Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 154083 dokumen yang sesuai dengan query
cover
A. J. Tata Bawana Gunawan
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Munir Fuady
Bandung: Citra Aditya Bakti, 2002
346.066 MUN d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Melia Ayu Anggraini
"Saat ini bangsa kita sedang dilanda krisis. Kata krisis akan selalu muncul dalam pembicaraan orang dari waktu ke waktu. Krisis ini membuat negara kita tidak normal. Hal ini ditandai dengan berbagai institusi negara tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik. Salah satu institusi yang tidak mampu itu adalah institusi hukum yang telah kehilangan pamornya sebagai tempat pemberi keadilan.
Dalam memasuki abad 21, hal yang unik dan istimewa yang menimpa kehidupan bangsa dan negara kita adalah meningkatnya tuntutan masyarakat akan kepastian, penegakan dan keadilan hukum. Artinya, tuntutan masyarakat tidak saja harus adanya kepastian peraturan tetapi juga kepastian dan penegakan hukum yang berdasarkan keadilan.
Sementara itu perkembangan dunia hukum kita tidak sejalan dengan perkembangan masyarakat. Banyak produk hukum yang tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat. Pembentukan hukum yang diharapkan dari para hakim tidak terlihat sama sekali. Di lain pihak, penggantian produk undang-undang baru memerlukan waktu yang lama sehingga kebutuhan masyarakat akan hukum saat ini tidak terpenuhi. Dalam situasi demikian para hakim menjadi tumpuan akhir pembentukan hukum sesuai kebutuhan masyarakat.
Fokus perhatian utama kita adalah pengadilan, dimana terjadi proses yang menyangkut ketiga profesi hukum (pengacara, jaksa dan hakim). Sering kita dengar ungkapan "pengadilan sebagai benteng terakhir keadilan". Hal ini bukanlah suatu khayalan, tatapi suatu "ideal" atau dapat pula dikatakan cita-cita atau tujuan. Administrasi peradilan memang bertujuan memberikan keadilan (hak atau equity) dengan mempersamakan semua orang di muka hukum (equality before the law)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T15529
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ariawan Agustiartono
"Doktrin tanggungjawab atasan merupakan suatu mekanisme untuk menghukum para atasan sebagai akibat pombiaran yang dilakukan atas tindakan ( kejahatan) yang dilakukan bawahannya, dimana atasan tersebut mengetahui atau seharusnya mengetahui kejahatan yang dllakukan bawahannya. Dokrin tanggung jawab atasan lahir dalam dunia kemiliteran akan tetapi berlaku secara mutatis mutandis kepada atasan sipil sepanjang atasan tersebut juga memiliki kontrol sepertl seorang komandan militer. Doktrin tanggungjawab atasan telah diterapkan dalam beberapa praktek pengadilan misalnya dalam Tribunal Tokyo, Tribunal Yugoslavia ( ICTY) dan Tribunal Rwanda ( ICTR) serta Pengadilan HAM Ad.Hoc Timor-Timur.
Dalam tesis ini akan dipaparkan doktrin tanggungjawab atasan yang dihasilkan dalam praktek ICTY. Setidaknya terdapat 3 (tiga) doktrin baru yang dihasilkan dalam praktek ICTY: pertama, mengenai syarat menarik tanggungjawab atasan yang merupakan hasil dari persidangan kasus Celebici Prison Camp. Kedua, komandan territorial bertanggungjawab atas tindakan semua pasukan yang berada diwilayahnya walaupun pasukan tersebut tidak dalam kendali efektifnya. Doktrin kedua ini dihasilkan dari praktek kasus lasva Valley dengan terdakwa Brigadir Jendral Tihomir Balskic. Doktrin ketiga, adalah kewajiban menghukum bawahan melekat kepada komandan baru. Doktrin ini dihasilkan dalam kasus Enver Hazihasanovic ( Komandan Kamp Kubura).
Penelitian ini berjudul "PENERAPAN DOKTRIN TANGGUNGJAWAB ATASAN DI INTERNATIONAL CRIMINAL TRIBUNAL. FOR FORMER YUGOSLAVIA DAN PENGARUHNYA DALAM PENGADILAN HAM AD.HOC TIMOR-TIMUR".
Fokus pembahasan tesis ini pada penerapan doktrin tanggungjawab atasan di ICTY dan doktrin hukum yang dihasilkan dalam praktek ICTY. Disamping itu tesis ini juga memaparkan pembahasan tentang penggunaan doktrin tanggungjawab atasan yang dihasilkan dalam praktek ICTY serta pengaruhnya dalam Pengadilan HAM Ad.Hoc Timor-Timur. Untuk menjawab permasalahan tersebut menggunakan metode penlitian Yuridis Nonnatii dan pendekatan kualitatif dalam melakukan analisa permasalahan. Disamping itu juga dipaparkan tentang penerapan doktrin tanggungjawab atasan yang dihasilkan ICTY dalam Pengadilan HAM Ad.Hoc Timor-Timur serta pengaruhnya. Dalam pembahasan akan dipaparkan tentang kasus-kasus yang ditangani oleh Pengadilan HAM Ad.Hoc Timor-Timur yang menggunakan doktrin tanggungjawab atasan hasil dari ICTY. Doktrin yang paling banyak digunakan adalah doktrin tanggungjawab atasan yang dihasilkan dari kasus Ceiebici Prison Camp. Disamping banyak digunakan putusan kasus Celebici juga memberikan pengaruh yang besar dalam praktek Pengadilan HAM Ad.Hoc Timor-Timur."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16415
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Suharnoko
346.07 Suh d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Yogyakarta: Wahdah Press, 1999
320.5 Dok
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta : PRENADA MEDIA GROUP, 2005
346.07 SUH d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"HAM mnjadi penting dan menarik, karena prinsip kebebasan dan perlindungan terhadap hak hidup sangat vital kedudukannya dalam mengembangkan kreativitas manusia. Puncak sejarah kemanusiaan dalam penegakan HAM adalah ketika PBB mendeklarasikan The Universal Declaration of Human Rights pada Desember 1948. Piagam tersebut berisi pokok-pokok tentang kebebasan, persamaan, pemilikan harta, hak-hak dalam perkawinan, pendidikan, hak kerja, dan kebebasan beragama. Umat Islam tidak dapat menghindar dari fenomena HAM, yang mana umat Islam pun juga harus melindungi pelaksanaan HAM bagi seluruh penganutnya. Sampai pada taraf tertentu, antara Islam dan HAM tidak timbul permasalahan. Namun, ketika umat Islam harus mengakui universal Deklarasi HAM PBB yang berasal dari Barat, timbul berbagai problem yang mengiringinya, di antaranya adalah disebabkan oleh kultur atau tradisi yang berbeda antara Barat dan Islam, perilaku dan standar ganda Barat, dan tindakan Barat yang diskriminatif terhadap umat Islam. Tulisan ini hendak menguraikan tentang realisasi Islam dan HAM secara terperinci mulai dari sejarah HAM, doktrin Islam tentang HAM, dan praktek serta kendala pelaksanaan HAM dalam masyarakat Muslim. "
MAARIF 9:1 (2014)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>