Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 77530 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nico Angelo Putra
"Konsep Joint Criminal Enterprise pertama kali diperkenalkan oleh Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas wilayah Yugoslavia di dalam kasus Tadic pada tahun 1999. Setelah kasus Tadic, konsep Joint Criminal Enterprise diterapkan di berbagai pengadilan pidana internasional dan pengadilan hybrid supranasional untuk kasus kejahatan internasional. Di Indonesia, Kitab Undang-undang Hukum Pidana memuat konsep penyertaan, sebuah konsep yang menyerupai Joint Criminal Enterprise.
Tulisan ini membahas pengertian dan perkembangan konsep Joint Criminal Enterprise, penerapan Joint Criminal Enterprise di dalam pengadilan pidana internasional dan pengadilan hybrid supranasional, serta analisis kesamaan konsep Joint Criminal Enterprise dengan konsep penyertaan menurut hukum Indonesia dan apakah konsep Joint Criminal Enterprise dapat diterapkan di dalam Pengadilan HAM di Indonesia.

The concept of Joint Criminal Enterprise was first introduced by the International Criminal Tribunal for the Former Yugoslavia in the 1999 Tadic case. The concept was then applied in various international criminal tribunals and hybrid criminal courts for cases of international crimes. In Indonesia, the criminal code prescribes the concept of joint perpetration, a concept that is similar to the concept of Joint Criminal Enterprise.
This thesis discuses the definition and development of the concept of Joint Criminal Enterprise, the application of Joint Criminal Enterprise in various international criminal tribunals and hybrid criminal courts, as well as the concept of Joint Criminal Enterprise and its association with the concept of joint perpetration under Indonesian law. Finally, this thesis discusses whether Joint Criminal Enterprise can be applied in the Human Rights Court in Indonesia.
"
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1190
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Simamora, Mokoari
"

Penelitian ini mengambil permasalahan pertanggungjawaban pidana korporasi di bidang informasi dan transaksi elektronik terkait e-commerce pada  saat ini, tata cara penanganan perkara tindak pidana korporasi di bidang informasi dan transaksi elektronik terkait  e-commerce serta pertanggungjawaban pidana korporasi di bidang  informasi dan transaksi elektronik terkait  e-commerce pada masa  yang akan datang. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti.  Dalam Penelitian masalah hukum dengan pendekatan normatif, maka peneliti harus melakukan pengamatan dengan mempelajari dan menjelaskan data sekunder, yang disebut dengan metode studi kepustakaan sebagai patokan untuk mencari data dan gejala atau peristiwayang menjadi objek penelitian  Dari penelitian yang telah dilakukan ditemukan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam bidang  informasi dan transaksi elektronik terkait e-commerce saat ini  baik KUHP, Undang-Undang  Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik masih memiliki kekurangan mengenai pengaturan korporasi sebagai subjek hukum, kapan korporasi melakukan tindak pidana siapa yang dapat dipertangggungjawabkan, bagaimana pertanggungjawabannya serta tata cara penanganan perkara tindak pidana korporasi di bidang informasi dan transaksi elektronik terkait  e-commerce. Oleh karena itu kebijakan formulasi pertanggungjawaban pidana korporasi untuk masa yang akan datang perlu dilakukan perubahan dan memperhatikan beberapa hal dalam penyempurnaannya untuk mewujudkan tujuan hukum dalam mencapai keadilan, kepastian dan kemafaatan.


This study takes the issue of corporate criminal liability in the field of information and electronic transactions related to e-commerce at present, procedures for handling corporate criminal acts in the field of information and electronic transactions related to e-commerce and  as well as corporate criminal liability in the field of information and electronic transactions related to e -commerce in the future. The method of approach used in this study uses normative juridical research methods, namely legal research conducted by examining library materials or conducting a search of regulations and literature relating to the problem. In researching legal issues with a normative juridical, the researcher must conduct research by studying and explaining secondary data, as a guide for finding data and events that are the object of research. From the research that has been found, corporate criminal liability in the field of information and electronic transactions related to e-commerce today are KUHP, Undang-Undang  Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik still has deficiency regarding the regulation of the corporation as a legal subject, who can be accounted when the corporation commits a crime, and how corpotarate criminal liability responsibility and procedures for handling corporate criminal acts. Therefore, the policy on the formulation of corporate criminal liability for the future needs to be changed and pay attention to several things to realize the legal goals in achieving justice, certainty and morality

"
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54970
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hariman Satria
"ABSTRACT
Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 1554 K/PID.SUS/2015 menghukum terdakwa PT KA yang diwakili oleh SR selaku direktur utama, karena melakukan pembakaran hutan yang merusak lingkungan hidup, dengan pidana denda sebesar Rp3.000.000.000,- Permasalahan yang timbul adalah bagaimanakah penerapan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana lingkungan hidup, kaitannya dengan pidana tambahan berupa pemulihan kerugian akibat kerusakan lingkungan yang terjadi? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana korporasi belum dilakukan secara maksimal karena didasari oleh tiga alasan. Pertama, terdakwa dipidana denda dengan menggunakan ancaman pidana minimal sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 108 Undang- Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua, terdakwa tidak dikenai pidana tindakan tata tertib seperti perbaikan akibat tindak pidana guna memulihkan kerugian keuangan negara. Ketiga, terdakwa juga tidak dikenai pidana tambahan. Tegasnya putusan a quo belum maksimal baik dilihat dari sisi pemulihan kerugian keuangan negara, maupun dari sisi sanksi pidana denda kepada pelaku. "
Lengkap +
Jakarta: Komisi Yudisial Republik Indonesia, 2017
353 JY 10:2 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2005
S26033
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hemptinne, Jérôme de
"Presently, many of the greatest debates and controversies in international criminal law concern modes of liability for international crimes. The state of the law is unclear, to the detriment of accountability for major crimes and of the uniformity of international criminal law. The present book aims at clarifying the state of the law and provides a thorough analysis of the jurisprudence of international courts and tribunals, as well as of the debates and the questions these debates have left open. Renowned international criminal law scholars analyze, in discrete chapters, the modes of liability one by one; for each mode they identify the main trends in the jurisprudence and the main points of controversy. An introduction addresses the cross-cutting issues, and a conclusion anticipates possible evolutions that we may see in the future. The research on which this book is based was undertaken with the Geneva Academy."
Lengkap +
United Kingdom: Cambridge University Press, 2019
e20528754
eBooks  Universitas Indonesia Library
cover
Fletcher, George P.
New York: Oxford University Press, 2000
345 Fle r
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ayu Miranda Kosasih
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai konsep pertanggungjawaban pidana
dalam hukum pidana internasional dan secara spesifik membahas
konsep pertanggungjawaban individual yang diatur dalam Statuta Roma.
Konsep pertanggungjawaban individual mulai dikenal dalam hukum
internasional moderen pada masa Perang Dunia II tepatnya dalam
Peradilan Nuremberg, dengan menghukum individu atas kejahatan
internasional. Konsep ini selanjutnya diterapkan di berbagai peradilan
pidana internasional. dan mengalami perkembangan dengan munculnya
konsep pertanggungjawaban pimpinan dalam Peradilan Tokyo dan
konsep Joint Criminal Enterprise dalam International Court for Former
Yugoslavia (ICTY). Konsep pertanggungjawaban individual mengalami
perubahan ketika diterapkan dalam International Criminal Court (ICC)
yang terlihat didalam putusan Prosecutor v. Thomas Lubanga Dyilo.
Dalam putusan tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa Thomas
Lubanga Dyilo bersalah atas kejahatan perang dalam perekrutan tentara
anak dan bertanggung jawab secara individu atas dasar turut melakukan
(co-perpetration).

ABSTRACT
This thesis analyzes the concept of criminal responsibility under
international criminal law, specifically discusses the individual criminal responsibility under Rome Statute. Individual criminal responsibility was first applied during the Second World War, which was in the Nuremberg Trials. The concept punishes individual for International crimes. The concept of individual criminal responsibility was then applied in various international criminal tribunals, and has developed with the introduction of the concept of superior responsibility in International Military Tribunal for The Far East and the concept of joint criminal enterprise in International Criminal Tribunal for Former
Yugoslavia. The concept of criminal responsibility has evolved in the
International Criminal Court, as it can be seen in Prosecutor v. Thomas
Lubanga Dyilo Case. The trial chamber punished Thomas Lubanga
Dyilo for the warcrime of recruiting child soldier under co-perpetration."
Lengkap +
2013
S46333
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Resa Raditya
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai pertanggungjawaban pidana pengelola tempat
perdagangan yang diatur di dalam Pasal 10 dan Pasal 114 Undang-undang No. 28
Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Dua hal yang menjadi pokok permasalahan
penelitian ini ialah mengenai bagaimanakah latar belakang munculnya
pertanggungjawaban pidana pengelola tempat perdagangan dalam Undangundang
tersebut dan juga apakah secara teoritis rumusan Pasal 114 tersebut sudah
tepat atau tidak. Penelitian dengan judul Pertanggungjawaban Pidana Pengelola
Tempat Perdagangan, Berdasarkan Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang
Hak Cipta ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif
yang diarahkan pada hukum positif untuk kemudian dikaitkan dengan teori
kebijakan/politik kriminal serta teori pertanggungjawaban pidana dan kesalahan
sebagai unsur tindak pidana. Penelitian ini menggali latar belakang munculnya
pertanggungjawaban pengelola tempat perdagangan melalui naskah akademik,
risalah sidang perumusan undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,
serta pendapat dari ahli hukum hak cipta. Kemudian akan menganalisis unsur
kesalahan (kesengajaan) dalam rumusan Pasal 114 sebagai ketentuan pemidanaan
pengelola tempat perdagangan melalui teori pertanggungjawaban pidana
dikaitkan dengan pendapat dari ahli hukum pidana.

ABSTRACT
This thesis will discuss about the criminal responsibility of commercial venue?s
management, which is regulated under Article 10 and Article 14 of Law Number
28 Year 2014 on Copyright. The two main problems of this study are the
background on the emergence of criminal responsibility of commercial venue?s
management under Law Number 28 Year 2014 and whether Article 114 is
theoretically correct. In this study, the method used is the normative juridical
literature in perspective of positive law which is then associated with the theory
on political criminal policy and the theory on criminal responsibility and liability
as elements of crime. This study seeks for the background on criminal
responsibility of commercial venue?s management through academic draft,
minutes of Law Number 28 Year 2014 and opinions from experts on copyright
law. Furthermore, this study will analyze the liability element under Article 114
as the criminalization provision of commercial venue?s management through the
criminal responsibility theory, which is then associated with opinions from
criminal law experts."
Lengkap +
2016
S65167
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Insan Anshari Al Aspary
"[ABSTRAK
Perusahaan multinasional yang melakukan tindak pidana penghindaran
pajak termasuk dalam ruanglingkup hukum pidana administrasi atau
administrative penal law dimana perundang-undangan pajak yang berkategori
peraturan administratif selain memuat sanksi administrasi juga memuat sanksi
pidana. Beberapa bentuk tindak pidana penghindaran pajak yang dilakukan oleh
perusahaan multinasional sebagai wajib pajak antara lain : tindak pidana surat
pemberitahuan (SPT), tindak pidana nomor pokok wajib pajak (NPWP), tindak
pidana pembukuan dan tindak pidana penghindaran pajak berupa tidak
menyetorkan pajak yang telah dipungut. Perusahaan multinasional menggunakan
teknik penghindaran seperti controlled foreign corporation, thin capitalization,
transfer pricing dan thin capitalization serta merger perusahaan dimana bertujuan
untuk meminimalisir atau menghilangkan kewajiban membayar pajak. Terdapat
beberapa ketentuan pidana pajak di Indonesia yang diberlakukan seperti UU
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, UU Bea Materai, UU Penagihan
Pajak Dengan Surat Paksa, UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ketentuan
pidana dalam administrasi pajak diterapkan pula di Malaysia, Vietnam, Afrika
Selatan dan Jerman serta Nigeria melalui Companies Tax Act 2007 yang telah
secara tegas korporasi atau perusahaan multinasional sebagai pelaku tindak pidana
penghindaran pajak. Konsep pertanggungjawaban pidana wajib pajak badan
dalam undang-undang pajak Malaysia dan Nigeria perlu diadopsi ke dalam
undang-undang pajak Indonesia agar mampu mempertanggungjawabkan pidana
perusahaan multinasional dalam tindak pidana penghindaran pajak. Sarana nonpenal
yaitu perlunya dibangun good corporate governance, perlunya
ekstentifikasi pajak dan diadakannya perjanjian perpajakaan atau tax treaty.
Upaya pembebanan pertanggungjawaban pidana bagi perusahaan multinasional
terdapat beberapa variasi atau sistem yang dianut dibeberapa negara. Di Indonesia
pembebanan pertanggungjawaban pidana masih kepada pengurus perusahaan
multinasional yang beroperasi di Indonesia. Berbeda dengan kasus-kasus
penghindaran pajak yang terjadi dibeberapa negara lainnya yang telah
membebankan pidana kepada perusahaan multinasional sebagai pelaku tindak
pidana penghindaran pajak. Pembebanan pertanggungjawaban pidana perlu
memperhatikan cakupan yurisdiksi hukum pidana dan masih lebih diutamakannya
penyelesaian secara administratif dibandingkan jalur pidana dalam perkara pajak
oleh pemeriksa pajak.

ABSTRACT
Multinational companies who commit the crime of tax evasion is included
in the scope of the administration of criminal law or administrative penal law
where tax legislation is categorized administrative regulations in addition to the
administrative sanctions load also contains criminal sanctions. Some forms of
criminal acts committed tax evasion by multinational companies as a taxpayer,
among others: the crime of a notice (SPT), the crime of tax identification number
(TIN), the crime of bookkeeping and tax evasion a criminal offense in the form of
not depositing tax has been levied , Multinational companies use avoidance
techniques such as controlled foreign corporation, thin capitalization, transfer
pricing and thin capitalization and mergers of companies which aim to minimize
or eliminate the obligation to pay taxes. There are several criminal provisions
imposed tax in Indonesia such as the Law on General Provisions and Tax
Procedures, the Law on Stamp Duty, Tax Billing Act With Forced Letters, Law on
Regional Tax and Retribution. Criminal provisions in tax administration applied
also in Malaysia, Vietnam, South Africa and Germany and Nigeria through the
Companies Tax Act 2007, which has been explicitly corporation or multinational
companies as criminal tax evasion. The concept of criminal responsibility of
corporate taxpayers in tax laws Malaysia and Nigeria need to be adopted into
Indonesian tax laws to be able to account for the criminal multinationals in the
criminal offense of tax evasion. Non-penal means that the need to build good
corporate governance, the need for and the holding of ekstentifikasi tax treaties or
tax treaty perpajakaan. Efforts imposition of criminal liability for multinational
companies there are a few variations or system adopted in some countries. In
Indonesia, the imposition of criminal liability is to the management of
multinational companies operating in Indonesia. Unlike the cases of tax evasion
that occurs in some other countries which already imposes criminal to
multinationals as criminal tax evasion. Imposition of criminal responsibility needs
to pay attention to the jurisdiction of the scope of criminal law and is still more
than the administrative settlement Placed criminal path in the case of taxes by tax
inspectors., Multinational companies who commit the crime of tax evasion is included
in the scope of the administration of criminal law or administrative penal law
where tax legislation is categorized administrative regulations in addition to the
administrative sanctions load also contains criminal sanctions. Some forms of
criminal acts committed tax evasion by multinational companies as a taxpayer,
among others: the crime of a notice (SPT), the crime of tax identification number
(TIN), the crime of bookkeeping and tax evasion a criminal offense in the form of
not depositing tax has been levied , Multinational companies use avoidance
techniques such as controlled foreign corporation, thin capitalization, transfer
pricing and thin capitalization and mergers of companies which aim to minimize
or eliminate the obligation to pay taxes. There are several criminal provisions
imposed tax in Indonesia such as the Law on General Provisions and Tax
Procedures, the Law on Stamp Duty, Tax Billing Act With Forced Letters, Law on
Regional Tax and Retribution. Criminal provisions in tax administration applied
also in Malaysia, Vietnam, South Africa and Germany and Nigeria through the
Companies Tax Act 2007, which has been explicitly corporation or multinational
companies as criminal tax evasion. The concept of criminal responsibility of
corporate taxpayers in tax laws Malaysia and Nigeria need to be adopted into
Indonesian tax laws to be able to account for the criminal multinationals in the
criminal offense of tax evasion. Non-penal means that the need to build good
corporate governance, the need for and the holding of ekstentifikasi tax treaties or
tax treaty perpajakaan. Efforts imposition of criminal liability for multinational
companies there are a few variations or system adopted in some countries. In
Indonesia, the imposition of criminal liability is to the management of
multinational companies operating in Indonesia. Unlike the cases of tax evasion
that occurs in some other countries which already imposes criminal to
multinationals as criminal tax evasion. Imposition of criminal responsibility needs
to pay attention to the jurisdiction of the scope of criminal law and is still more
than the administrative settlement Placed criminal path in the case of taxes by tax
inspectors.]"
Lengkap +
2015
T43721
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chairul Huda
"Kesalahan dan Penanggungiawaban Pidana masih menyisakan berbagai persoalan. Misalnya, dalam praktek hukum belum terdapat kesamaan pola penentuan kesalahan dan pertanggungjawaban pidana. Antara putusan pengadilan yang satu dengan putusan pengadilan yang lain, kerapkali terdapat perbedaan dalam menentukan kesalahan dan pertanggungjawaban pidana terdakwa. Hal ini dapat saja bersumber dari adanya kecenderungan melihat penentuan kesalahan dan pertanggungjawaban pidana semata-mata sebagai bagian dari tugas hakim daiam memeriksa, mengadili dan memutus perkara. Kecederungan demikian, juga terlihat dari minimnya ketentuan peraturan pemndang-undangan pidana mengenai hal itu. Undang-undang pidana umumnya hanya menentukan tentang perbuatan yang dinyatakan sebagai tindak pidana beserta ancaman pidana bagi pembuatnya. Pada sisi tain, hai ini membuka kemungkinan para akademisi memberi kontribusi teoretis mengenai hal ini.
Pada tahun 1955 Prof. Moejatno, SH mengemukakan pandangannya mengenai tindak pidana dan pertanggungiawaban pidana. Dalam lirteratur teori ini dikena! dengan ajaran dualistis, yang dalam disertasi ini disebut dengan Teori Pemisanan Undak Pidana dan Peftanggungjawaban Pidana.
Teori ini menempatkan masalah pertanggungjawaban pidana terpisah dari masalah tindak pidana, sehingga dapat dipandang sebagai koreksi atas ajaran monistis yang memandang kesalahan semata-mata sebagai unsur subyektif tindak pidana. Selain itu, teori ini telah menjadi fundamen dasar penyusunan Rancangan KUHP, sehingga sangat bemilai strategis dalam usaha pembaharuan hukum pidana Indonesia. Namun demikian, hasil penelitian dalam disertasi ini menunjukkan teori ini umumnya tidak diterapkan, sekalipun harus diakui terdapat beberapa putusan pengadilan yang dapat dipandang sejalan dengan teori tersebut. Hal ini menyebabkan elaborasi Iebih iauh tentang pola penentuan kesalahan dan penanggung-jawaban pidana berdasar pada teori dualistis, sangat diperlukan guna menunjang praktek peradilan ketika KUHP baru diberlakukan.
Berdasarkan teori ini kesalahan dikeluarkan dari rumusan tindak pidana. Hal ini dapat menimbulkan berbagai persoalan dalam praktek. Misalnya, atas dasar apa penentuan kesalahan terdakwa, jika Penuntut Umum hanya berkewajiban membuktikan rumusan tindak pidana yang didalamnya tidak memuat unsur kesalahan. Apabila tidak mendapat pengaturan lebih Ianjut, balk dalam hukum pidana materil (KUHP) maupun hukum pidana formil (KUHAP), maka penentuan kesaiahan dan pertanggungjawaban pidana cenderung ke arah feit materiel. Hal ini terakhlr ini merupakan pola penentuan kesalahan dan pertanggungjawaban pidana yang telah ditinggalkan sejak Water en Melk Arrest Hoge-Raad 1916. Dengan kata lain, hal ini akan membuat pertanggungjawaban pidana cenderung dilakukan secara strict liability, yang oleh sementara kalangan dipandang sebagai pertanggungjawaban tanpa -kesalahan (liabiiity without fault). Dalam disertasi ini dikemukakan konsepsi tentang 'penentuan kesalahan dan pertangungjawaban pidana berdasar teori dualistis, tgnpa terjebak pada kecendengan menerapkannya sebagai fait material atau strict Bability.
Teori Pemisahan Tindak Pidana dan Pertanggungiawaban Pidana yang menjadi fundamen penyusunan Rancangan' KUHP belum sepenuhnya terimplementasi dalam berbagai ketenluanhya. Sejauh mengenal perumusan tindak pidana hal ini hanya mempengaruhi dikeluarkannya kesengajaan dari rumusan tindak pidana. Sementara kealpaan tetap menjadi bagian rumusan tindak pidana. Hal ini pun akan menimbulkan persoalan dalam praktek. Tldak terbuktinya kealpaan yang menjadi bagian rumusan tindak pidana menyebabkan terdakwa dibabaskan. Sebaliknya, jika dipandang tidak terdapat kesengajaan ketika melakukan tindak pidana, maka terdakwa akan dilepaskan dari segala tuntutan hukum. Baik kesengajaan maupun kealpaan keduanya bentuk-bentuk kesalahan, sehingga kurang tepat jika tidak terdapatnya hal ini menimbulkan konsekuensi yang berbeda. Disertasi ini mengemukakan konsepsi yang clengan itu perbedaan sebagaimana tersebut di atas dapat dihindari.

Fault and criminal liability still leaving some problems. For example, in practical law there is no similarity pattern of deciding the criminal fault and criminal liability yet. We often find that a verdict of a court is different with another court even they handled the same cases, it is usually often causes by the diherences in determined the defendant fault and criminal liability. lt could be caused by the inclination of some opinions said that the determination of the fault and criminal liability is part of the judges job in diagnose, judging and deciding a case. We can also say that the inclination caused bythe minimum regulations of the crime legislations. In generai the criminal legislations are only deciding the crime that is Stated as a crimutal act and the punishment for the doer. ln the other hand it opens the possibility for the academician to contribute their theoretical knowledge for this case.
In 1955, Prof. Moejatno, SH made an opinion about criminal act and criminal liability. ln a literature, this theory is known as the dualistic theory and it is called as the separation theory of criminal act and criminal liabihty in this dissertation. This theory placed the criminal liability problem (mens rea) separate from the criminal act problem (actus reus), so that we can see it as the correction of the monistrc theory that say that fault is part of the physiological element of criminal act. Beside that, this theory has become the basic concept of the Bill of Criminal Code for it would become strategic value in the Indonesian law development. However; result of the research this dissertation shows that this theory isn't always used, even though there are some court decisions used it. lt causes a further elaboration ofthe pattern of criminal act and criminal liability based on the dualistic theory that is very important to support the practical law when it is issued to the public.
Based on this theory, fault is not a part of criminal act. And it can causes problems in the law practice. For example, there will be a question about the basic determination of defendants fault, if the General Prosecutor only has an obligation to proof an criminal act concept that isn't consist of fault. lf there isn't any further regulation, neither in the substantive criminal law (Criminal Code) or procedure criminal law (Criminal Code Procedure), then the determination between fault and criminal liability will disposed to the feit materiel doctrine. And this is the pattern of the determination of fault and criminal liability that had been left since Water en Melk Arrest Hoge Read 1916. ln the other word, it can be said that the pattern can make the criminal liability disposed done by strict liability. The last one by some authors as a pattem the determination of criminal liability without fault. This dissertation tells a conception ofthe determination of fault and criminal liability based on dualistic theory without trapped on the leaning on using it as feit materiel doctrine or strict liability.
The separation theory of criminal act and criminal liability that is used as the basic concept Bill of Criminal Code isn't fully implemented on some stipulations. As far as we know, this theoiyis only affected to the issued of the intention out a part of criminal act concept. In the mean time, faults still become a part ofthe criminal-ect concept, and it is become a- problem in the real practice. The unproven of intention that is a part of criminal act will release (ontslaag van -alle rechtvenrolging) 'the defendant. On the other hand, if a defendant seems to be had negligence in done the cnrninal act the law will let him free (vrijspraak). Both of intention and negligence are faults, so that it wouldn?t be appropriate if the unexcitable of them make different consequences. This dissertation tells about a conception that will show us if we can avoid the differences mentioned.
"
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
D1022
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>