Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 8696 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Princeton, New Jersey: Princeton University Press , 2002
301 CIV
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Melbourne: Trans Pacific Press, 2008
303.482 GLO
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
New York: Cambridge University Press , 2003
300.952 STA
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
JPK 16:3(2010 )edkkusus
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Washington, D.C.: The Council for Research in Values and Philosophy, 2005
301 CIV
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
M. Hasan Anshori
"Pada dasarnya, penelitian ini didorong oleh perubahan besar yang tengah terjadi pada masyarakat Indonesia saat ini. Perubahan tersebut terkait erat dengan semangat reformasi dan otoda yang bermaksud untuk lebih mengurangi peran pemerintah dengan memberikan kesempatan yang lebih besar pada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
Pemberlakuan Undang-undang Nomor 22 Tabun 1999 tentang pemerintah daerah merupakan bentuk respons atas semangat perubahan tersebut. Dengan demikian penyelenggaraan otonomi daerah harus dilandasi oleh prinsip-prinsip demokrasi, pemberdayaan masyarakat, partisipasi dan pemerataan. Akibatnya, paradigma pembangunan daerah juga mengalami perubahan, termasuk di antaranya perubahan sistem dan mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Renstra merupakan sistem perencanaan pembangunan yang digunakan oleh kabupaten Gresik sebagai penerjemahan atas semangat otonomi daerah tersebut. Penyusunannya dilakukan dengan mengundang seluruh elemen masyarakat Gresik. Partisipasi mereka diharapkan akan memberikan informasi mengenai kondisi, kebutuhan dan keinginan masyarakat Gresik secara keseluruhan.
Dalam penelitian ini, masyarakat tersebut direpresentasikan melalui unsur-unsur civil society yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten Gresik. Civil society sendiri merupakan elemen penting kekuatan masyarakat dan proses demokratisasi di Gresik. Keberadaan mereka sangat strategis dalam mempengaruhi pengambilan keputusan kebijakan dalam proses penyusunan renstra. Namun demikian, masalah yang seringkali muncul adalah berkenaan dengan kesiapan, kualitas isu, kebijakan, kuantitas dan kredibilitas mereka.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Tehnik pemilihan informan yang digunakan adaiah purposive. Informan-informan penting yang menjadi sampel penelitian ini adalah lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, asosiasi profesi, organisasi sosial-keagamaan/kemasyarakatan dan Bappeda sendiri. Sedangkan tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam dengan para informan tersebut.
Partisipasi civil society adalah keterlibatan mereka secara langsung dan aktif dalam proses penyusunan renstra. Partisipasi mereka sendiri berada pada tataran decision making ( pengambilan keputusan kebijakan ). Dengan demikian renstra sendiri merupakan dokumen perencanaan yang akan dijadikan acuan atau referensi untuk kegiatan operasional kabupaten Gresik.
Temuan penting dalam penelitian ini adalah pemahaman dan pengetahuan civil society sendiri mengenai renstra sangat beragam dan kurang. Di antara satu civil society dengan lainya membawakan isu dan kebijakan yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut didasarkan pada perbedaan concern dan kajian masing-masing. Mekanisme pendukung ( enforcing mechanism ) partisipasi sendiri berupa mekansime formal yang dirancang dan difasilitasi pihak pemda. Mekanisme tersebut berbentuk seminar pendahuluan, sidang komisi dan diakhiri dengan rapat paripurna yang bersifat memberikan keputusan final."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T191
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Keane, John
London: Cambridge University Press, 2005
306.2 KEA g
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
New York: Routledge Kegan Paul, 2010
303.6 CON
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Faisal Ibrahim
"Civil society merupakan istilah yang lahir dari Barat dan menyebar ke hampir seluruh negara di dunia, seiring dengan merebaknya konsep demokrasi. Munculnya istilah tersebut bukan tanpa problem, karena, dikalangan tokoh civil society sendiri seperti; Hobbes, Locke, Hegel, Adam Ferguson, Roussaue, Tacqueville dan Gramcsi telah terjadi pertentangan dalam memproposionalkan konsep civil society.
Bagi Negara-negara Arab, istilah civil society pertama kali dipopulerkan pada tahun 70-an oleh Burhan Ghaliyyun, seorang sosiolog asal Suriah. Kemudian tahun 80-an, mendapat perhatian yang sangat besar dari berbagai kalangan baik politisi, intelektual, akademisi, aktivis maupun birokrat dari kalangan pemerintah. Hal ini terbukti dengan apa yang dilakukan oleh Markaz ad-Dirasat al-Wihdah al Arabiyah (Pusat Kajian Uni Arab) yang berpusat di Libanon, dan Markaz Ibnu Khaldun Liddirasat Al-Inma'i (Pusat Kajian pengembangan dan pembangunan Ibnu Khladun) yang berpusat di Kairo. Puluhan buku telah diterbitkan dan berbagai seminar telah digelar oleh kedua pusat studi tersebut. Sejauh yang penulis teliti, setidaknya, telah dilakukan penelitian secara khusus terhadap 13 negara; Mesir, Kuwait, Libanon, Palestina, Suriab, Qatar, Somalia, Sudan, Yaman, Bahrain, Uni Emirat Arab, Yordania dan Train Civil society di Negara-negara Arab (Mesir, Suriah dan Kuwait) berkembang melalui dua faktor utama; pengaruh arus golobalisasi, dan sosial budaya dan sistem politik bangsa Arab yang bersifat diktator dan monarkhi. Baik di Mesir, Suriah dan Kuwait perkembangan civil society secara drastis berlangsung sejak tahun 80-an, dan difahami sebagai kerangka demokrasi.
Di Mesir, untuk menciptakan iklim demokrasi perlu penguatan civil society, diikenal dengan coraknya yang sekuler, telah membuka peluang besar untuk melakukan aktivitas-aktivitas orgnanisasi formal dan non formal, pemerintah dan non pemerintah. Sehingga pada 1993, organisasi di Mesir telah mencapai 14.000 lembaga. Namun, dominasi Partai Demokrasi Nasional atau Al-Hizb Al-Wathani Ad-Dimugraty, sebagai partai rezim penguasa, telah menjadi penghambat kebebasan partai-partai lain untuk menyuarakan suara rakyat.
Sementara di Kuwait, nampak hambatan-hambatan penerapan civil society yang lebih disebabkan oleh sistem pemerintahan yang kurang mendukung, Sistem Ke Emiran tidak sepenuhnya memberikan kebebasan kepada rakyatnya umtuk berkelompok dan berorganisasi. Contoh kasus, Partai menjadi kegiatan terlarang, karena tidak didukung oleh undang-undang yang berlaku. Namun fenomena civil society telah berlansung baik melalui pemberdayaan organisasi-organisasi dan asosiasi non formal atau non pemerintah. Karenanya, hingga 90-an hanya terdapat sekitar 50 lembaga dan asosiasi baik yang bersifat sosial maupun profesi.
Sedangkan di Suriah, civil society mengalami perjalanan yang lebih sulit bila dibandingkan dengan Mesir dan Kuwait. Meskipun diketahui bahwa tokoh yang pertama kali mempopulerkan istilah civil society adalah cendekiawan asal Suriah. Suriah telah menggunakan sistem partai tunggal, Partai Baath. Hanya Partai Baath-lah yang mendomiriasi segala bentuk kegiatan sipil di Suriah. Meskipun demikian, di Suriah terdapat 450 organiasi.
Singkatnya, perkembangan civil society di Negara-negara Arab dapat dikategorikan sebagai fase melampaui gelombang pertama menuju gelombang kedua, dimana proporsionalisasi pole civil society dalam fase ini sedang diupayakan legalitasnya dalam masyarakat Arab dan Timur Tengah. Meskipun ada yang menklaim, bahwa civil society dan demokratisasi di Timur Tengah adalah naif.
The Development of Civil Society In Arab States (Democratization Process in Egypt, Syria and Kuwait)Civil society that is term which born from west and disseminate to all state in the world, along disseminate conception democracy. Existence of the term non-without problem, because at figure of civil society like: Hobbes, Locke, Hegel, Adam Ferguson, Rousseau, Tacqueville and Gramsci have been happened opposition of substantive in conception civil society.
In Arabic States, term of civil society in the firs time popularized in 70s by Burhan Ghaliyyun, a sociologist from Syria, then, in 80s, profound interest from good everybody of politician, intellectual, academic, activist and also bureaucrat from government. Proven is by what conducted by Markaz ad-dirasat al-Wihdah Al-Arabiyah (Uni Arab Study Center) in Lebanon, and Markaz Ibnu Khaldun Lidirasaat al Inma'i (Development of Ibnu Khaldun and Study Center) In Cairo. Tens of books have been published and various seminars have been performed by second center Study. As far as in writer research, previous, have been a researched peculiarly to 13 state; Egypt, Kuwait, Lebanon, Palestine, Syria, Qatar, Somalia, Sudan, Yemen, Bahrain, Uni Emirate Arab, Jordan and Iraq. Civil society in Arab States (Egypt, Syria and Kuwait) expanding through two primary factor: influence of globalization current, and the political system nation Arab having character of dictator and monarchy. Either in Egypt, Syria and Kuwait growth civil society drastically takes place since 1980, and comprehended by as framework democratizes.
In Egypt, to create climate of democracy need support civil society recognized with its characteristic is secular, have opened big opportunity to (do/conduct) formal organizational activity and non-formal, government and non government. So those in 1993, organization in Egypt have reached 14.000 institutes. But, predominate Party of National Democratize or Al-Hizb AI-Wathany ad-Dimugraty, as party of power regime, have come to resistor freedom of other; dissimilar party to accommodate people aspiration.
For a while in Kuwait, applying resistance civil society what more because of system government which less support, emirate system is not full give freedom to his people to team and have the organization. Follow the example of case, party become forbidden activity, because is not supported by law going into effect. But phenomenon civil Society has taken place, goodness of through organizational enable ness and association of non formal or non government. Hence, till 1990 only there are about 50 association and institute of both for public spirited and also profession.
While in Syria, civil society experience of more difficult; journey if compared to Egypt and Kuwait. Though known that, the first figure multiply to popularize term civil society is origin Syria intellectual. Syria has used single party, Party Baath. Only Party Baath predominating all the form of the civil activity in Syria. Nevertheless, in Syria there are 450 organizations.
The conclusion from above opinion the growth of civil society in Arab can be categorized as first wave phase to second wave, where correct from of civil society in this phase is being strived its legality in Middle East and Arab Society. Though there is claiming, that civil society democratization and in Arab is not possible."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2003
T 11162
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdi Rahmat
"LSM selama rezim Orde Baru diakui berperan penting dalam proses kebangkitan masyarakat di Indonesia. Kebangkitan dalam pengertian naiknya posisi tawar masyarakat di hadapan negara, khususnya pemerintah. Begitu pula halnya dengan WALHI, sebagai LSM yang bergerak di isu lingkungan, dan menempatkan isu lingkungan tersebut dalam konteks demokratisasi. Di paruh akhir rezim Orde Baru, kaiangan LSM, termasuk di dalamnya WALHI, umumnya memainkan peran pengimbangan terhadap negara dengan cara konfliktual dan frontal. Hal ini karena memang rezim Orde Baru yang dihadapi ketika itu berwatak otoriter dan represif.
Namun, perkembangan yang terjadi pasca refomasi menunjukkan fenomena mulai terbentuk dan berjalannya institusi-institusi demokrasi. Kekuasaan tidak lagi terpusat di pemerintah pusat, tapi sudah tersebar ke lembaga-lembaga negara lainnya, dan juga ke daerah. Sementara di tingkat masyarakat, terjadi pula perubahan-perubahan yang cenderung menjauh dari nilai-nilai civil society. Fenomena ini tentu saja harus diantisipasi secara tepat oleh WALHI, agar WALHI tetap mendapatkan relevansi perannya dalam proses perubahan kemasyarakatan, dan terutama dalam penguatan civil society.
Studi ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran deskriptif analisis tentang peran yang dimainkan WALHI pasca reformasi dalam penguatan civil society di Indonesia. Untuk mendapatkan gambaran tersebut, studi ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan metode wawancara mendalam, analisis terhadap dokumen-dokumen tertulis, serta diperkaya dengan perspektif dan analisis teoritik dari bahan-bahan pustaka.
Analisis terhadap peran WALHI tersebut didekati dengan kerangka paradigma LSM yaitu paradigma konformisme, reformasi, dan transformasi, serta kerangka peran LSM yaitu peran pengimbangan (countervailling power), peran pemberdayaan masyarakat (people empowerment), dan peran perantaraan (intermediary institution). Selanjutnya, analisis peran tersebut dikaitkan dengan dampak perannya terhadap penguatan civil society yang dilihat dari perspektif civil society sebagai organisasi masyarakat yang bergerak di wilayah kultural (CSO 1) dan yang bergerak di wilayah politik atau secara vertikal (CSO It), serta civil society dalam perspektif sebagai nilai-nilai yang kultural (CSV II) dan nilai-niiai yang politis (CSV I!).
Dalam menghadapi perkembangan pasca reformasi, sebenarnya tidak terlalu banyak perubahan peran yang dilakukan oleh WALHI dibandingkan dengan masa-masa akhir rezim Orde Baru. Di era pasca reformasi, WALHI lebih melakukan penegasan dan penguatan visi dan paradigmanya, serta penataan internal kelembagaan sebagai antisipasi terhadap perkembangan yang terjadi. Di dataran visi, WALHI menguatkan tujuannya untuk mengembalikan kedaulatan rakyat dalam pengelotaan SDA secara adil dan berkelanjutan. Kemudian, menegaskan pandangannya dalam penolakan terhadap kapitalisme global dan neo-liberalisme yang dianggap paling mempunyai andil terhadap kerusakan lingkungan dan penutupan akses rakyat terhadap sumber daya alam. Di tingkat aksi, WALHI melakukan advokasi dan kontrol terhadap kebijakan negara dan implementasinya, dan advokasi untuk penegakan hukum lingkungan. Program aksi berikutnya adalah penguatan organisasi rakyat yang ditujukan untuk penguatan basis avokasi dan basis gerakan WALHI menjadi gerakan rakyat. Di samping itu, WALHI membangun jejaring kerja di antara kekuatan-kekuatan civil society.
Dari visi dan aksi WALHI, hasil analisis menunjukkan bahwa WALHI lebih cenderung berparadigma transformatif, meskipun perspektif reformatif digunakan juga oleh WALHI terutama di tingkat aksi. Dominannya paradigma transformatif ini berpengaruh terhadap strategi dan program WALHI yang memilih menjadi organisasi advokasi. Pilihan strategi dan program ini menunjukkan bahwa WALHI lebih menekankan peran sebagai kekuatan pengimbang. Di samping itu, WALHI tetap melakukan peran pemberdayaan masyarakat melalui program penguatan organisasi rakyat, serta pecan perantaraan dengan membangun jejaring kerja untuk menggalang kekuatan-kekuatan civil society. Meskipun peran pemberdayaan dan peran perantaraan ini sebenarnya juga diorientasikan untuk memperkuat peran pengimbangan WALHI terhadap negara dan kalangan industri.
Dari peran yang telah dilakukan WALHI, penguatan civil society dapat dilihat pada meningkatnya keterlibatan kalangan civil society dalam perumusan kebijakan-kebijakan negara, terjalinnya jejaring kerja di antara kelompok-kelompok civil society. Di samping itu, munculnya kesadaran kritis, kemandirian, keswadayaan, solidaritas, dan kepatuhan pada norma dan proses hukum, pada organisasi-organisasi rakyat dampingan WALHI. Meskipun, di sana-sini terdapat anomali, seperti masih berkembangnya anarkisme di tingkat masyarakat dalam konflik-konflik pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.
Dengan demikian, WALHI dapat dikategorikan sebagai organisasi civil society kategori kedua (CSO II) yang bermain di wilayah politik dan kebijakan. Sebagai CSO II, WALHI memperjuangkan nilai-nilai civil society yang politis (CSV 11). Meskipun demikian, WALHI tetap memperdulikan aktualisasi nilai-nilai civil society yang kultural (CSV II). Sehingga, secara teoritik, ada persinggungan antara CSV I dan CSV II sebagai nilai-nilai civil society yang diperjuangkan oleh CSO.
Aktualisasi paradigma dan peran WALHI di era pasca refonnasi dipengaruhi juga oleh faktor internal berupa kekuatan dan kelemahan WALHI. Kekuatan WALHI adalah jaringannya yang menasional, struktur dan mekanisme kelembagaan yang partisipatif dan demokratis, dan pengalaman serta kompetensi WALHI dalam membangun jejaring kerja (networking), baik di tingkat lokal, nasional, maupun global. Sedangkan kelemahan WALHI terletak pada: ketergantungan pada donor asing, keterbatasan kuantitas dan kualitas SDM, serta anggota (LSM) yang besar dan heterogen dalam hal visi, misi, bahkan ideologinya.
Faktor eksternal yang mempengaruhi, ada yang menjadi peluang bagi WALHI yaitu: situasi politik nasional yang telah terbuka, peluang otonomi daerah, dan kecenderungan menguatnya gerakan civil society secara global. Sementara yang menjadi ancaman adalah: situasi politik transisional yang membuat kehidupan politik menjadi tidak menentu, rezim yang berkuasa yang cenderung menjadi represif, kecenderungan munculnya oportunisme ekonomi politik pada penyelenggera negara, dan menguatnya hegemoni kapitalisme global dan neo-liberalisme.
Studi ini tidak mengembangkan parameter untuk menganalisis hasil kerja kalangan LSM dalam penguatan civil society di Indonesia. Karena itu, dibutuhkan studi lebih lanjut untuk menilai efektifitas hasil kerja kalangan LSM, sebagai komponen penting civil society, dalam penguatan civil society. Sehingga, nantinya akan diketahui sejauh mana kondisi civil society di Indonesia, dan sejauhmana pula civil society bisa menjadi fondasi yang kuat bagi terbangunnya tatanan kehidupan yang demokratis dan berkeadilan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12490
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>