Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 82031 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Egaputra
"ABSTRAK
Perjudian pada hakekatnya adalah suatu tindakan yang bertentangan dengan agama, kesusilaan, dan moral Pancasila, serta membahayakan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Perjudian awalnya hanya
berlangsung dengan cara konvensional contohnya dengan cara tatap muka, namun seiring dengan berkembangnya teknologi khususnya internet, perjudian kemudian berkembang melalui media internet. Dalam tahap pembuktian tindak pidana perjudian melalui internet di persidangan, selain menggunakan alat bukti sebagaimana diatur secara limitatif oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana, juga dibutuhkan adanya alat bukti elektronik dan/atau hasil cetaknya yang merupakan perluasan alat bukti sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam prakteknya, penerapan proses pembuktian tidak dilakukan sebagaimana mestinya, seperti yang terjadi pada kasus yang diputus dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor.
1672/PID.B/2010/PN.JKT.PST. Proses pembuktian tindak pidana perjudian melalui internet tersebut dianggap sama dengan proses pembuktian tindak pidana perjudian biasa yang dilakukan dengan cara konvensional, dengan hanya menghadirkan alat bukti yang diatur secara limitatif dalam KUHAP. Seharusnya dalam proses pembuktian dalam persidangan dihadirkan pula alat bukti elektronik dan atau hasil cetaknya, seperti hasil cetak situs perjudian dan data transaksi
transfer uang antara para bandar judi dan pemain.

ABSTRACT
The act of gambling is essentially an act which is against religion value, morality, and morale contained in Pancasila, also endangering the livelihoods and lives of the people, nation and state. The act of gambling was originally comitted as conventional manner, as the player meet the bookies in person. By the time of the
technology development, especially the internet, the act of gambling then evolved into online gambling. In the emphasis of criminal procedure on online gambling, aside of the use of the evidence which is limitatively regulated on Indonesian Criminal Procedural Law, it is also required to present the electronic evidence and or printout which is an expansion of evidence as set forth in the Act of Information and Electronic Transactions. In practice, the emphasis of criminal procedure on online gambling is not conducted properly, as happened in the case number 1672/PID.B/2010/PN.JKT.PST. The emphasis of criminal procedure on online gambling via Internet should be regarded equally as conventional gambling, by simply presenting the evidence which is limitatively regulated on Indonesian Criminal Procedural Law. The emphasis of criminal procedure should present the electronic president or printout, such as gambling sites printouts and transaction data transfers money between bookies and players."
2012
S1182
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
"Hukum acara pidana bertujuan mencari kebenaran materiil atau kebenaran yang sejati. Dengan demikian pembuktian merupakan masalah yang sangat penting dalam proses pemeriksaan di depan sidang pengadilan, dan dari proses pembuktian itulah dapat ditemukan suatu kebenaran materiil sehingga dapat dibuktikan apakah si terdakwa bersalah atau tidak. Berkaitan dengan hal tersebut, penggunaan alat bukti sangatlah penting dalam proses pembuktian di depan sidang pengadilan untuk membuktikan suatu tindak pidana tidak terkecuali dalam hal pembuktian tindak pidana pencemaran nama baik. KUHAP telah menyebutkan mengenai alat bukti yang sah, yang dapat diajukan dalam persidangan hukum acara pidana yaitu; keterangan saksi, keterangan ahli, alat bukti surat, alat bukti petunjuk, dan keterangan terdakwa. Namun dalam praktik seringkali ditemukan suatu bentuk alat bukti yang tidak dengan jelas diatur oleh KUHAP, misalnya adalah press release yang digunakan dalam tindak pidana pencemaran nama baik. Skripsi ini akan membahas mengenai kedudukan press release dalam pembuktian tindak pidana pencemaran nama baik, serta penerapannya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, yakni penelitian kepustakaan yang mengaitkan permasalahan dengan norma-norma hukum yang berlaku di Indonesia. Setelah dilakukan penelitian dapat diketahui bahwa press release yang digunakan dalam tindak pidana pencemaran nama baik dapat dijadikan sebagai alat bukti surat yang pengaturannya diatur oleh KUHAP."
[Universitas Indonesia, ], [2008, 2008]
S22561
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Anita Yulyanti
"Penelitian dilaksanakan dalam rangka melakukan:
1.Identifikasi kendala-kendala yang terdapat pada penyelesaian perkara tindak pidana penyalahgunaan psikotropika dalam acara sidang Pengadilan Anak; 2. Identifikasi mengenai teori/sistem pembuktian, beban pembuktian dan barang bukti; 3. Analisis atas permasalahan hukum yang ditemukan dalam praktik acara sidang pengadilan anak mengenai alat bukti keterangan terdakwa anak yang diberikan pada sidang Pengadilan Anak dan putusan yang dibacakan hakim tanpa dihadiri oleh orang tua, wali atau orang tua asuh dan penasihat hukum dari anak sesuai dengan Pasal 55, Pasal 57 ayat (2) dan Pasal 59 ayat (1) Undang-undang Pengadilan Anak. Pasal 189 ayat (1) Undang-undang No. 8 Tahun 1981 (KUHAP) menyatakan bahwa keterangan terdakwa ialah apa yang terdakwa nyatakan di sidang tentang perbuatan yang ia lakukan atau yang ia ketahui sendiri atau alami sendiri.
Dihubungkan dengan Pasal 55 Undang-undang No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, yang menyatakan bahwa dalam perkara anak nakal; orang tua, wali atau orang tua asuh wajib hadir dalam sidang anak. Artinya, kewajiban bagi orang tua, wali atau orang tua asuh secara limitatif telah ditentukan oleh Undang-undang Pengadilan Anak. Meskipun pada prinsipnya tindak pidana merupakan tanggung jawab terdakwa sendiri, tetapi karena dalam hal ini terdakwanya adalah anak, maka tidak dapat dipisahkan dengan kehadiran orang tua, wali atau orang tua asuh.
Perlunya kehadiran peran pendamping, yaitu orang yang dipercaya anak, sangat diperlukan agar anak tidak mengalami ketegangan dan kecemasan yang berlebihan. Praktek pemeriksaan alat bukti keterangan terdakwa anak dan putusan yang dibacakan hakim, memperlihatkan kenyataan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh undang-undang, yaitu tanpa dihadiri oleh orang tua, wali atau orang tua asuh dan penasihat hukum anak. Dari identifikasi di atas jelas bahwa permasalahan dalam penyelesaian perkara tindak pidana penyalahgunaan psikotropika dalam acara sidang pengadilan anak, jelas menghadapi permasalahan karena terbentur pada patokan standar yang ditentukan undang-undang sehingga terdapat kesenjangan pada praktik acara sidang pengadilan anak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S22286
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Erika Rosalin
Depok: Universitas Indonesia, 2006
S22366
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2000
S21988
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Augustinus Indria Busana
"Kriminalisasi perbuatan memproses harta kekayaan yang diperoleh dari hasil kejahatan dengan berbagai macam cara semula bukan merupakan suatu kejahatan tetapi sekarang dianggap sebagai suatu kejahatan. Tidak adanya syarat penyidik dan penuntut umum untuk membuktikan terlebih dahulu tindak pidana asal, mewajibkan terdakwa membuktikan harta kekayaannya bukan berasal dari tindak pidana yang disangkakan. Akibatnya penyidik maupun jaksa penuntut umum mudah lupa tidak melakukan kewajiban hukum untuk mencermati delik tindak pidana pencucian uang yang didakwakan. Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Tersangka atau Terdakwa dapat melakukan dua perbuatan yakni tindak pidana asal dan pencucian uang, atau satu perbuatan yakni tindak pidana asal atau pencucian uang. Untuk dapat melakukan penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di persidangan tidak wajib dibuktikan terlebih dahulu tindak pidana asalnya, tetapi dugaan penyidik dan penuntut umum terhadap tersangka tentang tindak pidana asal pencucian uang akan sangat menentukan berhasil tidaknya dakwaan. Sebaliknya tindak pidana asal yang tidak jelas akan membuat persidangan berlarut-larut, karena sulitnya menerapkan beban pembuktian terbalik atau pembalikan beban pembuktian dalam ranah hukum berasaskan praduga tak bersalah di Indonesia. Sebagaimana maksud dan tujuan penelitian ini menghasilkan kesimpulan bagaimana dakwaan tindak pidana pencucian uang.

Abstract
Criminalization the undertaking process of generating assets from any kind proceeds of crimes formerly was not classified as a crime, but it was a crime at the moment. Since there was no obligation for investigator and prosecutor to prove the predicate offence in advance, the Act shall oblige the accused to prove his / her assets not derived from related criminal offence. As a result, whether investigator or prosecutor were easy not to clarify and qualify the delict of money laundering offence prosecuted. In the money laundering offence, the suspect could conduct two proceed of crimes, the first was predicate offence and the second was laundering the money; and the second alternative was just predicate offence or just laundering the money. Although to perform investigation, prosecution and examination in the court, they shall not require to proof predicate offence in advance, but their allegation of predicate offence conducted by the accused would be very significant for success or not of their accusation. In contrast, should the predicate offence was obscure, the proofing process would take long proceedings, caused by the difficulties of proofing within the presumption of innocence of law principle in Indonesia. As the purpose and objectives of this research to get conclusion how the prosecution of money laundering offence was."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S551
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>