Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 170150 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hasyim Riyadi
"ABSTRAK
Tugas akhir ini membahas tentang kebebasan memeluk sebuah agama yang dimiliki oleh setiap individu sebagai bagian dari hak asasinya, yaitu hak pribadi yang mereka miliki sejak lahir dan tidak bisa diusik oleh pihak manapun, sehingga dalam hal ini ajaran Ahmadiyah maupun ajaran agama lainnya akan terus berkembang dan sulit untuk dibubarkan apabila mereka mengerti tentang hak asasi memeluk sebuah keyakinan yang telah diatur dalam UU HAM dan penerapan secara pidana, atau sebagai tindak kriminal. Penelitian yang dilakukan adalah dengan deskriptif kualitatif dan tehnik wawancara dengan narasumber yang mewakili berbagai pihak dalam masalah yang dikaji oleh tugas akhir ini.

ABSTRACT
This thesis describe about the freedom of having a religion for every individual as their human rights, the rights that they owned since they were born, a personal rights that can not be interfere by any human being. This Ahmadiyah or any other religion that expand in this nation can not be stop at once, especially when they realise their human rights that already in Human Rights Law and can be brought to justice, as criminal action. This research is qualitative descriptive with in depth interview technique with realiable sources that represent a few party that involved in this research subject."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2010
S6467
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ansar Ahmad
"Jemaat Ahmadiyah Indonesia adalah korban pelanggaran hak kebebasan beragama terbanyak dalam kurun waktu 2007-2020. Melihat kondisi ini, pemerintah justru membatasi hak kebebasan beragama Jemaat Ahmadiyah di berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya Kota Depok melalui Peraturan Walikota Depok Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah di Kota Depok. Tujuannya untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat, mengawasi aktivitas Jemaat Ahmadiyah dari aktivitas yang menyimpang dari agama Islam, dan berbagai alasan lainnya. Peneliti mempertanyakan kesesuaian dari Peraturan Walikota Depok Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah di Kota Depok terhadap hak kebebasan beragama dan dampaknya terhadap hak kebebasan beragama Jemaat Ahmadiyah di Kota Depok. Peneliti mengumpulkan data dengan wawancara, observasi lapangan, serta analisis peraturan perundang-undangan dan literatur terkait, seperti buku, artikel ilmiah, kronologi penyegelan masjid, duplik, dan berita. Peraturan Walikota Depok Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah di Kota Depok melanggar hak kebebasan beragama karena dasarnya keliru, tujuannya tidak dibenarkan jaminan hak kebebasan beragama di International Covenant on Civil and Political Rights, adanya intervensi forum internum, pembatasan forum eksternum yang keliru, serta adanya pembinaan dan pengawasan terhadap Jemaat Ahmadiyah karena aliran “menyimpang” yang melanggar hak kebebasan beragama. Dampaknya, kegiatan dan masjid Jemaat Ahmadiyah di Depok disegel, papan nama organisasi dilarang, terjadi pemantauan, pembinaan, dan pengawasan yang mengganggu ibadah Jemaat Ahmadiyah, timbulnya stigma buruk dari masyarakat di Kota Depok, dan tidak adanya perlindungan dari tindakan melawan hukum terhadap Jemaat Ahmadiyah di Kota Depok dari pemerintah.

Jemaat Ahmadiyya Indonesia has been the most significant victim of religious freedom violations between 2007 and 2020. Despite this situation, the government has further restricted the religious freedom of the Jemaat Ahmadiyya in various regions in Indonesia, including in Depok through Depok Mayor Regulation No. 9 of 2011 concerning the Prohibition of Ahmadiyya Activities in Depok. This regulation aims to maintain public order and tranquility, then monitor Ahmadiyya activities to prevent deviations from Islam, and other reasons. The research questions are the suitability of Depok Mayor Regulation No. 9 of 2011 with the right to religious freedom and its impact on the religious freedom of the Ahmadiyya community in Depok. The researchers collected data through interviews, field observations, and analyses of relevant regulations and literature, such as books, academic articles, mosque sealing chronology, responses, and news. Depok Mayor Regulation No. 9 of 2011 concerning the Prohibition of Ahmadiyya Activities in Depok violates the right to religious freedom due to its erroneous foundation, unjustified objectives that contradict the guarantees of religious freedom under the International Covenant on Civil and Political Rights, forum internum intervention, erroneous forum externum restrictions, as well as monitoring and supervision of the Ahmadiyya community based on the "deviant" label, which infringes upon their right to religious freedom. As a consequence, Ahmadiyya activities and mosques in Depok have been sealed, organizational signage has been banned, and disruptive monitoring, mentoring, and supervision have been imposed on Ahmadiyya worship. The Jemaat Ahmadiyya community in Depok faces negative stigmatization from the local society, and the government fails to provide protection against illegal actions taken against the Ahmadiyya community in Depok."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novie Soegiharti
"Tesis ini membahas tentang SKB Tiga Menteri tentang Ahmadiyah. SKB tiga menteri Ahmadiyah dengan menggunakan teori hegemoni Gramsci. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis wacana kritis dari Norman Flairclough. SKB tiga menteri Ahmadiyah sebagai sebuah teks dianalisis dari aspek kebahasaan, produksi, dan konsumsi serta situasi kontekstual yang ada.
Dari hasil analisis tersesebut dapat disimpulkan bahwa ada proses hegemoni yang terjadi dalam SKB tiga menteri tentang Ahmadiyah. Wacana yang dihegemonikan adalah Ahmadiyah merupakan sebuah kelompok yang menyimpang dari pokok ajaran Islam sehingga harus dilarang melalui SKB tiga menteri."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
T26773
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sisilia Nurmala Dewi
"Hukum merupakan sebuah sistem. Hukum tidak berhenti pada tataran
substansi saja, melainkan juga melibatkan unsur lain, yakni struktur dan kultur hukum. Secara normatif, hak atas kebebasan beragama merupakan hak asasi manusia yang dijamin dalam konstitusi. Meski demikian, pada prakteknya, angka pelanggaran terhadap hak atas kebebasan beragama tersebut makin meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu kasus pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah pelanggaran terhadap hak atas kebebasan beragama bagi JemaahnAhmadiyah Indonesia (JAI).Sejak dinyatakan sesat melalui fatwa MUI tahun 2005 lalu, kekerasan atas nama agama terhadap Ahmadiyah makin marak terjadi. Produk hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah disinyalir diskriminatif terhadap mereka. Masyarakat pada umumnya juga memiliki nilai-nilai tertentu yang menentukan bagaimana mereka bersikap terhadap hak atas kebebasan beragama. .
Sementara itu, aparat penegak hukum juga memiliki andil dalam menentukan efektivitas hukum terkait jaminan hak atas kebebasan beragama. Dalam kerangka sistem hukum, penguraian tentang masyarakat menggambarkan kultur hukum, dan kinerja aparat penegak hukum memperlihatkan bagaimana struktur hukum bekerja."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1662
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Atjep Suhadi
Depok: Universitas Indonesia, 2002
S25265
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anbar Jayadi
"Hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan dilindungi oleh Pasal 18 Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik. Indonesia telah meratifikasi Kovenan ini sehingga Indonesia memiliki kewajiban internasional untuk mengejawantahkan apa yang ada di dalam Kovenan tersebut. Namun, belum ada harmoni antara kewajiban internasional Indonesia dengan hukum nasionalnya dan implementasi yang ada di masyarakat. Peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ada masih bersifat diskriminatif dan menghilangkan esensi dari hak tersebut. Kasus kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah dan tumpang tindihnya peran negara dalam perkawinan lintas agama dan kepercayaan adalah cerminan bahwa hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia belum dilindungi sepenuhnya.

Freedom of religion and beliefs is protected by Article 18 of the International Covenant on Civil and Political Rights which Indonesia has ratified. It creates international obligation for Indonesia to put the Covenant into effect. However, there is inconsistency between Indonesia international obligation with its national law and the implementation in society. It can be reflected by many discriminative national laws that degrading the essence of the right to freedom of religion and beliefs. Violence towards Ahmadiyah people and mixed administration in interfaith marriage demonstrated that the right to freedom of religion and beliefs has not yet been fully protected in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S57876
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adiatma Pradipta
"Jemaat Ahmadiyah Indonesia merupakan kelompok minoritas Agama Islam yang mendapatkan diskriminasi oleh Pemerintah Republik Indonesia salah satunya merupakan kebijakan oleh Pemerintah Daerah yaitu Peraturan Gubernur Jawa Barat No 12 Tahun 2011 tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Jawa Barat. Kebijakan yang dibentuk dengan dasar perlindungan terhadap kelompok Jemaat Ahmadiyah Indonesia merupakan bentuk diskriminasi melihat konten dalam kebijakan tersebut berusaha melakukan kriminalisasi terhadap kelompok Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Kebijakan yang dibentuk dengan tujuan untuk melindungi sebenarnya merupakan sebuah bentuk usaha kriminalisasi dan diskriminasi, hal ini menghasilkan terbentuknya konstruksi kejahatan terhadap kelompok Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang ada di Provinsi Jawa Barat. Konstruksi kejahatan yang dibentuk terhadap kelompok minoritas terus mengkriminalisasi dan mendiskriminasi biarpun tujuan dari pembentukan Peraturan Gubernur Jawa Barat No 12 Tahun 2011 tidak lagi relevan dengan kondisi yang terjadi pada masyarakat Indonesia.

The Indonesian Ahmadiyya is a Islamic religious minority group that gets discriminated by the Government of the Republic of Indonesia one of which is a policy by the Regional Government namely the West Java Governor Regulation No. 12 of 2011 on Prohibition of Activities Indonesian Ahmadiyya in West Java. The policy established on the basis of the protection of the Indonesian Ahmadiyya is a form of discrimination to see the content in the policy seeking to criminalize the The Indonesian Ahmadiyya. The policy established with the aim of protecting is actually a form of criminalization and discrimination, resulting in the construction of crimes against the Ahmadiyya in West Java Province. The construction of crimes against minority groups continues to criminalize and discriminate even if the objectives of the formation of the West Java Governor Regulation No. 12 Year 2011 are no longer relevant to the conditions of the Indonesian people."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2018
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Nasution, Iskandar Malik
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1981
S6522
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ryand
"Kebebasan beragama/berkeyakinan pada dasarnya merupakan hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non derogable rights). Dalam hukum Indonesia pemenuhan hak atas kebebasan beragama tiap warga negara secara langsung dijamin oleh konstitusi. Meskipun telah mendapat jaminan langsung dari konstitusi, pada prakteknya pelanggaran terhadap kebebasan beragama masih kerap terjadi. Keberadaan Undang-Undang No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama ditengarai sebagai salah satu faktor yang mendorong terjadinya berbagai pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia. Secara substasnsi, Undang-Undang tersebut memberikan pengakuan tehadap enam agama sebagai agama resmi. Tulisan ini dibuat dengan pendekatan normatif yang dimaksudkan untuk menelaah keseuaian norma dalam Undang-Undang No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama dengan doktrin serta prinsip-prinsip HAM tekait kebebasan beragama. Selain itu, studi empiris dengan juga dilakukan untuk memperlihatkan dampak riil dari pengaturan dalam Undang-Undang tersebut. Dengan pendekatan demikian, dapat dilihat bahwa Undang-Undang No. 1/PNPS/1965 memuat ketentuan pengaturan yang secara substansial bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM terkait kebebasan beragama. Selain itu, ditemukan bahwa dalam prakteknya ketentuan dalam Undang-Undang No. 1/PNPS/1965 serta peraturan atau kebijakan turunannya memicu berbagai tindakan diskriminatif dan pelanggaran terhadap hak atas kebebasan beragama terutama bagi para pemeluk agama/kepercayaan yang tidak diakui oleh negara.

Religious freedom is one of the right that can not be reduced under any circumstances (non-derogable rights). Under Indonesian law, the fulfilment of religious freedom rights of every citizen are guaranteed by the constitution. Despite enjoying direct guarantee from the constitution, in practice, violations of religious freedom still occur frequently. The existence of the Act No. 1/PNPS/1965 on the Prevention of Abuse of Religion and/or Blasphemy is considered as one of the factors that led to religious freedom violations in Indonesia. Substantially, this Act provides recognition to six religions as official religion. This paper is written in a normative approach to look over the suitability of the norms in the Act No. 1/PNPS/1965 on the the Prevention of Abuse of Religion and/or Blasphemy by the doctrine of human rights and the principles of religious freedom. Moreover, empirical studies are also conducted to show the real impact of regulation in the Act. Thus, it can be seen that the regulation on Act No. 1/PNPS/1965 contains provisions that are substantially opposed to the human rights principles related to freedom of religion. Furthermore, it was found that in practice the provision on the Act No. 1/PNPS/1965 and its derivative regulations and policies caused various discriminative actions and violations to the right of religious freedom, especially for the disciples of the religion/beliefs who are not recognized by the state.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ryand
"Kebebasan beragama/berkeyakinan pada dasarnya merupakan hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non derogable rights). Dalam hukum Indonesia pemenuhan hak atas kebebasan beragama tiap warga negara secara langsung dijamin oleh konstitusi. Meskipun telah mendapat jaminan langsung dari konstitusi, pada prakteknya pelanggaran terhadap kebebasan beragama masih kerap terjadi. Keberadaan Undang-Undang No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama ditengarai sebagai salah satu faktor yang mendorong terjadinya berbagai pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia. Secara substasnsi, Undang-Undang tersebut memberikan pengakuan tehadap enam agama sebagai agama resmi. Tulisan ini dibuat dengan pendekatan normatif yang dimaksudkan untuk menelaah keseuaian norma dalam Undang-Undang No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama dengan doktrin serta prinsip-prinsip HAM tekait kebebasan beragama. Selain itu, studi empiris dengan juga dilakukan untuk memperlihatkan dampak riil dari pengaturan dalam Undang-Undang tersebut. Dengan pendekatan demikian, dapat dilihat bahwa Undang-Undang No. 1/PNPS/1965 memuat ketentuan pengaturan yang secara substansial bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM terkait kebebasan beragama. Selain itu, ditemukan bahwa dalam prakteknya ketentuan dalam Undang-Undang No. 1/PNPS/1965 serta peraturan atau kebijakan turunannya memicu berbagai tindakan diskriminatif dan pelanggaran terhadap hak atas kebebasan beragama terutama bagi para pemeluk agama/kepercayaan yang tidak diakui oleh negara.

Religious freedom is one of the right that can not be reduced under any circumstances (non-derogable rights). Under Indonesian law, the fulfilment of religious freedom rights of every citizen are guaranteed by the constitution. Despite enjoying direct guarantee from the constitution, in practice, violations of religious freedom still occur frequently. The existence of the Act No. 1/PNPS/1965 on the Prevention of Abuse of Religion and/or Blasphemy is considered as one of the factors that led to religious freedom violations in Indonesia. Substantially, this Act provides recognition to six religions as official religion. This paper is written in a normative approach to look over the suitability of the norms in the Act No. 1/PNPS/1965 on the the Prevention of Abuse of Religion and/or Blasphemy by the doctrine of human rights and the principles of religious freedom. Moreover, empirical studies are also conducted to show the real impact of regulation in the Act. Thus, it can be seen that the regulation on Act No. 1/PNPS/1965 contains provisions that are substantially opposed to the human rights principles related to freedom of religion. Furthermore, it was found that in practice the provision on the Act No. 1/PNPS/1965 and its derivative regulations and policies caused various discriminative actions and violations to the right of religious freedom, especially for the disciples of the religion/beliefs who are not recognized by the state.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S56749
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>