Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 218829 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Situmorang, Hantor
"The efforts of improving the quality of knowledge, skills and attitudes of human resources within the Ministry of Justice and Human Rights of the Republic of Indonesia through technical training and education programs have so far been implemented. However, there has not been any study on the effectiveness of their implementation, and the perception of participants regarding the curricula, lecturers/facilitators, organizers, training facilities including venues and room accommodation, as well as the benefits of the programs for the participants and their institutions. There has been an impression that training and education programs are conducted as a routine work. Further, it seems that the organizers of training and education programs do not fully realize and understand the weaknesses of the implementation of the programs due to the lack of inputs from the alumni that can be used to improve the implementation of next programs.
This research was based on a positivists paradigm where, according to this school, a research is regarded as an objective observer on the features of the nature on which researchers do not have any influence. Further, this research was conducted in order to find out the perception of the participants of the training and education programs by using a descriptive and quantitative approach. An analysis of descriptive statistics was used to analyze and describe the perception of the participants regarding the implementation of training and education programs including aspects of curricula, lectures/facilitators, organizers, and training facilities.
This research was conducted in the effort to describe and analyze variously relevant features by using a population of 194 alumni of 5 types of training and education programs as the focus of research, including training for civil servant investigators of immigration, training for intelligence officers of corrective institutions, training for senior officials of corrective institutions (2nd level), training on prime and excellent services, and training on the drafting of laws and regulations.
Having analyzed various data and facts, and information in the form of suggestion and inputs, the research can be summarized as follows:
1. Aspect on curricula as the key input factor in the implementation of a training course is valued / regarded by participants adequate but not yet focused.
2. Aspect on lecturers/facilitators as core resources in the implementation of a training course is valued/regarded average/good by participants of training for intelligence officers of corrective institutions, training for senior officials of corrective institutions (2nd level), and training on prime and excellent services. The uses of methods and supporting facilities by lecturers/facilitators are not adequate.
3. Aspect of organizers as the group that has the competency to conduct training and education programs is valued/regarded not adequate by participants of trainings for civil servant investigators of immigration. Meanwhile, participants of training for intelligence officers of corrective institutions, and training on the drafting of laws and regulations valued this aspect adequate. Lastly participants of training for senior officials of corrective institutions (2nd level) had a good evaluation on this aspect.
4. Aspect of learning facilities as means used in obtaining the purposes of training and education programs is valued/regarded not adequate by participants of trainings for civil servant investigators of immigration.
Meanwhile, participants of training for intelligence officers of corrective institutions, training on prime and excellent services and training on the drafting of laws and regulations valued this aspect adequate. Lastly participants of training for senior officials of corrective institutions (2nd level) had a good evaluation on this aspect.
5. Aspect of venue facilities including accommodation as supporting aspect for participants while attending the programs and in relation to physical and spiritual health so that all participants stay fit during the programs is valued/regarded adequate by almost all of participants except participants of trainings for civil servant investigators of immigration, and participants of training for intelligence officers of corrective institutions valued it not adequate.
Based the analysis of these 5 types of training and education programs, the implementation of training and education programs in the future needs better planning and preparation, which includes:
1. Trainings of program planning, curriculum preparation, methods and standards of training and education programs, and training evaluation;
2. Selection of lecturers/facilitators which is based on competency, abilities and talent, and experiences in certain fields, and based on the policies of head of institution;
3. The upgrading of formal education and TOC for the organizers of the training and education programs as well as the repositioning of staff;
4. The upgrading of quality and quantity of learning facilities including libraries, computer and Internet centers, as well as training materials; and,
5. The improvement of food quality and health facilities including doctors as well the upgrading of sport facilities that can accommodate all participants.
"
Lengkap +
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14237
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Prihartati
Jakarta: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S6381
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Taufik Awaluddin
"Salah satu usaha untuk meningkatkan pelaksanaan pengawasan adalah dengan melakukan pemeriksaan komprehensif sebagaimana yang telah diterapkan oleh pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku koordinator Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah mulai tahun anggaran 1995/1996. Dan hal ini oleh Pimpinan Inspektorat Jenderal Departemen Kehakiman telah mulai diterapkan secara bertahap pada tahun Anggaran 1997/1998 di lingkungan jajaran Departemen Kehakiman yang pada akhirnya berlaku penuh pada tahun 2000 sejak diberlakukannya jabatan fungsional.
Sebelum diterapkannya konsep pemeriksaan komprehensif pemeriksaan dilakukan dengan konsep pemeriksaan parsial yakni hanya menyangkut aspek sesuai perbidang. Dengan perubahan konsep pemeriksaan parsial menjadi konsep pemeriksaan komprehensif dalam pelaksanaannya membutuhkan waktu yang cukup panjang bagi Auditor untuk dapat memahami berbagai bidang substansi yang ada. Untuk itu kesiapan Auditor dituntut untuk meningkatkan kemampuan operasionalnya dalam melaksanakan tugas pengawasan, karena mau tidak mau harus memahami seluruh aspek administratif maupun teknis substansi dimana sebelumnya hanya memahami salah satu bidang aspek saja.
Penelitian deskriptif ini dirancang dengan bertujuan untuk memperoleh gambaran dan menjelaskan masalah pokok yang akan diteliti yaitu sejauh mana kesesuaian kompetensi Auditor Inspektorat Jenderal Departemen Kehakiman dan HAM RI dalam melaksanakan pemeriksaan komprehensif.
Kesiapan Auditor dikembangkan dalam kerangka konsepsi pemeriksaan komprehensif sebagai audit kinerja (Performance Auditing). Menurut Herbert dalam Klarifikasi Istilah Teknis Auditing (Puslitbang Siswas BPKP 2001:27), Audit Kinerja adalah gabungan dari Audit Manajemen dengan Audit atas Program. Tujuan Audit Manajemen adalah untuk mengevaluasi apakah penggunaan sumber daya dalam operasi telah dilakukan sesuai dengan aturan dan dikelola secara efisien dan ekonomis. Sedangkan Audit atas Program mengkonsentrasikan pada hasil akhir dari suatu perusahaan/organisasi. Hasil akhir tersebut berhubungan dengan tujuan atau hasil yang akan dicapai. Tujuan Audit atas Program adalah untuk menilai efektivitas dari pencapaian program sesuai dengan standar yang diterapkan. Sementara di dalam PF.401 Pedoman Pelaksanaan Pemeriksaan Komprehensif (BPKP 1995:28) dijelaskan bahwa pemeriksaan komprehensif ditujukan untuk menilai kinerja instansi pemerintah dengan cara melakukan audit terpadu dan menyeluruh pada semua aspek meliputi tugas pokok dan fungsi, termasuk aspek pendukung yaitu aspek keuangan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, dan metode kerja. Karena secara esensial pemeriksaan komprehensif ditujukan untuk menilai kinerja suatu instansi, untuk itu kemampuan Auditor dituntut untuk dapat mengidentifikasi dan memilah serta menilai standar/indikator kinerja Auditan (obyek pemeriksaan).
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif yaitu penelitian yang bertujuan mendiskripsikan atau menjelaskan sesuatu hal seperti adanya. Untuk dapat menghasilkan informasi data yang refresentatif, obyek yang dipilih adalah seluruh pejabat fungsional dan HAM RI (Auditor) Inspektorat Jenderal Departemen Kehakiman RI sebanyak 57 orang (sampel jenuh / sensus). Analisis dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif berdasarkan hasil data kualitatif yang diangkakan (dikuantitatifkan) dari jawaban responden dan mengolahnya dengan skala Likert kemudian disajikan dalam tabel distribusi frekuensi.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa responden dengan skor 42% sampai dengan 45% menyatakan belum sepenuhnya memiliki kemampuan untuk melakukan identifikasi, memilah, dan menilai kinerja. Selain itu responden dengan skor 31 % sampai dengan 38% ,menyatakan bahwa ukuran kinerja atau indikator kinerja Auditan tidak tersedia dan kebanyakan bersifat teknis.
Dapat disimpulkan bahwa Konsep Pemeriksaan Komprehensif sementara ini kurang efektif untuk diterapkan mengingat kesiapan ataupun kompetensi Auditor untuk memenuhi maksud atau hakekat dari konsep pemeriksaan komprehensif tersebut belum sepenuhnya dapat diharapkan. Untuk itu pemeriksaan per bidang (parsial) dapat dijadikan suatu solusi sebagai sarana profesionalisme Auditor yang kompeten."
Lengkap +
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12371
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gatot Joko Nugroho
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2008
T-pdf
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Widya Rini
"Sebagai sebuah negara besar, Indonesia harus menerima perbedaan dan keragaman sebagai sebuah berkah. Perbedaan fisik dan budaya adalah asset. Keragaman tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk saling menjatuhkan dan melanggar hak asasi manusia. Dalam kurun waktu puluhan tahun, warga etnis Tionghoa selalu menjadi sorotan tajam di negeri ini. Mereka sering dipersulit saat mengurus berbagai dokumen kewarganegaraan, disudutkan, dan dijadikan kambing hitam ketika masalah-masalah berbau rasialis muncul di negeri ini. Melalui Undang-Undang Nomor 62 tahun 1958 lah pertama kalinya SBKRI diatur dan ternyata menjadi kewajiban bagi warga etnis Tionghoa untuk mendapatkan pelayanan publik. Hal ini menjadi suatu perlakuan yang diskriminatif bagi mereka. Ratifikasi Undang-Undang Nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan pada 11 Juli 2006 oleh DPR dianggap bersejarah karena undang-undang ini menggantikan undang-undang kewarganegaraan yang sudah berumur 48 tahun. Undang-undang kewarganegaraan yang baru dianggap lebih manusiawi dan memuat aspirasi warga etnis Tionghoa untuk diperlakukan sama dengan warga negara yang lain. Memang, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia tidak mengatur mengenai SBKRI sebagai bukti kewarganegaraan secara khusus, akan tetapi bila ditafsirkan dari norma yang terkandung di dalamnya, pemaknaan ?orang-orang bangsa Indonesia asli‟, maka secara jelas undang-undang ini mengandung konsep natural born citizenship. Dengan demikian, warga keturunan Tionghoa merupakan warga Indonesia asli yang tidak memerlukan bukti kewarganegaraan, sebagaimana WNA yang melakukan naturalisasi. Dalam penelitian ini, penulis mengumpulkan data dengan menggunakan metode wawancara dan studi dokumen. Studi dokumen tersebut diperoleh dari sejumlah fakta atau keterangan yang terdapat di dalam dokumen, buku-buku, artikel-artikel, dan perundang-undangan yang terkait dengan topik penelitian. Penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa SBKRI tidak lagi valid setelah Undang-Undang Nomor 12 tahun 2006 terbit hanya saja dalam prakteknya masih ada warga etnis Tionghoa yang harus menyertakan SBKRI ketika mengurus dokumen kewarganegaraan dengan berbagai alasan.

As a large country, Indonesia should accept difference and diversity as a blessing. Physical and cultural differences are assets. Diversity should not be used as an excuse to bring down each and violate human rights. In a period of decades, ethnic Chinese have always been under the spotlight in this country. They are often compounded when arranging various documents of citizenship, cornered, and scapegoats when problems arise smelling racist in this country. Through Law No. 62 of 1958, SBKRI for the first time set and turned out to be an obligation for citizens of ethnic Chinese to public service. This becomes a discriminatory treatment to them. Ratification Law No. 12 of 2006 concerning citizenship on July 11, 2006 by the House of Representatives is considered historic because this law replaces legislation citizenship 48 years old. Citizenship legislation recently considered more humane and load aspirations of ethnic Chinese to be treated equally with other citizens. Indeed, Law No. 12 of 2006 on Citizenship of the Republic of Indonesia does not regulate SBKRI as proof of citizenship in particular, but when interpreted from the norms contained in them, meaning 'people of Indonesia native', then clearly the law this contains the concept of natural born citizenship. Thus, an ethnic Chinese Indonesian citizens who do not require the original proof of citizenship, as well as foreigners who commit naturalization. In this study, the writers collected data using interviews and document research. The study documents obtained from a number of facts or information contained in the documents, books, articles, and legislation related to the research topic. The writer can conclude that SBKRI is no longer valid after Law No. 12 of 2006 published, but the reality is there are people who still need SBKRI when issuing citizenship documents with a variety of reasons."
Lengkap +
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anani Darajati
"Direktorat Paten adalah salah satu Direktorat yang memiliki tanggung jawab penuh dalam pelayanan hak paten kepada para pemohon paten. Namun demikian sampai saat ini masih banyak keluhan pemohon paten atas kualitas pelayanan paten yang dilakukan pemeriksa paten, antara lain banyaknya permohonan paten yang belum selesai dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan dibidang pemeriksaan paten tersebut diperlukan sumberdaya yang trampil serta kemampuan memadai. Untuk mengatasi hal tersebut pengembangan sumberdaya manusia harus ditingkatkan antara lain dengan pelatihan yang intensif, pemberian kompensasi yang sesuai serta iklim organisasi yang mendukung kerja pemeriksa paten. Dengan demikian diharapkan kualitas pelayanan yang diharapkan oleh pemohon paten dapat tercapai.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui persepsi pemohon paten terhadap kualitas pelayanan paten yang dilakukan oleh pemeriksa paten Serta persepsi pemeriksa paten terhadap pelatihan, kompensasi dan iklim organisasi dalam mendukung kualitas pelayanan. Secara lebih khusus penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis signifikansi hubungan variabel bebas ( pelatihan, kompensasi, iklim organisasi ) dengan kualitas pelayanan pemeriksaan paten.
Populasi penelitian adalah seluruh pemeriksa paten dengan sampel 30 responden yang mencakup 3 bidang pemeriksaan yaitu bidang elektro, bidang mekanik dan bidang kimia dengan sampel masing-masing 10 responden. Dan seluruh pemohon paten dengan sampel 20 responden yang mempunyai 3 bidang permohonan. Teknik pengambilan sampel adalah purposive sampling.
Analisis data dengan menggunakan teknik korelasi R-Spearman, menunjukkan bahwa variabel pelatihan mempunyai hubungan sangat signiikan sebesar +0,621 dengan kualitas pelayanan dengan tingkat hubungan kuat dengan kontribusi terhadap kualitas pelayanan sebesar 38,56%. Variabel kompensasi mempunyai korelasi signifikan dengan kualitas pelayanan sebesar +0,306 dengan tingkat hubungan rendah dengan pengaruh terhadap kualitas pelayanan sebesar 9,36%. Variabel iklim organisasi mempunyai hubungan signifikan dengan kualitas pelayanan sebesar +0,381 dengan tingkat hubungan rendah dengan pengaruh terhadap kualitas pelayanan sebesar 14,52%. Variabel pelatihan, kompensasi dan iklim organisasi secara bersama-sama mempunyai hubungan dengan kualitas pelayanan sebesar +0,693 dengan tingkat hubungan kuat dengan pengaruhi secara bersama-sama terhadap kualitas pelayanan sebesar 48,03%."
Lengkap +
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12288
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sukron Maksudi
"Pemerintah Indonesia pasca reformasi telah menghapuskan berbagai peraturan yang bersifat diskriminasi terhadap orang-orang Tionghoa, tetapi dalam pelaksanaan masih terdapat tindakan diskriminatif yang dilakukan terhadap orang-orang Tionghoa. Pencabutan undang-undang diskriminatif masih dianggap setengah hati oleh aparatur penyelenggara kebijakan negara. Berbagai upaya pemerintah untuk menghapuskan diskriminasi ternyata masih terdapat kendala dalam proses pelaksanaanya. Jika kembali pada sejarah masa lalu, Tionghoa sebagai etnis minoritas mengalami perlakuan diskriminatif pada zaman Belanda dengan dikeluarkan berbagai aturan yang menempatkan peran Tionghoa sebagai ras kelas dua sejajar dengan keturunan asing di bawah Belanda dan di atas etnis asli. Namun setelah merdeka, peran Tionghoa di masyarakat berubah seiring dengan perpolitikan global dan nasional.
Pemahaman terhadap stereotip yang berkembang seyogyanya dimulai dengan sebuah upaya penelusuran kembali hal-hal yang menjadi dasar dari berbagai faktor yang membentuknya. Melihat Tionghoa sebagai etnis minoritas dan telah mengalami perlakuan diskriminasi, maka patutlah ?dicurigai? bahwa tindak diskriminasi inilah yang menjadi alasan tumbuhnya stereotip yang terjadi di lapisan masyarakat selama ini. Kecurigaan ini semakin menguat ketika penelusuran sejarah melalui berbagai literatur yang ada memperlihatkan bahwa orang-orang Tionghoa pun menjadi korban sistem diskriminatif yang dibangun oleh pemerintah kolonial Belanda dan yang dikembangkan secara lebih sistematik oleh pemerintahan orde baru. Pada masa tersebut itulah hak sosial, politik, dan budaya orang Tionghoa dibatasi melalui berbagai peraturan yang dilegalkan oleh undang-undang. Diskriminasi yang terjadi selama kurun waktu yang sangat panjang inilah yang juga tidak terlepas dari latar belakang stcreotip yang melekat terhadap orang-orang Tionghoa.
Akan tetapi pada masa reformasi berlangsung, yang ditandai oleh peristiwa Mei 1998 dimana terdapat korban yang kebanyakan dari golongan Tionghoa, pemerintah dengan gencar menggunakan sistem demokratis dan menjunjung hak asasi manusia (HAM) dalam segala tata aturan perundang-undangan. Peraturan yang diskriminatif dihapuskan, dalam hal ini khususnya peraturan diskriminiatif yang ditujukan terhadap golongan minoritas Tionghoa.
Namun dalam pelaksanaannya masih saja terdapat tindakan diskriminatif yang masih memberlakukan persyaratan SBKRI dalam mengurus surat kependudukan (KTP, akta lahir, surat nikah, akta waris, paspor, dam lain-lain). Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Kewarganegaeraan no 12 tahun 2006 yang didalamnya menyabutkan SBKRI sudah dihapuskan.
Walaupun reformasi telah digulirkan sejak 1998 sampai sekarang, tetapi pemerintah dalam melaksanakan sosialisasi berbagai kebijakan yang dikeluarkan masih sangat kurang. Media massa kebanyakan memberitakan masalah politik dan bencana yang kerap terjadi di Indonesia. Sehingga permasalahan sosial seakan tenggelam. Multikulturalisme yang ditanamkan melalui upaya penghapusan diskriminatif dan stereotip yang melekat pada etnis tertentu memiliki tantangan tersendiri.
Faktor lain yang juga berpengaruh adalah globalisasi dimana batas-batas nilai menjadi kabur. Dengan demikian, adanya beberapa kasus pemberlakuan SBKRJ sebagai syarat dalam mengurus surat kependudukan yang dikenakan kepada orang Tionghoa memperkuat pemahaman bahwa masih terdapat praktik diskriminatif terhadap orang-orang Tionghoa yang dilakukan oleh "oknum" aparatur negara. Hal ini akan menjadi potensi yang mengancam keamanan individu warga negara Indonesia khususnya keturunan Tionghoa, memperlambat program pemerintah, dan mengurangi nilai multikulturalisme di Indonesia.

The Indonesian government had abolished the post-reform discriminatory regulations against Chinese people, but in execution there are still discriminatory acts committed against Chinese people. Repeal discriminatory laws are still considered to be half-heartedly by the apparatus operator of state policy. Various government efforts to eliminate discrimination are still being a major obstacles in the process of its implementation. In the past history, as the ethnic Chinese minority suffered discriminatory treatment in the Dutch era with some various rules that put the role of Chinese as second-class races in line with the Dutch foreign descent below and above the original ethnicity. But after independence, the Chinese role in society change along with global and national politics.
Understanding of developing stereotypes should begin with an effort to search back the things that form the basis of various factors that shape it. Seeing as the ethnic Chinese minority and have experienced discrimination, then the proper "suspected" that the act of discrimination is the primary reason for the major growth of stereotypes that occur in society so far. This suspicion got strength after conducted a research of some past literature and shows that The Chinese people had become victims of discriminatory system that was built by the Dutch colonial government and more systematically developed by the new order government. During this period, social rights, politics, and culture of the Chinese is limited by various regulations that legalized by law. Discrimination that occurred during a very long period, makes The stereotypes of Chinese people still attach.
But during the reformation period, which was marked by the events of May 1998 where there are victims, mostly from the Chinese, the government with a vigorous democratic system, uphold the respect for human rights (human rights) in all statutory regulations. Discriminatory regulations eliminated, in this case especially directed against the discriminative regulation on Chinese minorities.
But in practice there are still discriminatory actions that still impose requirements SBKRI in arranging letters of residence (ID, Birth Certificate, Marriage Certificate, Deed Waris, Passport, dams etc.). This is contrary to the Act No.12 of 2006 Regarding Nationality, that SBKRI were no longer mentioned.
Although reforms have been rolled out since 1998 until now, but the government is still lacking in socialized some policies implementation. The media mostly reported political problems and disasters that often occur in Indonesia. So that social problems as if drowning. Multiculturalism that use through efforts in order to eliminate discrimination and stereotyping in certain ethnic has its own challenges.
Other factors that also influence the globalization where boundaries become blurred. Thus, the existence of several cases that SBKRI still require as a requirement in the care of a letter of residence on the Chinese, strengthen the understanding that there are discriminatory practices against Chinese people committed by "rogue" state apparatus. This will be the potential that threaten the security of individual Indonesian citizens of Chinese descent in particular, slowing down government programs ; and reduec the value of multiculturalism in Indonesia.
"
Lengkap +
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2011
T33327
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sukidarfi Ismail
"Kemampuan dan Motivasi peranannya sangat penting dalam melaksanakan suatu penelitian, karena untuk melaksanakan suatu penelitian disamping harus memiliki mental dan fisik yang memadai, harus juga memiliki kemampuan teknis atau metodologi penelitian, kemampuan manajerial, kemampuan berperilaku atau berkomunikasi, kemampuan konseptual atau kemampuan menvisualisasikan hari depan dan visi organisasi, sehingga dapat menciptakan ketekunan bekerja [application ] dan efektivitas [effectiveness] dalam bekerja atau dengan memiliki kemampuan dan motivasi yang diciptakan maka pegawai akan berusaha dan bekerja sekeras-sekerasnya untuk memenuhi tercapainya sasaran dan tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Penelitian ini berupaya mengungkapkan korelasi antara kemampuan dan motivasi dengan kinerja pegawai Pusat Penelitian dan Pengembangan Departemen Kehakiman Rl, dengan menggunakan metode diskriptis analisis dan mengambil populasi sebagai sampel atau non probalita sampling dengan sampling jenuh/sensus. Instrumen yang digunakan adalah pernyataan menurut skala Liked dengan skor 4,3, 2, 1.
Untuk mempermudah pembahasan, maka pengolahan data menggunakan rumus Spearman rho dan bantuan program SPSS 11.00 for Windows, sehingga penghitungan matematis dalam narasi statistik yang general.
Adapun hasil korelasi yang didapat dalam penelitian ini adalah :
- Hubungan antara variabel kemampuan dengan kinerja terdapat arah hubungn positif [tidak berlawanan arah], dengan tingkat hubungan sangat rendah yaitu 0,087 jauh dibawah angka 0,5%, sedangkan hubungan tersebut tidak signifikan karena probalitas adalah 0,870 [Sig.2 -tailed ] yang di atas angka 005. Oleh karena itu, hubungan tersebut tidak menolak Ho.
- Hubungan antara variabel motivasi dengan kinerja terdapat arah hubungan positif, dengan tingkat hubungan sangat rendah yaitu 0,087 jauh dibawah angka 0,5%, sedangkan hubungan tersebut tidak signifikan karena probalitas adalah 0,870 [Sig. 2-tailed ] yang diatas angka 0,05. Oleh karena itu, hubungan tersebut tidak menolak Ho.
- Hubungan antara variabel Kemampuan dengan Motivasi terdapat arah hubungan positif, dengan tingkat hubungan sangat tinggi yaitu 0,834 jauh diatas angka 0,5%, sedangkan hubungan tersebut signifikan karena probalitas adalah 0,000 [Sig. 2 -tailed ] yang jauh dibawah angka 0,05. 0,003 [Sig. 2-tailed j, sehingga hubungan tersebut menolak Ho.
- Hubungan antara Kemampuan dan Motivasi dengan kinerja pegawai terdapat arah hubungn positif, dengan tingkat hubungan sangat rendah yaitu 0, 118 yang jauh dibawah 0,5% [ 0,000 -0,1999 ], sedangkan hubungan tersebut tidak signifikan, karena probalitas [ sig, 2 tailed] adalah 0,824 yang berada diatas 0,05, sehingga hubungan tersebut tidak dapat menolak Ho. [ tidak terdapat hubungan antara kemampuan dan motivasi dengan kinerja]
Dan jawaban responden dan data sekunder diketahui tingkat kemampuan dan motivasi pegawai sedang dan menghasilkan kinerja yang sedang, Namun, jumlah pegawai harus ditambah dengan kualifikasi pendidikan [ bukan dari lulusan Fakultas Hukum ] yang sesuai dengan bentuk pekerjaan penelitian yang dilakukan dan perlu pengklasifikasian jabatan fungsional peneliti sesuai dengan bidang yang diteliti atau melakukan promosi terhadap pegawai yang selesai mengikuti pendidikan S2, terutama tulusan S2 [ FISIP-Ul - Depkeh dan HAM RI ] pada jabatan yang ada di Puslitbang, terutama jabatan Fungsionaris untuk mendukung pelaksanaan tugas penelitian."
Lengkap +
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12019
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hasan Azhari
"Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pengaruh profesionalitas Auditor yang memiliki pengetahuan, keahlian dan sikap/perilaku, juga untuk mengetahui seberapa besar pengaruhnya terhadap kualitas pengawasan terutama dalam melaksanakan standar profesional aparat pengawas internal pemerintah yang merupakan acuan bagi Auditor dalam bertugas untuk dapat menjamin kualitas pengawasan tersebut, khususnya pada standar pelaksanaannya dimana peran dari masing-masing Auditor sangat besar pengaruhnya.
Berdasarkan hal tersebut di atas maka penulis tertarik untuk mengambil judul Pengaruh Profesionalitas Auditor terhadap Kualitas Pengawasan pada Inspektorat Jenderal Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia R.I dengan pokok perrnasalahan apakah ada pengaruh pengetahuan, keahlian dan prilakulsikap yang dimiliki oleh auditor terhadap kualitas pengawasan pada Inspektorat Jenderal Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia R.I.
Penelitian ini dengan tujuan untuk mengetahui hubungan antara pengetahuan yang dimiliki oleh auditor dengan kualitas pengawasan pada Inspektorat Jenderal Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia R,I; Hubungan antara keahlian yang dimiliki oleh auditor dengan kualitas pengawasan pada Inspektorat Jenderal Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI.; dan mengetahui hubungan antara sikap/prilaku yang dimiliki oleh auditor dengan kualitas pengawasan pada Inspektorat Jenderal Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia R.I.
Pendekatan penelitian ini dilakukan dengan mempergunakan metode survey eksploratif yakni berusaha menggambarkan serta mengetahui berbagai data yang menyangkut masalah kualitas pengawasan pada Inspektorat Jenderal Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
Penelitian ini dilakukan dengan mengambil sampel pejabat fungsional auditor pada Inspektorat Jenderal Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia R.I sebanyak 35 orang terdiri dari 20 auditor ahli, dan 15 orang auditor penyelia. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik korelasi dengan menggunakan regresi sederhana, yang perhitungannya dilakukan dengan komputer yaitu menggunakan program SPSS for Window.
Hasil penelitian menunjukan bahwa ada hubungan yang positif dan signifikan sebesar 0,808 antara pengetahuan yang dimiliki oleh auditor terhadap kualitas pengawasan pada Inspektorat Jenderal Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia R.I. Berdasarkan hal tersebut di atas berarti bahwa untuk menghasilkan kualitas pengawasan pada Inspektorat Jenderal diperlukan profesional auditor yang memiliki pengetahuan sesuai dengan bidang tugasnya.
Ada hubungan yang positif dan signifikan sebesar 0,828 antara keahlian yang dimiliki oleh auditor terhadap kualitas pengawasan pada Inspektorat Jenderal Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia R.I. Berdasarkan hal tersebut di atas berarti bahwa untuk menghasilkan kualitas pengawasan pada Inspektorat Jenderal diperlukan auditor yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang tugasnya.
Ada hubungan yang positif dan signifikan sebesar 0,673 antara sikap/prilaku yang dimiliki oleh auditor terhadap kualitas pengawasan pada Inspektorat Jenderal Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia R.I. Berdasarkan hal tersebut di atas berarti bahwa untuk menghasilkan kualitas pengawasan pada Inspektorat Jenderal diperlukan auditor yang memiliki sikap/prilaku sesuai dengan bidang tugasnya. Dalam standar umum kedua serta pendoman umum kedua, mengharuskan auditor bersikap independen, artinya tidak mudah dipengaruhi, karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum dan atau negara."
Lengkap +
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12180
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>