Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 136091 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Alan Hidayat
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dyan Panca Revyadi
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1994
S9949
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Lynda Siskawati Anggraini
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
S10381
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Hariadi Oetomo
"Salah satu pelaku usaha di Indonesia adalah perusahaan tanpa badan hukum atau dikenal sebagai perusahaan perorangan. Peranan perusahaan perorangan cukup signifikan dalam perekonornian Indonesia. Sebagai gambaran gross output perusahaan perorangan pada tahun 2000 mencapai Rp 250 trilyun. Penghasilan yang dibayarkan kepada pekerja di perusahaan perorangan ini merupakan potensi obyek pajak penghasilan orang pribadi (PPh Pasal 21). Sedangkan pengusaha perusahaan peororangan yang statusnya Wajib Pajak Orang Pribadi selaku pemberi kerja wajib melakukan penghitungan,dan pemotongan PPh Ps 21 dan sekaligus melakukan penyetoran dan pelaporan kepada Kantor Pajak.
Selama ini telah dilakukan penyuluhan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Perorangan agar mereka mengerti tentang fungsinya sebagai pemotong pajak penghasilan Ps 21 seperti yang ditentukan oleh undang-undang . Penyuluhan dilakukan melalui berbagai macam cara antara lain melalui media masa baik cetak maupun elektronik serta melalui publikasi lain berupa booklet, pamphlet maupun yang bersifat tatap muka antara lain pelatihan, seminar. Penyuluhan ini duharapkan mampu mendorong Pengusaha Perorangan melakukan fungsinya sebagai pemotong pajak penghasilan Ps 21. Apabila hal ini terealisir maka akan mempunyai pengaruh yang berarti dalam penerimaan keuangan Negara dalam bentuk pajak, serta yang tak kalah pentingnya adalah terlaksananya prinsip equality (keadilan) dalam pengumpulan pajak dimana beban Negara ditanggung oleh seluruh masyarakat sesuai dengan kemampuannya. Suatu hal yang peneliti memandang sebagai masalah adalah apakah penenyuluhan yang selama ini dilakukan efektif untuk membuat pengusaha perorangan melakukan kewajibannya sebagai pemotong pajak, untuk itu menarik untuk diketahui efektivitas penyuluhan terhadap Pengusaha Perorangan sebaai pemotong pajak penghasilan Ps 21 Penyuluhan pajak dalam bentuk informasi, edukasi serta bantuan teknis akan membuat persoalan pajak menjadi jelas bagi Wajib Pajak dan oleh sebab itu penyuluhan menjadi elemen yang penting dalam mendorong terselenggaranya administrasi pajak yang baik. Salah satu faktor yang menyebabkan orang kurang antusias didalam membayar pajak karena kurangaya pengetahuan tentang pajak. Secara teoritik untuk menumbuhkan sikap posisitip tentang pajak harus bermula dari adanya pengetahuan terhadap pajak itu sendiri. Sejak menganut self assessment system usaha penyuluhan pajak menjadi suatu hal yang sangat panting dan menjadi perhatian mendasar bagi pemerintah dibanyak negara untuk mencapai kemungkinan yang maksimum tercapainya kepatuhan sukarela. Administrator Pajak harus memberikan perbatian khusus untuk memelihara hubungan dengan Wajib Pajak., dalam bentuk memberikan informasi yang cukup (adequate) dan jelas (clarity) serta pelayanan yang sifatnya membantu Wajib Pajak, sebagai usaha untuk mencegah tercadinya kecurangan pajak serta sebagai elemen yang mengaralikan peningkatan kepatuhan sukarela. Informasi yang penyampaiannya kepada wajib pajak melalui kegiatan penyuluhan haruslah memenuhi gagasan clarity: yaitu informasi yang diperoleh dapat membuat persoalan pajak menjadi jelas bagi masyarakat, rapidity: informasi tersebut harus dapat diperoleh dengan cepat serta accuracy, informasi tersebut harus akurat.
Untuk mengetahui efektivitas penyuluhan tersebut, dilakukan penelitian dengan pendekatan kuantitatif yang jenisnya deskriptif eksploratif, dinnana peneliti meaggali informasi yang sesuai dengan tujuan penelitian dan menggambarkannya tanpa mengajukan hipotesis.
Populasi adalah wajib pajak orang pribadi yang merupakan Pengusaha Perorangan di KPP Kramat Jati. Jumlah populasi per I Januari mencapai 834 Wajib Pajak. Sampel diambil 15% dari populasi yaitu 127 responden, untuk itu disebar 150 kuesioner dan terkumpul kembali 143 bush atau 16,9% dari populasi.
Dan hasil penelitian diketahui bahwa penyuluhan yang dilakukan selama ini telah rnenjangkau sebagian besar Wajib Pajak KPP Kramat Jati dan cukup efektif meningkatkan pemahaman Wajib Pajak Pengusaha Perorangan tentang fungsinya sebagai pemotong PPH Ps 21. Namun hanya setengah dari Waajib Pajak yang menerima penyuluhan memahami prosedur teknis yang hams dilakukan dalam melakukan pemotongan tersebut.
Dari hasil penelitian ini disarakan agar penyuluhan terhadap Pengusaha Perorangan ird ditingkatkan terutama dalam bentuk pelatihan dan apabila potensi PPh Ps 21 di wilayah kerja KPP Kramat Jati ternyata besar maka perlu dibentuk suatu unit kerja khusus yang menangani penyuluhan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T21917
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Erry Abdurrachman
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S10304
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Trisman Jaya
"Taxpayers should fulfill their tax obligatory based on tax regulations in effect. In this case taxpayers face a dilemma. In one hand they must fulfill all of their tax obligatory completely without any violation, since for every mistake they made will result in penalty. On the other hand they want to manage their tax in order to minimize the cost. In this case, tax management can play an important role to solve taxpayers' problem legally.
PT. X is a company located in Sorong, Irian Jaya operating in fish preserving activity. It has many employees even though not all of them get the salary more than Non-Taxable Income (Penghasilan Tidak Kena Pajak = PTKP). Up to now PT. X has never used tax management as an instrument to manage the income tax article 21 (PPh Pasal 21) of its employees. As the result, there is still a chance to reduce tax cost legally by using tax management.
The objectives of this study are to describe how a company can design its remuneration system to minimize the income tax article 21 cost of its employees, how a company can utilize tax regulations in order to minimize fiscal corrections of the income tax article 21 in case of tax auditing, and how much money can be saved through tax management.
Tax management is a comprehensive action that requires a good understanding of tax regulations in implementing it. The understanding of tax regulations is so necessary that the chances to save money can be determined. Not only that, tax management also requires that the company should have a good accounting system as a media to give the right and accurate information about the company financial condition, since the financial information is the basis of calculating tax due.
Tax management can be done through a series of systematical and well.-planned steps. These steps are: defining the goal of tax management, identifying the current situation, identifying the supporting and obstacle factors, as well as developing the plan of activities to achieve the goal.
The methodology used in this study is descriptive analysis. The result of study shows that PT. X has not utilized tax regulations yet in the best possible way to minimize the income tax article 21 cost of its employees. As the result the employees must pay much more money than they have to. This study concludes that PT. X can utilize tax management to solve this problem by developing a good remuneration system for its employees.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14113
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nenih Apriani
"Laporan Magang ini membahas penghitungan PPh Pasal 21 pegawai (staff, ekspatriat dan buruh) PT CI yang memiliki masa kerja full setahun dan broken period. Dari hasil pembahasan penghitungan PPh Pasal 21 bagi pegawai broken period, dapat diketahui perbedaan cara penghitungan PPh Pasal 21 bagi staff dan buruh (pegawai lokal) yang setahun dengan ekspatriat yang disetahunkan, dimana lama masa kerja pegawai menjadi hal yang harus diperhatikan dalam melakukan penghitungan. Selain itu, Laporan Magang ini juga membahas bagaimana kepatuhan PT CI sebagai pemotong PPh Pasal 21. Hasil pembahasan menyimpulkan bahwa PT CI sudah tepat dalam melakukan penghitungan PPh Pasal 21 dan pembuatan bukti potong untuk semua pegawai. Namun, PT CI masih melakukan beberapa keterlambatan dalam pembayaran dan pelaporan PPh Pasal 21.

This internship report discusses the calculation of PPh Pasal 21 on employees (staff, expatriates, and labor) of PT CI who have work contract for one-full-year and broken period service. From the calculation results of PPh Pasal 21 on broken period employees, it can be seen from different ways on calculating the PPh Pasal 21 for staff and labor (local officials) which is banded for one year and the expatriates which is annualized, where the work contract of the employee must be considered in doing the calculation. Moreover, this internship report also discusses about how the compliance of PT CI as a tax holder of PPh Pasal 21. The result of the discussion concludes that PT CI is right in doing the calculation of PPh Pasal 21 and making pieces of evidence for all employees. But, PT CI is still doing lately in payment and reporting of PPh Pasal 21.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2014
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Fajar Rahmad
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S10308
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hari Azhari
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
S10610
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>