Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 76041 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S7270
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
S6447
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yanuar Farida Wismayanti
"Perdagangan anak perempuan untuk tujuan pelacuran, merupakan praktek yang tidak berpihak pada anak-anak. Penelitian kualitatif ini dilakukan dengan teknik wawancara mendalam bersama anak-anak perempuan korban perdagangan anak perempuan, germo, teman, serta kerabat yang diharapkan mampu mengungkap jaringan dalam perdagangan anak perempuan. Berbagai Stigma sosial, resiko penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS), bahkan HIV/AIDS sangat rentan atas anak-anak yang dilacurkan. Beberapa peraturan perlindungan anak digulirkan, namun belum mampu menekan kuatnya politik dominasi dalam perdagangan anak perempuan yang dilacurkan serta melanggengkan praktek pelacuran anak. Temuan lapangan menunjukkan bahwa aktor atau pelaku perdagangan anak, ternyata seringkali juga dilakukan oleh orang dekat bahkan oleh kerabatnya sendiri termasuk oleh perempuan itu sendiri. Praktek perdagangan yang dilakukan oleh sesama perempuan, seringkali tersembunyi dengan berbagai dalih tanpa terlihat ada paksaan, yang justru menjadikan mereka korban."
Kementerian Sosial RI, 2011
SOSKES 17:2 (2012)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ahmad Fauzi
"Di Indonesia fenomena anak yang dilacurkan yang berusia antara 14 tahun sampai dengan 18 tahun yang terlibat dalam kegiatan eksploitasi seksual komersil anak mencapai 30% dari total pekerja seks komersil. Artinya dari jumlah total anak di dunia yang berjumlah 1,7 juta jiwa, 70.000 jiwa adalah anak Indonesia yang terlibat dalam kegitan eksploitasi seksual komersil anak.
Oleh karena itu penelitian ini difokuskan pada masalah anak yang dilacurkan dari perspektif hukum perlindungan anak, hal ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap anak yang dilacurkan yang terlibat sebagai pekerja seks komersil anak, untuk mengetahui implementasi ketentuan hukum dalam melindungi anak yang dilacurkan, dan untuk mengetahui kendala dalam mengimplementasikan ketentuan hukum dalam melindungi anak yang dilacurkan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah hukum normatif dimana analisa dilakukan dengan cara kualitatif, analisa kualitatif dilakukan dengan tehnik pengumpulan data yang mengharuskan si peneliti melibatkan diri dalmn kehidupan dari masyarakat yang diteliti untuk dapat melihat dan memahami gejala-gejala yang ada. Pengumpulan data primer dilakukan dengan cara wawancara dan observasi terhadap 10 orang anak yang dilacurkan dan lembaga pemerintah dan non pemerintah yang bergerak di bidang perlindungan anak, sedangkan data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan dan konvensi internasional serta tulisan lainnya di bidang anak yang dilacurkan dalam perspektif hukum pelindungan anak yang diperoleh dari studi pustaka di berbagai perpustakaan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum terhadap anak yang dilacurkan-ada dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Deklarasi Stockholm Tahun 1996, Deklarasi Yokohama Tahun 2001, Komitmen Regional dan Rencana Aksi Kawasan Wilayah Asia Timur dan Pasifik Menentang Eksploitasi Seksual Komersil Anak Tahun 2001, Konvesi Hak Anak, Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Kovensi ILO 182. Adapun implementasi dari ketentuan hukum dalam melindungi anak yang dilacurkan ialah dengan menggunakan istrumen perlindungan hukum dengan rencana aksi nasional penghapusan eksploitasi seksual komersil anak (RAN PESKA), pembentukan gugus tugas rencana aksi nasional penghapusan eksploitasi seksual komersil anak (RAN PESKA), dan pembentukan ruang pemeriksaan khusus bagi korban kekerasan terhadap anak oleh POLDA Metropolitan Jakarta Raya.
Kesimpulan dari penelitian ini ialah (a) aturan hukum dalam melindungi anak yang dilacurkan tidak diimplementasikan dengan baik, sehingga fenomena anak yang dilacurkan terus meningkat jumlahnya terus meningkat. (b) Implementasi peraturan dilapangan tidak maksimal, karena implementasi perlindungan terhadap anak yang dilacurkan tidak berjalan dengan baik. (C) kendala dalam mengimplomentasikan ketentuan hukum bagi anak yang dilacurkan ialah kurangnnya kerjasama dan masalah keterbatasan dana membuat penanggulangan raasalah anak yang dilacurkan belum menjadi prioritas utama bagi pemerintah, akibatnya pemahaman konsep-konsep mengenai penaggulangan anak yang dilacurkan hanya dipahami oleh pemerintah pusat saja tidak sampai ke daerah-daerah."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16409
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arif Wahyunandi
Surakarta: Yayasan kakak bekerjasama dengan kinderen in de knel & pustaka pelajar, 2004
306.745 ARI p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Tambunan, Raymond A.I.
"Penelitian ini berangkat dari fenomena pelacuran anak yang makin merebak di Indonesia. Anak-anak, terutama anak perempuan, dijadikan komoditi oleh pihak-pihak tertentu untuk dimobilisasi ke sejumlah daerah untuk menjadi pekerja seks. Anak-anak ini, yang dalam batasan Konvensi Hak Anak berusia sampai 18 tahun, sering dipandang sebagai tidak berdaya untuk menolak atau menghindar dari kondisi yang menyebabkan mereka bekerja di sektor prostitusi. Oleh karena itu, alih-alih disebut sebagai pelacur anak, banyak kalangan yang lebih menerima mereka disebut sebagai anak yang dilacurkan (Ayla).
Salah satu lokasi tujuan dan tempat berpraktik Ayla adalah di daerah Prumpung, Jatinegara. Di tempat ini, Ayla tinggal dan bekerja di tengah-tengah komunitasnya. Komunitas Ayla yang dimaksud adalah terdiri dari mucikari (disebut bos), pelanggan, masyarakat sekitar, petugas tramtib, dan pekerja LSM.
Masalah dalam penelitian ini muncul ketika diketahui bahwa walaupun sudah banyak usaha yang dilakukan oleh pemerintah maupun elemen masyarakat untuk mengentaskan kondisi Ayla, tetapi tetap saja banyak di antara mereka yang tetap berprofesi sebagai pekerja seks. Diduga, interaksi Ayla dengan anggota komunitasnya yang lain telah turut menciptakan kondisi yang menjebak Ayla untuk tetap berada pada posisinya sebagai pekerja seks anak.
Berbagai penelitian sebelumnya tentang prostitusi menggambarkan bahwa prostitusi adalah hasil kaitmengkait antara tersedianya komoditas (yaitu anak-anak perempuan yang berasal dari keluarga miskin), adanya jalur distribusi yang lancar, dan selalu ada pasar yang berminat. Penggambaran ini membuka pertanyaan lebih lanjut, apakah memang fenomena prostitusi hanya berkaitan dengan struktur tertentu, atau juga ada peran keagenan manusia sebagai aktor sosial.
Perspektif teoritis yang mempengaruhi cara memandang dan menganalisis masalah dalam penelitian ini adalah teori strukturasi dari Giddens. Dalam teori ini, struktur dan keagenan manusia dipandang sebagai dualitas. Struktur dan agen selalu berdialektika, sehingga struktur hanya nyata ketika dipraktikkan (dalam dan melalui aktivitas agen manusia), dan sebaliknya, keagenan dimungkinkan karena adanya struktur. Dalam teori ini, yang menjadi titik perhatian adalah praktik sosial yang dilakukan berulang-ulang melintasi ruang dan waktu. Struktur sendiri adalah properti dari sistem sosial yang merupakan media sekaligus hasil dari praktik sosial. Di dalam dan melalui praktik sosial, struktur bergerak secara dinamis dan sinambung, serta tergantung dari aktivitas dari aktor-aktor sosial.
Melalui perspektif seperti ini, hasil penelitian menunjukkan bahwa fenomena anak yang dilacurkan diproduksi dan direproduksi oleh suatu sistem sosial tertentu. Prostitusi anak muncul dan dilanggengkan di dalam sistem sosial yang menunjukkan ciri-ciri strukturalnya. Ciri-ciri struktural tersebut adalah: (1) penguasaan pihak-pihak tertentu pada sumber daya material maupun otoritas, menyebabkan (2) pihak-pihak itu lebih berkuasa untuk membuat norma, serta memastikan bahwa Ayla akan mentaatinya, serta (3) lebih berkuasa untuk menciptakan makna bagi Ayla. Pihak-pihak yang disebut di sini adalah para aktor sosial selain Ayla seperti loos, pelanggan, petugas tramtib, masyarakat sekitar, pekerja LSM, dan orang tua Ayla sendiri.
Ciri-ciri struktural dalam sistem sosial seperti ini menggambarkan bahwa terdapat relasi kekuasaan yang timpang antara berbagai pihak dan Ayla. Struktur signifikasi dan dominasi tidak berpihak pada Ayla dan justru makin memantapkan posisinya sebagai pekerja seks. Tetapi Ayla sebagai aktor sosial bukannya tidak memiliki kekuasaan apapun. Dengan kapasitas yang mereka miliki, Ayla telah mencoba untuk terus menegosiasikan posisinya di tengah masyarakat, terutama pada tataran makna. Hal ini menunjukkan bahwa setiap aktor sosial, signifikan atau tidak, memiliki kapasitas individual atau kolektif untuk mempengaruhi interaksinya dengan pihak lain sehingga berdampak pada pergerakan struktur."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T13747
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Surakarta: Yayasan Kakak, 2002
363 ANA
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Mas Kahono Agung Suhartoyo
"Anak-anak merupakan kelompok masyarakat yang paling rentan di dalam masyarakat, sehingga merupakan kelompok masyarakat yang pertama sekali harus mendapatkan sumber daya dan usaha. Masalah anak yang membutuhkan perlindungan khusus sangat erat dikaitkan dengan isu makro, terbatasnya akses pada sumber masyarakat seperti kesehatan dan pendidikan. Krisis di Indonesia telah terjadi begitu luas dan daiam dampaknya, namun sejauh ini tak seorangpun tahu dengan persis bagaimana dampaknya bagi anak. Bagaimanapun, mengingat sebab serius dari keberadaan anak yang membutuhkan perlindungan khusus ini adalah masalah makro, krisis ini dipastikan akan menyeret sejumlah anak ke dalam situasi sulit atau semakin sulit dimana periindungan khusus mereka butuhkan.
Upaya LSM daiam mengimplementasikan hak-hak anak-anak dari eksploitasi seksual anak, telah banyak dilakukan. Namun sedikit sekali LSM yang mengkhususkan diri pada masalah kekerasan seksual dan ESKA dalam memberikan layanan secara spesifik daiam bidang ini. Yayasan Kepeduilan untuk Konsumen Anak (KAKAK) sebagai salah satu LSM di Surakarta yang peduli terhadap permasalahan anak melaksanakan upaya mengurangi adanya eksploitasi seks komersial anak melalui berbagai program yang bersifat prefentif maupun rehabilitatif. Adapun kepedulian Yayasan KAKAK terhadap kasus ESKA, diwujudkan melalui program memecahkan permasalahan prostitusi anak, yaitu penanganan anak yang dilacurkan (AYLA).
Menyikapi uraian tersebut diatas, maka penulis berusaha untuk melihat upaya yang dilakukan Yayasan KAKAK dalam menangani anak yang dilacurkan dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhinya. adapun tujuan penelitian ingin menggambarkan proses penanganan terhadap anak yang dilacurkan oleh Lembaga KAKAK di Solo tersebut.
Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif untuk menghasilkan informasi-informasi tentang proses pelaksanaan program, yang diperoleh melalui informan. Pemilihan informasi didahului dengan membuat theoretical sampling dan dilanjutkan dengan penarikan sampel secara snow ball sampling yang meliputi petugas dan penerima program. Untuk mendapatkan informasi dari informan tersebut, peneliti menggunakan teknik in depth interview, observasi dan studi dokumentasi.
Hasil temuan penelitian menunjukkan proses penanganan anak yang dilacurkan oleh Yayasan KAKAK sangat bermanfaat bagi anak yang dilacurkan untuk dapat kembali hidup secara normal di dalam masyarakat serta AYLA meninggalkan perilaku dan sikap yang beresiko. Namun, ada beberapa anak yang tidak mampu mengikuti proses penanganan, baik tidak meneruskan penanganan maupun yang mengikuti penanganan tapi masih memiliki sikap dan perilaku yang beresiko. Kondisi ini disebabkan keterbatasan petugas, petugas yang berganti-ganti, ketidaksiapan data base, dan faktor anak yang dilacurkan, seperti tingginya mobilitas AYLA, mudah bosan, mudah terpengaruh dan tingginya konflik di antara anak.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut disarankan untuk dipersiapkan petugas khusus yang bertanggung jawab menangani data base, merekrut pendamping lagi yang memiliki latar belakang pendidikan pekerjaan sosial, pendamping bertanggung jawab berdasarkan jumlah anak yang didampingi hingga proses penanganan selesai dan perlunya membuat kontrak yang jelas antara anak dan Yayasan KAKAK."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12378
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suarni
"Fenomena AYLA adalah sebuah fenomena tragedi kemanusiaan yang luar biasa yang terjadi hampir di setiap pelosok. Keluarga sebagai salah satu tempat yang seharusnya teraman dan ternyaman bagi anak, narnun pada kenyataannya justru sebaliknya kondisi keluargalah yang mendorong anak menjadi AYLA tidak saja secara ekonomi melainkan faktor keretakan keluarga. Sebagai akibat dari terjerumusnya anak ke dunia pelacuran dapat berdampak pada fisik, psikis dan sosial anak sehingga proses tumbuh kembangnya terganggu.
Berangkat dari fenomena tersebut yang mendorong Remaja Ulet Bandung sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang masih baru berdiri untuk kansen dan memberikan pelayanan kepada anak yang dilacurkan khususnya dalam bidang kesehatan, mengingat resiko kesehatan sangat dekat dengan anak yang dilacurkan dan akan mengancam jiwa anak tersebut.
Bardasarkan uraian di atas, penelitian ini berusaha mendeskripsikan perlindungan kesehatan yang dilakukan AYLA dan bagaimana LSM Remaja Ulet berperan serta membantu mereka untuk mencegah dan meminimalisir resiko kesehatan bagi anak yang dilacurkan di Kota Bandung. Remaja Ulet sebagai salah satu lembaga yang sangat peduli dengan permasalahan anak yang dilacurkan menangani langsung kasus-kasus kesehatan balk penyakit bersifat umum maupun Penyakit Menular Seksual (PMS). Dalam perkembangannya masalah kesehatan adalah salah satu masalah yang sangat serius dan perlu penanganan segera.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif untuk menggali informasi-informasi tentang perlindungan kesehatan anak yang dilacurkan dampingan LSM Remaja Ulet, yang diperoleh melalui infer-man.
Hasil temuan penelitian menunjukkan perlindungan kesehatan anak yang dilacurkan terdiri dari konseling kesehatan, melalui informasi berupa leaflet, ke dokter atau ke rumah sakit melalui rujukan Remaja Ulet, mengkonsumsi obat-obatan anti biotik dan obat-obat lainnya yang tersedia di warung-warung. Sedangkan secara garis besarnya perlindungan kesehatan anak yang dilacurkan dapat dikelompokkan menjadi 2 (dua) kelompok, yaitu perlindungan kesehatan yang bersifat pencegahan (prevenfif) dan perlindungan kesehatan bersifat pengobatan (kuratif).
Perlindungan kesehatan yang dilakukan anak yang dilacurkan lebih banyak berkaitan dengan masalah kesehatan reproduksi, mengingat anak yang dilacurkan termasuk anak yang memiliki aktivitas yang high risk, karena prilaku seksual dengan berganti-ganti pasangan diperparah lagi dengan tingkat kematangan mereka baik secara pemikiran maupun seksual. Gatal-gatal pada begian vagina, keputihan, aborsi adalah jenis penyakit kelamin yang pernah umumnya diderita oleh anak yang dilacurkan. Karena penyakit tersebut bukanlah penyakit yang ringan dan merupakan Penyakit Menular Seksual (PMS) sehingga penanganannya harus dilakukan dengan cara-cara medis, sehingga pada saat anak yang dilacurkan mengalami penyakit kelamin seperti yang telah disebutkan, maka mereka dengan dorongan diri sendiri meminta bantuan kepada pendamping atau Social Worker Remaja Ulet untuk mengantar atau merujuk ke dokter praktek, akupunktur atau rumah sakit jaringan Remaja Ulet. Mengingat penyakit menular seksual akan berdampak, jangka panjang dan tidak bisa disembuhkan tanpa bantuan tenaga medis yang profesional sehingga mendorong anak yang dilacurkan senantiasa berhati-hati dan lebih 'memiliki tindakan pencegahan (preventif) yakni dengan membersihkan vagina mereka dengan menggunakan sabun pembersih khusus wanita. air daun sirih dan ada juga yang menggunakan air garam. Cara-cara yang dilakukan oleh mereka dalam melindungi kesehatan mereka sangat bervariasi tergantung pada tingkat pengetahuan mereka mengenai penyakit-penyakit kelamin dan penanganannya.
Penelitian ini menemukan beberapa yang sekiranya dapat menjadi renungan, analisis bersama serta dapat menjadi tugas bersama untuk membenahinya, agar perlindungan kesehatan anak yang dilacurkan dapat lebih maksimal, sehingga resiko-resiko yang berkaitan dengan kesehatan dapat diminimalisir yang pada akhirnya anakanak dapat terselamatkan dan dapat meraih kembali hak-haknya, sehingga disarankan agar perlu adanya langkah-langkah yang dilakukan agar sebisa mungkin anak-anak mendapatkan hak-haknya secara layak sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, diharapkan keluarga sebagai tempat yang paling dekat bagi anak, sudah selayaknya keluarga menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seorang anak, adanya langkah preventif yang dapat ditempuh oleh semua pihak pemerintah, LSM, akademisi dan masyarakat agar anak dapat tercegah dari bentukbentuk eksploitasi, dengan menyediakan aksess pelayanan yang ramah anak sehingga anak memiliki alternatif tempat yang aman dan nyaman untuk tumbuh dan berkembang secara layak, menyediakan akses yang dapat menjadi alternatif pencarian nafkah misalnya dengan membekali mereka keterampilan yang memadai dan modern sehingga mereka betul-betul siap untuk bekerja di tempat-tempat yang aman dan nyaman bagi anak sehingga perlahan-lahan anak yang dilacurkan dapat meninggalkan aktivitasnya di dunia malam karena adanya alternatif pekerjaan untuk menghasilkan uang yang memadai dan adanya perhatian serius dari berbagai pihak untuk melakukan langkah-langkah prevenlif. kuratif dan rehabilitafif bagi AYLA dan memberikan bekal pengetahuan yang maksimal kepada AYLA untuk meningkatkan perlindungan kesehatan mereka."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
T13727
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>