Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 189623 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S10286
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bakrin
"Upaya yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Penjaringan untuk meningkatkan jumlah wajib pajak terdaftar adalah dengan melakukan perluasan wajib pajak. Prioritas kegiatan perluasan wajib pajak antara lain melalui kegiatan penyisiran di beberapa lokasi kawasan perdagangan, kawasan bisnis, kawasan industri, dan kawasan perumahan mewah. Upaya perluasan wajib pajak yang dilakukan oleh KPP Jakarta Penjaringan tampaknya masih belum optimal. Sampai dengan awal tahun 2004 perbandingan jumlah kepala keluarga dan wajib pajak orang perorangan baru mencapai 34,86%.
Untuk itu penelitian ini bermaksud ingin mengetahui mengapa wajib pajak di wilayah kerja KPP Jakarta Penjaringan cenderung menganggap pajak sebagai beban. Permasalahan penelitian yang diteliti adalah membahas persepsi wajib pajak tentang pajak dan kualitas pelayanan perpajakan KPP Jakarta Penjaringan. Sedangkan tujuan penelitannya adalah menjelaskan persepsi wajib pajak di wilayah kerja KPP Jakarta Penjaringan dan mengetahui kualitas pelayanan perpajakan kepada wajib pajak.
Varibel-variabel yang dianalisis adalah tentang Perilaku Wajib Pajak tentang Pajak dan Kualitas Pelayanan Perpajakan. Hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah Ho: Tidak ada hubungan antara variabel Perilaku Wajib Pajak tentang Pajak dan Dimensi Kualitas Pelayanan Perpajakan terhadap Persepsi Wajib Pajak. Hi: Ada hubungan antara variabel Perilaku Wajib Pajak tentang Pajak dan Dimensi Kualitas Pelayanan Perpajakan terhadap Persepsi Wajib Pajak. Untuk menguji hubungan antar variabel dalam penelitian dipilih lokasi penelitian di wilayah kerja KPP Jakarta Penjaringan. Populasi penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang terdiri dari kelompok usaha kecil dan pedagang. Untuk kebutuhan penelitian dipilih sampel sebesar 125 orang.
Hasil temuan penelitian menunjukkan bahwa tidak ada hubungan antar variabel Perilaku Wajib Pajak tentang Pajak dan Dimensi Kualitas Pelayanan Perpajakan terhadap variabel Persepsi Wajib Pajak tentang Pajak. Koefisien korelasi Pearson antara variabel Perilaku Wajib Pajak dan Persepsi Wajib Pajak sebesar 0,060 dan antara variabel Kualitas Pelayanan Perpajakan dan Persepsi Wajib Pajak sebesar - 0,076. Dengan demikian untuk variabel-variabel tersebut Ho diterima dan Ht ditolak dan tidak mempunyai makna pada taraf signifikansi 1% dan 5%.
Hasil pengujian juga menunjukkan koefisein determinasi hanya 0,9% (R2 = 0,009). Angka ini menunjukkan hanya sekitar 0,9% variabel bebas Perilaku Wajib Pajak tentang Pajak dan Dimensi Kualitas Pelayanan Perpajakan secara bersama-sama dapat menjelaskan variabel Persepsi Wajib Pajak tentang Pajak. Sedangkan F hitung = 0,565 lebih kecil dari F tabel 1%= 3,09 dan 5% = 2,24. Maka, pengujian regresi tidak terbukti pada taraf signikansi 5% dan 1%.
Berdasarkan hasil penelitian saran yang diajukan mencakup tentang perlunya sosialisasi tentang hak dan kewajiban wajib pajak secara filosofis, meningkatkan dialog antara wajib pajak dan petugas pajak, dan menyampaikan informasi tentang penindakan petugas pajak yang menyimpang dan menyalahgunakan jabatannya.
Daftar Kepustakaan: 44 (1971 - 2004) + 7 Undang-Undang dan Peraturan
Jumlah halaman: ix + 163 + 37 tabel + 5 bagan + 26 lampiran"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T13915
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Nurhayati
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
S8751
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Camelia
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
S10407
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
S10370
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Randy Ardiano
"Bertambahnya jumlah wajib pajak dari tahun ketahun namun pertambahan jumlah wajib pajak tersebut tidak diimbangi dengan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak. Masalah kepatuhan menjadi kendala dalam pemaksimalan penerimaan pajak. Penelitian ini mengkaji tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam memenuhi kewajiban perpajakanya dengan menggunakan beberapa variabel bebas seperti persepsi wajib pajak pada kualitas pelayanan fiskus dan sanksi denda. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh Kualitas pelayanan fiskus dan sanksi denda terhadap kepatuhan wajib pajak.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan metode survei dengan menggunakan media kuesioner dan studi pustaka. Analisa dilakukan dengan menggunakan teknik analisis regresi berganda.
Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan maka diperoleh kesimpulan bahwa persepsi wajib pajak pada kualitas pelayanan fiskus dan sanksi denda memeiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.

The number of tax payers is increase for years. But, it is not balanched with the level of tax compliance. The compliance problem bepmes on obstacle in optimizing the tax revenue. This study examines the level of compliance of individual tax payers of using several independent variabbles such a the perception of tax payers on quality service tax authorities and tax penalties. The purpose of this study was to determine the influence of the quality service tax authorities and tax penalities against individual taxpayer compliance.
The method used in this study is quanttative. The data collection techniques are survey method with quetionnaires and literature. Data analysis techniques used in this study is the technique of multiple regression analysis.
Based on the results of the analysis undertaken concluded that perception of tax payer on quality servisce tax authorities and tax penalties have a positive adn significant impact on tax payers comliance.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
S44706
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Lestari
"Dalam upayanya untuk meningkatkan penerimaan pajak, pemerintah melakukan ekstensifikasi Wajib Pajak dan intensifikasi obyek pajak. Salah satu usaha ekstensifikasi dan intensifikasi tersebut adalah pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak di lokasi usaha terhadap Orang Pribadi Pengusaha Tertentu yang mempunyai lokasi usaha di sentra perdagangan atau perbelanjaan atau pertokoan atau mal atau plaza atau kawasan industri atau sentra lainnya, serta kewajiban untuk membayar Pajak Penghasilan Pasal 25 sebesar 2% dari peredaranusaha tiap bulan di masing-masing lokasi usaha tersebut, di mana pembayaran ini diperlakukan sebagai pajak final.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah kebijakan ini telah memenuhi azas keadilan. Di samping itu juga ditujukan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan ini pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Gambir Dua. Pembuatan suatu kebijakan perpajakan harus memperhatikan azas-azas perpajakan. Salah satu azas perpajakan yang harus dipegang teguh adalah azas keadilan. Suatu pemungutan pajak adalah adil, apabila orang-orang yang berada dalam keadaan ekonomis yang sama dikenakan pajak yang sama, sedang orang-orang yang keadaan ekonomisnya tidak sama diperlakukan tidak sama, setara dengan ketidaksamaannya itu. Apabila azas keadilan ingin diterapkan dalam sistem pajak penghasilan, maka baik syarat keadilan horizontal maupun syarat keadilan vertikal harus dipenuhi. Tingkat keadilan (fairness) yang tinggi dalam sistem perpajakan akan memicu setiap individu untuk patuh secara sukarela.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Pengumpulan data primer dilakukan melalui wawancara terhadap para informan yang mempunyai pengetahuan dan pengalaman terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi pengusaha Tertentu. Informan dipilih dari pihak fiskus dan Wajib Pajak. Dari pihak fiskus wawancara dilakukan dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Gambir Dua, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi, Kepala Seksi Ekstensifikasi, dan salah seorang petugas seksi ekstensifikasi. Selain itu kajian dokumentasi yang merupakan data sekunder juga dilakukan terhadap berbagai dokumen yang relevan. Kewajiban pendaftaran di setiap lokasi usaha bagi Wajib Pajak orang pribadi pengusaha tertentu sebenarnya sudah tepat dan dapat membawa pada keadilan, tetapi adanya pengecualian bagi pedagang kendaraan bermotor dan restoran menyebabkan timbulnya ketidakadilan. Selanjutnya pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 25 yang ditetapkan sebesar 2% dari peredaran bruto serta diperlakukan sebagai pajak final juga tidak memenuhi azas keadilan dengan tidak terpenuhinya lima syarat keadilan horizontal dan dua syarat keadilan vertikal.
Pada tingkat implementasi, ketidakadilan tersebut membawa kepada banyaknya ketidakpatuhan pada kebijakan ini. Dari sisi kantor pajak, lemahnya law enforcement, yang antara lain ditandai dengan tidak adanya sanksi bagi Wajib Pajak yang tidak memenuhi kewajibannya sesuai kebijakan ini, juga memiliki andil dalam membuat ketidakpatuhan Wajib Pajak. Selanjutnya ketidakpatuhan ini dapat membawa pada ketidakadilan dalam implementasi peraturan, karena Wajib Pajak yang berada dalam kondisi sama mendapat perlakuan perpajakan yang berbeda.

In its effort to increase the income tax, the government has conducted taxpayers expansion and tax base intensification. One of the expansion and intensification effort is to give Taxpayer Identification Number (NPWP) to each of certain entrepreneur person having shop in a trading or shopping centre or stores or mall or plaza or industrial area or other centre, as well as the obligation to pay income tax Article 25 at 2% of gross revenue per month in respective business location. The payment is treated as final tax.
This research is made to find out whether this policy has met the requirement of equity principle. In addition it is also aimed to recognize how the implementation of this policy at Pratama District Tax Office of Jakarta Gambir Dua. Determining a tax policy should comply with taxation principles. One of the tax principles that must be obeyed is the equity principle. A tax collection is considered fair if those who are in equal economic condition were imposed with equal tax, while those who are in unequal economic condition were treated unequal, relative to its difference. If equity principle would be applied in income tax system, then both horizontal equity requirements and vertical equity requirements should be fulfilled. The high fairness level in tax system will motivate every taxpayer to comply voluntarily.
This research used descriptive qualitative method. Primary data collection was conducted through interview with informants having knowledge and experience on individual taxpayer of certain enterpreneurs. Informants were selected from tax officers and taxpayers. Interview with the tax officers were conducted with the Head Officer of KPP Pratama Jakarta Gambir Dua, head of supervision and consultancy section, head of expansion section, and one of the expansion section officer. In addition documentation evaluation representing secondary data was also conducted on various documents. The obligation to register for each business location for individual taxpayer of certain entrepreneur actually is proper and can direct to equal treatment, but the fact that motor vehicle and restaurant enterpreneu were excluded from this obligation make it become unfair. Further the imposition of income tax Article 25 at 2% of gross revenue and treated as final tax does not fulfill equity principle, in the way that it does not fulfill five requirements of horizontal equity and two requirements of vertical equity.
In implementation level, the inequality can caused much incompliance with this policy. From the tax office side, the weakness of law enforcement, among of them s indicated by none penalty for the tax violator pursuant to this policy, also contribute in creating taxpayer incompliance. Further this incompliance may caused unfairness in policy implementation, because taxpayer in similar condition get different treatment in tax area."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
T24565
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S10237
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saragih, Marsidi
"Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas layanan yang diberikan Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Senen terhadap Wajib Pajak ditinjau dari dimensi :Reliability, Ressponsiveness, Assurance, Tangibles, dan Empathy. Selain itu untuk menganalisis dan mengetahui peta posisi masing-masing dimensi pada Diagram Kartesius, pelayanan mana yang kritis yang diberikan Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Senen kepada Wajib Pajak, sehingga dapat dijadikan pedoman untuk memperbaiki pelayanan kepada Wajib Pajak.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan kategori data terdiri dari data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari hasil penyebaran kuesioner kepada Wajib Pajak yang mengajukan permohonan keberatan, sedangkan data sekunder diperoleh melalui tinjauan kepustakaan dan dokumentasi.
Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan, dapat disimpulkan bahwa terdapat 8 (delapan) atribut pelayanan KPP Jakarta Senen yang dinilai penting oleh Wajib Pajak tetapi kinerjanya masih rendah, sehingga perlu mendapat prioritas utama untuk segera diperbaiki kinerjanya; terdapat 10 (sepuluh) atribut pelayanan yang dinilai penting oleh Wajib Pajak dengan kinerja baik, sehingga perlu dipertahankan; dan tidak terdapat atribut pelayanan yang dinilai Wajib Pajak tingkat kepentingannya dan kinerjanya rendah serta berlebihan dalam memberikan perhatian.
Hasil penelitian ini dapat dimanfaatkan untuk memperdalam pengetahuan dan teori tentang pelayanan dan kualitasnya serta melihat sejauh mana pelayanan tersebut telah masuk pada kritena berkualitas, serta dapat memperdalam pengetahuan tentang cars-cara memetakan dimensi-dimensi kualitas dengan menggunakan Diagram Kartesius. Lebih lanjut hasil penelitian ini juga dapat bermanfaat dalam menerapkan dan menggunakan konsep ilmu pengetahuan khususnya bagian konsep pengelolaan organisasi dan manajemen pemasalahan yang diperoleh selama proses belajar mengajar berlangsung.
Manfaat lain dari hasil penelitian ini adalah, Wajib Pajak diharapkan mengetahui secara benar kapan dan dalam hal apa dapat diajukan keberatan, syarat-syarat yang harus dipenuhi, jangka waktu penyelesaian keberatan, serta kepastian hukum yang akan diperolehnya sehubungan dengan pengajuan keberatan trsebut, dan sebagai bahan evaluasi Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Senen atas penyelesaian proses keberatan, baik terhadap proses penyelesaian keberatan itu sendiri maupun ketersediaan Sumber Daya Manusia yang handal baik jumlah maupun kualitas pendidikan. Dengan demikian dapat diketahui juga bagaimana kinerja Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Senen dalam hal penyelesaian keberatan Wajib Pajak dan dapat menjadi masukan bagi pihak Direktorat Jenderal Pajak, terutama yang berhubungan dengan ketersediaan perangkat peraturan perundang-undanganan yang menyangkut proses penyelesaian keberatan Wajib Pajak."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12285
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Slamet Sutrisno
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh (1) Kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Sawah Besar Dua, (2) Pengaruh perubahan organisasi terhadap kepatuhan wajib pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Sawah Besar Dua, dan (3) Pengaruh kualitas pelayanan dan perubahan organisasi secara bersama-sama terhadap kepatuhan wajib pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Sawah Besar Dua. Kepatuhan Wajib Pajak merupakan perilaku: wajib pajak baik orang pribadi maupun badan dengan perasaan senang hati bersedia untuk patuh, tunduk. dan taat kepada peraturan, nilai dan norma yang ada sebelumnya. Kualitas pelayanan adalah pemberian pelayanan kepada wajib pajak yang dapat diukur dengan indikator (1) Tangibles (2) Reliability (3) Responsivness (4) Assurance dan (5) Emphaty. Perubahan organisasi adalah perubahan yang diterapkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Sawah Besar Dua yang diwujudkan pada penerapan Sistem Administrasi Modern. Populasi yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah wajib pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Sawah Besar Dua. Sedangkan sampel penelitian diambil dengan metode simple random sampling. yaitu sebesar 200 responden (Wajib Pajak).
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kuantitatif: Sementara itu instrumen pengumpulan data disusun dalam angket yang menggunakan skala model Liken. Analisis data dilakukan pada taraf signifikansi 95 % dan hasilnya adalah: (1) Terdapat pengaruh yang positif Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Koefisien korelasi untuk hubungan kedua variabel ini adalah sebesar 0,602. Dan koefisien determinasi adalah sebesar 0,363. Hal ini menyatakan bahwa 36,30 % variasi yang terjadi pada Kepatuhan Wajib Pajak dapat dijelaskan oleh Kualitas Pelayanan melalui regresi regresi Y = 16,240 + 0,594 X1. Berdasarkan hasil pengujian signifikasi temyata bahwa korelasi X1 dengan Y signifikan, hal disebabkan karena thitung 6,529 > ttabel 2,576, maka Ho ditolak yang berarti variabel Kualitas Pelayanan secara signifikan mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak. (2) Terdapat pengaruh yang positif Perubahan Organisasi terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Koefisien korelasi untuk hubungan kedua variabel ini adalah sebesar 0,565. Koefisien determinasi yaitu sebesar 0,319 yang berarti bahwa 31,90 % variasi yang terjadi pads Kepatuhan Wajib Pajak dapat dijelaskan oleh Perubahan Organisasi melalui regresi Y = 21,537 + 0,551 X2.
Berdasarkan hasil pengujian signifikansi ternyata bahwa korelasi X2 dengan Y signifikan. Hal ini dibuktikan dengan thitung 5,210 > ttabel 2,576, maka Ho ditolak yang berarti variabel Perubahan Organisasi secara signifikan mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak. Dengan demikian hipotesis yang menyatakan terdapat pengaruh positif variabel Perubahan Organisasi terhadap variabel Kepatuhan Wajib Pajak teruji kebenarannya. (3) Terdapat Pengaruh yang signifikan Kualitas Pelayanan dan Perubahan Organisasi secara bersama-sama terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Perhitungan korelasi ganda antara variabel X1 dan variabel X2 dengan variabel Y menghasilkan koefisien korelasi sebesar R = 0,663. Koefisien determinasi sebesar 0,440. ini menunjukkan bahwa 44 % variasi yang terjadi pada Kepatuhan Wajib Pajak dapat dijelaskan oleh Kualitas Pelayanan dan Perubahan Organisasi, melalui regresi Y = 9,575 + 0.412X1 + 0,325X2, Uji keberartian dengan menggunakan uji F menghasilkan Fhilung sebesar 77,432 Karena {Fh = 77,432 > Ft = 3.89), maka Ho ditolak yang berarti Ha diterima sehingga dengan demikian variabel Kualitas Pelayanan dan Perubahan Organisasi secara serentak (simultan) berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T22188
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>