Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 19923 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
S10356
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tamba, Shinta Ria M.
"Penelitian ini meneliti mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai PPN atas penyerahan electronic book e-book baik itu tempat terutang dan saat terutang. Tujuan penelitian ada menganalisis pengenaan PPN atas e-book dengan meninjau dari karakteristik e-book, penentuan saat terutang, tempat terutang dan tarif. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi literatur dan studi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengenaan PPN atas e-book dipersamakan dengan buku cetak biasa dan terdapat perbedaan pendapat terkait karakteristik dari e-book yang dianggap Barang Kena Pajak Berwujud, Barang Kena Pajak Tidak Berwujud atau Jasa Kena Pajak. Tidak adanya peratuan spesifik terkait tempat dan saat terutangnya juga akan menyebabkan Wajib Pajak melakukan penghindaran pajak.

This research would like to find about imposition analysis of value added tax on electronic book submission and also its taxable event. The purpose of this study is to anlyze the imposition of VAT on e-book by reviewing characteristics of e book, determining taxable event, and tax rate. This research uses qualitative approach using data collection techniques of literature revew and field study. This research shows that the imposition of VAT on e book is equal to the printed book and there are different opinion regarding the characteristics of e book that are considered as tangible goods, intangible goods,or services. There is no spesific rule related with taxable supply will cause taxable person to do tax evasion.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ignatius Joko Trianto
"Pada kenyataannya di Indonesia terdapat suatu sengketa pajak yang terjadi sehubungan dengan pemajakan atas kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan. Adapun hal yang menjadi sengketa adalah pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan repossessed assets.
Hasil analisis menunjukkan bahwa sengketa yang terjadi dilatari oleh perbedaan dasar pemikiran. Menurut perusahaan pembiayaan, seharusnya penjualan repossessed assets yang terjadi, tidak terutang PPN, karena tidak terjadi penyerahan dan bukan dilakukan dalam lingkup usahanya. Sementara itu, pihak otoritas perpajakan di Indonesia berkeyakinan bahwa atas kegiatan tersebut di atas terutang PPN.
Dasar pemikiran pemeriksa pajak adalah kebalikan dari pendapat perusahaan pembiayaan. Dengan mengacu pada sengketa di atas, maka analisis berikutnya adalah bertujuan untuk menguji karakteristik kegiatan penjualan repossessed assets berdasarkan konsep taxable supplies dan menguji business activity dari kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan.
Hasil analisis menunjukkan bahwa penjualan repossessed assets memenuhi unsur-unsur dalam teori Value Added Tax (VAT), sehingga dapat diperlakukan sebagai obyek pemajakan. Namun karakteristik penjualan repossessed assets itu sendiri bersifat sulit untuk dipajaki atau dikenal dengan istilah hard to tax yang dapat saja dipertimbangkan untuk dikecualikan dari obyek pemajakan. Selain itu menimbulkan ketidakadilan jika terdapat perbedaan perlakuan perpajakan atas transaksi yang sama dilakukan oleh bentuk usaha yang lain.
Apabila ketentuan perpajakan yang ada tidak dibuat secara tegas dan komprehensif, maka akan menimbulkan ambiguitas interpretasi dari pihak-pihak yang bersengketa. Pada akhirnya akan berakibat meningkatkan cost of taxation bagi Wajib Pajak dan pemerintah, juga berdampak pada industri lain yang terkait, misalnya industri kendaraan bermotor. Penelitian ini mengusulkan suatu solusi sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang terjadi. Alternatif yang diusulkan mengacu pada teori presumptive tax, untuk menetukan "dasar pengenaan pajak" yang dapat diterapkan secara adil dan memenuhi konsep "revenue productivity".
Hasil penelitian ini mengusulkan suatu "tax base" berupa "nilai lain". Dengan keterbatasan yang ada, peneliti berharap agar alternatif ini dapat menjadi solusi bagi sengketa yang terjadi. Dengandemikian, dapat mendorong perkembangan industri pembiayaan dan industri lain yang terkait.

As the matter of fact, dispute lies in Indonesia in accordance with tax treatment on business activity conducted by financing company, which is Value Added Tax (VAT) imposition on sales of repossessed assets.
The analysis output shows that the dispute is caused by different mindset. According to Financing Company, sales on repossessed asset are not the object of VAT as there is no transfer of ownership and not being done under its business scope. Plus, the tax imposition does not fulfill fairness because there is different treatment applied for similar business activity by different form of entity. On the other hand, tax authority in Indonesia believes that it is object of VAT.
The basic principle of tax auditor is on the contrary of Financing Company"s. Thus, the next analysis is to examine characteristic of repossessed assets sales based on taxable supplies concept and to examine business activity conducted by Financing Company.
Analysis results fulfillment of aspect on VAT theory by repossessed assets, so that it can be treated as tax object. But the characteristic of repossessed assets sales itself is hard to tax, which is possible to considerably be exceptional from object of tax. Aside from that, it creates unfairness since different treatment applied for similar transaction hold by different form of business entity.
Clear tax regulation is required to avoid ambiguity of interpretation from conflicted parties which leads to cost of taxation increase for Tax Payer and Government. Also it may impact other related industry, e.g. vehicles industry. The observation proposes a solution as an alternative to overcome dispute. Proposed alternative is based on presumptive tax theory, to determine "tax base" which may ensure fairness and obey the concept of "revenue productivity".
The output of this thesis proposes a "tax base" in a form of "other value". The writer expects the alternative will become solution for dispute appeared and stimulate the development of Financing Industry and other related industry."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
T25861
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
S10361
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nia Amalia
"Implementasi kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan kakao berpengaruh terhadap keberlangsungan operasional industri kakao. Penelitian ini menggunakan pendekatan post positivist, jenis penelitian deskriptif, dengan tujuan menganalisis proses dan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi. Hasil penelitian dari ketiga faktor menunjukan bahwa implementasi kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan kakao memiliki beberapa permasalahan yaitu luasnya wilayah indonesia, kurangnya sumber daya manusia, dan mengganggu ekonomi industri. Selain itu, dalam proses implementasi memunculkan output kebijakan baru, kepatuhan Pengusaha Kena Pajak menimbulkan penerimaan pajak, dan terganggunya cashflow industri kakao.

The implementation of Value Added Tax policy for the supplies of cocoa gives impact to the operational activities in that current industry. This research conducted by post positivist approach with descriptive purpose, it is to analyze the implementation process and factors that influance the implementation. The result of this are among the three factors shows the policy impelementation has some problems, there are the wide of area, lack of human resource, and distract economy condition of the industry. Besides, in implementation process issued new policy output, voluntary compliance of taxable person increases tax revenue and disruption of the cocoa industry's cash flow."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S65155
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Tunas Hariyulianto
"Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai menganut prinsip tujuan (Destination Principle) yaitu suatu prinsip pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas barang dan jasa oleh negara tempat pemanfaatan atau konsumsi barang dan jasa tersebut. Berdasarkan prinsip ini, Pajak Pertambahan Nilai dikenakan atas konsumsi di dalam Daerah Pabean, sedangkan atas konsumsi barang dan jasa yang dilakukan di luar Daerah Pabean tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai.
Atas dasar prinsip tujuan (Destination Principle) ini, Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai tidak mengenakan Pajak Pertambahan Nilai atas ekspor Barang Kena Pajak. Pengecualian dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai ini dilakukan melalui metode Zero Rate, yaitu atas ekspor Barang Kena Pajak ditentukan sebagai penyerahan yang terutang Pajak Pertambahan Nilai dengan tarif 0%. Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai dengan tarif 0% ini telah membuat ekspor Barang Kena Pajak menjadi bebas dad pengenaan Pajak Pertambahan Nilai secara penuh (Free of Tax), karena atas Barang Kena Pajak yang diekspor tersebut tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai dan Pengusaha ekspor tetap dapat mengkreditkan Pajak Masukan atas perolehan barang dan jasa yang berhubungan dengan Barang Kena Pajak yang diekspor tersebut.
Berbeda halnya dengan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas ekspor Jasa Kena Pajak, Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai hanya mengatur mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean dengan tarif 10%, tanpa adanya ketentuan iebih lanjut yang mengatur mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai da!am hal Jasa Kena Pajak tersebut dimanfaatkan di luar Daerah Pabean (Ekspor Jasa). Dengan demikian, Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai mengenakan tarif yang sama sebesar 10% atas penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean baik untuk dimanfaatkan di dalam Daerah Pabean maupun di luar Daerah Pabean.
Analisis yang dilakukan berdasarkan studi kepustakaan, penelaahan dokumen dan hasil wawancara diperoleh kesimpulan bahwa Ketentuan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai sebesar 10% atas ekspor Jasa Kena Pajak tidak sesuai dengan konsep teori Pajak Pertambahan Nilai antara lain prinsip tujuan (Destination Principle) yang dianut oleh Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai, Teori Netralitas Pajak Pertambahan Nilai dan Teori Bukan Faktor Harga (VAT is not a cost price factor). Berdasarkan prinsip tujuan, atas penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean untuk dikonsumsi atau dimanfaatkan di luar Daerah Pabean seharusnya tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai. Teori Netralitas Pajak Pertambahan Nilai menyatakan bahwa Pajak Pertambahan Nilai seharusnya tidak dikenakan atas ekspor. Sedangkan teori yang ketiga menyatakan bahwa Pajak Pertambahan Nilai bukanlah faktor penentu harga atau tidak masuk ke dalam harga barang atau jasa yang diserahkan.
Pengecualian dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Ekspor Jasa Kena Pajak, dapat dilakukan dengan menggunakan salah satu dari dua metode yaitu Exemption dan Zero Rate. Berdasarkan konsep teori dan metode yang digunakan oleh negara-negara yang menerapkan sistem Pajak Pertambahan Nilai (Value Added Tax), metode yang sebaiknya digunakan adalah Zero Rate, yaitu pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas ekspor Jasa Kena Pajak dengan tarif 0%.
Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai dengan metode Zero Rate (tarif 0%) ini, akan membuat ekspor Jasa Kena Pajak menjadi bebas dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai secara penuh (Free of Tax), karena atas Jasa Kena Pajak yang diekspor tersebut tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai dan Pengusaha ekspor tetap dapat mengkreditkan Pajak Masukan atas perolehan barang dan jasa yang berhubungan dengan Jasa Kena Pajak yang diekspor tersebut. Pengecualian dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai secara penuh (Free of Tax) diharapkan akan dapat meningkatkan daya saing harga dari produk-produk jasa yang diekspor oleh Pengusaha Indonesia. Hal ini tentunya akan Iebih menciptakan iklim dunia usaha jasa di Indonesia yang lebih kondusil. Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai dengan metode Zero Rate juga dilakukan dalam rangka harmonisasi perpajakan demi terciptanya perdagangan internasional yang fair dan netral.
Kesimpulan yang dapat diambil berdasarkan analisis permasalahan dalam tesis ini adalah pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas ekspor Jasa Kena Pajak dalam peraturan perundang-undangan Pajak Pertambahan Nilai di Indonesia belum sesuai dengan konsep teori Pajak Pertambahan Nilai. Selanjutnya, disarankan agar dilakukan perubahan ketentuan dalam Undangundang Pajak Pertambahan Nilai yang mengatur mengenai penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam daerah pabean untuk dimanfaatkan di luar daerah pabean (ekspor Jasa Kena Pajak) sehingga sesuai dengan konsep teori Pajak Pertambahan Nilai.

The Indonesian VAT Prevailing Law follows a Destination Principle in imposing Value Added Tax. Under this Destination Principle, VAT is imposed on goods and services consumed in the taxing jurisdiction, regardless of where they are produce. VAT is imposed on imports for consumption in the state, and VAT is rebated on exports to be consumed elsewhere. Fiscal frontiers must be maintained to ensure that exports are fully rebated for the VAT paid in the exporter's domestic market and where the VAT rates appropriate to the importer's home market can be applied.
Based on The Destination Principle, VAT is not imposed on goods consumed outside the taxing jurisdiction (Exports of goods). This Exception of VAT Levy, done with Zero Rate Method. Zero Rate means that the trader is fully compensated for any VAT he pays on inputs and, therefore, genuinely is exempt from VAT, On the other hand, a trader liable to the zero rate is liable to an actual rate of VAT, with just happens to be zero; therefore, such a zero-rated trader is wholly a part of the VAT system and makes a full return for VAT in the normal way. However, when this trader applies the tax rate to his sales, it ends up as a zero VAT liability but from this he can deduct the entire VAT liability on his inputs, generating a repayment of tax from the government. In this way, the zero-rated trader reclaims all the VAT on his inputs and bears no tax on his outputs, and the purchaser of such a trader's sales buys the good free of VAT. Different matter with VAT levy on exports of services. Indonesian VAT Laws imposed on every transfer of taxable services in taxing jurisdiction with rate of 10%, regardless of where they are consumes. Therefore, 10% VAT is imposed on export of taxable services.
Analysis that has been done based on study of literature books and interview, conclude that 10% VAT levy on export of taxable services is not appropriate with Theory of VAT, among other things, Destination Principle, Neutrality Theory and VAT is not a cost-price factor Theory. According to this principle and the theory, VAT should not impose on services that consumed outside the taxing jurisdiction (Export of services).
Exception of VAT levy on export of services can use exemption or zero rate. According to VAT Theory and method used in countries that used VAT System, the method should be used is zero rate. Using Zero Rate means that the exporter of services is fully compensated for any VAT he pays on inputs and, therefore, genuinely is exempt from VAT. The exporter of services can reclaims all the VAT on his inputs and bears no tax on his outputs, and the purchaser of such a trader's sales buys services free of VAT. Using zero rate in export of services will increase price competitiveness of service products that exported by Indonesian producer. Further, this matter will create the conducive condition for business of services in Indonesia.
Based on analysis of the case in this examination, conclude that imposing Value Added Tax on export of services according to the prevailing law is not appropriate with theory of VAT. Further, suggested that the government should amendment prevailing law in particular that regulate about imposing Value Added Tax on export of services.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T22186
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
S9996
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diah Prabawaningtya Hapsari
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
S16248
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>