Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 174660 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1996
S5717
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2020
388 REF
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Zakky Ramadhan
"Kebijakan lalu lintas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kebijakan ini bertujuan agar salah satunya menciptakan lalu lintas yang tertib. Namun berbagai masalah lalu lintas masih terjadi di Indonesia, termasuk di DKI Jakarta. INRIX Institute menyatakan bahwa pada tahun 2017 DKI merupakan kota dengan masa kerja terpanjang di Indonesia dan kedua di Asia. Sebanyak 90% masalah lalu lintas disebabkan oleh faktor manusia yang tidak teratur. Oleh karena itu, penelitian ini digunakan untuk mengetahui efektivitas kebijakan dalam menciptakan ketertiban lalu lintas kendaraan pribadi di DKI Jakarta. Pengguna kendaraan pribadi dipilih karena jumlah kendaraan pribadi masih mendominasi di DKI Jakarta dengan persentase mencapai 93,5% dari total kendaraan di DKI Jakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan post-positivis dengan teknik pengumpulan data wawancara mendalam untuk data primer dan studi literatur untuk data sekunder. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori efektivitas kebijakan menurut Riant Nugroho, dimana dalam teori ini memiliki lima dimensi yaitu kebijakan yang tepat, implementasi yang tepat, sasaran yang tepat, lingkungan yang tepat, dan proses yang tepat. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa hanya ada dua dimensi yang terpenuhi dalam kebijakan lalu lintas, sehingga kebijakan ini dikatakan tidak efektif.

Traffic policy is regulated in Law Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation. This policy aims to create orderly traffic. However, various traffic problems still occur in Indonesia, including in DKI Jakarta. INRIX Institute stated that in 2017 DKI was the city with the longest working period in Indonesia and the second in Asia. As many as 90% of traffic problems are caused by irregular human factors. Therefore, this study is used to determine the effectiveness of policies in creating orderly private vehicle traffic in DKI Jakarta. Private vehicle users are chosen because the number of private vehicles still dominates in DKI Jakarta with a percentage reaching 93.5% of the total vehicles in DKI Jakarta. This study used a post-positivist approach with in-depth interview data collection techniques for primary data and literature study for secondary data. The theory used in this research is the theory of policy effectiveness according to Riant Nugroho, where in this theory it has five dimensions, namely the right policy, the right implementation, the right target, the right environment, and the right process. The results of this study prove that there are only two dimensions met in traffic policy, so this policy is said to be ineffective."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitinjak, Andean Bonar
"Penelitian yang membahas tentang penindakan pelanggaran lalu lintas oleh PPNS-PLLAJ di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat ini dilatarbelakangi oleh fenomena pelanggaran oleh aparat dalam menjalankan tugas yang justru makin membuat terpuruknya upaya penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Masalah penelitian adalah tindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas, dan fokus penelitiannya dititikberatkan pada pelanggaran kewenangan hukum oleh PPNS-PLLAJ. Untuk itu dibuat hipotesa penelitian yaitu jika penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh PPNS-PLLAJ di wilayah hukum Polrees Metro Jakarta Barat tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran kewenangan hukum.
Penelitian yang menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan etnografi ini, Cara pengumpulan data dan informasinya dilakukan dengan teknik wawancara dan pengamatan secara langsung pada obyek yang diteliti. Adapun teori yang memayungi penelitian ini adalah teori penegakan hukum yang ditinjau dari teori kekuasaan, teori penyimpangan, serta teori koordinasi dan pengawasan.
Hasil penelitian menunjukkan terdapat pelanggaran kewenangan hukum oleh PPNS-PLLAJ dalam penindakan pelanggaran lalu lintas, dan peraturan perundang-undangan yang diabaikan adalah Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan, Nota Kesepakatan Bersama Kaplri dengan Para Direktur Jenderal selaku Pembina PPNS tanggal 24 Februari 1999 serta beberapa Keputusan Kapolri menyangkut koordinasi, pengawasan dan pembinaan teknis PPNS-PLLAJ.
Dilihat dari sanksi hukumnya, bahwa pelanggaran pada tahap persiapan dan pengiriman berkas perkara yang tidak melalui Polri merupakan pelanggaran non pidana yang bersifat administratif, sedang pelanggaran pada tahap pelaksanaan penindakan merupakan pelanggaran pidana yang bertentangan dengan pasal 52 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) serta pasal 3 dan pasal 12 ayat (e) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Fenomena pelanggaran kewenangan hukum tersebut antara lain dilatarbelakangi oleh faktor kekuasaan, egoisme sektoral yang cenderung melepaskan diri dari konteks koordinasi dan pengawasan, serta kurangnya respon pihak Polri selaku penyidik, yang kesemuanya bermuara pada timbulnya penyimpangan dalam bentuk pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat pemakai jalan.
Bentuk-bentuk pelanggaran kewenangan hukum tersebut terutama dapat disimak dari penghentian kendaraan bermotor di jalan oleh PPNS-PLLAJ tanpa didampingi penyidik Polri, pelaksanaan penindakan yang tidak berada di bawah koordinasi Polri, pelaksanaan tilang yang menyimpang dari ketentuan penyidikan, penugasan personil yang tidak memenuhi syarat kualifikasi sebagai penyidik serta pengiriman berkas perkara tilang yang disampaikan langsung ke Pengadilan.
Sehubungan dengan fenomena pelanggaran kewenangan hukum tersebut, penulis memberikan rekomendasi agar Nota Kesepakatan Kapolri dengan Para Direktur Jenderal selaku Pembina PPNS tahun 1999 yang lalu diperbarui, kemudian dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan untuk masing-masing bidang PPNS. Atas dasar Nota Kesepakatan yang baru ini, Mabes Polri menginstruksikan kepada para Kapolda dengan berkoordinasi dengan Direktur Lalu Lintas Pala membuat petunjuk teknis yang melibatkan para Kapolres.
Selain itu, Mabes Polri diimbau untuk melakukan pemantauan secara berkala atas implementasi ketentuan yang baru tersebut dan mengambil langkah-langkah untuk memaksimalkan pelaksanaannya di lapangan. Di sisi lain, pertemuan berkala antara Kapolda dengan Dinas Perhubungan diperlukan untuk membahas hal-hal yang bersifat teknis administratif, serta ditindaklanjuti dengan pertemuan berkala para Kapolres dengan Suku Dinas Perhubungan untuk membahas hal-hal yang sifatnya teknis operasional.
Dalam upaya mencapai tegaknya hukum di bidang lalu lintas, perlu direvisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 dengan cara menambah penjelasan pasal 7 secara jelas, yang kemudian ditindaklanjuti dengan peraturan pelaksanaan oleh Menteri Kehakiman dan HAM atau keputusan Bersama Kapolri dengan Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
Demikian pula dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993, khususnya pasal 8 hendaknya dipertegas bahwa PLLAJ juga berwenang menghentikan kendaraan bermotor di jalan dalam rangka pemeriksaan. Sebagai upaya untuk mengurangi pelanggaran kewenangan hukum tersebut, diimbau kepada Pemerintah Propinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan PPNS-PLLAJ dan petugas PLLAJ yang bertugas melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2003
T11019
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Karjadi
Bogor: Politeia, 1988
388 KAR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Darmawan Soedarsono
Jakarta: Karya Jaya, 1993
R 343.094 Dar p
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Darmawan Soedarsono
Jakarta: Asosiasi Keselamatan Jalan Indonesia, 1993
R 343.094 Dar p
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Asosiasi Keselamatan Jalan Indonesia, 1993
343.094 UND
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Denico Doly
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat RI, {s.a.}
324 KAJ 20:3 (2015)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>