Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 189981 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Sri Rahayu K
"Dalam menangani kasus anak yang berkonflik dengan hukum, aparat penegak hukum masih menggunakan asumsi sebagaimana penanganan orang dewasa. Proses penangkapan, penahanan, dan prosedural administrasi penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga pemeriksaan di pengadilan kasus anak nakal masih sama dengan delik orang dewasa. Padahal kondisi anak berbeda dengan orang dewasa, terutama sekali dari sudut fisik, mental dan sosial. Selain itu, aparat penegak hukum masih beranggapan bahwa pengadilan adalah jalan keluar yang terbaik dalam menyelesaikan perkara tindak pidana yang dilakukan oleh anak untuk membuat anak tersebut menjadi baik kembali. Bahwa pidana yang dijatuhkan baruslah cukup berat sehingga anak tidak berani lagi mengulangi perbuatannya. Tidak jarang proses pengadilan yang diasumsikan oleh aparat penegak hukum sebagai jalan keluar terbaik untuk menyelesaikan perkara anak nakal, ternyata menghasilkan putusan yang kontradiksi dengan aturan perundang-undangan. Hal ini terbukti dengan adanya putusan PN. Jak.Sel. No. 1673/PID/B/2003/PN.Jak.Sel. dalam kasus Peri Uripno al. Peri, seorang anak berumur 10 (sepuluh) tahun, yang diputus oleh Hakim PN.Jak.Sel., dengan putusan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian, pasal 362 KUHP, dan di hukum penjara selama 3 (tiga) bulan 15 (lima belas) hari. Menurut Pasal 26 jo. pasal 24 UU No. 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak menentukan, bahwa pemberian sanksi terhadap anak nakal didasarkan pada perbedaan umur anak, yaitu bagi anak yang berusia 8 tahun hingga 12 tahun, hanya dikenakan tindakan seperti, dikembalikan kepada orang tua, ditempatkan pada organisasi sosial, atau diserahkan kepada negara; sedang anak yang telah berusia di atas 12 tahun sampai dengan 18 tahun dijatuhkan sanksi pidana. Melihat hal itu, keberadaan UU No. 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak dalam prakteknya tidak memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap hak-hak asasi anak secara maksimal."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S22365
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Okky Chahyo Nugroho
"Tesis ini membahas pelaksanaan perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum dalam proses peradilan di Wilayah Hukum Jakarta Pusat beserta faktor pendukung dan penghambat yang ditemui. Penelitian ini adalah penelitian dengan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode studi evaluasi di setiap pranata /lembaga Sistem Peradilan Pidana Anak. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum pada saat proses peradilan belum tercapai, meskipun didukung oleh kebijakan yang diterbitkan di setiap pranata/lembaga namun perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak terabaikan. Hal ini dikarenakan kebijakan yang dibuat dan diterbitkan merupakan suatu kebijakan yang berdasarkan pendekatan berbasis kebutuhan (need based approach). Pendekatan berbasis kebutuhan sifatnya sangat terbatas dan hanya memenuhi target jangka pendek. Dari berbagai pengalaman, strategi pembangunan dengan pendekatan berbasis kebutuhan kerap menimbulkan berbagai masalah lanjutan dalam jangka menengah dan jangka panjang, karena tidak di dukung oleh sumber daya yang memadai, sarana dsb. Dengan adanya putusan hakim dalam dua kasus yang diangkat dalam tesis ini, merupakan contoh nyata proses peradilan tetap tidak dapat dihindari bagi anak yang berhadapan dengan hukum, sehingga putusan hakim menyatakan bersalah dan dihukum pidana penjara. Penanganan anak yang berhadapan dengan hukum agar terlindungi haknya, memang memerlukan pemahaman dan pengertian aparat penegak hukum tentang perlindungan anak dan didukung adanya peraturan perundangan tentang peradilan anak yang jelas, sehingga dapat diharmonisasikan dengan peraturan perundangan tentang hak asasi manusia dan perlindungan anak. Selain itu, kebijakan yang dibuat oleh setiap pranata mengandung arti yang dalam bagi perlindungan dengan didasari pendekatan hak asasi anak, bahwa anak sebagai subyek hukum bukan obyek hukum. Tentunya harus didukung oleh faktor hukumnya, penegak hukum, sarana dan fasilitas, masyarakat, serta kebudayaan.

This thesis discusses the implementation of child protection law in dealing with the judicial process in the Central Jakarta Jurisdiction and supporting factors and obstacles encounter. This research is research with a qualitative approach using the method of evaluation studies at each institution/agency Criminal Justice System for Children. The results show that the implementation of child protection laws to deal with during the judicial process is not reach, even if support by policies issue in each of the institutions/agencies, but the protection and best interests of the child neglect. This is because policies are made and issued a policy based on needsbased approach. Needs-based approach is very limited and only meet short-term targets. From various experiences, the development strategy-driven approach often led to further problems in the medium term and long term, because it is not supported by adequate resources, facilities and so on. With the verdict in two cases raise in this thesis, an example of the judicial process remains unavoidable for children who have to deal with the law, so that the guilty verdict and sentence to imprisonment. Handling a child is confront with a legal right to be protect, it requires understanding and understanding of law enforcement officers on child protection and supported the legislation on child justice clear, so that rules can be harmonized with the legislation on human rights and child protection. In addition, the policy made by each institution has a deep meaning for the protection of the rights based approach to children, that children as legal subjects rather than objects of law. Course must be support by legal factors, law enforcement facilities, community and culture."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T26656
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Habli Robbi Taqiyya
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai bagaimana pertimbangan hakim dalam menilai
hal-hal dan/atau keadaan-keadaan yang memberatkan dan meringankan pidana,
terkait penentuan berat ringannya pidana. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008
tentang Kekuasaan Kehakiman mewajibkan hakim untuk mempertimbangkan
sifat baik dan sifat jahat dari terdakwa dalam mempertimbangkan berat ringannya
pidana. Namun hingga saat ini belum ada pengaturan yang jelas mengenai
pedoman pemidanaan bagi hakim terkait hal-hal dan/atau keadaan-keadaan yang
wajib dipertimbangkan dalam penentuan berat ringannya pidana tersebut.
Pedoman pemidanaan ini sangat penting untuk mengurangi subjektifitas hakim
dalam menilai hal-hal dan/atau keadaan yang meringankan dan memberatkan
pidana, sehingga dapat mengurangi disparitas pemidanaan. Dalam skripsi juga
dianalisa putusan hakim dalam perkara Adiguna Sutowo, terkait pertimbangan
hakim dalam putusan ini terhadap adanya perdamaian diluar sidang pengadilan
sebagai alasan yang meringankan pidana.

ABSTRACT
The Focus of this study is concerning the consideration of Judge in assessing
elaboration and/or any circumstance which could be a mitigation and an
incrimination of punishment, that related to the decision of punishment. Act
Number 4 year 2008 concerning Indonesia Judicial Power stipulates the duties of
judge to consider the behaviour of the accused to decide the final punishment.
However, up until this moment, there is no lucid regulation concerning the
guideline of punishment for judge in connection with such elaboration and/or any
circumstance that should be taken into account in deciding the punishment. The
guideline of punishment is utterly necessary to redeem the subjectivity of judge in
assessing such elaboration and/or circumstance which could be a mitigation and
an incrimination of punishment, and in the end it will defect the punishment
disparity. This study also analyzes the judge verdict in case of Adiguna Sutowo,
in which related to judge consideration about any non-litigation settlement as a
mitigation of punishment."
2009
S22585
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Oktavia Sastray Anggriani
"Skripsi ini membahas tentang perbandingan pengaturan konsep Contempt of Court dalam perundang-undangan di kedua negara. Hal ini dikaitkan dengan perilaku profesi hukum dalam menjalankan profesinya yang dibatasi oleh suatu kode etik profesi. Secara tidak langsung, kode etik profesi ini bertujuan untuk melindungi martabat peradilan dari adanya gangguan dari pihak dalam perkara di pengadilan maupun pihak luar. Dalam praktek, advokat merupakan profesi hukum yang sering melakukan tindakan melanggar tata tertib pengadilan, seperti meninggalkan ruang sidang atau menginterupsi keputusan hakim. Perilaku tersebut dapat dikategorikan sebagai Contempt of Court. Konsep Contempt of Court dalam KUHP Indonesia tidak diatur secara khusus melainkan tersebar dalam beberapa pasal. Sedangkan di Inggris, konsep Contempt of Court diatur dalam undang-undang tersendiri, yakni Contempt of Court Act 1981. Penulisan skripsi ini menitikberatkan pada data sekunder dengan metode pendekatan komparatif, dan data primer berupa wawancara dengan penegak hukum yang terlibat dalam studi kasus sebagai data penunjang dan pelengkap.

This research explains about comparison of regulation contempt of court concept in legislation of both countries. That issue is connected with conduct of law profession which is limited by a code of ethics of the profession. Indirectly, an existence of this code of ethics aimed at protecting dignity of the court from any obstruction of a party in proceeding therein or even outside party. In practically, advocate is a law profession who often break the rule of court, such as walk out from court room or interrupt judge decision. That conduct could be categorized as a contempt of court. Contempt of court concept in Indonesian Book of Penal Code isn‟t regulated in a special chapter, but it dispersed in few articles. On the contrary, contempt of court concept in England is regulated in special act, Contempt of Court Act 1981. This research is more focus in secondary sources with comparative approach methods, and primary sources in form of interview with law‟s instrument who involved in study case for supporting and complement sources of this research. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1564
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tika Pusvita Sari
"Berbagai dampak negatif akibat anak bersentuhan dengan dunia peradilan menjadipertimbangan utama dimungkinkannya diversi terhadap penyelesaian kejahatan yangdilakukan oleh anak. Dalam melaksanakan fungsi sebagai kontrol sosial itu, Polrimembentuk suatu unit khusus yang menangani permasalahan perempuan anak yangdisebut Unit PPA Unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Secara khusus unit inifocus pada bagaimana memberikan layanan untuk kepentingan terbaik bagi anak danuntuk menegakan keadilan bagi perempuan dan anak. Unit PPA ini beranggotakanpenyidik yang diwajibkan untuk mengedepankan proses diversi dibandingkanmeneruskan proses hukum pelaku anak hingga ke pengadilan anak. Berkenaan denganpenyidik kepolisian dalam menerapkan konsep diversi terhadap anak yangberhadapan dengan hukum dapat dikaji permasalahan mengenai bagaimanakah prosespelaksanaan diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum khususnya pelakuanak, pengaturan posisi dan wewenang penyidik kepolisian dalam pelaksanaan diversiserta tantangan yang dihadapi penyidik dalam penerapan diversi dan strategi untukmengawasinya di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.
Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normative yang didukung dengan penelitian lapanganyang dilakukan dengan cara melakukan wawancara dengan informan, analisis datayang digunakan adalah analisis kualitatif dengan metode pengumpulan data primerdan sekunder. Dalam penelitian ini disimpulkan bahwa pihak kepolisian Polres MetroJakarta Pusat lebih mengutamakan upaya damai atau menggunakan cara diversi dalammenangani anak yang berhadapan dengan hukum dari pada proses secara hukumkarena lebih baik mengutamakan kepentingan terbaik untuk anak. Banyaknya parapenegak hukum yang masih berparadigma legalistik, kaku, dan kurangnyapemahaman tentang penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Budayamasyarakat Indonesia yang dikenal dengan musyawarahnya, akan tetapi hal tersebutterkadang sama sekali tidak terlihat dalam upaya diversi yang melibatkan pelakuanak. Kurangnya kordinasi antar instansi terutama pengawasan pasca diversimenyebabkan dampak negatif terhadap anak seperti stigmatisasi kerap dialami olehpelaku anak.

Negative impacts on children that arise from their contact with the world of lawjustice are a major consideration in the diversion of the settlementof child crimes. Incarrying out its function as social controller, the Police formed a special unit to handleissues of women and children called Unit PPA UnitPelayananPerempuandanAnak Service Unit for Women and Children that, inparticular, focuses on how to provide services for the best interests of children and touphold justice for women and children.This unit consists of investigators who arerequired to prioritize the diversion process rather than continuing the legalproceedings of juvenile offenders to the juvenile court. With regard to theinvestigators in applying the concept of diversion to children in conflict with the law,it may be possible to examine the issues of how are the processes of implementing thediversion to children in conflict with the law, in particular juvenile offenders, settingthe position and authority of investigators in the implementation of diversions, andwhat kinds of challenges faced by investigators in implementing the diversions andstrategies they take in the Central Jakarta Departmental Police jurisdiction.
This study used normative juridical research supported by field research that was conducted byconducting interviews with informants. Meanwhile, the data analysis used wasqualitative analysis with primary and secondary data collection methods. From theresults of this study, it can concluded that the Central JakartaDepartmental Policehave prioritized peaceful efforts or used diversions in dealing with children in conflictwith the law rather thanlegal process because it is better to prioritize the best interestsfor children. Many law enforcement officials still have a legalistic, rigid, andinadequate paradigm about the handling of children in conflict with the law. Theculture of Indonesian society, actually, is known for its deliberation, but it issometimes not at all visible in diversionary efforts involving juvenile offenders.Thelack of coordination between agencies, especially in post diversion monitoring, has anegative impact on juvenile offenders such as poor stigmatization.
"
Depok: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2018
T52183
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Johanes Gea
"Penyelesaian perkara pidana anak melalui mekanisme sistem peradilan pidana bukan cara terbaik untuk memperbaiki prilaku anak nakal, karena membawa dampak yang sangat buruk bagi anak, seperti dialami oleh 10 Anak Bandara dan Deli, mereka mengalami penderitaan akibat panjangnya proses hukum. Penegak hukum tidak menggunakan kewenangan diskresi untuk mendiversi kasus anak berhadapan dengan hukum. Indonesia telah menandatangani Beijing Rules namun belum ada aturan tegas dan jelas mengenai diversi. Diversi yang diatur tegas dan jelas dalam RUU Sistem Peradilan Pidana Anak harus disahkan dan diimplementasikan, sebagai Alternatif penyelesaian terbaik bagi kasus anak berhadapan dengan hukum.

Handling problems child in conflict with law through Criminal Justice System is not the best way to correct them, because it gives bad effect, like ten boys of Airport and Deli, They had been suffering because the long process of law.Legal enforcement do not use the authority possessed discretion to divert case of Child in conflict with law. Indonesia had signed the Beijing Rules conventions, but there is no firm and clear regulation about diversion in Indonesia. President and House Representative, must agree the Plan Act about Juvenile Justice Court System which regulate diversion firm and clear, so that it can be implemented by legal enforcement as the best alternative to handling problem through children in conflict with law."
2011
S408
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hutasoit, Indah Kurniati
"Anak merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Setiap anak mempunyai harkat dan martabat yang patut dijunjung tinggi dan setiap anak yang terlahir harus mendapatkan hak-haknya tanpa anak tersebut meminta. Hal ini sesuai dengan ketentuan Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) yang diratifikasi oleh pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, kemudian juga dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 (Selanjutnya disingkat dengan UU Perlindungan Anak) tentang Perlindungan Anak yang kesemuanya mengemukakan prinsip-prinsip umum perlindungan anak, yaitu non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup dan tumbuh kembang, dan menghargai partisipasi anak. Anak adalah tunas bangsa, ditangannyalah masa depan suatu bangsa ditentukan, oleh karena itu penanganan yang tepat kepada anak yang berhadapan dengan hukum merupakan suatu tindakan yang bijak untuk masa depan bangsa. Dengan diundangkannya UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang banyak mengutamakan kepentingan dan hak-hak anak anak yang berhadapan dengan hukum untuk dapat menata masa depannya dengan penuh semangat bahwa anak memperbaiki diri dan bisa meraih cita-citanya.

Children is God mandate which inside their self inherent their dignity as whole human beings. Every child have dignity which should be upheld and every child born should get their rights without asking the child. This is in accordance with the Convention on the Rights of the Child which ratified by Indonesian Government through a presidential decree number 36 year 1990, then also written in law number 4 year 1979 about children welfare and law number 23 year 2002 (hereinafter referred as UU on the protection of children) about protection of children which all suggests the general principles of the protection of children, namely non-discrimination, the best interests of the children, survival and growth, and appreciate the participation of children. Children is seed for a nation, in their hands the future of a nation is determined, therefore appropriate treatment to juvinile in faced with the law is a wise action for the future of the nation. The enactment of UU no.11 year 2012 about the juvinile criminal justice system, which have priority on interest of the child and children rights which faced with the law able to organize their future with oportunity that they can improve themselves and be able to achieve their goals."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T36001
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>