Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 207687 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
cover
Dina Nurdiyana
"EPC project meaning that a construction company will handle whole work, from designing activity, procurement and implementation construction. Base imposition withholding tax article 23 and Value Added Tax (VAT) on EPC project are from their service value. However, in fact EPC project have same treatment equal with construction services in general. This difference is happen because there are no specific regulation about the EPC project. The regulation that exist for now, just only controls about the taxation charge for the construction company in general.
The research is using quantitative approach in intention to have better understanding and interpretation about a social phenomenon through observation. This research is among descriptive research to describe research object based on the fact notice or as it is. Primary data gathering is acquired by doing in-depth interview to discover information from informant who is directly involve in EPC project especially with taxation division, the government who is making the policy, tax consultant, academician and association of constructions. Secondary data is acquired by literature study to optimize theoretical framework in deciding the purpose and goal of the research also the concepts and other theoretical material in conjunction with research problem. Data analyses are using qualitative data analysis based on field discovery, both primary and secondary data.
From the analysis that are conducted, it is found that the basic differences about the charge between withholding tax article 23 and basic charge of VAT on EPC project. The reason is there are differences of understanding the regulation that exist, this thing is practically cause some problems, whether it is between the EPC industrialist with the owner of the project, or between the EPC industrialist with the taxation checkers side. So, it is necessary for making the constitution regarding the tax object of EPC project . Next, specific taxation regulation about the EPC project needs to be created, to think of there are non similar understandings of the regulation that exist. With the existence of the specific special regulation about the EPC project, It is doubtfully will not cause the difference of understandings between the EPC industrialist and the owner of the project.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Gustian Djuanda
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2006
336.2 GUS p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Novi Savarianti Fahrani
"ABSTRAK
Konsep pajak secara historical berasal dari Teori Negara Rechtstaat dimana dalam penjelasan UUD 1945 menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara yang berdasarkan hukum (rechtstaat) dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machstaat). Berawal dari itu maka dibuatlah suatu Undang-undang Pajak sehingga dalam pemungutannya, pajak harus berdasarkan hukum. Dalam melaksanakan fungsi bugdeteir pajak maka diperlukan suatu peraturan dan kebijakan sehingga terciptalah suatu pemungutan pajak. Namun dalam pemungutan pajak dalam prakteknya terdapat suatu ketidakadilan dalam penerapannya sehingga Wajib Pajak merasa dirugikan. Oleh karena itu penulis menganalisis mengenai penerapan prinsip keadilan dalam pemeriksaan dan penagihan serta menganalisis mengapa faktor pendorong dan kendala berpengaruh pada pelaksanaan prinsip keadilan terhadap pasal 16C UU PPN tersebut. Penelitian ini menggunakan metode wawancara dengan para petugas pajak di K.PP. Penerapan pasal 16C UU PPN ini berbeda-beda antara wilayah satu dengan wilayah lain karena ada yang dipungut atau tidak. Hal ini karena adanya fungsi Bugdeter pajak yaitu mengisi kas negara sebanyak-banyaknya yang tertuang dalam APBN. Target yang diberikan oleh APBN melalui pajak inilah yang menyebabkan KPP sebagai pemungut langsung dari negara menerapkan sistem potensi dalam pemungutan pajak. Sehingga dalam prakteknya KPP melihat potensi mana di daerahnya yang memungkinkan pemenuhan target dari pusat tersebut dapat tercapai. Antara KPP satu dengan KPP lain mempunyai potensi daerah yang berbeda, oleh karena itu pengenaan pasal 16C ini terdapat suatu diskriminasi antara Wajib Pajak satu dengan Wajib Pajak lain. Prinsip keadilan ini tertuang dalam penjelasan UU No.
16 Tahun 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Prinsip keadilan
ini juga dirasakan tidak merata oleh Wajib Pajak pada saat pemeriksaan dan pemungutan pajak. Dalam pemeriksaan pajak pasal 16C UU PPN, ketidakadilan sering kali tetjadi pada saat WP tidak mempunyai bukti-bukti atau dokumen­
dokumen pembukuan sehingga Aparat Pajak dalam memeriksa obyek bangunan menggunakan standar bangunan/m2 dari Departemen Peketjaan Umum. Dalam hal ini aparat pajak menentukan nilai bangunan secara jabatan. Sedangkan dalam penagihan pajak, Aparat pajak mengenakan pasal 16C UU PPN tersebut berdasarkan target sehingga penagihannya tidak terlalu fokus pada satu KPP yang mempunyai potensi terbesar bukan pada pasal I6C UU PPN ini. Namun di KPP lain yang potensi terbesamya pengenaan pasal 16C UU PPN maka akan melakukan upaya-upaya supaya pengenaan pasal tersebut dapat maksimal dan mencapai target yang telah ditetapkan. Namun diluar itu Aparat Pajak dapat melakukan ekstensifikasi yaitu kegiatan mencari potensi pajak. Faktor Pendukung dalam pemeriksaan dan penagihan pajak itu terdapat pada petjanjian yang dilakukan oleh KPP dengan Pemda setempat untuk mencari potensi. Sehingga Aparat Pajak dapat menerapkan pasal 16C UU PPN ini secara maksimal. Sedangkan faktor kendala dalam pemeriksaan dan penagihan tersebut terletak pada kurangnya SDM yang dimiliki oleh DirJen Pajak dan juga kurang adanya kerjasama yang baik antara WP dengan Aparat Pajak.
"
2006
T36920
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Salma Shabira
"The focus of this internship report is the Withholding Tax Article 21, Withholding Tax Article 22, Withholding Tax Article 23, and Value-Added Tax. The purpose of this internship report is to evaluate the recapitulation process of PT XYZ’s tax obligations related to WHT Article 21, WHT Article 22, WHT Article 23, and VAT. The evaluation is carried out by the applicable tax regulations for WHT Article 21, WHT Article 22, WHT Article 23, and VAT. The method used in this internship report was by comparing the information on PT XYZ’s tax compliance from the recapitulation done during the internship to the related tax regulations. The data were collected from the documents submitted by PT XYZ to ABC Consulting Firm for recapitulation. The evaluation result shows that the recapitulation for PT XYZ has been supported by sufficient documents and PT XYZ has shown a good compliance with their tax obligations related to WHT Article 21, WHT Article 22, WHT Article 23, and VAT in accordance with the applicable tax regulations. This report also explains Author’s self-reflection during the internship at ABC Consulting Firm.

Fokus dari laporan magang ini adalah Pajak Penghasilan Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, dan Pajak Pertambahan Nilai. Laporan magang ini bertujuan untuk mengevaluasi proses rekapitulasi kewajiban perpajakan PT XYZ terkait PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPN. Evaluasi dilakukan berdasarkan peraturan perpajakan mengenai PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPN. Metode yang digunakan dalam laporan magang ini adalah dengan membandingkan informasi terkait kepatuhan perpajakan PT XYZ melalui rekapitulasi yang telah dilakukan saat magang terhadap peraturan perpajakan terkait. Data yang terdapat pada laporan magang ini dikumpulkan melalui dokumen-dokumen yang telah dikumpulkan oleh PT XYZ kepada ABC Consulting Firm untuk direkapitulasi. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa rekapitulasi untuk PT XYZ telah didukung oleh dokumen-dokumen yang cukup dan PT XYZ telah menunjukkan kepatuhan yang baik terhadap kewajiban perpajakannya terkait PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPN sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Laporan ini juga menjelaskan refleksi diri Penulis selama melaksanakan magang di ABC Consulting Firm."
Depok: Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Indonesia, 2024
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Wirawan B. IIyas
Jakarta: Salemba Empat, 2012
343.04 WIR h II (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Indry Widiyasari
"Self Assessment System yang dianut perpajakan Indonesia memberikan kepercayaan kepada Wajib Pajak untuk melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakannya secara mandiri. Sedangkan fiskus hanya berfungsi sebagai pembina dan pengawas jalannya pemenuhan kewajiban tersebut dan harus riemastikan bahwa setiap Wajib Pajak telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dan mendapatkan haknya sesuai dengan Undang-Undang dan ketentuan lainnya yang berlaku.
Oleh karena itu perlu diberikan kepastian hukum bagi Wajib Pajak agar tidak ada keragu-raguan bagi Wajib Pajak untuk memenuhi kewajibannya ataupun menuntut haknya. Pajak harus diatur dalam Undang-Undang, oleh karenanya Undang-Undang Perpajakan harus mampu memberikan kepastian hukum yang dimaksudkan di atas.
Salah satu hak Wajib Pajak yang diatur dalam Undang-Undang Perpajakan adalah memperoleh pengurangan atau penghapusan Sanksi Administrasi yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Hal inilah yang akan dikaji mengapa masih diperlukan upaya kepastian hukum dan keadilan dalam pelaksanaan pengurangan dan penghapusan sanksi administrasi dan bagaimana ketentuan pengurangan dan penghapusan sanksi administrasi ditinjau dari sistem self assessment.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disampaikan bahwa Upaya kepastian hukum dan keadilan masih diperlukan dalam pelaksanaan pengurangan dan penghapusan sanksi administrasi pajak, karena dapat saja terjadi pengenaan saksi administrasi kepada Wajib Pajak yang kemungkinan disebabkan ketidaktelitian petugas pajak dan Pemberian Pengurangan dan penghapusan sanksi administrasi pajak kurang tepat dalam sistem self assesment, karena kepastian hukum dan law enforcement menjadi tidak ada dan sifatnya sangat subyektif, dimana ketetapan yang telah dibuat dapat dihilangkan hanya karena alasan ketidaktelitian semata dan memberikan kewenangan Direktur Jenderal Pajak yang sangat luas."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T19845
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>