Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 156640 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Erry Sadewa
1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ade Kurniawan
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1981
S16669
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Asa Baitofa
"ABSTRAK
Kondisi perekonomian saat ini yang kurang menguntungkan, sehingga banyak perusahaan yang menutup usahanya dan melakukan pemutusaii hubungan kerja. Untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dan keluarganya terhadap resiko yang berakibat berkurang atau terputusnya penghasilan, ditempuh melalui penerapan sistem jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek).
Penghasilan yang diperoleh dari Tabungan Hari Tua yang dibayarkan sekaligus oleh Badan Penyelenggara Jamsostek, merupakan tambahan kemampuan ekonomis yang dapat dikenakan pajak.
Pemungutan pajak hanis Adil dan bersifat Netral. Sedangkan pemungutan pajak dapat dikatakan Adil kalau ia memenuhi syarat Keadilan Horizontal, bahwa setiap Wajib Pajak diterapkan satu struktur tarif pajak yang sama, dan juga hams memenuhi syarat Keadilan Vertikal, bahwa setiap Wajib Pajak diterapkan satu struktur tarif pajak progresive yang
sama. Netralitas mengisytifatkan baiiwa dikenakaii pajak yang saina atas penghasilan taiipa melihal sumbeniya.
Adaiiya lani-tanl pajak yang bcrbuda ini iricniinbulkaii pokok permasaiahan, apakali pengenaan pajak atas Tabungan Hari Tua yang dibayaikan sekaUgus oleh Badan Penyelenggaran Jarasostek sudali sesuai dengan azas kcadilan dan azas netralitas. Kalau tidak sesuai apakali pengenaan pajak alas Tabungan I-Iari Tua dapat diupayakan lebih adil dan netral.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode diskriptif analisis. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan melakukan studi kcpustakaaii dan studi lapangan meliputi wawancara dengan pihak-piliak yang tcrkait secara sampling insidentil.
Tujuan dari penelitian ini adalali untuk mengetahui bagainiana peiierapan pajak atas Tabungan Ilaii Tua yang dibayarkan sekaligus oleh Badan Penyelenggara Jamsoslek memenulii prinsip-prinsip keadilaii dan bersifat netral.
Dari pembahasan diperoleh kesinipulan bahwa, pengenaan pajak penghasilan atas Tabungiui llari Tua tidak memenulii azas keadilaii dan beluiu bersifat nctral.
Agar peiigenaan pajak alas Tabungan Hari Tua dapat memenulii azas keadilaii, maka pengenaan pajakaya, diterapkaii dengan menggunakan struktur taiif uniuiu Pasal 17 Uiidang-Undang Pajak Pengliasilan yang telali diubali terakhir dengan Undang-undang No. 10 Tahun 1994.
Pemungutan Pajak atas Tabungan Haii Tua dapat bersifat lebili uetral, maka disarankan agar pengenaan pajaknya disamakan dengan pajak atas tabungan deposito atau tabungmi lain."
1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
S10402
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad
Jakarta: Salemba Empat, 2002
332.46 MUH k (1)
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
"Buku ini berisi peraturan perundang-undangan tentang jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Menjadi lebih lengkap karena secara praktis memuat penahapan kepesertaan, prosedur mendaftar, program-program yang bisa diikuti oleh peserta, persentase iuran, manfaat layanan tambahan, formulir-formulir yang biasa digunakan, sampai sanksi administratif yang bisa dikenakan kepada peserta yang melanggar peraturan perundang-undangan. Buku ini menjadi penting sebagai panduan bagi tenaga kerja dan pemberi kerja untuk mendapatkan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sesuai amanat undang-undang, lembaga yang bertanggung jawab mengelola jaminan sosial terkait ketenagakerjaan ini adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Badan ini mulai menjalankan fungsinya sejak 1 Januari 2014. BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan berbagai program, di antaranya jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JK) dengan penambahan jaminan pensiun (JP) mulai 1 Juli 2015. Jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berlaku untuk pekerja formal, tetapi berlaku juga bagi pekerja mandiri atau pekerja di luar hubungan kerja. Ada pula program untuk sektor konstruksi, yaitu program jaminan sosial bagi tenaga kerja harian lepas, tenaga kerja borongan, dan tenaga kerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu.
Dengan mendaftarkan diri atau pekerja Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, selain melaksanakan tugas sebagai warga negara juga memberikan manfaat proteksi sosial bagi Anda dan tenaga kerja yang ada di perusahaan Anda"
Jakarta: Visimedia, 2014
344.02 PAN
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
S10181
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muzakir
"Peraturan Pemerintah (PP) No.14 Tahun 1997 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1994 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan dari Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek. Kebijakan pengenaan Pajak Penghasilan atas penerimaan bruto dari transaksi penjualan saham di Bursa Efek tersebut bersifat final yang besarnya 0,1% dari jumlah bruto nilai transaksi penjualan saham. Kebijakan ini seperti teristimewakan dalam situasi harga-harga saham cenderung menaik (Bullish market). Sebaliknya, dalam situasi harga-harga saham cenderung menurun (Bearish market), maka kebijakan tersebut menjadi diskriminatif {tidak adil) karena pajak yang dipungut oleh pemerintah tersebut bersifat final. Kebijakan pengenaan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini menimbulkan permasalahan dalam situasi Bearish market karena para investor pasti mengalami kerugian (capital loss), sedangkan kerugian operasional tersebut tidak bisa dikompensasikan ke tahun-tahun sebelumnya (Loss Carryback) atau ke tahun-tahun berikutnya (Loss Carryforward) yang tidak mengalami kerugian operasional, dan juga tidak bisa di-"restitusi"-kan (Unrefundable).
Metode yang digunakan untuk menelaah/meninjau dampak atau pengaruh kebijakan pengenaan Pajak Penghasilan yang bersifat final tersebut dilakukan adalah ; penelitian literatur (tinjauan pustaka), penelitian lapang untuk mencari/mengumpulkan data/informasi laporan keuangan Perusahaan Reksa Dana, dan menganalisis laporan keuangan Perusahaan Reksa Dana untuk tahun 1999 yang dibandingkan dengan tahun 1998. tahun 1997, dan tahun 1996.
Dari hasil telaah/tinjauan yang dilakukan terdapat beberapa kejanggalan yang menimbulkan ketidak adilan yaitu ; dalam transaksi penjualan saham yang merugi (capital loss) para investor masih harus membayar Pajak Penghasilan, biaya-biaya yang berhubungan dengan operasional perusahaan (investor) tidak bisa dikurangkan dari penghasilan, dan total kerugian hingga akhir tahun fiskal tidak bisa dikompensasikan ke tahun-tahun sebelum atau sesudah diderita kerugian, dan tidak bisa dimintakan pengembalian pajak yang telah dibayar kepada pemerintah (restitusi).
Idealnya, kebijakan terhadap dasar pengenaan Pajak Penghasilan haruslah berupa penghasilan neto (laba bersih sebelum Pajak Penghasilan) yaitu penghasilan bruto setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang berhubungan dengan proses mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan tersebut, hal ini sesuai dengan definisi penghasilan yang diberikan dalam Pasal 4 ayat 1 Undang-undang No.10 Tahun 1994 yaitu tambahan kemampuan ekonomis. Definisi penghasilan yang tertuang dalam ketentuan tersebut telah sesuai dengan definisi atau pengertian yang diyakini oleh masyarakat perpajakan Internasional seperti yang diberikan oleh the S-H-S Income Concept.
Selanjutnya, tambahan kemampuan ekonomis tersebut haruslah dapat terukur dan tidak membedakan jenis sumber dari tambahan kemampuan ekonomis yang dimaksud sehingga keadilan secara horizontal dapat diterapkan (equal treatment for the equals), dan tarif pajak yang dikenakan terhadap objek pajak penghailan haruslah bersifat umum atau seragam/sama untuk setiap wajib pajak (tax payer) dan tidak menerapkan Schedular Taxation. Tarif pajak penghasilan yang diyakini mengandung unsur keadilan secara vertikal haruslah berupa tarif progresif, sehingga setiap wajib pajak yang memiliki tambahan kemampuan ekonomis yang tidak sama (jumlah atau ability to pay-nya) akan menanggung beban pajak yang tidak sama pula yang besarnya sebanding dengan ketidaksamaannya tersebut (Unequal treatment for the uriequals). Idealisasi lainnya dalam kebijakan pengenaan pajak penghasilan tersebut haruslah memungkinkan setiap wajib pajak untuk melakukan pengkreditan pajak, atau restitusi pajak (refundable), atau kompensasi kerugian baik ke depan maupun ke belakang (Loss carryback or Loss carryforward).
Dengan demikian, salah satu saran atau rekomendasi yang dapat penulis kemukakan adalah agar Pemerintah merubah ketentuan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1997 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1994 tentang Pajak Penghasilan atas penghasilan dari transaksi penjualan saham di Bursa Efek, dari yang bersifat Final menjadi tidak Final."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T4349
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Theresia Leoni Setiamunadi,author
"Azas-azas perpajakan merupakan dasar untuk pelaksanaan kebijakan pajak. Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan, pemerataan pembangunan dan investasi di suatu negara, maka pemungutan pajak sebaiknya didasarkan pada azas-azas sebagaimana diungkapkan oleh Adam Smith dalam bukunya The Wealth on Nations (1776) yaitu : Equity, Certainty, Convenience, Economy.
Mengacu pada azas-azas perpajakan, pengenaan pajak atas tanah terhadap masyarakat wajib pajak berkaitan dengan hak pribadi atas kepemilikan tanah di mana ia wajib memenuhi kewajiban pajak atas tanah yang dimilikinya. Oleh karena itu kebijakan pajak atas tanah dan setiap ketentuan pengenaan pajak perpajakan harus memperhatikan aspek keadilan serta jaminan atas kepastian hukum dalam pengenaan pajak.
Yang menjadi masalah adalah kebijakan pengenaan pajak sebagai penunjang kegiatan ekonomi dan pembangunan telah berkembang sejalan dengan perkembangan ekonomi dan pembangunan, tetapi masih belum sepenuhnya mendorong peran aktif masyarakat dalam keikut sertaannya pada pembiayaan pembangunan melalui kewajiban pajak.
Kerangka pemikirannya bertitik tolak dari masih ditemuinya masalah-masalah yang menghambat kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Oleh karena itu dirasa perlu menganalisis azas-azas perpajakan yang menjadi dasar pengenaan pajak atas tanah dan mencari faktor-faktor penyebabnya. Dengan demikian, dapat ditemukan faktor-faktor yang menghambat dan dapat dicari jalan keluar untuk mengatasinya.
Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis mengapa wajib pajak tidak mematuhi kewajiban pajaknya. Apakah pelaksanaan kebijakan-kebijakan pajak atas tanah telah sesuai dengan azas-azas perpajakan.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analisis mencakup analisis teoritis melalui studi kepustakaan dan pendapat beberapa pakar perpajakan.
Dari hasil penelitian dianalisis bahwa pelaksanaan kebijakan pajak atas tanah belum sepenuhnya mencerminkan azas-azas perpajakan yang sepatutnya menjadi dasar kebijakan pajak yang akan dituangkan dalam perundang-undangan pajak. Kesimpulannya bahwa hal tersebut merupakan salah satu penyebab wajib pajak tidak mematuhi kewajiban pajaknya. Sebagai jalan keluar, Pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan pajak untuk mengatasinya walaupun belum sepenuhnya dapat menghilangkan masalah yang ada.
Sebagai saran perlu masih diperlukan peninjauan kembali ketentuan pajak atas tanah agar pengenaannya sesuai dengan azas-azas perpajakan. "
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Manullang, Sabar D. F.
Depok: Universitas Indonesia, 1996
S23033
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>