Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 132723 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Membangun Polri dengan cara meredisain atau merestrukturisasi ataupun
apa saja namanya yang saat ini dijadikan suatu model. Kesemuanya ini datang
dikarenakan adanya dorongan dan kemauan yang kuat dari berbagai lembaga
(Pemerintahan Swasta) untuk merefungsionalisasi dalam menyikapi suatu
perubahan.
Pembahan tersebut terdorong oleh berkembangnya ilmu pengetahuan dan
teknologi yang pesat dilakukan secara global melalui teknologi informasi, sehingga
seolah-olah menjadikan dunia ini sebagai suatu kawasan bersama tanpa batas dan
menjadi sangat transparan sehingga permasalahan disuatu wilayah tertentu dapat
diketahui dengan cepat di wilayah lainnya.
"
Jurnal Polisi Indonesia, Vol.7 (2005) Juli : 31-41, 2005
JPI-7-Jul2005-31
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Kepolisian RI, Badan Pemelihara Keamanan Mabes Polri, Direktorat Polisi Satwa, 2011
R 363.2 IND m
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Kepolisian RI, 1999
363.25 REF
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Maister, David H.
Jakarta: Gramedia, 1998
305.553 MAI p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Bibit Samad Rianto
Jakarta: Restu Agung, 2006
363.23 BIB p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Susaningtyas Nefo Handayani
"Setelah Polri memisahkan dirinya dari ABRI sebagai lembaga yang mandiri, berusaha memperbaiki citra dan kinerjanya sebagai salah satu aparat penegak hukum, yang memiliki jati diri dan profesionalisme dengan membawa visi dan misinya. Namun perubahan yang diharapkan menghadapi kendala yang besar khususnya citra buruk yang telah melekat selama ini dan berpengaruh terhadap upaya Polri dalam mendapatkan kepercayaan dari masyarakat sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
Fungsi strategi dan manajemen kehumasan bagi Polri diharapkan mampu dan efektif dalam mengembalikan citra dan kepercayaan masyarakat serta merumuskan, menjabarkan, mengkomunikasikan visi dan misi Polri baik secara internal maupun eksternal Polri.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan strategi dan manajemen humas Polri dalam membangun citra Polri khususnya fungsi Polri, sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat.
Untuk melaksanakan penelitian ini, peneliti menggunakan metode yang bersifat deskriptif dan kajian secara kualitatif yaitu berusaha menggambarkan atau menjelaskan mengenai strategi dan manajemen humas Polri. Metode pengambilan data ataupun pengambilan informasi dilakukan dengan wawancara mendalam (depth interview) terhadap informan (key person) yang menjadi subjek dari penelitian ini agar mendapatkan informasi aktual. Informan yang dimaksudkan tidak hanya dari pimpinan Polri tetapi juga melibatkan unsur masyarakat luar. Selain itu juga pengambilan informasi dilakukan dengan menggunakan studi literatur sebagai data sekunder. Hasil peneltian disajikan dalam bentuk naratif (life story).
Secara umum dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa sejauh ini strategi dan manajemen kehumasan Polri dalam membangun citranya sebagai aparat penegak hukum belum begitu berjalan sebagaimana mestinya, karena masih banyak faktor-faktor penghalang yang menghambat fungsi dan tugas humas kepolisian dalam membangun citra tersebut. Di samping itu pemahaman konseptual dan operasional kehumasan baik ditingkat pimpinan sampai ke bawahan belum sepenuhnya benar sehingga komitmen yang diberikan kepada pelayanan masyarakat masih dirasakan belum seoptimal seperti yang diharapkan masyarakat selama ini.
Disarankan kepada pihak Polri untuk memperbaiki strategi dan manajemen kehumasannya dan bila diperlukan dapat meminta bantuan dari ahli komunikasi agar citra kepolisian lebih baik dimata masyarakat."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T10907
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Endang Sri Santi
"Latar Belakang
Indonesia sejak pemerintah Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto mulai mengambil alih tampuk kekuasaan negara, maka secara pasti telah menempatkan diri di barisan Negara sedang berkembang yang memberi prioritas pertama kepada pembangunan.1)
Pembangunan itu sendiri, sesungguhnya merupakan proses perubahan sosial yang direncanakan (planed) dan dikehendaki (intended), sehingga dalam penyelenggaraannya pembangunan tersebut dilaksanakan aecara bertahap dan berencana. Untuk, mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, pembangunan bertujuan pula membentuk manusia Indonesia seutuhnya, seJahtera lahir dan batin.
Sebagai akibatnya, tak satupun bidang kehidupan masyarakat tidak tersentuh oleh roda pembangunan, hanya barang tentu ada perbedaan dalam kadar dan ukuran.
Behubungan hal tersebut, ada satu hal yang dapat ditarik dalam pengertian ini ialah bahwa kehidupan rnasyarakat desa ini terasa semakin kompleks yang diwarnai oleh berbagai perubahan di dalam masyarakat ini Satjipto Rahardjo mengatakan bahwa "Indonesia kini berada di tengah-tengah perubahan social yang berlangsung secara sitimatis dalam arti direncanakan. Adapun juga ciri-ciri dalam perubahan tersebut, ia tidak menghilangkan ciri-ciri perubahan social pada umumnya".
Pembangunan. menciptakan berbagai masalah yang kontradiktif antara berbagai keadaan yang baik dan buruk, untung dan rugi. Pembangunan dan perubahan social adalah dua gejala yang saling berkaitan, setiap pembangunan baik yang bersifat. (teknologi) maupun rohani. (mental) diharapkan akan membawa perubahan? perubahan social seperti yang diharapkan. Dengan pembangunan akan menimbulkan perubahan-perubahan seperti yang kita alami sekarang ini. Masalah keamanan dan ketertiban sebagai salah satu sasaran pembangunan itu sendiri ternyata merupakan satu masalah yang paling pelik yang dihadapi oleh seluruh lapisan masyarakat, karena masalah ini merupakan hal yang esensial bagi adanya suatu masyarakat.
Hukum bisa dilihat sebagai perlengkapan masyarakat untuk menciptakan ketertiban dan keteraturan di situ. Oleh karena itu Ia bekerja dengan cara memberikan petunjuk tentang tingkah laku dan karena itu pula ia berupa norma.3)
Sebagai norma maka hukum itu mengikatkan diri pada masyarakat sebagai tempat bekerjanya hukum itu. Sebagai norma hukum berarti hukum itu harus memperhatikan kebutuhan dan kepentingan-kepentingan anggota-anggota masyarakat serta memberikan pelayanan kepadanya. Dalam rangka proses memberikan perhatian terhadap penciptaan keadilan dalam masyarakat serta memberikan pelayanan terhadap kepentingan-kepentingan masyarakat hukum tidak selalu memberikan keputusannya dengan segera, ia membutuhkan waktu menimbang-nimbang yang bisa makan waktu lama.
Guna mengatasi masalah-masalah tersebut diperlukan suatu sarana untuk dapat menyelaraskan antara kehidupan masyarakat di situ pihak, dengan permasalahan-permasalahan yang timbul sebagai dampak pembangunan di lain pihak. Hukum dalam arti kehadiran dan penegakannya, merupakan salah satu bidang dalam kehidupan masyarakat, hukum terasa mutlak peranannya. la senantiasa dibutuhkan. lebih-lebih dalam masyarakat yang sedang mengalami perubahan, seperti halnya masyarakat Indonesia."
1991
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Karjadi
Bogor: Politeia, 1976
363.2 KAR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
M. Wresniwiro
Jakarta: Mitra Bintibmas, 2002
R 363.2 Men
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Nurinwa Ki S. Hendrowinoto
Jakarta: PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian), 2010
363.2 NUR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>