Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 29260 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Laksmy Handayani
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1997
S10023
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S10264
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
S10348
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Senny Tussytha
"Dalam perubahan kedua Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai diupayakan perbaikan dan pembaharuan dalam beberapa sisi peraturan perpajakan yang pada dasarnya mengarah kepada tercapainya target pengamanan penerimaan Negara dari sektor pajak guna pembiayaan pembangunan. Dalam prakteknya, ternyata masih terdapat beberapa hambatan yang salah satunya adalah hambatan tercapainya pengamanan penerimaan Negara dalam hal pemungutan pajak yang dilakukan oleh Pemungut.
Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana mekanisme pemungutan PPN oleh Badan Pemungut PPN? Apa dasar pemikiran diberlakukannya pemungutan PPN oleh Pemungut serta latar belakang pencabutan status Badan Pemungut PPN? Kendala-kendala apa yang dihadapi oleh Kantor Pelayanan Pajak dalam mengawasi pelaporan dan penyetoran pajak yang dilakukan oleh Badan Pemungut PPN? Apakah ada pengaruh antara pencabutan ketentuan Pemungutan PPN oleh Badan Pemungut PPN terhadap penerimaan Kantor Pelayanan Pajak?
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis yang dilakukan pada Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua sedangkan hasil penelitian yang diperoleh adalah mengingat bahwa status penunjukan Pemungut tersebut hanya didasarkan pada Keputusan Presiden, maka dalam perubahan UU PPN di tahun 1994 diatur kewajiban pemungutan PPN oleh Pemungut tersebut. Penetapan kewajiban pemungutan PPN oleh Pemungut sebagaimana diatur dalam UU PPN 1984 pada dasarnya menyimpang dari prinsip dasar PPN.
Sesuai dengan sifat Tidak Langsung dan PPN maka yang berlaku sebagai pemikul beban Pajak secara nyata adalah pembeli Barang Kena Pajak (BKP) atau penerima Jasa Kena Pajak (JKP). Sedangkan penanggung jawab atas pembayaran Pajak ke Kas Negara adalah Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang bertindak selaku penjual BKP atau JKP.
Kewajiban Pemungut PPN adalah yaitu memungut, menyetor, dan melaporkan Pajak yang terutang atas penyerahan BKP dan atau JKP yang dilakukan oleh PKP kepada mereka. Status Pemungut tersebut semula didasarkan pada pemikiran bahwa dengan adanya Pemungut diharapkan agar pemungut tersebut dapat menjadi perpanjangan tangan Pemerintah yang berfungsi untuk mempercepat terrealisasinya penerimaan negara. Setelah beberapa tahun diberlakukan, belakangan disadari bahwa penunjukkan Pemungut untuk melakukan pemungutan PPN tersebut belum sepenuhnya benar-benar dapat membantu terealisasinya penerimaan Negara. Berdasarkan hal tersebut pula, maka sejak Januari 2004 yang termasuk dalam kategori pemungut tersebut dibatasi dan diberlakukan mekanisme pemungutan PPN pada umumnya.
Langkah yang ditempuh Pemerintah dalam penghapusan status Pemungut PPN tersebut, didasarkan pada kenyataan dilapangan bahwa dengan adanya status Pemungut menimbulkan inefisiensi dan distorsi dalam kinerja petugas DJP. Hal itu terlihat dari kenyataan di lapangan saat itu bahwa dengan adanya pemungutan PPN oleh Pemungut mengakibatkan terjadinya pajak lebih dibayar bagi PKP yang melakukan penyerahan BKP atau JKP kepada Pemungut PPN yang tentunya mendorong Wajib Pajak tersebut untuk meminta restitusi atau pengembalian kepada Negara.
Timbulnya Pajak yang lebih dibayar bagi PKP yang melakukan penyerahan BKP atau JKP kepada Pemungut Pajak adalah sebagai akibat perhitungan secara matematis dalam pelaporan Surat Pemberitahuan PPN. Dalam ketentuan Pasal 16 A UUU PPN 1984 diatur bahwa Pajak yang terutang atas penyerahan BKP atau JKP kepada Pemungut PPN dipungut, disetor, dan dilaporkan oleh Pemungut. Hal itu mengakibatkan jumlah Pajak Keluaran yang hams dipungut sendiri oleh PKP yang melakukan penyerahan kepada Pemungut PPN menjadi berkurang dan bila diperhitungkan dengan Pajak yang dapat diperhitungkan maka hal tersebut akan menimbulkan Pajak lebih dibayar. Atas kelebihan bayar tersebut, PKP dapat meminta pengembalian atas kelebihan bayar tersebut. Sebagai akibat dari permintaan pengembalian pajak lebih bayar tersebut tentunya berpengaruh terhadap kinerja DJP yang harus meneliti kebenaran proses pemberian restitusi tersebut sehingga menyita waktu dan tenaga pegawai pemerintah yang harus memberikan pelayanan dalam proses pengembalian kelebihan Pajak, dan tentunya secara tidak langsung berpengaruh terhadap penerimaan Negara.
Setelah satu tahun diberlakukan pembatasan terhadap status pemungut sebagaimana dikemukakan di atas, sejak bulan Februari tahun 2005, status pemungut diberlakukan lagi dengan kriteria tertentu. Proses pelaporan dan penyetoran pajak atas transaksi penyerahan Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak kepada Pemungut Pajak Pertambahan Nilai seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan sehingga tujuan dari penunjukan Pemungut sebagai perpanjangan tangan Pemerintah yang berfungsi untuk mempercepat terrealisasinya penerimaan Negara dengan cepat dapat mencapai sasaran. Namun demikian, dalam praktek dilapangan banyak Pemungut Pajak Pertambahan Nilai yang telah ditunjuk Pemerintah tidak memenuhi ketentuan perpajakan yang berlaku sehingga belakangan disadari bahwa penunjukkan Pemungut untuk melakukan pemungutan PPN tersebut belum sepenuhnya benar-benar dapat membantu terrealisasinya penerimaan negara.

The second change of the value-added tax law rules improvement and renewal of taxation regulations in order to secure the state's income from tax to finance the development. In reality it's still found many obstacles.
The research question is how the mechanism of collecting value-added tax (VAT) by the collector is? What consideration is used to carry out the tax collecting by the collector and the background of the revocation of the tax collecting board's status? The tax service office's obstacles in watching the report and tax deposit. And finally to know the influence of the revocation of the tax collector's status toward the tax service office's income.
The research method is analytical description at the office of the second foreign capital investment tax service. The result of the research is the obligation of VAT collecting by the board that is arranged in the change of value-added tax law in 1994 reminding the status of the appointing collecting board based on the president's decision. The determination to oblige value-added tax collecting by the board deviates the basic principals of VAT.
As the value-added tax's indirect character, the tax burden lies in the buyers or the consumers of service. And the taxpayers are the entrepreneurs who sell goods and services. The obligation of the tax collector is collecting, deposing, and reporting owed tax. The early status of the tax collector board is the government's representation to quicken the state's income. Some years go by this board hasn't done much. For that reason its authority has been limited since January 2004 and the general mechanism on collecting the value-added tax has been carried out.
The government's revocation of the collector board's status was caused by the collector's inefficiency and distortion. It can be seen that the taxpayers pay more. This encourages them to ask for restitution from the state.
They have to pay tax more because of the mathematical counting. In the law of value-added tax 1984 article 16 says the collecting, deposing, reporting the owed tax by the collector's board. This results the lessening of tax paid and if it is counted it caused some surplus.
Such condition causes many problems, 1. Taxpayers ask restitution. 2. The tax official have to work hard in investigating the report of the asking for restitution, 3. Influence the state's income.
As it's stated before about the limitation of the collectors' status, the new one has been carried out since February 2005. The process of reporting and deposing tax of goods and services from taxpayers to the collector should be done according to the rules in order to increase and quicken the state's income. In fact it hasn't been done.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T22063
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Supandi
"Pengembalian kelebihan pembayaran pajak merupakan hak wajib pajak yang diatur dalam Undang-undang perpajakan. Pajak pertambahan nilai merupakan salah satu jenis pajak yang sering terjadi kelebihan pembayaran pajak terutama terhadap wajib pajak yang melakukan kegiatan tertentu yaitu wajib pajak yang melakukan kegiatan ekspor maupun yang melakukan penyerahan kepada pemungut pajak pertambahan nilai. Adanya fakta bahwa per tanggal 15 Agustus 2006 terdapat 7.111 berkas permohonan restitusi pajak pertambahan nilai dengan nilai nominal sebesar Rp. 10,02 triliun untuk periode 2001 s.d 2006 menunjukkan adanya kelemahan disisi kebijakan maupun pelaksanaan kebijakan tersebut. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-122/PJ./2006 tanggal 15 Agustus 2006 diterbitkan sebagai solusi untuk menyelesaikan tunggakan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak pertambahan nilai tersebut. Tujuan dari penulisan tesis ini adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan PER- 122/PJ./2006 tanggal 15 Agustus 2006 di salah satu Kantor Pelayanan Pajak X di Jakarta. Kantor Pelayanan Pajak tersebut merupakan kantor yang pertama kali menerapkan sistem administrasi modern, di lain pihak wajib pajak yang terdaftar di kantor tersebut adalah wajib pajak yang sudah diseleksi dengan kriteria wajib pajak tersebut tergolong besar baik dari skala usaha maupun kontribusinya terhadap penerimanaan negara, relatif patuh terhadap peraturan perpajakan serta telah menjalankan administrasi dengan baik. Wajib pajak tersebut besar sehingga identik dengan transaksi banyak serta dokumen-dokumen yang harus disampaikan pada saat pengajuan restitusi PPN juga banyak, sedangkan kewajiban PPN disentralisasi di kantor pusat serta pelaporan PPN dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak X di Jakarta. Apakah kebijakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak pertambahan nilai tersebut sesuai tujuan yang ingin dicapai yaitu menyangkut aspek kepastian hukum, pelayanan dan pengamanan penerimaan negara Metode penelitian yang digunakan di dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analisis, di dalam mengumpulkan data dan informasi digunakan teknik pengumpulan data berupa studi perpustakaan dan studi lapangan yaitu dengan melakukan wawancara kepada pihak yang kompeten Data yang dianalisis adalah data sekunder yaitu Laporan Pengembalian Pajak Pertambahan Nilai yang terjadi di Kantor Pelayanan Pajak X tahun 2002 sampai dengan 2007. Data sekunder adalah data yang diambil secara tidak langsung dari sumbernya.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-122/PJ./2006 tanggal 15 Agustus 2006, telah memberikan kepastian hukum (certainty) dan pengamanan penerimaan (revenue productivity), namun syarat pengajuan restitusi PPN yang banyak dan rigit tidak sesuai dengan asas kesederhanaan (simplicity) dan menambah beban perpajakan (cost of taxation) yang besar bagi wajib pajak juga terhadap kantor pajak sehingga tidak sesuai dengan asas economy. Kekurangan tersebut tidak sesuai dengan konsep dibentuknya kantor pajak modern yang mengedepankan pelayanan (client oriented). Model pengembalian pendahuluan kelebihan pajak adalah model yang cocok diterapkan di Kantor Pelayanan Pajak X. Berdasarkan analisis terhadap PER-122/PJ./2006 dikaitkan dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, diperoleh kesimpulan bahwa ketentuan tersebut masih relevan meskipun cantolan hukumnya yaitu Pasal 17B ayat (1) UU Nomor 16 Tahun 2000 diubah materinya. Berdasarkan Pasal 17B ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 2007, Wajib Pajak yang melakukan kegiatan tertentu sebagaimana diatur dalam Pasal 17B UU Nomor 16 Tahun 2000 dihilangkan, namun muncul Pasal 17D yang materinya berbeda."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T24570
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Hutadjulu, Reynold
"Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mempakan salah satu jenis pajak yang mempunyai kontribusi yang cukup besar bagi penerimaan negara dan restitusi PPN merupakan salah satu kebijakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Namun mekanisme restitusi yang berlaku rentan terhadap kemungkinan dilakukannya manipulasi pajak, Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana pengaruh pemeriksaan resitusi PPN yang dilakukan terhadap penerimaan PPN.
Pemeriksaan merupakan serangkaian kegiatan untuk mencari, mengumpulkan dan mengelola data dan atau keterangan lainnya deml menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan serra untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Penerimaan sebagai salah satu elemen dari yurisdiksi fiskal suatu negara_ bahwa negara mempunyal kewenangan hukum (legal power) untuk meminta orang-orang yang berada di bawah yurisdiksi kedaulatannya menyumbangkan sebagian sumber dayanya (penghasilan/harta) demi menutup pengeluaran pemerintah.
Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dan metode korelasional sebagai metode riset yang digunakan. Variabel penelitian dalam penelitian ini terdiri dari variabel bebas (pemeriksaan) dan variabel terikat (penerimaan PPN). Metode analisis data yang digunakan untuk menguji hubungan kausal antar variabel dalam penelitian adalah dengan : regresi linear sederhana, koefisien korelasi serta melakukan uji hipotesis dengan uji-t.
Penelitian ini mengambil lokasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Cimahi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan melakukan survei terhadap 30 responden (eksportir) yang terdafcar di KPP Cimahi, dengan meyebarkan kuesioner serta melakukan penelusuran dokumen yang ada di KPP Cimahi.
Hasil penelitian dengan menggunakan metode analisis data dapat disimpulkan m bahwa terdapat hubungan positif antara pemeriksaan restitusi PPN yang dilakukan terhadap penerimaan PPN.
Berdasarkan penelitian ini maka dapat direkomendasikan bahwa pemeriksaan restitusi PPN yang dilakukan sebagai bagian dari pengawasan kepatuhan wajib pajak hendaknya dapat lebih dioptimalkan, sehingga peningkatan penerimaan PPN diharapkan dapat terpenuhi.

Value added Tax (VAT) is one of the tax which has big contribution to national income and VAT restitution is one of the policy generated from Directorat General of Tax. However the mechanism of current restitution was susceptible to the possibility of the implementation of the manipulation of the tax, This research had a purpose to see how the influence of the VAT restitution inspection that was carried out towards VAT acceptance.
The tax inspection was a series of activity to find, gather and organize the data and other information in order to test the obedience of the fulfillment of the taxation obligation as well as for the other aim in order to implement the tax regulation. Tax revenue as one of the elements of a country?s fiscal jurisdiction has a legal power to ask people under the jurisdiction to contribute some ofthe resources (income/assets) in order to cover government expenditure.
The research method used in this research quantitative method, and the corellational method. The variables in this research consisted of independent variable (tax audit) and the dependent variable (VAT income). The analysis method of the data that was used to test relations causal between the variable in the research was with : simple regression linear formula, the correlation coeflicient as well as did the hypothetical test with t-test.
This research took place in Cimahi Tax Office. The method used in this research was by surveying 30 respondents (exporteer) listed in Cimahi Tax Oflice, by spreading the questionaire as well as doing available documents investigations in Cimahi Tax Office.
From this research by doing the analysis method, we can conclude that there is positive relation between the VAT restitution inspection that was carried out towards the VAT income.
Based on this research, it is recommended that VAT restitution inspection that was carried out as part of the company?s obligation could be maximized, so the VAT income can be fulfilled.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T21926
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
S10100
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>