Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 144775 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Winne Fauza Primadewi
"ABSTRAK
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan
itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antar bank
dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi
utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. Dasar atau
landasan bagi bank dalam menyalurkan kreditnya kepada nasabah debitor
adalah ketentuan dalam pasal 8 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 10
Tahun 1998 Tetang Perbankan. Untuk mencegah terjadinya kredit bermasalah
dikemudian hari, bank harus melakukan suatu penilaian untuk memberikan
persetujuan atas suatu permohonan kredit. Untuk menganalisis suatu
permohonan kredit pada umumnya digunakan kriteria 5 C atau The Five C's,
yaitu: Character (sifat), Capacity (kemampuan), Capital (modal), Collateral
(jaminan), dan Condition of economy ( kondisi ekonomi). Agunan adalah
salah satu unsur pemberian kredit. Fungsi utama dari jaminan adalah untuk
meyakinkan bank atau kreditor bahwa debitor mempunyai kemampuan untuk
melunasi kredit yang diberikan kepadanya sesuai dengan perjanjian kredit
yang telah disepakati bersama. Seiring dengan perkembangan waktu dan
tuntutan kebutuhan dari masyarakat akan kredit muncul suatu produk
pelayanan dari Bank Mandiri yang disebut dengan Mandiri Kredit Tanpa
Agunan (KTA), adalah kredit perorangan tanpa agunan dari Bank Mandiri
untuk berbagai keperluan, yang diberikan kepada calon debitor yang
memenuhi persyaratan. Adannya permasalah penerapan prinsip kehati-hatian
yang dijalankan bank, pelaksanaan asas kebebasan berkontrak dalam
perjanjian kredit tanpa agunan dan penyelesaian sengketa KTA bermasalah.

Abstract
Loan is the provision of money or bills that can be equated with it, based on an agreement to the interbank borrowing another party that requires the borrower to
repay the debt after a certain period of time with interest. The basis or foundation for
the bank in extending credit to debtor is the provision in Article 8 paragraph (1) and
(2) of Law No. 10 of 1998. To prevent a credit crunch in the future, banks should
conduct an assessment to grant approval for a loan application. To analyze a credit
application is generally used criterion 5 C or The Five C?s, Character, Capacity,
Capital, Collateral and Condition of economy. Collateral is one element of the credit
crunch. The primary function of insurance is to convince a bank or creditor that the
debtor has the ability to repay loans granted to it in accordance with the credit
agreement has been agreed. Along with the development time and demanding needs
of society will emerge a product of service credit from Bank Mandiri called Mandiri
Kredit Tanpa Agunan (KTA) or Mandiri Personal Loans is the unsecured personal
loans from Bank Mandiri for various purposes, which is given to prospective
borrowers who meet the requirements. Adannya problems applying the precautionary
principle that a bank run, the implementation of the principle of freedom of contract
in unsecured credit agreement and dispute settlement KTA problematic."
Universitas Indonesia, 2012
T29698
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Kania Amalia
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas Tinjauan Yuridis Kredit Tanpa Agunan pada PT. Bank X. PT. Bank X mengeluarkan suatu produk pelayanan yang disebut dengan PT. Bank X Kredit Tanpa Agunan sejalan dengan perkembangan pasar consumer finance dan semakin ketatnya persaingan dalam memperebutan pasar. Berkaitan dengan hal tersebut, maka permasalahan yang terjadi adalah mengenai pengaturan dan upaya penyelesaian Kredit Tanpa Agunan pada PT. Bank X. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan bersifat deskriptif analitis, yaitu penelitian yang menganalisa dan menggunakan bahan-bahan kepustakaan sebagai data sekunder. Skripsi ini menemukan bahwa dalam upaya penyelesaian Kredit Tanpa Agunan pada PT. Bank X masih terdapat masalah.

ABSTRACT
This thesis discusses the Juridical Review of Loan Without Collateral on PT. Bank X. PT. Bank X issued a service product called PT. Bank X Loan Without Collateral in accordance with consumer finance market progress and the more stringent of competition in market contest. Issues that has arisen in relation to the foregoing are about the regulation and the effort to settle Loan Without Collateral on PT. Bank X. This research uses the judicial normative method and is descriptive analytical research, which analyses and uses literature as secondary data. This thesis has found that in the effort to settle the Loan Without Collateral on PT. Bank X still has problem."
2017
S67805
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fian Fitra Hidayat
"Pemberian kredit merupakan kegiatan usaha perbankan yang memiliki risiko. Bank diharapkan hanya memberikan kredit kepada debitur jika Bank benar-benar sudah yakin bahwa debitur tersebut mampu untuk mengembalikannya. Untuk itu, Bank diharapkan menerapkan suatu prinsip kehati-hatian sebagai bentuk pencegahan dan pengawasan dalam pemberian kredit, yang dikenal dengan prinsip kehati-hatian bank. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan prinsip kehati-hatian bank dalam pemberian kredit dan bagaimana kesesuaian penerapan prinsip kehati-hatian pada pemberian kredit untuk perorangan yang dilakukan Bank X kepada Nasabah A. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis dilakukan dengan membandingkan data sekunder dan hasil wawancara.
Melalui penelitian ini ditemukan bahwa untuk melaksanakan prinsip kehati-hatian bank dalam pemberian kredit, Bank harus memiliki suatu peraturan intern yang tertulis mengenai pedoman pemberian kredit dan menerapkan ketentuan Bank Indonesia mengenai Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah, Manajemen Risiko, Good Corporate Governance serta Penilaian Kualitas Aktiva Bank. Dalam memberikan kredit kepada Nasabah A, hal-hal yang dilakukan oleh Bank X sesuai dengan semua ketentuan Prinsip Kehati-hatian Bank pada pemberian kredit. Namun, masih terdapat kekurangan dan ketidakefektifan dalam hal pengawasan kredit yang dilakukan oleh Bank X kepada Nasabah A.

Credit granting is a banking business activity that has such risks. Bank is expected to grant credit to the debtor if only they were thoroughly doubtless that the debtor is capable to do the repayment. Therefor, Bank is expected to apply a prudential principle as a form of prevention and supervision on credit granting, known as the prudential banking principle. The issues studied in this research are about how is the implementation of the prudential banking principle on credit granting and how is the congruity on the implementation of the prudential banking principle on individual credit granting by X Bank for Customer A. It is an analytic-descriptive research that is done by comparing secondary data and interview data.
By this research, found that to implement the prudential banking principle on credit granting, Bank has to have a written internal regulation regarding credit granting guidance and applies Bank Indonesia regulations regarding Legal Lending Limit, Anti-Money Laundering and Counter-Terrorism Financing, Transparency in Bank Product Information and Use of Customer Personal Data, Risk Management, Good Corporate Governance also Assessment of Commercial Bank Asset Quality. On the credit granting for Customer A, things that X Bank has conducted are appropriate with all the prudential banking provisions on credit granting. However, there are still shortage and ineffectiveness in terms of credit supervision which conducted by X Bank to Customer A.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S60304
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
I Gusti Agung Ayu Chandradyani Nusantari
"Pertumbuhan kredit bank merupakan indikator keberhasilan bank dalam fungsinya sebagai intermediary yang menyalurkan dana penghimpunan pada masyarakat. Namun, pertumbuhan tersebut biasanya diiringi juga oleh peningkatan resiko kredit yang dicerminkan dari kerugian kredit. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui pengaruh kerugian kredit tahun sebelumnya, pertumbuhan kredit, total kredit, dan rasio permodalan terhadap peningkatan kerugian kredit tahun berjalan pada bank umum konvensional di Indonesia. Penelitian ini menggunakan beberapa variabel bebas (independent) yaitu Kerugian Kredit pada Setahun Sebelumnya (Previous Loan Loss), Pertumbuhan Kredit dengan jeda 1-4 tahun sebelumnya (Loan Growth), Total Kredit (Total Customer Loan), Rasio Permodalan (Equity-to-Total Assets), Perbedaan Kelompok Bank (Specialization dummies), dan Kondisi Makroekonomi Tahun Terkait (Country-year dummies). Selain itu, penelitian juga menggunakan satu variabel terikat (dependent) yakni Kerugian Kredit pada Tahun Berjalan (Present Loan Loss). Jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 60 bank umum konvensional yang ada di Indonesia dengan periode penelitian tahun 2006 - 2011. Pengujian dilakukan dengan metodologi panel data analisis dengan pendekatan random effect. Penelitian ini memberikan hasil temuan bahwa Kerugian Kredit pada Setahun Sebelumnya (Previous Loan Loss), Pertumbuhan Kredit dengan jeda 1-4 tahun sebelumnya (Loan Growth) dan Kondisi Makroekonomi Tahun Terkait (Country-year dummies) memiliki pengaruh terhadap Kerugian Kredit pada Tahun Berjalan (Present Loan Loss) Bank Umum Konvensional di Indonesia.

Loan Growth is often regarded as an indicator of the success of the bank as financial intermediaries but it is usually associate with credit risks which can be projected by Loan Loss. This study aimed to determine the effect of Previous Loan Loss, Loan Growth, Total Customer Loan, and Equity-to-Total Assets to the increasing in conventional bank?s present loan loss. This Study uses independent variables: Loan Loss in the previous year, Loan Growth with lag 1-4 years earlier, Total Customer Loan, Equity-to-Total Assets, Specialization dummies and Country-year dummies that represent macroeconomic condition and the dependent variable used is Present Loan Loss. Total sample used in this study is 60 conventional banks data in Indonesia period of 2006-2011 and uses data analysis methodology random effects data panel approach. Result of this study was found that Loan Losses in the previous year, Loan Growth with lag of 1-4 years, and Country-year dummies has an influence on Present Loan Loss conventional banks in Indonesia."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2013
S47746
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Septrina S. Duha
"Pada umumnya perjanjian kredit bank yang dipakai adalah perjanjian standar atau perjanjian baku yang klausula-klausulanya telah disusun sebelumnya oleh bank, demikian pula dalam hal pemberian fasilitas kredit modal kerja oleh Bank Mandiri. Dengan demikian maka nasabah sebagai calon debitur hanya mempunyai pilihan antara menerima atau menolak klausula-klausula perjanjian baku tersebut. Penelitian ini bermaksud membahas masalah penggunaan klausula baku terhadap perubahan suku bunga kredit modal kerja di Bank Mandiri ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen serta bermaksud membahas petaksanaan eksekusi terhadap obyek jaminan dihubungkan dengan penggunaan klausula baku dalam hal pemberian fasilitas kredit modal kerja oleh Bank Mandiri.
Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif karena data yang diperoleh bersumber dari peraturan perundang-undangan di bidang perbankan dan buku-buku referensi yang berhubungan dengan itu serta didukung wawancara dengan informan.
Data yang didapat diolah guna perumusan simpulan dari penelitian ini, sehingga penelitian ini akan berbentuk evaluatif analitis. Penggunaan klausula baku terhadap perubahan suku bunga kredit modal kerja di Bank Mandiri mengacu pada tingkat bunga Sertifikat Bank Indonesia sehingga tidak bertentangan dengan asas itikad balk dan kepatutan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jika bank memenuhi larangan penggunaan klausula baku sebagaimana ditentukan dalam pasal 18 huruf g Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) hal ini akan merugikan bank. Apabila debitur wanprestasi, besarnya jumlah hutang debitur adalah sesuai yang tertera pada pembukuan bank dan bank berhak mengeksekusi jaminan-jaminan ini dengan menjualnya melalui pelelangan umum atau melalui penjualan di bawah tangan. Harga jual obyek jaminan ditentukan oleh Bank Mandiri. Penggunaan klausula baku oleh bank dirasakan tidak seimbang dan menempatkan bank pada posisi yang kuat. Namun demikian dari penelitian ini kita dapat mengetahui posisi masing-masing pihak sebelum dan sesudah kredit dicairkan oleh bank."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16384
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irwan Felix
"ABSTRAK
Dalam perjanjian kerja sama pemberian fasilitas kredit
pemilikan rumah antara pengembang dengan bank biasanya
selalu diatur mengenai klausul Buy Back Guarantee, yang
merupakan jaminan dari pengembang kepada bank untuk membeli
kembali rumah yang dibeli konsumen dari pengembang yang
merupakan agunan kredit pemilikan rumah di bank, selama
sertipikat atas rumah dimaksud belum selesai dibalik nama
ke atas nama konsumen dan belum dipasang hak tanggungan.
Pengaturan dan pelaksanaan Buy Back Guarantee antara
pengembang dengan bank dilakukan dengan penandatanganan
akta subrogasi tanpa melibatkan dan diinformasikan kepada
konsumen. Konsumen menolak Buy Back Guarantee karena merasa
dirugikan, di mana harga yang dikeluarkan oleh pengembang
kepada bank tidak sepadan dengan harga rumah yang sudah
dibeli dari pengembang. Pada akhirnya penolakan dari
konsumen tersebut menimbulkan permasalahan dalam
pelaksanaan eksekusi pengosongan dan penjualan atas rumah
yang diajukan pengembang. Permasalahan yang timbul tersebut
adalah merupakan dampak atau akibat dari pelaksanaan Buy
Back Guarantee dalam perjanjian kredit pemilikan rumah."
2003
T36955
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ferry Sabela
"Tesis ini membahas mengenai perjanjian Jaminan Pribadi sebagai jaminan kredit bank yang dalam praktek perbankan lebih dikenal sebagai Personal Guarantee, adalah perjanjian penanggungan (borgtocth) antara kreditur dengan pihak ketiga. Jaminan pribadi merupakan janji atau kesanggupan pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban debitur, apabila debitur cidera janji (wanprestasf) dikemudian hari (Pasal 1820 KUHPerdata). Jaminan pribadi yang diberikan oleh pihak ketiga yang bertindak sebagai penanggung/penjamin debitur dalam pelunasan hutang debitur merupakan salah satu alternatif sebagai iaminan kredit dan penyelesaian kredit macet pada bank manakala debitur cidera janji. Dalam tulisan ini dicoba untuk membahas, meneliti permasalahan - permasalahan upaya bank dalam menyelesaikan kredit macet yang menggunakan jaminan pribadi serta. Juga analisis atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No.580/Pdt.G/2002 dan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.322/PDT/2003 untuk melakukan eksekusi jaminan pribadi apakah sudah tepat secara hukum. Metode penelitiannya adalah penelitian normatif melalui studi kepustakaan dengan menggunakan data sekunder, baik melalui studi dokumen maupun wawancara yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan dalam prakteknya eksekusi jaminan pribadi banyak kendala-kendala yang menyulitkan kreditur bank untuk melaksanakan eksekusi terhadap harta/ aset milik penjamin sehingga sering kali timbul masalah lain dalam pelaksanaan eksekusi terhadap penjamin pribadi, sehingga dalam perjanjian jaminan pribadi perlu dilakukan atau dibarengi dengan jaminan kebendaan atas harta/aset milik penanggung/penjamin sehingga kreditur bank dapat memperoleh kepastian hukum dalam meminta pertanggung jawaban penanggung / penjamin atas hutanghutang debitur. Namun demikian dalam pelaksanaan eksekusi Jaminan Pribadi tersebut tetap bergantung pada itikad baik penjamin.

This thesis specifically, discuss personal guarantee agreement as credit bank guarantee, with bank's effort in settling bad debt using personal agreement and execution Acton personal property/assets on bearer/guarantor. Personal guarantee in banking practice is an agreement of the bearer (borgtocth) between creditor with third party. Personal Guarantee is an agreement of capability of third party to fulfill debtor’s duty, if then debtor miss fulfill (wanprestasi). (np 1820 KUH Perdata). Personal Guarantee which is given by third party acts as guarantor to debtor in debt settlement considered as alternative credit guarantee and bad debt settlement to bank if debtor miss promised. The bearer agreement is accessories, in meaning always hooked with main agreement, so can be meaning no bearer without legal main debt. In personal guarantee agreement no personal property of debtor attached, what is attached is the capability of third party to settle debtor’s debt, so in personal guarantee agreement will apply terms as in common guarantee which is born by Law and given equal degree among creditors, as only concurrent. The survey method is normative by appendix studies using secondary data, by documents study and qualified analytic interviews. The result comply in practice execution on personal guarantee occurs obstacles that hustle bank creditors to execute assets/treasures of guarantor, so other problem occurs , therefore in personal guarantee agreement needs to be added property guarantee on assets/treasures of guarantor, then bank creditor have legal demanding guarantor responsibility debts.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T36957
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Deasy Erydani
"Banyak perusahaan pelayaran ataupun perusahaan yang bukan bergerak dalam bidang pelayaran membutuhkan kapal laut untuk menunjang kegiatan operasionalnya. Salah satu cara pengadaan kapal laut adalah dengan mengajukan permohonan kredit kepada bank dengan memberikan jaminan bagi pelunasan hutang yaitu berupa kapal laut tersebut. Dalam hal ini maka akan diuraikan mengenai penjaminan kapal laut dalam suatu perjanjian kredit. Sebagai studi kasus adalah di Bank Mandiri yang dalam hal ini bertindak sebagai Kreditur dan PT. X yang dalam hal ini adalah- sebagai Debitur. Pokok permasalahan dalam pembahasan ini adalah apakah lembaga jaminan yang tepat apabila kapal laut akan dijadikan sebagai jaminan hutang dalam suatu perjanjian kredit, Bagaimana proses penjaminan kapal laut dalam suatu perjanjian kredit di Bank Mandiri dan Bagaimana pelaksanaan pelaksanaan sita eksekusi terhadap kapal laut yang telah dijadikan sebagai jaminan dalam pelunasan suatu hutang di PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk. apabila Debitur wanprestasi.
Metode penelitian yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah metode kepustakaan yang bersifat yuridis dan wawancara. Dari pokok permasalahan yang diambil dalam penulisan ini maka Penulis mengambil kesimpulan bahwa kapal laut merupakan benda tidak bergerak sehingga jaminan yang dapat dibebankan terhadap kapal laut tersebut adalah hipotik. Bank Mandiri dapat memasang hipotik terhadap kapal laut tersebut berdasarkan akta Surat Kuasa Memasang Hipotik yang ditandatangani di hadapan Notaris antara Bank Mandiri selaku pihak yang menerima kuasa dengan PT. X selaku pihak yang memberi kuasa. Pembebanan hipotik harus didaftarkan dalam buku pendaftaran hipotik kapal oleh pegawai pendaftaran kapal. Pelaksanaan sita eksekusi apabila Debitur wanprestasi diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara karena Bank Mandiri merupakan bank milik negara yang ditetapkan apabila Debitur wanprestasi maka secara hukum wewenang penguasaan atas hak tagih dan pelaksanaan sita eksekusi akan dialihkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara tanpa melalui pengadilan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T16375
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Widodo Budidarmo
"ABSTRAK
Peran perbankan memegang peranan yang utama dalam pembangunan di bidang ekonomi. Sejalan dengan itu Pemerintah Melalui Bank Rakyat Indonesia memberikan Kredit kepada pengusaha kecil untuk mengembangkan usahanya. Dalam kenyataannya, pemerintah yang telah meletakkan dasar bagi pengembangan disektor keuangan tersebut masih terdapat kesenjangan khususnya di bidang perkreditan. Penerimaan kredit usaha kecil masih dirasakan sulit bagi pengusaha kecil karena banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi serta di lain pihak masih banyak rentenir yang mau mempengaruhi pengusaha kecil untuk mendapatkan kredit dengan proses yang cepat meskipun dengan bunga yang tinggi. Berdasarkan uraian tersebut di atas maka pokok permasalahan yang dapat diajukan adalah faktor apa saja yang menghambat dalam pelaksanaan pemberian kredit usaha kecil yang dilaksanakan oleh Bank Rakyat Indonesia. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yakni penulis menganalisis data menurut hukum yang berlaku yang terjadi di masyarakat berkaitan dengan pemberian kredit usaha kecil pada Bank Rakyat Indonesia. Penelitian menggunakan tipe penelitian evaluatif yaitu mengevaluasi suatu kegiatan pemberian kredit usaha kecil pada Bank Rakyat Indonesia. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi dokumen melalui peraturan perundang-undangan, buku, data tertulis hasil perjanjian kredit dan informasi diperoleh dengan wawancara dengan Account Officer Bank Rakyat Indonesia Cabang Cut Mutiah Jakarta. Dalam pelaksanaan kredit usaha kecil yang dilaksanakan oleh Bank Rakyat Indonesia masih banyak pengusaha kecil yang tidak mendapatkan kredit karena agunan merupakan salah satu syarat dalam mendapatkan kredit sedangkan kebanyakan pengusaha kecil tidak mempunyai agunan. Untuk mengadapi kredit macet maka pihak Bank Raktat Indonesia melakukan dengan cara penjadwalan kembali (rescheduling), persyaratan kembali (reconditioning) dan penataan kembali (restructuring) dan apabila upaya tersebut tidak membawa hasil maka dilakukan dengan cara penyelesaian secara yudisial dengan menyerahkan kepada PUPN/BUPLN."
a, 2007
T 18218
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Doloksaribu, Agust
"Proses transaksi memiliki sejarah yang panjang sejalan dengan perkembangan alat pembayaran yang sah. Salah satu alat pembayaran yang sah adalah kartu kredit. Minat masyarakat yang meningkat terhadap penggunaan kartu kredit diikuti dengan berbagai persoalan dalam penggunaannya seperti pembatalan kartu kredit secara sepihak oleh pihak bank penerbit kartu.
Bank Indonesia selaku pengatur dan pengawas bank telah menerbitkan berbagai peraturan mengenai alat pembayaran menggunakan kartu. Melalui berbagai aturan hukum akan dianalisis bagaimana pengaturan kartu kredit di Indonesia dan pembatalan kartu kredit secara sepihak oleh bank penerbit kartu.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Berdasarkan aturan-aturan hukum tersebut dapat diketahui pengaturan kartu kredit dalam hukum perbankan Indonesia serta apakah pembatalan kartu kredit secara sepihak oleh bank penerbit, dalam Putusan Nomor 06/PDT/2011/PT.DKI, telah sesuai dengan dengan hukum yang berlaku atau tidak.

Transaction processing has a long history in line with the development of legal tools of payment. One of the legal tools of payment is credit card. The increasing of public interest to use credit card followed by the variety problems in its use. Unilateral cancellation of credit cards by the issuing bank is one of the issues.
Bank Indonesia, as regulator and supervisor of banks, has issued various regulations regarding the used of payment cards. Through various rule of law, would be analyzed how the credit card arrangement in Indonesia and the unilateral cancellation of a credit card by the issuing bank.
This study used a normative juridicial. Under the rules of law could be known the credit card arrangement in Indonesia's banking Law and then whether the unilateral cancellation of credit card by the issuing bank, in Verdict Number 06/PDT/2011/PT.DKI, in accordance with the law or not.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43425
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>