersikap mulia dan harus menghindari penggunaan cara atau perilaku yang berpengaruh negatif terhadap reputasi profesi Notaris serta menjunjung tinggi harkat dan martabat jabatan Notaris baik sebagai profesi maupun sebagai pelayan masyarakat. Seorang Notaris harus menjalankan tugasnya dengan kejujuran, obyektivitas dan integritas yang paling tinggi. Pada kenyataannya, ada Notaris yang menjalankan profesinya dalam keadaan atau situasi yang dapat mengurangi mutu layanan jasa yang diberikannya, sebagai contoh melakukan praktek yang mengandung benturan kepentingan, dan lain sebagainya. Dengan pemikiran diatas, maka keberadaan Kode Etik Notaris adalah sangat penting, baik sebagai kontrol sosial masyarakat maupun sebagai acuan bagi Notaris dalam memberikan layanan jasa kepada masyarakat. Dengan adanya Kode Etik Notaris maka pembinaan dan pengawasan kinerja Notaris dapat ditingkatkan secara lebih efektif. Dalam persiapan penulisan Thesis ini, Penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dan didukung dengan beberapa pengalaman pribadi penulis sebagai pengguna jasa notaris dilapangan.

Every notary is expected to act with dignity and shall refrain from using methods or adopting attitudes likely to detract from the good repute of the profession or from the notary?s ability to serve the public interest. A notary shall observe the strictest rules of probity, objectivity and integrity. In reality, there are notaries who conduct their profession under conditions or in situation likely to impair the quality of their services, such as practicing in a situation of conflict of interest etc. With the above considerations, the existence of Code of Ethics of Notaries is very important, both as a social control as well as a tool to measure how notaries provide public services. By having Code of Ethics, the development and the quality control of notaries? performance could be enhanced more effectively. In the preparation of this thesis, the Writer uses library research method and supported by her own past experience as the public who use notary?s services."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T25264
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Iffah Almitra
"Tesis ini membahas perlindungan hukum terhadap para pihak dalam akta notaris berdasarkan undang-undang nomor 30 tahun 2004 dan perubahannya undang-undang nomor 2 tahun 2014 tentang jabatan notaris dan kode etik notaris. Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis-normatif yang bersifat perspektif analistis. Hasil penelitian ini adalah pada Undang-undang Jabatan Notaris perlindungan hukum terhadap para pihak terdapat pada pasal 3 huruf c dan f pasal 15 huruf e, pasal 16 huruf a, b, c, d, e, dan l, pasal 38 ayat (3) huruf a, b, c, dan e, pasal 38 ayat (4) huruf b, pasal 39 ayat (1) dan (2), pasal 40, pasal 42, pasal 43, pasal 44, pasal 48, pasal 60 dan pasal 65; Sedangkan pada Kode etik notaris terdapat pada pasal 3 ayat (4), (6), (14) dan pasal 4 ayat (1), (5), (6); Perlindungan hukum terhadap para pihak dalam akta notaris pada putusan pengadilan negeri Jakarta nomor 395/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel secara tidak langsung sudah terdapat dengan sendirinya pada putusan tersebut.

This thesis discusses the legal protection of the parties in a notarial deed by Law No. 30 of 2004 and its amendment of Law No. 2 of 2014 concerning the notary office and code of conduct notary. This research is legal-normative juridical analytical perspective. Results of this study was to Law Notary legal protection of the parties contained in article 3 letter c and f Article 15 letter e, Article 16 letters a, b, c, d, e, and l, Article 38 paragraph (3) letters a, b, c, and e, article 38 paragraph (4) letter b, article 39 paragraph (1) and (2), article 40, article 42, article 43, article 44, article 48, article 60 and article 65 ; While on Notary Code of Conduct contained in article 3 paragraph (4), (6), (14) and Article 4 paragraph (1), (5), (6); Legal protection of the parties in a notarial deed at the Jakarta court's decision number 395 / Pdt.G / 2011 / PN.Jkt.Sel indirectly have found itself in the verdict."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44420
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Kumalasari
"ABSTRAK
Notaris sebagai pejabat umum berwenang membuat segala macam akta perjanjian diluar yang telah ditentukan kepada pejabat umum lainnya. Akta yang dibuat dihadap Notaris merupakan akta Otentik yang dibuat menurut bentuk dan tata cara yang ditetapkan dalam Undang-Undang. Dalam membuat akta otentik, Notaris wajib berpedoman kepada ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 30 Tahun 2004 (UUJN). Untuk membuat sebuah akta otentik, Notaris berkewajiban bertindak jujur, seksama, mandiri, tidak memihak, dan menjaga kepentingan para pihak yang terkait dalam perbuatan hukum. Dengan adanya kewajiban yang telah diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, maka seorang Notaris harus mematuhi dan mentaati aturan tersebut. Jika ketentuan tersebut dilanggar oleh Notaris terutama dengan sengaja memasukkan keterangan palsu kedalam akta otentik yang dibuatnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, baik pemeriksaan melalui majelis pengawas Notaris maupun hasil pemeriksaan penyidik dapat membuktikan secara hukum akan tindakan Notaris yang memasukkan keterangan palsu kedalam akta otentik, maka Notaris yang bersangkutan harus dikenakan sanksi yang tegas. Baik sanksi perdata, sanksi administratif, maupun sanksi pemecatan dari organisasi. Dan bahkan Notaris juga dapat dikenakan sanksi pidana.
Kasus yang dianalisis dalam Tesis ini menekankan pada Notaris yang melakukan tindakan tidak jujur, dan memihak kepada salah satu pihak yang terkait dalam akta dengan cara memasukkan keterangan palsu kedalam suatu akta otentik mengenai hal yang kebenarannya harus dinyatakan dalam akta itu. Berdasarkan penelitian ini, Penulis dapat menyimpulkan bahwa Notaris yang bersangkutan melanggar hukum (ketentuan pasal 85 UUJN), dan melakukan tindak pidana pemalsuan akta otentik (ketentuan pasal 264 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), serta melanggar kode etik profesi.

ABSTRACT
Notary as publicofficer is authorized tomake all kinds of agreement deedsother than have been assigned toanother public officer. Deed which is made by or in presence of a Notary is an authentic deed madeaccording to formand procedure prescribed in the Law. In making an authenticdeed, a Notary must follow the provisions stipulated by Law No. 30 of2004 concerning Notarial Duties (UUJN). To make an authenticdeed, a Notaryis obliged to act honestly, carefully, independent, impartial,and safe guarding the interestsof the partiesin alegal action. With the obligations that have been stipulated by LawNo. 30 of2004 concerning Notarial Duties, thenaNotarymustabide by and obey these rules. If the provisionsare violated by a Notary especially deliberately entering false information into theauthentic deed made, based onthe
results ofthe examination, the examination either through hover sight panel investigating the Notary and the results can legally prove the acts that included falsifying informati on into an authentic deed, the Notary in question must be given tough sanctions. Bothcivil penalties, administrative sanctions, or sanctions of dismissal from the organization. Andeven a Notarymay also be subjectto criminal sanctions. The case analyzed in this the sisemphasizes the Notary who did not acthonestly and impartially to one of the parties involved in the deed by enteringfalse information into anauthentic deed regarding the truth which must bestated in the deed. Based onthis study, the authorconcludes that the Notaryin questionviolated the law(Article 85 of UUJN), and thecriminal actof authenticforgery (Article 264ofthe Penal Code), and violating the code of ethicsof the profession."
2013
T33101
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>