Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 183951 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Dessi
"ABSTRAK
Sistem kewarisan di Minangkabau sangat berbeda
dengan sistem kewarisan adat yang lain. Minangkabau
mengenal adanya harta pusaka kaum yaitu harta pusaka
tinggi dan harta pusaka rendah. Orang yang sangat
berpengaruh dan mempunyai kuasa penuh terhadap harta
pusaka kaum adalah mamak kepala waris atau lebih
dikenal dengan sebutan Mamak. Mamak di Minangkabau
pada umumnya adalah seorang laki-laki yang dituakan
memangku jabatan sebagai pemimpin dari suatu paruik.
Mamak mempunyai tanggung jawab besar terhadap
kesejahteraan dan keselamatan semua kemenakan. Manfaat
dari harta pusaka adalah untuk keselamatan nagari,
menjaga keselamatan kaum, melindungi anak-anak kecil
dan menjaga nagari dari orang-orang yang ingin berbuat
jahat. Oleh sebab itu sangat tidak diperbolehkan harta
pusaka itu dijual, digadaikan apalagi
dihilanglenyapkan oleh siapapun yang menjadi anggota
kaum Kecuali untuk kepentingan yang sanagat mendesak.
Dalam hal ini timbul suatu permasalahan yang
memerlukan pembahasan yakni: Bagaimana bentuk
pengawasan yang dilakukan oleh mamak kepala waris
terhadap harta pusaka kaum menurut hukum waris adat
Minangkabau, dan Bagaimana kedudukan mamak kepala
waris terhadap harta pusaka kaum menurut hukum waris
adat Minangkabau? Metode yang digunakan adalah
kepustakaan yang bersifat normatif dengan menggunakan
tipe penelitian eksplanatoris dengan tujuan evaluatif.
Setelah melihat kenyataannya dapat disimpulkan bahwa
pengawasan dan kedudukan mamak kepala waris yang
ditemukan sekarang ini hanya sebatas pada harta pusaka
tinggi, yaitu dalam bentuk Ganggam bauntuak yaitu hak
untuk mengelola, menikmati hasil dari apa yang telah
dikelola oleh seseorang atas tanah yang dikuasai dan
digunakan untuk keperluan kaum. Karena semakin
berkurangnya harta pusaka, sementara jumlah kemenakan
semakin bertambah maka sebaiknya mamak kepala waris
mempergunakan ranji dalam hal pemakaian harta pusaka
yang dipergenggam bauntuakkan, tujuannya agar semua
kemenakan dapat menikmati pemakaian ganggam bauntuak
tersebut secara nyata."
2005
T36893
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dina Amanda
"Tanah harta pusaka tinggi di Minangkabau merupakan tanah warisan turun temurun dari nenek moyang masyarakat Minangkabau yang tidak boleh diperjualbelikan, hanya boleh digadaikan dengan syarat-syarat tertentu yang dibenarkan secara adat. Gadai yang dimaksud adalah perbuatan hukum pemindahan hak atas tanah yang bersifat sementara, dimana sipenggadai atau disebut juga dengan sipenjual gadai, untuk sementara waktu bukanlah pemilik tanah itu lagi sampai Ia menebus gadainya itu dari sipembeli gadai. Karena pemegang atau pembeli gadai adalah pemilik tanah itu makanya ia berhak melakukan perbuatan apapun atas tanah itu, batasannya hanya satu yakni ia tidak boleh menjual lepas tanah itu kepada orang lain untuk selama-lamanya. Konsep gadai tanah di Minangkabau ini perlu untuk dipahami, karena pada dasarnya konsep gadai tanah di Minangkabau berbeda dengan konsep gadai tanah biasa. Hak gadai atas tanah di Minangkabau bukanlah berupa hak jaminan atas tanah sebagaimana berlaku pada hak tanggungan/hipotik, sebab dalam gadai-menggadai tanah di Minangkabau yang digadaikan beralih kekuasaannya (hak miliknya) dan beralih pula penikmatannya kepada pembeli gadai selama masa sebelum ditebusi secara sempurna, sedangkan dalam hak tanggungan tanahnya tetap dinikmati oleh pemilik asal. Hukum tanah adat Minangkabau mempunyai aturan sendiri yang mengatur tentang gadai termasuk mekanisme penyelesaian perkaranya jika terjadi sengketa dikemudian hari akibat gadai tersebut.

The high inheritance land in Minangkabau is a land of hereditary heritage from ancentors of Minangkabau that should not be in traded, shall only be pawned with certain conditions which agreed customarily. That pawning means the tentative legal act of transfer over the land rights, where the people who take in pawn for several time are not the owner of that land until he/she redeem that pawn from the pawn buyer. Because of the pawn buyer is an owner of that land, so he/she get a right to do anything to that land, and the only limit is do not trade that land to anybody else freely at the longest. The concept of pawn in Minangkabau must be understood, because basically the concept of pawn in Minangkabau is different with the usual pawn. The pawn of land rights in Minangkabau wasn?t ledge rights like in mortage, because in pawn of the land in Minangkabau is transfering the ownership and the proprietary and the enjoyment to the pawn buyer as long as redeem?s time not be redeemed perfectly, in whereas in the mortage of land rights still enjoyed by the original owner. The law of the customary land in Minangkabau has own rules whichis governing the pawn including the mechanism of the dispute settlement if there?s happened in the future because of that pawn."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T27990
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Dahliawaty
"Perkawinan jujur adalah perkawinan yang di tandai dengan pembayaran jujur dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Dengan adanya pembayaran yang memakai barang ekonomis atau uang, maka pembayaran itu dianggap sebagai pembelian pihak perempuan oleh pihak laki-laki. Perkawinan bentuk jujur dalam masyarakat Lampung menimbulkan ketidakadilan hak dan kedudukan terhadap harta benda perkawinan bagi isteri, yang berlanjut pada saat ia menjadi janda setelah ditinggal wafat suaminya. Perlindungan atas hak janda terhadap harta peninggalan suami diberikan oleh yurisprudensi secara refresif mengenai kedudukan janda dalam kewarisan, yaitu dengan adanya pengakuan terhadap janda sebagai ahli waris suami kelompok keutamaan pertama.
Adapun metode yang dipergunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode kepustakaan dengan cara menganalisa hasil penelitian adat tercatat dan menelaah putusan-putusan Mahkamah Agung yang telah menjadi yurisprudensi serta melakukan penelitian lapangan dengan cara wawancara non formal terhadap narasumber.
Hasil yang diperoleh dalam penulisan ini, penulis semakin mengerti bahwa bentuk perkawinan jujur mengakibatkan kedudukan janda terhadap harta perkawinan sangat lemah, namun yurisprudensi sebagai putusan tetap telah mengakui adanya hak janda yang dapat digunakan sebagai perlindungan hukum yang bersifat represif apabila terjadi pertentangan mengenai kedudukan janda terhadap harta peninggalan suami."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T14572
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kanthy Prio Utomo
"Seperti diketahui pokok tujuan dari perkawinan adalah bersama-sama hidup pada satu masyarakat dalam suatu ikatan perkawinan. Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, bahwa ikatan perkawinan akan membawa akibat pada suami-isteri, yaitu timbulnya hak dan kewajiban suamiisteri, harta benda perkawinan, kedudukkan anak, hak dan kewajiban orang tua terhadap anak.Pada prinsipnya dalam hukum Islam tidak mengenal adanya istilah harta bersama. Harta benda dalam perkawinan bagi suami-isteri merupakan suatu masalah yang pokok. Hal itu karena harta benda mempunyai pengaruh yang besar terhadap kehidupan keluarga. Harta benda suami-isteri dalam perkawinan diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, pasal 35, 36, dan 37. Sedangkan menurut hukum Islam, suami dan isteri mempunyai kekayaan masing-masing, misalnya barangbarang yang mereka dapat dari hibah dan warisan. Dalam hal ini kekuasan terhadap barang-barang tersebut tetap berada di pihak yang mempunyai barang-barang tersebut. Mengenai harta kekayaan suami-isteri tidak saling beban membebani, yang artinya dalam hukum Islam harta bawaan masing-masing, tetap menjadi milik dan dibawah kekuasaan masing-masing. Dalam hal kedua belah pihak akan mengadakan penggabungan harta bawaan tersebut, maka penggabungan harta itu diperbolehkan dan sangat dianjurkan. Bentuk penggabungan dan penyatuan harta itu dilakukan dengan syirkah (perkongsian)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21147
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ahmad Firdaus Tahir
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21343
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hendra Eka saputra
"Masyarakat adat Minangkabau yang ada di Nagari Lubuak Batingkok, sudah mempunyai tatanan hukum yang diwariskan dari nenek moyang mereka jauh sebelum diberlakukannya KUHP dan KUHAP secara nasional. Penyelesaian berbagai perselisihan, sengketa atau persoalan-persoalan lain yang menimbulkan gangguan bermasyarakat diupayakan melalui perangkat-perangkat adat yang mereka miliki. Lembaga adat yang selama ini dilihat hanya sebagai tempat penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan warisan dan gelar adat juga berfungsi dalam menyelesaikan sengketa antara warga berkaitan dengan undangundang pidana maupun berkaitan dengan aturan-aturan yang ditetapkan oleh masyarakat hukum adat.
Dengan menggunakan metode deskriptif analisis, penelitian ini akan memberikan gambaran dan sekaligus analisa terhadap proses penetapan perbuatan-perbuatan yang sebenarnya sudah diatur di dalam KUHP dan undang-undang pidana lainnya kemudian dituangkan lagi dalam Peraturan Nagari sebagai ketentuan adat yang harus dipatuhi pada masyarakat adat Minangkabau di Nagari Lubuak Batingkok, pola penyelesaian sengketa antara warga berkaitan dengan undang-undang pidana maupun berkaitan dengan aturan-aturan yang ditetapkan oleh masyarakat hukum adat pada Nagari Lubuak Batingkok dan keterkaitan lembaga adat yang ada di Nagari Lubuak Batingkok dengan pihak Kepolisian dalam proses penyelesaian sengketa antara warga berkaitan dengan undang-undang pidana maupun berkaitan dengan aturan-aturan yang ditetapkan oleh masyarakat hukum adat tersebut.
Diharapkan memberikan pilihan alternatif dalam penyelesaian di luar sistem peradilan pidana formal khususnya melalui lembaga adat. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui wawancara terhadap pihak-pihak yang mempunyai kaitan langsung dalam penyelesaian tindak pidana melalui lembaga adat pada Nagari Lubuak Batingkok dan juga melalui studi dokumen yang sesuai dengan permasalahan yang dibahas.

Indigenous Community Minangkabau In Nagari Lubuak Batingkok already have a legal order inherited from their ancestors long before the enactment of the CRIMINAL CODE and CODE of CRIMINAL PROCEDURE nationally. Settlement of the dispute or other issues that raises social disorder is attempted through their customary institution. Customary institution which have been seen only as a settlement for the dispute relating to indigenous heritage and title but also serves in resolving disputes Relating to Criminal And The Rules Set Out by Indigenous Community.
By using descriptive analysis method this research will provide an overview and analysis of the process of determination of deeds which actually been set in the CRIMINAL CODE and other criminal laws then regulated again in Peraturan Nagari as customary laws, a pattern of the settlement of disputes relating to criminal and the rules set out by indigenous community and the interconnectedness of indigenous institutions that exist with the police in process of settlement of disputes relating to criminal and the rules set out by indigenous community.
Expected to provide an alternative option in the settlement outside the formal criminal justice system, especially through indigenous institutions. Collecting data in this study conducted through interviews with those who have a direct link in the completion of crime by traditional institutions in Nagari Lubuak Batingkok and also through the study of documents in accordance with the issues discussed.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31170
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tengku Parameswara
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S20547
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yulian Suhandi
"Masyarakat Lampung Pesisir menggunakan sistem kewarisan mayorat laki-laki, dimana anak laki-laki tertua berhak atas seluruh harta peninggalan dan sebagai penerus keturunan mereka. Tujuan penelitian dalam tesis ini adalah : 1) untuk mengetahui bagaimanakah jika dalam suatu keluarga pada masyarakat adat Lampung Pesisir tidak mempunyai keturunan laki-laki 2) Untuk mengetahui bagaimanakah tanggung jawab anak laki-laki tertua terhadap harta peninggalan dan terhadap keluarga dalam perkawinan jujur. 3) Untuk mengetahui bagaimanakah pengaruh agama Islam terhadap penerusan harta peninggalan dalam penerapan sistem mayorat laki-laki. Penelitian ini menggunakan metode destkriptif analitis dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah menggunakan data primer dilakukan dengan wawancara dan sebagai pendukung data sekunder dilakukan dengan studi kepustakaan.
Berdasarkan hasil penelitian, cara meneruskan keturunan jika tidak ada anak laki-laki, maka anak perempuan akan melakukan perkawinan semanda, yaitu perkawinan "ambil lakilaki", istilah Lampung Pesisir Ngakuk Ragah. Anak laki-laki tertua bagi masyarakat adat Lampung Pesisir bertanggung jawab sebagai kepala rumah tangga dalam kedudukan adat maupun terhadap harta peninggalan orang tua. Agama Islam telah masuk ke daerah ini sejak abad 16 saat pemerintahan Maulana Hasanuddin di Banten yang bekerja sama dengan para punyimbang adat setempat. Hal ini mengakibatkan sebagian masyarakat adat sudah menggunakan hukum Islam dalam proses penerusan harta peninggalan. Dengan demikian dapat disimpulkan masyarakat adat Lampung Pesisir masih mengutamakan kedudukan anak laki-laki sebagai penerus keturunan, tetapi dalam penerusan harta peninggalan sebagian masyarakat adat sudah menggunakan hukum Islam, terutama masyarakat di perkotaan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T37741
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>