Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 171879 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Harry Supriyono
"Hukum lingkungan merupakan hukum fungsional, sehingga pengembangannya membutuhkan kajian dengan pendekatan yang utuh menyeluruh, multi-disipliner, dan inter-disipliner. Demikian pula pendekatan hukum dalam pengendalian dampak lingkungan juga tidak sekedar pendekatan command and control yang berujung kepada sanksi bagi pelanggar, tetapi juga kombinasi pendekatan lain yang mendorong ketaatan lingkungan melalui promosi penaatan dan penaatan sukarela. Untuk itu penegakan hukum lingkungan tidak hanya sekedar sebagai sistem norma, tetapi juga harus diarahkan sebagai instrumen kebijakan negara untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu khususnya pencegahan dan perbaikan, serta mendorong pada pemberdayaan sarana penaatan lingkungan dan instrumen hukum administrasi negara menjadi sistem yang terpadu. Untuk membangun ke arah keterpaduan sistem telah diusahakan sejak Undang-undang Pengelolaan Lingkungan Hidup yang pertama melalui UU No. 4 Tahun 1982, dilanjutkan dengan UU No. 23 Tahun 1997, dan terakhir pada saat ini adalah UU No. 32 Tahun 2009.
Melalui kajian yuridis doktrinal dengan pendekatan analisis kesenjangan yang multi-disiplin dan inter-disiplin, sehingga dalam disertasi ini dapat diungkap berbagai persoalan dalam upaya mencapai sistem yang terpadu bagi penaatan dan penegakan hukum lingkungan administratif. Berbagai persoalan tersebut seperti, pengaturan instrumen perizinan dan pertimbangan lingkungan (analisis mengenai dampak lingkungan) yang integratif, pengawasan lingkungan, audit lingkungan, insentif dan disinsentif, dan sanksi hukum administrasi termasuk mekanisme upaya hukum administrasi.
Di samping itu, instrumen hukum administrasi negara masih mengalami masa uji dan coba kedudukannya dalam penerapan asas subsidiaritas (ultimum remidium). Karenanya apabila tidak dilakukan pembenahan yang tepat, maka akan dapat berpotensi tidak efektifnya hukum sebagai instrumen pengendalian dan perlindungan lingkungan maupun perlindungan masyarakatnya. Bertolak dari temuan yang ada, sebaiknya dilakukan beberapa perbaikan yaitu: pertimbangan lingkungan harus ditempatkan sebagai alat pengambilan keputusan izin lingkungan secara langsung dan pengujiannya hanya dapat dilakukan melalui upaya keberatan dan/atau banding administrasi, pengaturan sanksi administrasi menyeluruh yang meliputi tujuan perbaikan (reparatoir), penundaan pelayanan (regressieve), dan menghukum (punitieve), serta upaya instrumen ekonomi, izin, pengawasan, dan sanksi administratif sebagai garda terdepan dalam sistem penegakan hukum lingkungan. Karenanya asas subsidiaritas harus diterapkan terhadap pelanggaran yang bergantung pada instrumen hukum administrasi negara dan/atau akibat perbuatannya terhadap lingkungan hidup relatif kecil dan di satu sisi dengan sanksi administrasi sudah dianggap cukup efektif.

The environmental law belongs to functional law, of which the development needs analysis with holistic, multi-disciplinary, and inter-disciplinary approaches. In the efforts of controlling environmental impact, legal as well as command and control approaches are also needed. These approaches are ended by giving sanction to the law breaker and also combined with other approaches which instigate the environmental compliance through the promotional and voluntary methods. Thus, law enforcement does not only function as norm system, but must also be directed toward state policy instruments to achieve certain objectives, especially prevention and renovation. It also motivates the enforcement of integrated environment compliance facilities and state administration instruments system. The effort to prepare for this integrated system has been carried out since the issuance of the first Act on Environmental Management that is Act No. 4 Year 1982, which is continued by Act No. 23 Year 1997, and Act No. 32 Year 2009.
The research adopts doctrinal juridical analysis to analyze multi-discipline and interdisciplinary discrepancy, so that in this dissertation some problems in the effort of achieving integrated system for the compliance and law enactment of administrative environment are discussed. Some of these problems are the arrangement of integrated instruments for license and environmental consideration (environmental impact analysis), environmental watch, environmental audit, incentive and disincentive, and administrative legal sanction including the mechanism of administrative legal measures. Besides, the state administrative legal instruments are experiencing the trial period of its position in the implementation of subsidiarity principle (ultimum remidium).
Thus, appropriate improvement needs to be done. Otherwise, it is likely to result in inefficient law as the instrument of control and protection for the environment and its people. From the findings, there are some improvements need to be carried out: environmental consideration must be placed as a means of decision making in direct environmental license and its test can only be carried out through objection and/or administrative appeal and the arrangement of holistic administrative sanction must include the goal of correction (reparatoir), service postponement (regressieve), and punishment (punitieve), as well as the effort on the instruments of economics, license, control, and administrative sanction as the front guard in the enforcement system of environmental law. Thus, subsidiarity principle must be applied toward violation which depends on the instruments of state administrative law and/or the fact that administrative sanction is regarded effective to overcome the problem when the impact of the violation on the environment is relatively insignificant.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
D1281
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Zivan Fawwaz Utomo
"Penerapan self-assessment system (SAS) dalam sistem perpajakan mensyaratkan tingkat kepatuhan pajak yang tinggi untuk mengoptimalkan penerimaan negara, dengan pendekatan modern melalui paradigma cooperative tax compliance yang berfokus pada kerja sama antara otoritas dengan Wajib Pajak. Salah satu instrumen yang mendukung paradigma ini adalah Advance Tax Ruling (ATR), yang memberikan kepastian hukum atas transaksi Wajib Pajak di masa depan. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan pemetaan atas kebijakan ATR yang selama ini berlaku di Indonesia, serta menganalisis peluang dan tantangan penerapan kebijakannya dalam mewujudkan cooperative tax compliance. Pendekatan yang digunakan penelitian kualitatif dengan pengumpulan data secara kualitatif melalui wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Hasil pemetaan kebijakan menunjukkan mekanisme saat ini di Indonesia melalui Surat Penegasan tidak memenuhi kriteria sebagai ATR karena tidak memiliki kekuatan mengikat, dan dapat mencederai asas kepastian hukum. Penyediaan Surat Penegasan belum mencerminkan fungsi pelayanan administrasi pajak yang baik karena terdapat inkonsistensi dalam prosedur penerbitannya, yang berujung pada penurunan kepercayaan dan kepatuhan sukarela Wajib Pajak. Peluang implementasi ATR adalah meningkatkan kepastian hukum, menarik investasi, mengurangi biaya kepatuhan, serta mewujudkan cooperative tax compliance. Tantangan implementasi ATR adalah diperlukannya reformasi Undang-Undang secara hierarkis, penguatan infrastruktur kelembagaan, dan peningkatan keahlian pegawai pajak. Penelitian ini merekomendasikan perbaikan prosedur Surat Penegasan dalam jangka pendek serta implementasi kebijakan ATR dalam jangka panjang.

The implementation of self-assessment system (SAS) in the taxation system requires high level of tax compliance to optimize state revenue, using a modern approach through the cooperative tax compliance paradigm, which focuses on cooperation between tax authority and taxpayers. One instrument that supports this paradigm is the Advance Tax Ruling (ATR), which provides legal certainty regarding taxpayers' future transactions. This study aims to map the ATR policies currently in effect in Indonesia and analyze the opportunities and challenges of implementing such policies to achieve cooperative tax compliance. The approach used is qualitative research with data collection carried out qualitatively through in-depth interviews and library research. Policy mapping results indicate that the current mechanism in Indonesia, through the Confirmation Letter, does not meet the criteria for an ATR as it lacks binding authority and undermines the principle of legal certainty. The provision of Confirmation Letter does not reflect the function of effective tax administration services due to inconsistencies in its issuance procedures, leading to a decline in taxpayer trust and voluntary compliance. The opportunities for implementing ATR include enhancing legal certainty, attracting investments, reducing compliance costs, and achieving cooperative tax compliance. The challenges in implementing ATR involve the need for hierarchical legislative reform, strengthening institutional infrastructure, and improving the expertise of tax officials. The study recommends short-term improvements to Confirmation Letter procedures and long-term ATR adoption. "
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) adalah merupakan kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan atau kegiatan. Suatu rencana kegiatan dapat dinyatakan tidak layak lingkungan, jika berdasarkan hasil kajian Amdal dampak negatif yang ditimbulkannya tidak dapat ditanggulangi oleh teknologi yang tersedia. Dalam hal Amdal dinyatakan layak lingkungan tidak tertutup kemungkinan keputusan kelayakan layak lingkungan tidak tertutup kemungkinan keputusan kelayakan menjadi batal. Dalam undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diatur tentang pidana administratif yang dikenakan kepada pengusaha dan kepada pejabat yang menerbitkan izin lingkungan. Hal ini pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup belum diatur pengenaan pertanggungjawaban pidana administratif bagi pejabat yang menerbitkan izin lingkungan."
JLI 7:3 (2010)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Silalahi, M. Daud
Bandung: Alumni, 2001
344.046 SIL h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Silalahi, Daud
Bandung: Alumni, 1992
344.046 SIL h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1995
TA3339
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Hamzah
Jakarta: Sapta Artha Jaya, 1997
344.046 AND p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bandung: Pusat Pengkajian Penyelesaian Sengketa Lingkungan, 2009
344.046 ASA
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
M. Said Saile
Jakarta : Restu Agung, 2003
344.046 SAI p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Niniek Suparni
Jakarta: Sinar Grafika, 1992
344.046 NIN p (1)
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>