Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 107282 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1991
S6177
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lutfatul Latifah
"Penyebab remaja menyalahgunakan NAZA karena faktor keluarga yang tidak kondusif (Hawari, 2000). Penelitian Pattison (1980) menunjukkan faktor kondisi sosial yang buruk adalah penyebab penyalahgunaan NAZA. Tujuan penelitian untuk mengetahui persepsi orang tua tentang penyalahgunaan NAZA pada remaja. Desain penelitian deskriptif sederhana. Populasi ayah/ibu dan sampel diambil secara proporsif. Jumlah sampel 30. Analisa data menggunakan tendensi sentral yaitu modus. Hasil penelitian menunjukkan persepsi orang tua tentang penyalahgunaan NAZA pada anak remaja negatif, 90% responden menganggap penyalahgunaan NAZA adalah suatu penyakit dan masalah moral. Mereka berpendapat korban penyalahgunaan NAZA harus ditolong, masyarakat harus peduli dan bertanggungjawab (93,33%) terhadap masalah penyalahgunaan NAZA. Menurut mereka penyebab penyalahgunaan NAZA pada remaja karena pengaruh teman (83,33%), komunikasi yang tidak baik antara orang tua dan anak (83,33%), kondisi lingkungan sosial yang tidak sehat (90%)."
Depok: Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia, 2001
TA5064
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Lumbanraya, Elisabet
"Keinginan untuk mempunyai anak tidak hanya dimiliki oleh pasangan suami istri, namun juga dimiliki oleh seorang yang tidak mempunyai pasangan (duda atau janda), bahkan oleh seorang yang belum pernah menikah yang dapat diwujudkan dengan cara adopsi. Perbuatan tersebut mempunyai persoalan hukum sendiri, yaitu bagaimana pengaturan adopsi menurut ketentuan hukum Indonesia, bagaimana proses adopsi yang dilakukan oleh orang tua tunggal, dan bagaimana tanggung jawab dan akibat hukum dari pengangkatan anak yang dilakukan oleh orang tua tunggal. Metode penelitian adalah penelitian kepustakaan dan sebagai alat pengumpulan data dilakukan studi bahan pustaka. Pengaturan adopsi sebelum masa kemerdekaan terdapat dalam Staatsblad 1917 No. 129 untuk mengakomodasi kepentingan golongan Tionghoa guna mempertahankan keturunan anak laki-laki sesuai dengan adat istiadatnya, dimana adopsi menciptakan hubungan hukum secara keperdataan dan memutuskan hubungan keperdataan dengan orang tua asalnya (adoptio plena). Setelah masa kemerdekaan adopsi diatur dalam Undang-Undang Kesejahteraan Anak, dan dalam SEMA No. 6 Tahun 1983, Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak yang kemudian mengeluarkan PP No. 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Pengertian orang tua tunggal menurut PP Pelaksanaan Pengangkatan Anak adalah seorang yang berkewarganegaraan Indonesia, baik itu laki-laki atau perempuan, pernah menikah minimal 5 (lima) tahun lamanya sebelum ia bercerai baik karena kematian ataupun putusan pengadilan. Hubungan anak angkat dengan orang tua kandungnya tidak putus (adoption minus plena). Pelaksanaan adopsi dilakukan dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dan kemudian dimohonkan ke Pengadilan Negeri bagi seorang selain Islam dan kepada Pengadilan Agama bagi yang beragama Islam. Pengangkatan anak mengakibatkan kekuasaan orang tua asal beralih kepada orang tua angkat yaitu tanggung jawab sebagai wali dan berakibat juga dalam hal pewarisan.

The need of having a child is not only owned by couple of husband and wife, but also owned by someone who doesn't have a couple (widower or widow), even by someone who never get married yet by doing an adoption. The action has legal problem itself, namely the regulation of adoption is under the Laws of Republic of Indonesia, how to process the adoption done by a single parent and its responsibility and legal result of it by a single parent. Research method is literary research and as a means of data collection done with book material study. The regulation of adoption before independence period included in Staatsblad 1917 No. 129 to accommodate Tionghoa's interest to maintain of son descent in accordance with their customs and tradition, where the adoption shall create legal relation in civil law and terminate the relation of civil law with original parents (adoptio plena). In post-independence period, the adoption was regulated by Child prosperous Laws and SEMA No. 6 of 1983. Then the regulation of adoption is included in Laws No. 23 of 2002 regarding the child protection that was issued PP No. 54 of 2007 regarding the application of child adoption. The single parent's definition in accordance with PP of application of child adoption was the one who has Indonesian nationality, either a man or woman, ever got a 5 year-marriage before her/his divorce either due to passing away or court resolution, the relationship between the child and his or her blood parents is not terminated. (adoption minus plena). The application of adoption is executed by fulfilling the terms stipulated by laws and regulation and then proposed to state court for non moslem person and to religion court for moslem person. The adoption shall result the power of original parents will transfer to adoptive parents namely the responsibility as guardian and effect inheriting matter."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S21410
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Manurung, Irma F.
"Belakangan ini para produsen menyadari bangunnya sebuah pangsa pasar yang potensial, yakni pasar anak-anak. Hal ini dibuktikan dengan membanjirnya barang-barang produksi yang khusus ditujukan bagi mereka, seperti pasta gigi, shampoo, dan sebagainya. Pasar ini menjanjikan karena mempunyai prospek yang besar, sebab anak menempati prosentasi yang cukup besar dari seluruh penduduk Indonesia. Keluguan anak serta rasa ingin tahu yang besar sering membuat anak mudah sekali tergoda. Jika seorang anak tergoda untuk memiliki produk yang diiklankan, maka biasanya mereka meminta serta berusaha mempengaruhi orang tuanya supaya mau membelikan produk tersebut. Kemampuan anak sebagai faktor yang mempengaruhi inilah yang menyebabkan pengusaha memasarkan produknya dengan memanfaatkan keluguan anak. Karena melihat fakta di atas, maka penulis tertarik untuk mendapatkan gambaran bagaimana pengaruh anak terhadap pembelanjaan orang tua yang terutama dilihat dan nilainya. Sebagai faktor yang bisa menambah pengaruh, penulis melihat bahwa selain iklan (terutama iklan TV); teman, usia anak, serta pendidikan dalam keluarga juga turut berpengaruh terhadap kemampuan anak untuk menjadi faktor yang mempengaruhi dalam pembelanjaan orang tuanya. Sedangkan sebagai pelengkap, penulis ingin juga mengetahui bagaimana perlindungan anak terhadap iklan-iklan yang memanfaatkan anak tersebut. Penelitian ini menggunakan metode survei sebagai data primer untuk mendapatkan gambaran bagaimana pengaruh iklan TV, teman, serta usia anak; terhadap 40 orang anak kelas 4 dan kelas 6. Sedangkan untuk mendapat gambaran mengenai pendapat para orang tua terhadap influence anak mereka, serta pendapat pihak-pihak yang berkepentingan dengan 0 kesejahteraan anak yakni psikolog anak, YKAI, dan YLKI; maka digunakan metode wawancara mendalam. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa iklan TV berpengaruh terhadap keinginan anak untuk memiliki produk yang diiklankan (67,5 % sering ingin). Sedangkan teman yang merupakan sumber informasi ke dua setelah iklan; berpengaruh terhadap perilaku konsumen anak di segala tingkatan usia, karena anak cenderung ingin beridentifikasi dengan kelompoknya. Di lain pihak, cara orang tua mendidik anak adalah penyumbang terbesar bagi perilaku konsumen anak. Jika orang tua mendidik anaknya dengan permisif, maka anak cenderung berpotensi besar menjadi faktor yang mempengaruhi dalam pembelanjaan orang tua (41,2 % minta 4 - 5 kali dalam 2 minggu). Demikian pula sebaliknya, jika orang tua mendidik anak dengan. otoriter (40 % minta 1 kali dalam 2 minggu), sedangkan bagi orang tua yang mendidik anak secara demokratis, terdapat kecenderungan yang merata yakni berkisar antara 22,2 % (minta <1 dan 1 kali dalam 2 minggu dan 27,8 % minta 2 - 3 dan 4 - 5 kali dalam 2 minggu). Dan hasil di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengaruh anak terhadap nilai pembelanjaan orang tua bervariasi menurut karakter orang tua. Jika orang tua lebih demokratis, maka influence anak dapat lebih dikontrol dengan baik, dan lebih mudah untuk mengadakan evaluasi. Sedangkan jika orang tua cenderung permisif, pengaruh anak dapat dikatakan besar dan bisa-bisa hampir menghabiskan setengah uang belanja hanya dalam 1 akhir pekan. Setelah karakter orang tua, barn kemudian iklan TV dan lingkungan teman menyumbangkan pengaruhnya terhadap perilaku konsumen anak yang memungkinkan anak menjadi faktor yang mempengaruhi dalam pembelanjaan orang tua. Namun demikian hasil-hasil di atas tidaklah terlalu mengherankan mengingat minimnya pendidikan mengenai perilaku konsumen yang baik pada anak, entah dari orang tua ataupun dari sekolah; serta kurang efisiennya peraturan-peraturan yang ada sekarang (baik dari persatuan perusahaan iklan atau dari pemerintah) sehingga belum dapat melindungi anak dari eksploitasi iklan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1996
S4196
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
S7189
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cintya Amanda Labetta Arie Seno
"Dewasa ini, seringkali dapat ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Sebagai contoh antara lain adalah dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang berdasarkan data mayoritasnya melibatkan anak di bawah umur, kemudian adanya keterlibatan anak di bawah umur sebagai pelaku penyerangan warga oleh gangster, dan juga perundungan. Tidak jarang perbuatan melawan hukum ini kemudian menuntut Pertanggungjawaban hukum dari anak di bawah umur, yang padahal jika ditinjau menurut undang-undang, maka karena faktor usianya dan/atau status perkawinannya, ia dianggap belum cakap secara hukum. Di sisi lain untuk menjawab permasalahan tersebut dan juga untuk melindungi pihak yang tidak cakap, undang-undang mengenal adanya lembaga perwakilan bagi pihak yang tidak cakap. Oleh karenanya terhadap Pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan oleh anak di bawah umur pada umumnya dilimpahkan kepada orang tua ataupun wali dari anak tersebut, hal ini dimungkinkan mengingat keberadaan Pasal 1367 KUH Perdata yang pada dasarnya menyatakan bahwa seseorang juga bertanggung jawab atas kesalahan pihak lain yang berada dalam tanggungannya. Dalam praktiknya Pertanggungjawaban tersebut menjadi suatu isu yang menarik, oleh karena adanya keberagaman terkait definisi anak berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Yaitu dimana dalam beberapa ketentuan hukum tersebut terdapat batasan usia yang berbeda yang digunakan sebagai ukuran kedewasaan selain daripada status perkawinan, atau dalam ketentuan hukum lain seperti halnya hukum adat, maka terdapat standar ukuran yang berbeda untuk menentukan kedewasaan seseorang, yaitu dimana dalam hal ini kedewasaan tidak ditentukan berdasarkan usia, melainkan faktor lain. Selain itu, harus dilihat pula sejauh mana orang tua/wali harus bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh anak di bawah umur yang berada dalam tanggungan mereka, hal ini yang mana berkaitan erat dengan konsep pertanggungjawaban yang berlaku, dimana dalam perbuatan melawan hukum dikenal beberapa konsep Pertanggungjawaban yaitu diantaranya adalah liability based on fault, strict liability dan vicarious liability. Berdasarkan hal tersebut maka dalam menganalisa, penulis menggunakan metode penelitian berbentuk yuridis normatif yaitu dengan studi kepustakaan serta metode perbandingan untuk menemukan persamaan dan perbedaan serta kelebihan dan kelemahan pengaturan dan implementasi dari beberapa negara yaitu Indonesia, Austria, dan California. Kesimpulannya, konsep tanggung jawab yang berbeda menghasilkan kriteria yang berbeda bagi orang tua untuk bertanggung jawab dan hal tersebut memiliki kelebihan serta kelemahannya tersendiri.

Unlawful conduct that are committed by minors could be mainly found in the current times. For examples are in the case of Traffic accidents, in which data shows that majority of it are involving minors, or in the case of gangster attack, and even in the case of bullying that also shows involvement of minors as the perpetrators. Oftentimes, these unlawful conducts then demand legal responsibilities from the minors, whom due to their age and/or marital status, are actually considered to be lacking legal capacity according to the law. On the other hand, serving as an answer to these problems and as a protection towards parties who lacks legal capacity, the law has recognized the existence of legal guardian or deputy for those considered to be lacking legal capacity, including minors. Therefore, legal responsibilities that rises out of minors’ unlawful conduct are generally delegated to the parents or guardians who are entitled to custody of the minors, this is given the existence of Article 1367 of Indonesian Civil Code which regulates that an individual shall be responsible not only for the damage caused by their own deeds, but also those that are caused by the action of the individuals they are responsible for, or caused by those under their supervisions. However, in its practice, the very exact legal responsibilities then had become an interesting issue, these are in regard to the various definition of minors according to Indonesian law. In which, there are different standard of age that are seen as a yardstick to determine one’s maturity in various laws that are available in Indonesia, other than that of marital status. In the other hand, a different standard to determine one’s maturity applies in some regulations such as in  customary law, that determine one’s maturity based on other factors rather than one’s ages. Aside from that, it must also be reviewed to what extent parents or guardians could be held responsible for unlawful conduct which committed by minors who are under their care, this is indeed closely related to the concept of legal liabilities in terms of unlawful conduct. In which, there are several concepts of liabilities that are being recognized, namely liability based on fault, strict liability, and vicarious liability. Based on these very reasons, therefore to analyze in regard to this matter the author uses a juridical-normative research method along with comparative method to find similarities and differences, as well as advantages and disadvantages of the existing regulations along with its implementation on various countries, such as Indonesia, Austria, and California. This research concludes that different concept of liabilities results in different criteria for parental responsibilities, each of which comprised its own advantages and disadvantages."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
C. Rina Haryanti W.
"ABSTRAK
Setiap manusia memerlukan disiplin diri dalam menjalani kehidupannya
sehan-hari. Disiplin diri ini perlu ditanamkan sejak masa kanak-kanak oleh orang
tua sebagai lingkungan pertama yang dikenal oleh seorang anak.
Orang tua dapat menerapkan pendidikan disiplin dengan cara yang
berbeda-beda. Hal ini tergantung pada kepribadian, sejarah perkembangan, belief;
pengetahuan, dan gender orang tua. Dhinjau dari sejarah perkembangan, orang tua
memiliki kecenderungan untuk menerapkan pendidikan disiplin yang sama
dengan yang mereka terima dari or^g tua mereka. Apabila orang tua mengalami
kekerasan dalam penerapan disiplin, maka terdapat kemungkinan hal tersebut
teijadi lagi di masa kini. Inilah yang disebut the cycle of child abuse (Tynkrrbell,
2001). Bagaimanapun juga, lingkaran kekerasan ini masih berupa kemungkinan
yang dapat dicegah.
Sehubungan dengan penerapan pendidikan disiplin, penulis bermaksud
meneliti bentuk penerapan disiplin yang dilaksanakan oleh orang tua yang
memiliki pengalaman kekerasan di masa kecilnya. Untuk membantu mendapatkan
gambaran mengenai hal tersebut, penulis juga meneliti hal yang membantu orang
tua^ menghentikan lingkaran kekerasan, proses pemilihan strategj penerapan
disiplin, dan latar belakang pemilihan strategi trasebut.
Guna mendapatkan dasar pengetahuan yang kuat dalam penelitian ini,
penulis menyertakan penjelasan mengenai kekerasan pada anak {child abuse) dan
^bat jangka pendek serta panjang. Selain itu, penulis juga menyertakan definisi
disiplin (Turner & Helms, 1995; Martin dan Colbert, 1997; Papalia dan Olds,
1995), teori mengenai strategi penerapannya (Nelsen, 1996), dan hal-hal yang
mempengaruhi penerapan strategi tersebut (Martin & Colbert, 1997).
Dalam pelaksanaannya, penulis menggunakan pendekatan kualitatif
dengan melakukan wawancara dan observasi untuk memperoleh data. Penulis
mendapatkan data dari tiga orang partisipan dengan karakteristik memiliki
pengalaman kekerasan di masa kecil (kecuali kekerasan seksual) dan memiliki
anak berusia 2 hingga 5 tahun. Data tiap partisipan dianalisis terlebih dahulu
secara mendalam, baru kemudian dilanjutkan dengan analisis secara keseluruhan. Berdasarkan hasil analisis, penulis menyimpulkan bahwa pendidikan
disiplin diterapkan melalui dua strategi, yaitu strictness dan positive discipline.
Persiapan penerapan strategi tersebut dimulai dengan tumbuhnya kesadaran akan
kekurangan pada pendidikan disiplin yang diterapkan oleh orang tua mereka.
Bertolak dari haJ tersebut, partisipan mencoba menemukan strategi yang lebih
baik untuk diterapkan kepada anak-anak mereka tanpa mengulangi the cycle of
child abuse. Para partisipan berhasil memutuskan the cycle of child abuse melalui
bimbingan rohani, dukungan dari pasangan, dan perolehan insight dari dalam diri
sendiri,
Adapun hal yang dijadikan bahan pertimbangan untuk menerapkan suatu
strategi disiplin adalah apabila strategi tersebut tidak menggunakan kekerasan
dalam memberikan instruksi kepada anak, menyiapkan anak dalam menghadapi
tantangan hidup di masa mendatang, mampu menyampaikan maksud partisipan
kepada anaknya secara jelas, sesuai dengan karakteristik anak yang diyakini
partisipan, dan mampu membantu membina hubungan yang baik dengan anak."
2002
S2825
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>