Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 140213 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Eva Yuanita
"This article analyzes concerning the decision of Indonesian Commercial Court that has repudiated insolvency applications towards P71 Garuda Indonesia. The court decision is considered two facts those has signed consultation agreement between plaintiff and defendant of insolvency which was executed partially; and the project itself has not fully finished when the contract terminated. The author opinion is the liability that applied by the plaintiff is can not be proven in plain ways but needs truthful reckoning. Under Indonesian Bankruptcy Law the application is not fulfilling the provisions as stipulated and then resulted repudiations toward PT Magnus Indonesia submissions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
HUPE-36-3-(Jul-Sep)2006-257
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Eva Yuanita
"Perekonomian bangsa dan negara Indonesia pada pertengahan tahun 1997 mengalami krisis. Krisis tersebut juga melanda kawasan regional Asia Tenggara, hal ini berdampak besar terhadap kehidupan perekonomian Indonesia. Dunia internasional menaruh simpati dengan kondisi Indonesia pada saat itu. Langkah nyata pun dilaksanakan, organisasi yang bernama International Monetery Fund (IMF), memberikan pinjaman dengan berbagai persyaratan. Diantaranya harus ada penyempurnaan Peraturan Perundang-undangan di bidang Kepailitan. Hingga Tahun 1998 dikeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Tentang Kepailitan yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang No. 4 Tahun 1998 yang dianggap masih banyak Kekurangannya sehingga diubah lagi melalui Undang Undang No. 37 Tahun 2004 yang mengatur lebih rinci ketentuan Kepailitan dan secara komprehensif mengatur mengenai Penundaan Kewajiban Pembayaran utang yang merupakan suatu terobosan baru di bidang hukum. Permohonan Pernyataan Pailit harus diajukan melalui Pengadilan Niaga. Permohonan Pernyataan Pailit dalam kasus ini diajukan oleh salah satu kreditur dari PT Garuda Indonesia yaitu PT Magnus Indonesia. Tetapi Permohonan Pernyataan Pailit tersebut ditolak oleh Majelis Hakim karena tidak terpenuhinya syarat bagi debitur untuk dinyatakan pailit. Hal ini disebabkan karena, kreditur selaku Pemohon Pailit tidak dapat membuktikan bahwa debitur mempunyai 2(dua) kreditur atau lebih dan mempunyai tagihan yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16571
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Putri Neysa Anggraeni
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai permohonan pernyataan pailit Bank Internasional
Indonesia melawan PT. Tunggal Majuasri dan para penjamin utangnya. Metode
penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan studi
kepustakaan. Penulis melakukan analisa yuridis terhadap kasus kepailitan Bank
Internasional Indonesia melawan PT. Tunggal Majuasri serta para penjamin
utangnya, yang permohonan pernyataan pailitnya ditolak oleh Pengadilan Niaga
berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata. Pokok permasalahan dalam penulisan ini adalah bagaimana pengaturan
terkait penjamin utang yang diajukan permohonan pernyataan pailit bersamaan
dengan debitor-utama yaitu PT. Tunggal Majuasri dan bagaimanakah
pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Niaga berdasarkan peraturan kepailitan
sehingga permohonan pernyataan pailit Bank Internasional Indonesia terhadap
PT. Tunggal Majuasri,Cs dapat ditolak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
penjamin utang dapat dimohonkan permohonan pailit bersamaan dengan debitorutama
apabila telah melepaskan hak-hak istimewanya, dan juga penolakan
permohonan pernyataan pailit ini bukan karena tidak memenuhi syarat-syarat
kepailitan, tetapi lebih karena bukti-bukti hukum yang lemah.

ABSTRACT
The thesis discusses on the refusal of Bankruptcy Statement in the BII v. PT
Tunggal Majuasri case. The juridical-normative view is used as the research
method, while qualitative method is used as the analysis method. The Author
analyzed the mentioned case from juridical perspective, and found that the
submitted Request for Bankruptcy was rejected by the Court of Commerce, on the
ground of Law No. 37/2004 and Indonesian Civil Code. The main questions in
this thesis are elaborating on regulations regarding personal guarantor who is also
requested as bankrupt along with its main debtor, and what are the court
considirations on the refusal of the bankcruptcy statement. The result of the
research shows that such debtor could be requested as bankrupt if it had waived its
classified rights. The refusal of the request is caused by lack of evidence."
Universitas Indonesia, 2014
S54008
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Lumban Gaol, Selamat
"Kepailitan sebagai suatu sarana hukum penagihan dan penyelesaian hutang piutang antara kreditur dengan debitur, memberikan keseimbangan hak dan kewajiban serta kedudukan antara debitur dengan kreditur. Kedudukan bank dalam kepailitan dapat bertindak selaku kreditur tidak seimbang dengan kedudukannya selaku debitur. Bank selaku kreditur dapat bertindak sebagai pemohon pailit, sebagai kreditur lain, sebagai Pihak Pemohon Kasasi meskipun tidak merupakan pihak pada tingkat pengadilan niaga. Sedangkan bank dalam kedudukannya selaku debitur tidak dapat dimohonkan pailit secara langsung oleh krediturnya, undang-undang Kepailitan memberikan hak untuk itu, hanya kepada Bank Indonesia. Walaupun undang-undang Kepailitan dan Undang-undang Perbankan sama-sama mengakui bahwa bank dapat dimohonkan oleh krediturnya dan dinyatakan pailit oleh pengadilan yang berwenang, akan tetapi Bank Indonesia, tidak pernah menggunakan upaya kepailitan terhadap bank dalam penyelesaian kewajiban hutang-piutangnya, melainkan cenderung menerapkan pencabutan izin operasional dan likuidasi bank yang bersangkutan.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang bersifat kualitatif, yaitu putusan-putusan pengadilan mengenai Kepailitan terhadap bank tersebut dianalisis secara mendalam atas peristiwa, fakta-fakta, pertimbangan hukum dan amar putusannya.
Berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa debitur yang menjalankan usaha bank dapat dimohonkan pailit oleh pemohonnya dan pengadilan dapat menyatakan bank pailit. Benerapan kepailitan terhadap bank lebih efektif bila dibandingkan dengan penerapan pencabutan izin dan likuidasi bank. Yang dapat mengajukan permohonan pernyataan pailit terhadap debitur yang menjalankan usaha bank ke pengadilan, bukan hanya Bank Indonesia raja, melainkan Krediturnya dan Kejaksaan demi kepentingan umum. Dan debitur yang menjalankan usaha bank tidak dapat mengajukan dan memohonkan pailit atas dan terhadap dirinya sendiri. Apabila Bank Indonesia menolak untuk mengajukan permohonan pernyataan pailit terhadap Bank dalam penyelesaian kewajiban hutang-piutangnya, maka krediturnya dapat mengajukan permohonanya tersebut secara langsung ke pengadilan yang berwenang atau kreditur mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara terhadap Bank Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T14476
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shavira Azzahra Gisni Daryono
"Skripsi ini membahas bentuk perlindungan hukum bagi Perusahaan Pembiayaan atas dikabulkannya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”) yang diajukan oleh Kreditornya dalam Putusan Nomor 01/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.JKT.PST. Adapun salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan permohonan PKPU adalah syarat legal standing yang sah oleh pemohon berdasarkan Pasal 223 jo. Pasal 2 ayat (3) jo. ayat (4) jo. ayat (5) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“UU KPKPU”). Sejak terbitnya UU OJK, OJK merupakan satu-satunya pihak yang mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor pembiayaan sesuai dengan Pasal 6 jo. Pasal 55 ayat (1) jo. Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (“UU OJK”). Namun, pada praktiknya, Majelis Hakim telah mengabulkan permohonan PKPU terhadap PT Mandiri Finance Indonesia (“PT MFI”) yang diajukan oleh salah satu Kreditornya, yaitu PT Bank Oke. Secara jelas, Majelis Hakim tidak mempertimbangkan adanya kesalahan kewenangan pengajuan permohonan PKPU terhadap PT MFI oleh Bank Oke sebagai Kreditor Bank PT MFI. Tidak hanya itu, apabila permohonan PKPU a quo diajukan oleh pihak yang tidak berwenang, panitera pengadilan negeri a quo harus menolak permohonan PKPU a quo. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan Majelis Hakim Putusan Nomor 01/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst dalam menerapkan kewenangan mengajukan permohonan PKPU oleh OJK terhadap PT Mandiri Finance Indonesia atas Dikabulkannya permohonan PKPU yang diajukan oleh PT Bank Oke. Adapun penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa kewenangan untuk mengajukan permohonan pernyataan pailit dan PKPU terhadap Perusahaan Pembiayaan hanya berada pada OJK sejak diundangkannya UU OJK. Dasar pertimbangan Majelis Hakim a quo dalam mengabulkan permohonan PKPU dalam Putusan Nomor 01/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Jkt Pst bertentangan dengan syarat formil pengajuan permohonan PKPU. Kemudian, panitera juga telah keliru dalam menerapkan prosedur pemeriksaaan berkas perkara.

This thesis discusses the form of legal protection for the Financing Company upon the granting of the Debt Payment Obligation Postponement ("PKPU") application filed by its Creditors in Decision Number 01/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.JKT.PST. One of the requirements that must be met to file a PKPU application is a valid legal standing requirement by the applicant based on Article 223 jo. Article 2 paragraph (3) jo. paragraph (4) jo. paragraph (5) of Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations ("KPKPU Law"). Since the issuance of the OJK Law, OJK is the only party that supervises financial services activities in the financing sector in accordance with Article 6 jo. Article 55 paragraph (1) jo. Article 30 paragraph (1) of Law Number 21 Year 2011 on the Financial Services Authority ("OJK Law"). However, in practice, the Panel of Judges has granted the PKPU application against PT Mandiri Finance Indonesia ("PT MFI") filed by one of its Creditors, namely PT Bank Oke. Clearly, the Panel of Judges did not consider that there was an error in the authority to file a PKPU application against PT MFI by Bank Oke as a Creditor of PT MFI. Not only that, if the a quo PKPU application is filed by an unauthorized party, the clerk of the district court must reject the a quo PKPU application. This study aims to analyze the regulation and application of legal protection of Financing Companies for the granting of PKPU applications in Decision Number 01/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN. Niaga. Jkt Pst. This research is a normative juridical research with descriptive research typology. The results of the research show that the authority to submit applications for bankruptcy and PKPU statements against Financing Companies can only be submitted by OJK since the enactment of the OJK Law. The reasoning of the Panel of Judges a quo in granting the PKPU application in Decision Number 01/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Jkt Pst is contrary to the formal requirements for filing a PKPU application. Then, the clerk has also been wrong in applying the procedure for examining the case file."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Nasution, Disriani Latifah S.
Depok: Universitas Indonesia, 2002
S22330
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>