Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 128752 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hyang Agustiana
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1993
S9928
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1991
S9899
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novi Savarianti Fahrani
"ABSTRAK
Konsep pajak secara historical berasal dari Teori Negara Rechtstaat dimana dalam penjelasan UUD 1945 menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara yang berdasarkan hukum (rechtstaat) dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machstaat). Berawal dari itu maka dibuatlah suatu Undang-undang Pajak sehingga dalam pemungutannya, pajak harus berdasarkan hukum. Dalam melaksanakan fungsi bugdeteir pajak maka diperlukan suatu peraturan dan kebijakan sehingga terciptalah suatu pemungutan pajak. Namun dalam pemungutan pajak dalam prakteknya terdapat suatu ketidakadilan dalam penerapannya sehingga Wajib Pajak merasa dirugikan. Oleh karena itu penulis menganalisis mengenai penerapan prinsip keadilan dalam pemeriksaan dan penagihan serta menganalisis mengapa faktor pendorong dan kendala berpengaruh pada pelaksanaan prinsip keadilan terhadap pasal 16C UU PPN tersebut. Penelitian ini menggunakan metode wawancara dengan para petugas pajak di K.PP. Penerapan pasal 16C UU PPN ini berbeda-beda antara wilayah satu dengan wilayah lain karena ada yang dipungut atau tidak. Hal ini karena adanya fungsi Bugdeter pajak yaitu mengisi kas negara sebanyak-banyaknya yang tertuang dalam APBN. Target yang diberikan oleh APBN melalui pajak inilah yang menyebabkan KPP sebagai pemungut langsung dari negara menerapkan sistem potensi dalam pemungutan pajak. Sehingga dalam prakteknya KPP melihat potensi mana di daerahnya yang memungkinkan pemenuhan target dari pusat tersebut dapat tercapai. Antara KPP satu dengan KPP lain mempunyai potensi daerah yang berbeda, oleh karena itu pengenaan pasal 16C ini terdapat suatu diskriminasi antara Wajib Pajak satu dengan Wajib Pajak lain. Prinsip keadilan ini tertuang dalam penjelasan UU No.
16 Tahun 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Prinsip keadilan
ini juga dirasakan tidak merata oleh Wajib Pajak pada saat pemeriksaan dan pemungutan pajak. Dalam pemeriksaan pajak pasal 16C UU PPN, ketidakadilan sering kali tetjadi pada saat WP tidak mempunyai bukti-bukti atau dokumen­
dokumen pembukuan sehingga Aparat Pajak dalam memeriksa obyek bangunan menggunakan standar bangunan/m2 dari Departemen Peketjaan Umum. Dalam hal ini aparat pajak menentukan nilai bangunan secara jabatan. Sedangkan dalam penagihan pajak, Aparat pajak mengenakan pasal 16C UU PPN tersebut berdasarkan target sehingga penagihannya tidak terlalu fokus pada satu KPP yang mempunyai potensi terbesar bukan pada pasal I6C UU PPN ini. Namun di KPP lain yang potensi terbesamya pengenaan pasal 16C UU PPN maka akan melakukan upaya-upaya supaya pengenaan pasal tersebut dapat maksimal dan mencapai target yang telah ditetapkan. Namun diluar itu Aparat Pajak dapat melakukan ekstensifikasi yaitu kegiatan mencari potensi pajak. Faktor Pendukung dalam pemeriksaan dan penagihan pajak itu terdapat pada petjanjian yang dilakukan oleh KPP dengan Pemda setempat untuk mencari potensi. Sehingga Aparat Pajak dapat menerapkan pasal 16C UU PPN ini secara maksimal. Sedangkan faktor kendala dalam pemeriksaan dan penagihan tersebut terletak pada kurangnya SDM yang dimiliki oleh DirJen Pajak dan juga kurang adanya kerjasama yang baik antara WP dengan Aparat Pajak.
"
Lengkap +
2006
T36920
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1985
S17368
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Darwanti Juliastuti
"Perkembancian, dunia kepariwisataan yang semakin pesat mendorang tumbuh dan berkembangnya pula Biro Ferialanan Umum
di Indonesia. Biro Perjalanan Umum memiliki potensi yang besar sebagai salah satu penyetor pajakpFertambahan Nilai
yang potensial. Fenulis mencoba membahas sampai sejauh mana penerapan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 dan SE-
18/FJ.3/1989 dalam Biro Perjalanan Umum.
Dalam usaha untuk membahas permasalahan Pajak Pertambahan Nilai dalam Biro Perjalanan Umum di Indonesia penulis
melakukan studi kasus di Biro Perjalanan Umum XY serta membandingkan hasil penelitian itu dengan teori yang ada.
Dari penelitian yang dilakukan penulis, penulis memperoleh hasil untuk penjualan tiket internasional, tidak semua penjualan yang terjadi dikenakan Pajak Pertambahan
Nilai. Demikian juqa halnya dengan penjualan paket wisata dalam negeri dan luar negeri Sedangkan untuk penjualan
tiket domestik pengenaan PPNnya telah dilakukan dengan benar. Demikian juga halnya dengan penjualan untuk dokurnen
penialanan. Masih terdapat FFN yang telah dipunqut aleh Biro Penjalanan umum 'XV dari konsumen yang belum disetorkan ke
kas negara.
Berdasarkan penelitian yang diiakukan penulis dapat disimpulakan baha ternyata Dma perjalanan Umum 'XV' belurn
sepenuhnya menerapkan Undang-undang PFN. 1984 dan SE- 18/PJ.3/1989 dengan benar. Hal ini disebabkan karena adanya
penafsiran yang berbeda tenhadap Undang-undang dan surat edaran tersebut. Oleh sebab itulah penulis menyarankan agar
Biro Penjalanan Umurn 'XV' lebih memperhatikan lagi tentang pungutan PFN atas penjualan yang teniadi. Kemudian kepada pihak fiskus agar lebih jelas dan tegas lagi dalam membuat peraturan perpaj akan.
"
Lengkap +
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1994
S18749
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jakarta: BP Alda, 1984
336.24 IND p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>