Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 185682 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Helen Christina
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
S10147
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Pramono Hadi Soeparlan
"Kinerja penerimaan pajak secara makro dapat diukur dengan tax ratio. Tax Ratio Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Untuk mencapai sasaran peningkatan tax ratio, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan peningkatan kinerja organisasi yang diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak. Dalam peningkatan kinerja organisasi termasuk peningkatan tugas-tugas pemeriksaan terhadap Wajib Pajak (WP).
Dalam melakukan pemeriksaan seringkali hasil temuannya tidak disetujui oleh Wajib Pajak, sehingga Wajib Pajak mengajukan banding ke Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP). Putusan BPSP atas banding dapat memberikan pengaruh pada penerimaan negara kalau ternyata hasilnya adalah dimenangkan oleh WP. Kalau pemeriksaan baik seharusnya tidak ada sanggahan dari WP. Oleh karena itu, kualitas pemeriksaan dapat mempengaruhi putusan BPSP.
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui profil Sumber Daya Manusia (SDM) Pemeriksa Pajak untuk mengetahui pemeriksaan pajak dilaksanakan dan untuk menganalisis hubungan antara kualitas pemeriksaan dengan putusan BPSP.
Metodologi penelitian yang digunakan adalah metode survey dengan tingkat eksplanasi asosiatif sehingga alat pengumpulan data yang utama adalah kuesioner dan menjelaskan hubungan antara dua variabel yaitu kualitas pemeriksaan yang dilaksanakan pada Karikpa Jakarta Khusus Satu sebagai independent variable dengan Putusan BPSP sebagai dependent variable. Hipotesis yang diajukan adalah ada hubungan atau pengaruh signifikan antara kualitas pemeriksaan dengan putusan BPSP.
Dari hasil penelitian dapat diperoleh gambaran bahwa profil Sumber Daya Manusia {SDM} pemeriksa yang menjadi responden rata-rata memiliki kualifikasi yang baik untuk menjadi pemeriksa dari tingkat pendidikan, pengalaman, usia dan mendapatkan pendidikan pemeriksa Pajak. Sedangkan dalam pelaksanaan pemeriksaan tahapan-tahapan yang dilakukan, yaitu mulai perencanaan, pelaksanaan pemeriksaan, pelaporan hasil pemeriksaan, tindak lanjut hasil pemeriksaan, dan tanggapan Wajib Pajak serta pengetahuan ketentuan perpajakan telah dilaksanakan dengan baik. Dari uji statistik dengan menggunakan rank spearman diperoleh hasil bahwa ada korelasi kuat antara kualitas pemeriksaan dengan putusan BPSP."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T7440
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hartini Mochtar Kasran
Bandung: Citra Aditya Bakti, 1998
343.04 HAR b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Y. Sri Pudyatmoko
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2005
343.04 SRI p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Suwarta
"Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, pemungutan pajak menggunakan sistem self assessment. Dalam sistem ini Wajib Pajak menghitung, memperhitungkan, menyetor dan melapor kewajiban pajak. Peran Fiskus adalah melayani dan memantau pemenuhan kewajiban pajak. Oleh karena itu Fiskus dapat melakukan pemeriksaan. Atas hasil pemeriksaan, Direktur Jenderal Pajak menetapkan jumlah pajak yang terhutang dengan Surat Ketetapan Pajak (SKP) dan Surat Tagihan Pajak(STP). Awal adanya sengketa pajak adalah adanya ketidaksetujuan Wajib Pajak atas SKP dan STP tersebut. Upaya hukum yang dilakukan adalah dengan mengajukan keberatan atas SKP dan peninjauan kembali atas STP ke Direktur Jenderal Pajak. Proses penyelesaian dalam tahap ini adalah Quasi Peradilan. Selanjutnya Wajib Pajak mengajukan banding ke Pengadilan Pajak atas Surat Keputusan Keberatan. Selanjutnya Wajib Pajak dapat mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Dalam proses tersebut terdapat permasalahan berkenaan dengan aspek keadilan dan asas peradilan murah. Yaitu permasalahan penyelesaian sengketa pajak di tingkat keberatan dan peninjauan kembali ke Direktur Jenderal Pajak dengan metode Quasi Peradilan di mana Direktur Jenderal Pajak selaku pihak yang bersengketa mempunyai wewenang memutuskan sengketa. Hal ini menimbulkan kesenjangan kedudukan hukum. Permasalahan mengenai aspek keadilan dan asas peradilan murah dalam proses banding adalah adanya pembatasan obyek banding. Obyek Banding hanya berupa Surat Keputusan Keberatan, lalu bagaimana dengan Surat Keputusan Peninjauan Kembali? Selain itu adanya persyaratan membayar pajak terutang sebesar 50%. Hal ini bertentangan dengan aspek keadilan dan asas peradilan murah karena hal ini akan menghambat upaya mencari keadilan.Oleh karena itu persyaratan tersebut harus direvisi untuk memberikan peluang kepada para pencari keadilan dengan mencari skema yang paling tepat agar upaya mencari keadilan dapat tercapai karena diterapkannya asas peradilan murah, tetapi tetap dapat mengamankan penerimaan negara dari sektar pajak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T18703
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Djafar Saidi
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2007
343.04 MUH p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2000
S23808
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reina
"Kepastian hukum dalam upaya penyelesaian sengketa merupakan faktor terpenting dalam terciptanya perlindungan konsumen. Awal pergerakan perlindungan konsumen di dunia salah satunya berkaitan dengan adanya revolusi industri yang mengubah kedudukan konsumen dan pelaku usaha, perkembangan industrialisasi dan globalisasi yang terjadi di Amerika Serikat dan Eropa yang dalam menyelesaikan penyelesaian sengketa dilakukan dengan sengketa alternatif. Permasalahan dalam penelitian ini dimulai dari bagaimana perbandingan proses penyelesaian sengketa konsumen di Amerika Serikat dan di Indonesia dan bagaimana proses penyelesaian sengketa konsumen melalui penyelesaian sengketa alternatif di Indonesia dilaksanakan untuk memperoleh kepastian hukum bagi konsumen di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian doktrinal yang menggunakan pendekatan komparatif. Hasil dalam penelitian ini adalah Perbandingan penyelesaian sengketa konsumen di Amerika Serikat dan di Indonesia, dalam hal penyelesaian sengketa melalui sengketa alternatif, baik di amerika dan di Indonesia tidak ditemukan perbedaan yang mendasar yang mengkhususkan terhadap konflik antara konsumen dan pelaku usaha. Di Indonesia khususnya penyelesaian sengketa konsumen melalui alternatif dilaksanakan oleh BPSK sebagai lembaga penyelesaian sengketa alternatif di luar pengadilan diberikan kewenangan yudikatif untuk menyelesaikan sengketa konsumen berskala kecil dan bersifat sederhana. Secara kelembagaan BPSK dibentuk berdasarkan adopsi dari model small claim tribunal, seperti yang ada di Amerika Serikat namun pada akhirnya pembentukan BPSK didesain dengan memadukan kedua model small claim tribunal diadaptasikan dengan model pengadilan dan model penyelesaian sengketa alternatif (alternative dispute resolution-ADR) yang menggunakan ciri khas penyelesaian sengketa alternatif khas Indonesia. Namun pada pelaksanaannya keputusan BPSK belum dapat mewujudkan kepastian hukum pada Pasal 54 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang berbunyi “Putusan Majelis bersifat final dan mengikat”, yakni dengan menambahkan ketentuan bahwa Putusan BPSK wajib memuat irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”, dan lain sebagainya

Legal certainty regarding dispute resolution is the most important factor in the creation of consumer protection. One of the early movements of consumer protection in the world was related to the industrial revolution which changed the position of consumers and business actors, the development of industrialization and globalization that occurred in the United States and Europe which in resolving dispute resolution carried out with alternative dispute. The problem in this research starts with how the consumer dispute resolution process in the United States and Indonesia compares and how the consumer dispute resolution process in Indonesia is implemented to obtain legal certainty for consumers in Indonesia. The research method used in this research is doctrinal research that uses a comparative approach. The results in this study are a comparison of consumer dispute resolution in the United States and in Indonesia, in terms of dispute resolution through the courts, both in America and Indonesia there are no fundamental differences that specialize in conflicts between consumers and business actors. In Indonesia, especially through alternative consumer dispute resolution implemented by BPSK as an alternative dispute resolution institution outside the court, it is given judicial authority to resolve small-scale and simple consumer disputes. Institutionally BPSK was formed based on the adoption of the small claim tribunal model, as in the United States but in the end the formation of BPSK was designed by combining the two small claim tribunal models adapted to the court model and the alternative dispute resolution (ADR) model which uses typical Indonesian alternative dispute resolution characteristics specifically in relation to the law assurance, Article 54, paragraph (3) of Law on Consumer Protection that reads “The decision of Assembly shall be final and binding”, and adding the provision that the decision of BPSK shall contain the heading “For the sake of Justice under the One Almighty God”, and others."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>