Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 149328 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Siahaan, Lintong Oloan
"The author describes concerning Indonesian judge's condition that specificly in lesser competence. The qualified judge is necessitated to decided through any case in their desk's. More over the qualified judge can face against legal premise's that "law is always left behind to the society dinamic's " and it?s resulted legal bareness. Most relevant reality in Indonesia situation at post reformation where many disputes aroused needs accomplishment. The judge ideally ought has knowledges and brilliant thinking method's which should decide the best decisions and coloring through legal development."
Hukum dan Pembangunan, 2006
HUPE-36-1-(Jan-Mar)2006-27
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Penulis artikel ini membahas teori-teori umum Hukum Perdata Internasional yang dapat mengesampingkan berlakunya hukum asing dengan memberlakukan hukum nasional. Penulis membahas faktor-faktor yang dapat mengenyampingkan berlakunya hukum asing di Indonesia, yang antara lain bertentangan dengan "ketertiban umum", dilakukannya kwalifikasi berdasarkan "lex fori", pemakaian hukum asing sebagai "penyelundupan hukum", dan penggunana asas "lex rei sitae". Penulis juga mengajukan contoh-contoh kasus sebagai ilustrasi pembahasan masalah."
Hukum dan Pembangunan Vol. 26 No. 3 Juni 1996 : 202-211, 1996
HUPE-26-3-Jun1996-202
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
R. Abdussalam
"Hakim merupakan benteng terakhir dalam penegakan supremasi hukum melalui putusan hakim, karena hakim sangat berperan dalam memelihara dan menjaga kesemimbangan dan keselarasan antara berbagai kepentingan semua pihak serta hakim sebagai penentu pencapaian tujuan pemidanaan. Penelitian ini terbatas pada Putusan Hakim Dalam Kasus Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum (Analisis Terhadap Ketentuan Hukum dan Putusan Hakim Sebalum dan Setelah berlaku Undang-undang No. 9 Tahun 1998}.Dalam kasus kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum terdapat dua pihak yang berkepentingan yaitu pihak pemerintah yang berkuasa atau warga negara yang terlibat langsung dengan kekuasaan dan mendapat kepercayaan warga negara dan masyarakat untuk menyelenggarakan pemerintahan atau negara, dan pihak warga negara dan masyarakat yang tldak terfibat dalam kekuasaan yang harus mendapat jaminan dan perlindungan hukum dari warga negara yang terlibat dalam kekuasaan pemerintahan atau negara.
Dalam menghadapl kasus kemerdekaan menyampaikn pendapat di muka umum, hakim harus menggunakan kekuasaan kehakiman yang merdeka dan bertanggung jawab dengan menjadi penengah dari dua pihak yang berkepentingan tersebut untuk memellhara menjaga keseimbangan dan keselarasan serta mencagah terjadi konflik dua kepentingan tersebut. Hal tersebut menlmbulkan permasalahan sebagai berikut : (1) ciri menonjol apakah yang tampak dalam putusan hakim yang menyangkut kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, sebelum berlaku Undang-undang No. 9 tahun 1998; (2) Ciri menonjol apakah yang tampak dalam putusan hakim yang menyangkut kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, setelah berlaku Undang-ur.dang No. 9 tahun 1998? (3) Faktor-faktor apakah yang diduga melatarbelakangi terjadinya perbedaan nuansa putusan hakmi sebelum dan setelah berlakunya Undang-undang No.9 tahun 1998? (4) Nilai-nllaifilsafati apakah yang dapat digali dari gejala putusan hakim dalam era sebelum dan sesudah diundangkannya Undang-undang No.9 tahun 1998?"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
D1098
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kif Aminanto
Jember: Jember Katamedia, 2017
345.023 KIF p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
RR. Silvy Hapsari
"QS.An-Nisaa' (4) : 35 mengatur penyelesaian jika terjadi perselisihan diantara suami isteri, yaitu dengan cara menunjuk seorang hakam dari keluarga masing-masing pihak untuk mengusahakan perdamaian diantara mereka. Sulitnya menemukan orang yang mampu bertindak sebagai hakam membuat tugas. itu menjadi tanggung jawab pemerintah, yang dalam hal ini di Indonesia dilaksanakan oleh lembaga BP4."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20454
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Djoko Prakoso
Jakarta: Bina Aksara, 1987
345.05 DJO p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Yusriyadi
"PENDAHULUAN
Sejak beberapa tahun terakhir ini, yaitu sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang selanjutnya disebut KUHAP, pelaksanaan bantuan hukum tetap merupakan salah satu masalah yang aktual untuk dibicarakan.
Keadaan yang demikian tersebut cukup dapat dimengerti, karena sejak berlakunya KUHAP yaitu pada tanggal 31 Desember 1981, dikenal adanya pemberian bantuan hukum dalam semua tingkat pemeriksaan, termasuk dalam proses penyidikan. Pemberian bantuan hukum dalam proses penyidikan ini, tentu saja merupakan hal yang baru dalam sistem penyelenggaraan hukum pidana kita, sebab pemberian bantuan hukum dalam proses penyidikan tidak dikenal dalam ketentuan hukum acara pidana lama yaitu yang didasarkan pada Het Herziene Inlansdsh Reglement (Staatsblad, Tahun 1941 Nomor 44, selanjutnya disebut HIR).
Sebagaimana diketahui, bahwa menurut HIR hak bantuan hukum baru diperoleh terdakwa jika perkaranya telah dilimpahkan ke pengadilan negeri, sehingga tersangka pada tingkat pemeriksaan pendahuluan termasuk dalam proses penyidikan tidak dapat memperoleh bantuan hukum. Karena hal yang demikian maka dalam praktek dimungkinkan sering terjadinya perlakuan sewenang-wenang terhadap tersangka.
Meskipun hak bantuan hukum sebelumnya telah dikenal dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 yaitu tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman, tetapi lahirnya KUHAP tetap harus dipandang sebagai sesuatu hal yang baru. Hal ini karena lahirnya KUHAP berarti telah terjadi suatu perubahan desain baru yang cukup fundamental dalam sistem penyelenggaraan hukum pidana kita. Hal tersebut berakibat adanya keharusan cara-cara baru bagi aparatur (alat) penegak hukum dalam melakukan pekerjaan hukum yang berbeda dengan cara-cara lama. Cara-cara baru tersebut, tentu saja sangat berpengaruh terhadap efektivitas pelaksanaan hak bantuan hukum yang telah dialokasikannya.
Berbagai macam kegiatan telah banyak dilakukan oleh para ilmuwan dan praktisi hukum dengan fokus pembicaraan di sekitar masalah bantuan hukum kegiatan-kegiatan tersebut antara lain dilakukan dalam bentuk seminar-seminar, lokakarya-lokakarya maupun simposium-simposium.
Kegiatan-kegiatan-tersebut, pada hakikatnya dimaksudkan untuk memberikan masukan pemerintah dalam rangka mewujudkan usahanya ke arah era hukum dan sekaligus untuk memberikan masukan positif dan komprehensif terhadap perwujudan nyata jalan pemerataan perolehan keadilan bagi segenap anggota masyarakat sebagai salah satu dari delapan jalur pemerataan. Dengan demikian, sumbangan-sumbangan pikiran yang tertuang dalam kegiatan-kegiatan tersebut, akan memberikan angin segar bagi upaya perolehan jalan masuk menuju keadilan (access to justice).
"
1989
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Surastini Fitriasih
"Dari data yang tercatat dibiro pusat statistik tercatat bahwa sebagian besar hakim Pengadilan Negeri lebih memilih memidana seorang terpidana anak daripana memilih alternatif hukuman lainnya sebagaimana yang diatur oleh undang-undang. Kecenderungan ini menimbulkan suatu pertanyaan mengapa hakim-hakim tersebut memilih memidana anak ? Padahal jika melihat dampak dari dipidananya seorang anak akan sangat berpengaruh pada masa depan sianak tersebut. Dari hasil analisa ditemukan memang pada tingkat pengadilan negeri para hakim cenderung memilih pidana yang demikian namun dari kasus yang sengaja dipilih dalam tingkat kasasi terlihat bahwa hakim-hakim dipengadilan tinggi dan mahkamah agung mulai memberikan argumentasi berbeda dengan menjatuhkan hukuman yang merupakan suatu terobosan baru."
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
LP-pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
"There are many variables that determine the quality of the judge's decision. The variables could come from the wider community or the environments where the judge socialize and interact. That is why, in making decision, a judge at least, required to absorb the information revealed in the legal facts as much as possible in the courtroom. The inability to absorb the information will make the decision become less ideal and qualified. One method that can be used in order to maximize the quality of a decision is to use the approach of legal hermeneutics in which its relation analyzed in this paper."
JY 4:1 (2011)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Wahyu Afandi
Bandung: Alumni, 1983
340.09 WAH h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>