Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 132287 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
S8586
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sumardi
"Sebelum perubahan Undang-undang Dasar 1945 wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ada empat, yaitu menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD), menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), memilih Presiden, wakil Presiden, dan mengubah UUD. Setelah perubahan, wewenang MPR tinggal dua yaitu menetapkan dan mengubah UUD. Merupakan kekuasaan menetapkan dan mengubah Undang-Undang Dasar yang dijalankan oleh MPR, selain itu MPR bertugas melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut UUD (Pasal 3 UUD 1945). Sebelum perubahan, MPR memiliki wewenang untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden namun saat ini peran MPR hanya melantik. Oleh karena itu MPR bukan lagi sebagai majelis pemilih namun hanya majelis pelantik presiden dan wakil presiden.
Menurut M, Solly Lubis, kekuasaan negara yang tertinggi di tangan MPR (Die Gesamte Staatsgewalt liegt allein bei der Majelis). Kedaulatan rakyat dipegang oleh suatu badan, bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia (Vertretungsorgan des VW/ens des Staatvolkes), Majelis ini menetapkan Undang-Undang Dasar dan menetapkan Garis-garis besar Haluan Negara (GBHN), Majelis ini mengangkat Kepala Negara (Presiden) dan Wakil kepala Negara (Wakil presiden), Majelis inilah yang memegang kekuasaan tertinggi sedangkan Presiden harus menjalankan haluan negara menurut garis-garis besar yang telah ditetapkan oleh Majelis. Presiden yang diangkat oleh Majelis, tunduk dan bertanggung jawab kepada Majelis, ia adalah "mandataris" dari Majelis, ia wajib menjalankan putusan-putusan Majelis. Presiden tidak "neben", akan tetapi "untergeordnet? kepada Majelis.
Di sinilah terjelmanya pokok pikiran kedaulatan rakyat yang terkandung dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai memegang kekuasaan yang tertinggi, MPR mempunyai tugas dan wewenang yang sangat menentukan jalannya Negara dan bangsa, yaitu berupa ;
1. menetapkan Undang-undang Dasar
2. menetapkan garis-garis besar dari haluan Negara
3. mengangkat Presiden dan Wakil Presiden
Dengan kewenangan yang demikian itu, menetapkan Undang-Undang Dasar dan Garis-Garis Besar Haluan Negara maka kekuasaan MPR luas sekali. Ini adalah logis karena MPR adalah pemegang kedaulatan Negara. Sebagai badan yang merupakan penjelmaan dari seluruh rakyat maka segala keputusan yang diambil haruslah mencerminkan keinginan dan aspirasi seluruh rakyat."
Lengkap +
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18696
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Martino Tando
"Kepulauan Indonesia secara geologi terletak pada tiga tumbukan (konvergensi) lempeng kerak bumi, yaitu Lempeng Benua Eurasia dan Indo-Australia, serta Lempeng Samudra Pasifik. Akibatnya wilayah Indonesia dipenuhi dengan pegunungan vulkanik yang selain berpotensi mendatangkan bencana juga menghasilkan potensi sumber daya alam khususnya galian tambang dan energi yang sangat besar. Kekayaan alam berupa galian tambang dan energi adalah hak milik bangsa Indonesia yang pelaksanaan dan pengusahaannya dikuasakan kepada negara. Prinsip di atas secara filosofis tertuang dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 ayat (2). Industri pertambangan di Indonesia secara nyata telah memberikan kontribusi sangat penting dalam kehidupan perekonomian Indonesia, sehingga untuk menyelenggarakan pengusahaan pertambangan secara baik dan efisien, dibutuhkan peranan investor baik dari luar negeri maupun dalam negeri di dalam mengelola sektor usaha pertambangan. Implementasi kerja sama yang dilakukan antara pemerintah Indonesia dengan pihak investor tersebut dilakukan dengan berbagai macam bentuk perjanjian pertambangan. Khusus untuk sektor pertambangan umum, pemerintah memilih mengembangkan pola Kontrak Karya untuk menarik investasi asing. Pada tahun 1999 pemerintah mengeluarkan UU Kehutanan yang implentasinya melarang dilakukannya penambangan terbuka di kawasan hutan lindung. Hal ini mengakibatkan beberapa perusahaan pemegang Kontrak Karya tidak dapat beroperasi karena perubahan kebijakan tersebut. Dalam penulisan ini akan dijabarkan tentang pengertian Hutan dan Kawasan hutan, Pemanfaatan hutan, Pengelolaan hutan dan pembahasan mengenai permasalahan di sektor kehutanan dan sektor pertambangan. Serta analisa mengenai prosedur perolehan izin atas wilayah tambang umum dan dampak dari pengimplementasian UU No. 19 Tahun 2004 terhadap investasi sektor usaha pertambangan di Indonesia."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kreshna Yuditya Rahmat
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S24492
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
cover
cover
R. Soesilo
Bogor: Politeia, 1982
345.5 SOE p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>