Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 106055 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lubis, M. Indra Muluk
"Skripsi Ini membahas mengenai akibat hukum yang timbul dari perkawinan tidak dicatat studi kasus penetapan pengadilan agama Tangerang Nomor 46-IDT/2008-PA. Penelitian ini menggunakan metodologi normative dan empiris. Penelitian meneliti bagaimana undang-undang mengatur mengenai perkawinan dan pencatatan perkawinan Hasil penelitian menemukan akibat hukum yang kurang adil khususnya pada penetapan pengadilan agama Tangerang Nomor 46-IDT/2008-PA. Penelitian meneliti bagaimana undang-undang mengatur mengenai perkawinan dan pencatatan perkawinan.

This thesis discusses the legal consequences arising from the marriage was not recorded a case study of religious court Tangerang Number 46-IDT/2008-PA. This study uses normative and empirical methodology. The study examined how the laws governing marriage and marriage records found results that are less fair legal consequences, especially in the religious court Tangerang Number 46-IDT/2008-PA. The study examined how the laws governing marriage and marriage records."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1614
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Banne Marampak Rosandi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21249
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ima Mayasari
"Permasalahan mengenai perkawinan yang tidak di catat di Kantor Urusan Agama perlu untuk ditelaah, sebab pencatatan perkawinan yang tercantum dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan merupakan bagian dari tertib di bidang perkawinan. Dengan adanya pencatatan setiap perkawinan akan memiliki akibat hukum dalam arti mendapat pengakuan dan perlindungan dari hukum positif. Pencatatan terhadap perkawinan adalah jaminan terhadap status hukum dari perkawinan. Perkawinan yang tidak dicatat yang lazim disebut Perkawinan Di Bawah Tangan otomatis tidak mempunyai akibat hukum sehingga posisinya lemah dihadapan hukum positif.
Skripsi ini membahas Perkawinan Di Bawah Tangan yang terjadi di Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang meliputi penyebab yang melatarbelakangi perkawinan yang tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA) dan akibat hukum yang ditimbulkan. Metode Penelitian yang dipergunakan dalam skripsi ini adalah jenis penelitian deskriptif dengan tipe penelitian berupa case study (studi kasus) perkawinan Di Bawah Tangan yang terjadi di Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.
Pada akhir pembahasan skripsi ini menyimpulkan faktor yang menjadi penyebab tidak dicatatnya perkawinan yang menyimpang dari ketentuan Pasal 2 ayat (2) Undangundang No. 1 Tahun 1974 yang merupakan aturan pencatatan perkawinan dan akibat hukum yang ditimbulkan, sebagai jawaban terhadap Akibat Hukum Perkawinan Yang Tidak Dicatat Di Kantor Urusan Agama (Studi Kasus Perkawinan Di Bawah Tangan di Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21107
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siswati T.
"Perkawinan campuran, menurut UU No. 1/1974 , pasa 57 adalah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yan berlainan karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia. Suatu perkawinan campuran yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam UU Perkawinan adalah sah secara hukum. Dengan demikian kedudukan anak yang lahir dalam perkawinan campuran yang sah menurut hukum adalah juga sah."
Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Siti Harwati
"Perkawinan di Indonesia diatur oleh Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Berdasarkan Undang-Undang tersebut perkawinan di definisikan sebagai ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karenanya dalam Undang-Undang yang sama diatur bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu serta telah dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun bagaimana dengan perkawinan beda agama. Undang-Undang Perkawinan sendiri penafsiran resminya hanya mengakui perkawinan yang dilangsungkan berdasarkan agama dan kepercayaan yang sama dari dua orang yang berlainan jenis yang hendak melangsungkan perkawinan. Dalam masyarakat yang pluralistik seperti di Indonesia, sangat mungkin terjadi perkawinan diantara dua orang pemeluk agama yang berlainan. Permasalahan yang akan diteliti adalah Apakah alasan para pihak dalam mengajukan permohonan penetapan Pengadilan Negeri untuk mancatatkan perkawinan beda agama dikantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor, Bagaimana Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Bogor pemberian izin perkawinan beda agama antara Tuan X dan Nona Y, dan Bagaimanakah kedudukan hukum mengenai perkawinan beda agama setelah adanya penetapan No. 111/Pdt.P/2007/PN. BGR. Dalam hal ini peneliti menggunakan penelitian normatif, Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, Data sekunder yang akan di gunakan terdiri dari Bahan Hukum primer, yaitu bahan hukum yang mengikat berupa peraturan perundangundangan, Bahan hukum sekunder, yakni Bahan hukum sekunder yang telah dikumpulkan berupa buku-buku dan artikel yang berkaitan dengan perkawinan beda agama yang di langsungkan di indonesia, Bahan hukum tersier yang dalam penelitian ini dianggap perlu juga dipakai, misalnya: kamus-kamus yang di gunakan jika terdapat kesukaran-kesukaran dalam menterjemahkan sesuatu kalimat dalam penulisan penelitian ini. kemudian dianalisa dengan menggunakan metode analitis data secara kualitatif sehingga hasil penelitiannya akan bersifat deskriptif analitis, yaitu memberikan gambaran umum mengenai akibat hukum mengenai perkawinan beda agama yang di langsungkan di indonesia. Maka perkawinan berbeda Negara dapat dilaksanakan, selama mendapat Penetapan dari Pengadilan Negeri. Dalam kasus ini dapatlah dilaksanakan perkawinan berbeda agama antara Tuan X yang memeluk agama Islam dengan Nona Y yang memeluk agama Katolik. Dengan melihat pasal 35 Undang-Undang nomor 23 tahun 2006. Karena mereka telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Bogor. Jadi dapat pula dikatakan bahwa keputusan hakim dapatlah dipertanggung jawabkan, dengan melihat dasar-dasar hukum yang dipakai oleh hakim. Dan keputusan hakim telah sesuai dengan dasar hukum yang ada saat ini. Sehingga perkawinan berbeda agama dapat dilaksanakan tetapi dengan tidak mengesampingkan ketentuan-ketentuan yang ada. Dan haruslah terlebih dahulu memohon penetapan ke Pengadilan Negeri.

Marriage in Indonesia is stipulated by Law No 1 Of 1974 of Marriage. The Law defines marriage as material and conjugal bond between a man and a woman as a married couple intended to form a happy and everlasting family or household based on the One Supreme God. Therefore, the Law stipulates that marriage is lawful if held according to the same religion and faith and recorded according to the applicable law and legislation. But what if the marriage is held between a man and a woman with different religions. Official interpretation of Law of Marriage only acknowledges that a marriage is held based on the same religion and faith of a man and a woman intending to marry. In a pluralistic community like in Indonesia, a marriage between a man and a woman with the different religions can possibly occur. The problems to study are the reasons(s) of the parties in the filling of petition for District Court?s adjudication to register the marriage with the different religions with the Municipal Office of Demography and Vital Statistics Bogor, the Consideration(s) of Judges of Bogor District Court to permit a marriage with the different religions after adjudication No. 111/Pdt.P/2007/PN.BGR. In this case, normative study and secondary data are used in this study. Secondary data used herein consists of binding Primary Legal Materials in the form of laws and legislation and collected Secondary Legal Materials in the form of books and articles relating to the marriage with the different religions held in Indonesia, tertiary Legal Materials considered necessary herein, for example: dictionaries in case of difficulties to translate a sentence in the writing of this study. They are further analyzed by using qualitative data analysis method to produce descriptive-analytic study results thereby giving a general description of legal consequences of marriage with the different religions held in Indonesia. A marriage with the different Nationality can be held if receiving Adjudication from District Court. In this case, a marriage between Mr. X embracing Islam and Ms. Y embracing Catholic with the different religions can be held by referring to article 35 of Law number 23 of 2006 because they have received adjudication from Bogor District Court. So, it can be said that the judge's decision can be accounted for by referring to legal bases used by the judge and the Judge's decision has complied with the current legal bases. Therefore, a marriage with the different religions can be held without waiving the existing provisions and by first petitioning for adjudication to District Court."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27459
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Lisza Nurchayatie
"Perkawinan adalah merupakan ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini memberikan sikap landasan tegas bahwa untuk menentukan sahnya suatu perkawinan adalah bila perkawinan tersebut telah dilakukan menurut hukum masing -masing agama dan kepercayaannya. Ada juga asas dalam perkawinan, yaitu asas kekal abadinya perkawinan, penyimpangan dari asas tersebut selain perceraian adalah pembatalan perkawinan yang merupakan tindakan pengadilan berupa keputusan yang menyatakan bahwa perkawinan yang dilaksanakan itu tidak sah sehingga dianggap tidak pernah ada. Ada syarat dan alasan untuk melakukan pembatalan perkawinan dan hanya orang-orang tertentu yang diberikan hak untuk mengajukan pembatalan perkawinan dengan memenuhi batas waktu pengajuannya. Pembatalan tersebut berakibat terhadap kedudukan (status) anak. Penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan melakukan tanya jawab spontan kepada instansi yang terkait untuk mencari jawaban terhadap masalah yang ada.
Dari hasil penelitian dapat diambil kesimpulan bahwa pembatalan perkawinan dilakukan bila perkawinan tidak memenuhi syarat materi dan formil, dan diajukan dengan memenuhi alasan sebagaimana ditetapkan undang-undang. Adanya batas waktu pengajuan hanya bila perkawinan dilakukan di bawah ancaman dan adanya salah sangka terhadap diri suami atau isteri sebelum perkawinan, sedangkan untuk alasan lain tidak ada batas waktu. Keputusan pembatalan perkawinan tidak berlaku surut terhadap anak-anak yang dilahirkan dalam perkawinan, sehingga mereka tetap berkedudukkan (berstatus) sebagai anak sah dan tetap mendapat haknya sebagaimana anak sah."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T36539
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Disriyanti Laila
"Pasal 29 ayat (1) dan ayat (3) UU No. 1 Tahun 1974 menyebutkan bahwa suatu peijanjian perkawinan harus dibuat pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan dan mulai berlaku sejak perkawinan dilangsungkan untuk mengikat pihak-pihak yang membuatnya, yaitu suami istri dalam perkawinan. Undang-undang mengatur bahwa perjanjian perkawinan juga dapat mengikat pihak ketiga dengan persyaratan bahwa peijanjian perkawinan harus disahkan oleh Pegawai Pencatat Perkawinan. Permasalahan yang timbul adalah ketika suatu peijanjian perkawinan yang telah dibuat oleh calon pasangan suami istri sebelum perkawinan dilangsungkan tetapi karena alasan-alasan tertentu, peijanjian perkawinan mereka tidak dicatat oleh pegawai pencatat perkawinan. Ketika perjanjian perkawinan tersebut ditetapkan sah oleh Pengadilan Negeri, bagaimanakah akibat hukum Penetapan Pengadilan Negeri tersebut terhadap perjanjian perkawinan. Persoalan berikutnya adalah mengenai kekuatan hukum atas akta peijanjian perkawinan yang dibuat dihadapan notaris, apakah kelalaian tidak dicatatkannya perjanjian perkawinan akan mengakibatkan akta perjanjian perkawinan tersebut kehilangan kekuatannya sebagai akta otentik. Pengertian akta otentik dapat dilihat dalam Pasal 1868 KUHPerdata, yaitu suatu akta yang didalam bentuk yang ditentukan oleh undang-undang, dibuat oleh atau dihadapan pegawai-pegawai umum yang berkuasa untuk itu di tempat dimana akta dibuatnya. Pada dasarnya suatu akta notaris adalah akta otentik sepanjang memenuhi persyaratan yang diatur dalam Pasal 1868 KUHPerdata sehingga mempunyai nilai kekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat. Metode yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder, sedangkan dalam metode analisis data mempergunakan metode pendekatan kualitatif. Penelitian ini memberikan hasil sifat deskriptif analitis yang memberikan gambaran secara luas terhadap fakta yang melatarbelakangi permasalahan kemudian dengan cara menganalisis fakta dengan data yang diperoleh untuk dapat memberikan alternatif pemecahan masalah melalui analisis yang telah dilakukan.

Article 29 paragraph (1) and paragraph (3) of Law No. 1 of 1974 states that a nuptial agreement must be made on time or before the marriage took place and come into force since the marriage was held to bind the parties who made it, that is husband and wife in marriage. The law also stipulates that a nuptial agreement can bind a third party with the requirement that nuptial agreement must be approved by the Marriage Registrar. The problem that arises is when a nuptial agreement that has been made by the prospective couples before marriage took place but due to certain reasons, their nuptial agreement is not registered by the Marriage Registrar. When the nuptial agreement is determined valid by the Court, how the legal consequences of the Court Decision on that nuptial agreement. The next issue is about the power of the deed of a nuptial marriage law made before a notary, wether to the unregistered nuptial agreement will result in the deed of nuptial agreement is losing its strength as an authentic deed. Definition of authentic deed can be found in Article 1868 Civil Code, a deed is in the form prescribed by law, made by or before the public officials who have power to it in a place where the deed made. Basically a notarial deed is an authentic as long as they meet the requirements set out in Article 1868 Civil Code that has evidentiary value of perfect strength and binding. The method used in this thesis is a normative legal research methods using secondary data, whereas in the method of data analysis methods use a qualitative approach. This study provides descriptive nature of the analytical results that provide broad overview of the facts underlying the problem then by analyzing the facts with data obtained in order to provide alternative solutions to problems through the analysis conducted.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T37689
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nadya Febrina
"ABSTRAK
Skripsi ini berisi tentang akibat hukum pembatalan perkawinan karena hubungan
darah terhadap kedudukan anak berdasarkan analisis Putusan Pengadilan Agama
Sidoarjo Nomor: 978/Pdt.G/2011/Pa.Sda. Pokok permasalahan membahas
bagaimana kedudukan anak yang dilahirkan setelah perkawinan kedua orang
tuanya dibatalkan karena adanya hubungan darah. Penelitian ini adalah penelitian
yuridis-normatif dimana sumber data diperoleh dari data sekunder dan data
primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan pembatalan perkawinan
karena hubungan sedarah ini tidak berlaku surut terhadap anak yang dilahirkan,
sehingga dalam hal ini anak tersebut merupakan anak sah dan memiliki hubungan
nasab dan dapat saling mewarisi dengan kedua orang tuanya dan keluarga kedua
orang tuanya.

ABSTRACT
This thesis describes the legal consequences of a marriage annulment by blood
relation to the child’s legal status based on the analysis of the Religious Court
Decision Sidoarjo Number: 978/ Pdt.G/ 2011 /Pa.Sda. The issue is how the child’s
legal status after the marriage of his parents was canceled because of the blood
relation. This research is the juridical-normative research where the data sources
obtained from secondary data and primary data. The results showed that marriage
annulment decision because of the blood relation is not retroactive to children
who were born in a marriage, so in this case the child is legitimate and has nasab
relation and inherit each other with their parents and their parents’s families."
2015
S58304
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Neng Djubaidah
Jakarta: Sinar Grafika, 2010
346.016 NEN p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>