Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 50527 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Eriyanto
Jakarta: AJI dan Aliansi Nasional Reformasi KUHP, 2007
342.085 3 ERI k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ely Alawiyah Jufri
"Bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesusilaan dalam kehidupannya sehari-hari kini mulai mempersoalkan timbulnya fenomena baru dalam kehidupan bermasyarakatnya yaitu berupa penyimpangan kehidupan di bidang kejahatan seksual. Penyimpangan kesusilaan itu salah satunya adalah hidup bersama tanpa adanya suatu ikatan perkawinan yang terjadi antara seorang pria dan seorang wanita yang kita kenal dengan istilah kumpul kebo. Perbuatan kumpul kebo tersebut mulai marak di kota-kota besar di Indonesia. Hal ini dianggap telah merusak rasa kesusilaan masyarakat Indonesia. Hal itu yang melatar belakangi penulis membuat tesis dengan judul Kumpul Kebo (Cohabitation) dalam KUHP Indonesia dan Rancangan KUHP Nasional.
Pertanyaan penelitian dibatasi pada: Bagaimana KUHP 1918 selama ini mengantisipasi dan menyelesaikan kasus kumpul kebo di Indonesia? Apa dasar pertimbangan perlunya kriminalisasi kumpul kebo dalam pembaharuan hokum pidana di Indonesia? Dan Bagaimanakah kebijakan kriminalisasi kumpul kebo dalam 3 (tiga) Rancangan KUHP Nasional? Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif yang memusatkan penelitian pada sumber-sumber data sekunder (penelitian kepustakaan).
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis terlihat bahwa KUHP 1918 tidak dapat mengakomodir mengenai kumpul kebo. Pasal tersebut hanya untuk orang melakukan zina dan salah satu pihak telah terikat dalam perkawinan, sedangkan bagi orang yang belum terikat perkawinan tidak dapat dijerat dengan pasal tersebut. Oleh karena itu dilakukan kriminalisasi kumpul kebo dalam Rancangan KUHP Nasional dengan pertimbangan bahwa kumpul kebo merupakan penyakit sosial, dan bertentangan dengan ajaran agama. Ditinjau dari tujuan pemidanaan, kriminalisasi kumpul kebo dimaksudkan melindungi masyarakat dan individu pelaku tindak pidana tersebut. Ditinjau dari pentingnya Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia, kriminalisasi kumpul kebo dilakukan untuk menegakkan nilai dan norma serta untuk mengagungkan lembaga perkawinan."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T18951
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Death sentence is one of some main criminal sentences regulated in article 10 of penal code and President Decree No.2 of 1969 on process of execution of death sentence. Death sentence regulated in Penal code is the hardest compared with other main sentences. But in the draft of National penal code, death sentences is excluded from the group of main sentences, and regulated in a special paragraph as a specific penalty."
JPIH 21 (1999)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
KAJ 8:3 (2003)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Antonius P.S. Wibowo
"Pekerjaan penerbitan pers merupakan pekerjaan yang bersifat kolektif, artinya melibatkan beberapa orang, yaitu pemimpin redaksi, redaktur pelaksana, redaktur, wartawan, penulis, pencetak, dan penerbit. Dalam kaitannya dengan sifat kolektif dari pekerjaan tersebut, timbul permasalahan tentang siapa yang harus bertanggungjawab secara hukum apabila pers memuat suatu tulisan atau menurunkan suatu berita yang sifatnya dapat sebagai tindak pidana. Menurut KUHP, dalam hal demikian maka beberapa orang tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban pidana secara bersama-sama. Untuk menentukan hukuman masing-masing peserta harus dilihat lebih dahulu sejauh mana peranan masing-masing perserta dalam tindak pidana yang terjadi. Berbeda dengan KUHP, menurut UU Nomor 11 Tahun 1966 jo UU Nomor 04 Tahun 1967 jo UU Nomor 21 Tahun 1982 (UU Pokok Pers), dalam hal terjadi tindak pidana pers, yang dipertanggungjawabkan secara pidana cukup satu orang saja, yaitu pemimpin redaksi atau redaktur atau wartawan atau penulisnya sendiri. Pertanggungjawaban pidana demikian disebut waterfall system, sebab seseorang dapat mengalihkan pertanggungjawaban tersebut kepada orang lain. Undang-undang pers yang baru, yaitu UU Nomor 40 Tahun 1999, meskipun telah secara tegas menyatakan tidak berlaku lagi UU Pokok Pers, dalam prakteknya undang-undang tersebut masih dipergunakan. Melalui UU Nomor 40 tahun 1999 tersebut, dibuka kemungkinan untuk menuntut pertanggungjawaban pidana terhadap insan pers (pemimpin redaksi, redaksi, wartawan, dan lain-lainnya) sekaligus terhadap perusahaan persnya. Pertanggungjawaban pidana perusahaan pers ini, tidak dikenal di dalam UU Pokok Pers. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
T36500
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ilya Revianti Sudjono Sunarwinadi
"Kebebasan pers dan kebebasan menyatakan pendapat secara formal dijamin dalam Konstitusi Jepang, sehingga diharapkan bahwa pers dan masyarakat secara umum memiliki kebebasan dalam hubungannya dengan pemerintah. Praktisi media Jepang merasa bahwa kebebasan itu dalam kenyataannya telah dipraktekkan, dan pasal khusus yang menyangkut masalah kebebasan pers dalam konstitusi dipandang sebagai norma yang harus diikuti oleh pers Jepang. Namun muncul pendapat-pendapat bahwa kebebasan pers di Jepang sesungguhnya sampai batas tertentu telah mendapatkan pengontrolan oleh penguasa. Anggapan ini berhubungan dengan praktek ?sensor-diri? yang biasanya dikaitkan dengan pihak media Jepang. Praktek tersebut dalam kajian ini dilihat erat kaitannya dengan falsafah budaya tradisional Jepang. Kalangan media Jepang menganggap sebagai suatu kewajiban bagi mereka untuk secara sukarela memandang semua hal yang berhubungan dengan keluarga kerajaan Jepang merupakan hal yang sangat sensitif dan tidak boleh disinggung. Terdapat beberapa pembatasan yang tidak dapat atau tidak patut untuk dilanggar. Pelanggaran terhadap larangan atau pembatasan tersebut akan menyebabkan mereka dikenakan sanksi penyingkiran oleh rekanrekan anggota ?klub kisha? atau sanksi sosial oleh publik. Kadang-kadang sensor-diri dilakukan oleh kalangan media lebih karena kekhawatirannya terhadap pihak sayap kanan atau partai yang berkuasa.

Freedom of the press and freedom of expression are formally guaranteed on the Constitution of Japan, therefore to be expected that the press and people in general have their independency vis a vis the state. The Japanese media people feel that those freedoms have been practiced, and the particular article of the constitution has been regarded as a norm by the media. But some opinions have also emerged that freedom of the press in Japan is in fact controlled in some ways by those in power. This notion is perhaps related to the practice of ?self-censorship? that has been commonly thought of the Japanese media. This practice is seen in this work as closely linked to Japan?s traditional cultural philosophy. The Japan media make it as an ?obligation? for themselves to voluntarily regard things related to the imperial family as something very sensitive to be touched upon. There are limitations that cannot be breached. Violations will mean that they will be sanctioned by other fellow members of the? kisha kurabbu? or socially punished by the public. Sometimes self-censorship is implemented by the media out of their fear of right wingers or the ruling party."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
AJ-Pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Simorangkir, J.C.T.
Bandung: Binacipta, 1980
323.44 SIM h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muis, A.
Jakarta: PTMarior Grafika, 1996
323.44 Mui k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Wina Armada Sukardi
"Comparative study of press freedom in Indonesia and the United States."
Jakarta: Pustaka Harapan, 1983
323.445 WIN m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muis, A.
Jakarta: Marior Grafika, 1996
323.44 Mui k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>