Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 206280 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Abdul Rasyid Saleh
"Melihat realita yang berlangsung sekarang ini di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, baik di lingkungan internal organisasi birokrasi, maupun di lingkungan eksternal -lingkungan sosial, politik, dan budaya masyarakat- belum terlihat adanya tanda-tanda kesiapan ke arah perubahan sejalan dengan semangat dan jiwa UU Nomor 22/99.
Secara nasional, pemikiran, sikap, tindakan, dan bahkan "jargon-jargon" rerlormasi total terus beriangsung di lingkungan ekstemal birokrasi, namun di lingkungan internal belum ada tanda-tanda dimulainya perubahan dan belum terdorong untuk bergegas mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan sekaligus sebagai tuntutan yang harus dipenuhi. Isyarat terpenting untuk diwujudkan dalam mengaktualisasikan dan mengartikulasikan perubahan secara nasional, demokratis, transparan, efisien, mandiri, berdaya, adil, serta berkemampuan dan bertanggung jawab, juga belum menampakkan gejala ke arah pergeseran nilai dan implementasinya di kedua lingkungan birokrasi tersebut.
Tantangan utama yang menghadang Pemerintah daerah Kabupaten Maros dalam melaksanakan UU Nomor 22/99 adalah tuntutan penyesuaian (daya adaptasi) yang tinggi sesuai dengan kebutuhan nyata birokrasi dan masyarakat berdasarkan kondisi saat ini dan di masa yang akan datang. Kebutuhan-kebutuhan mendesak yang menuntut pemecahan di masa datang tersebut adalah: perubahan penampilan dan penerapan kekuasaan, kewenangan yang rasional dan obyektif termasuk pemantapan dan penentuan sejumlah kewenangan, penetapan besaran organisasi, penyederhanaan sistem dan prosedur, pergeseran kultur birokrasi, kemampuan dan integritas birokrat, sumber-sumber keuanganfpendapatan, dukungan sarana dan prasarana, peluang keikutsertaan seluruh komponen lokal, dan lain-lain. Pokok permasalahan dalam menghadapi penerapan UU Nomor 22/99 adalah perwujudan perubahan yang menuntut daya penyesuaian sejalan dengan jiwa dan kehendak sistem birokrasi yang bare sehingga tujuan otonomi daerah dapat tercapai.
Apa yang terjadi dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan selama ini adalah penerapan kekuasaan dan pengelolaan kewenangan yang sentralistis: kendali . pelaksanaan sejumlah urusan organisasi birokrasi dilakukan secara seragam, sistem dan prosedur interaksi yang rumit (complicated) antar-instansi/unit organisasi atau dengan masyarakat sehingga berakibat pada tidak efektifnya organisasi dan tidak efisiennya penyelenggaraan pemerintahan, dan pada gilirannya, organisasi pemerintahan tidak mampu mencapai tujuannya.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif-analitik. dengan metode ini, penulis ingin membuat satu deskripsi analisis, yaitu membuat gambaran yang sistematis berdasarkan fakta, sifat serta hubungan antara fenomena-fenomena yang terjadi pada sistem birokrasi yang dijalankan selama ini."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T7686
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yusna Melianti
"ABSTRAK
Penetapan UU No. 22 tahun 1999 pada tanggal 4 Mei 1999 dan resminya baru
diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2001, yang memberi kewenangan amat besar
kepada daerah. Undang-Undang ini juga memberikan perubahan mendasar mengenai
prinsip-prinsip otonomi daerah, sebab UU No. 22 tahun 1999 adalah merupakan,
otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab dengan menekankan pada prinsip
pnnsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan, keadilan serta memperhatikan
potensi dan keanekaragamanan daerah, dengan tujuan untuk pemberdayaan dan
partisipasi rakyat. Pemberian kewenangan otonomi seluas mungkin kepada daerah
kabupaten/kota karena pelaksanaannya lebih dekat dengan rakyat, sedangkan kedudukan
Kepala Daerah semata-mata hanya sebagai alat daerah dan bertanggung jawab kepada
DPRD, demikian juga dalam UU No. 22 tahun 1999 adanya pemisahan yang tegas
antara DPR dan eksekutif, agar fungsi kontrol DPR dapat berjalan dengan baik.
TAPINo.TVIMPRI2000 tentang Rekomendasi Kebijakan Dalam Penyelenggaraan
Otonomi Daerah, selain itu Sidang Tahunan MPR tahun 2000 path tanggal 18 Agustus
2000 telah menetapkan perubahanlmenambah Pasal 18 TJIJD 1945, sehingga menjadi
Pasal 18 baru, Pasal 1 8A clan Pasal I 8B. Selain itu U1.J No. 25 tahun 1999 tentang
Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah juga bersamaan diberlakukan dengan UU No.
22 tahun 1999. Kesiapan untuk meimplementasikan kedua Undang-Undang ini harus
mampu memperhatikan hak-hak masyarakat di daerah, agar dapat mencapai hasil yang
maksimal. Khusus bagi Pemerintahan Propinsi DKI Jakarta yang menjadi fokus dalam
penelitian penulisan tesis ini, kesiapan upaya yang dilakukan adalah; Melakukan
penelitian dan pengkaijian terhadap beberpa kemungkinan penggalian sumber
pendapatan daerah yang baru, karena propinsi DKI Jakarta hanya mengandalkan potensi
jasa dan perdagangan, juga adanya penataan kelembagaan antara lain jumlah Biro,
Dinas, Lembaga Teknis yang selama ini ditangani oleh instansi vertikal. Penataan atau
pengalihan personil sampai Desember 2000 telah berhasil diproses 2.301 pegawai dan
eks 6 kanwil, path tahun 2001, 47.285 pegawai dan 9 kanwil hal ini merupakan suatu
kendala/hambatan karena merupakan beban yang cukup berat bagi APBI) propinsi DKI
Jakarta. Sedangkan faktor-faktor pendukung kesiapan implementasi dan Undang
Undang ini adalah tidak terlepas dan menusia yang harus baik, keuangan yang cukup,
peratatan, organisasi dan manajemen yang balk serta peningkatan kesadaran dan
partisipasi aktif masyarakat.
"
2001
T4380
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
"Perbedoon pengaturan otonomi daerah pada
UU nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 5 Tahun 1974
tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah
adalah bahwa UU Nomor 22 Tahun 1999
prinsfp yang digunakan adalah otonomi
dengan memberikan kewenangan yang luas,
nyata dan bertanggung jowab, sedangkan dalam UU Nomor 5 Tahun 1974 prinsip yang
digunakan adalah otonomi yang nyata dan
bertanggung jawab. Perbedaon pengaturan
tersebut menyebabkan perbedaan pada asas
yang digunakan.
"
Hukum dan Pembangunan Vol. 30 No. 1 Januari-Maret 2000 : 35-45, 2000
HUPE-30-1-(Jan-Mar)2000-35
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Samsia Gustina
"Kebijakan sektor pertambangan umum mengupayakan menarik minat investor dalam mengalokasikan modal usahanya dalam bidang pertambangan mineral dan batubara baik bagi PMA dan swasta nasional. Dengan ketersediaan prospek potensi bahan galian yang terdapat di wilayah Negara Indonesia inilah yang akan diharapkan untuk dikelola oleh investor di dalam melaksanakan pembangunan.
Kebijakan sektor pertambangan umum adalah suatu kontrak berupa perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan para investor di dalam mengembangkan potensi sumber daya alam. Namun kebijakan tersebut kemungkinan mengalami hambatan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 25 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Oleh karena itu, analisis dari pelaksanaan kebijakan sektor pertambangan umum dipengaruhi oleh faktor kebijakan itu sendiri, pelaku Kebijakan dan lingkungan dari pada kebijakan itu.
Penelitian yang dilakukan adalah mendasarkan pada pendekatan kualitatif dengan studi lapangan yang menggambarkan permasalahan yang terjadi dengan memanfaatkan pelaku kebijakan sektor pertambangan umum di daerah Propinsi Sumatera Barat dan sumber lainya yang turut mempengaruhi pelaksanaan kebijakan itu.
Tujuan dari penelitian ini adalah berupaya melihat sejauh mana kepastian hukum dapat menjamin kebijakan sektor pertambangn umum yang diwujudkan dalam kontrak dapat berjalan dengan perubahan-perubahan yang terjadi di masa depan.
Hasil penelitian menggambarkan bahwa pelaksanaan kebijakan itu masih dijalankan namun perlu dibenahi karena terdapat beberapa kebijakan yang sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan masyarakat saat ini dan kebutuhan terhadap kemajuan dan kemunduran dari pada kegiatan usaha pertambangan itu. Selain itu kondisi sumber daya manusia, ekonomi setempat dan lingkungan di daerah Propinsi Sumatera Barat menyebabkan pelaksanaan kebijakan itu mengalami hambatan.
Sehubungan dengan.hal di atas maka penelitian Kebijakan Sektor Pertambangan Umum menyimpulkan bahwa kebijakan sektor pertambangan umum tetap mendukung pelaksanaan otonomi daerah melalui sosialisasi di daerah-daerah dan perlu persiapan masa transisi untuk transformasi ke daerahdaerah secara bertahap untuk lebih memantapkan beban kerja.
Hal di atas berkaitan dengan visi dan misi Direktorat Jenderal Pertambangan Umum tahun 2000 sampai tahun 2004 bahwa salah satu misinya adalah menyusun dan mengembangkan perangkat regulasi bidang pertambangan umum, sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
Pada periode mendatang untuk meningkatkan pelaksana kebijakan sektor pertambangan umum perlu dipersiapkan program yang sesuai dengan kondisi daerah itu sehingga tidak banyak mengalami hambatan di lapangan. Namun hasil dari pada kebijakan itu diupayakan dapat mendatangkan peningkatan penerimaan yang maksimal bagi pemerintah pusat maupun daerah yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan bangsa dalam rangka mensejahterakan masyarakat."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T10677
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Bandung : Kuraiko Pratama, 1999
352.02 UND
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>