Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 177960 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Monica Kusumadevi
"Kegiatan waralaba diawali dengan dibuatnya perjanjian waralaba secara tertulis yang ditandatangani oleh para pihak. Pembuatan perjanjian waralaba ini menerapkan asas kebebasan berkontrak yang berarti para pihak dapat menentukan isi perjanjian tetapi tidak bertentangan dengan undang-undang, ketertiban umum, dan kesusilaan, hal ini merupakan implemantasi dari syarat sebab yang halal yang merupakan salah satu syarat sahnya perjanjian. Sebagai pelaku usaha yang tujuannya untuk mencari keuntungan, para pihak dalam perjanjian waralaba juga harus tunduk pada hukum persaingan usaha. Namun, sistem waralaba ini dikecualikan untuk tunduk terhadap UU No. 5 Tahun 1999 ini, hal ini dicantumkan dalam Pasal 50 huruf b. Kemudian dalam praktiknya, terdapat klausul-klausul dalam perjanjian waralaba yang berpotensi mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat, maka dibuat Pedoman Pasal 50 huruf b UU No. 5 Tahun 1999 mengenai pembatasan terhadap pengecualian Pasal 50 huruf b, tetapi pedoman ini tidak dapat mengikat secara umum karena dibuat bukan berdasarkan perintah perundang-undangan yang lebih tinggi. Menurut pedoman ini klausulklausul dalam perjanjian waralaba yang dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat tidak dikecualikan untuk tunduk pada UU No. 5 Tahun 1999. Untuk menghindari adanya persaingan usaha yang tidak sehat, perjanjian waralaba tetap harus berpedoman pada UU No. 5 Tahun 1999. Pendekatan dalam skripsi ini dilakukan dengan menggunakan analisis berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku, serta membandingkannya dengan peraturan waralaba yang berlaku di Inggris. Inggris tidak memiliki peraturan yang secara spesifik mengatur mengenai waralaba, hanya terdapat kode etik yang dibuat oleh organisasi nirlaba yang bergerak di bidang waralaba. Setelah melakukan perbandingan, kemudian dilakukan analisis suatu perjanjian waralaba antara PT SAT dan HM untuk menilai klausul-klausul yang terdapat di dalamnya apakah sesuai dengan prinsip persaingan usaha atau tidak. Berdasarkan analisis perjanjian waralaba PT SAT dan HM tidak melanggar prinsip persaingan usaha.

Franchise business activities are started from the making of a written franchise agreement that is signed by both or more of the parties. The writing of this agreement puts forth the principle known as freedom of contract, which means the parties are free to determine the body of the contract as long as it does not contradict with the law, general order, and moral decency. This principle is an implementation towards the good cause as one of the condition for the licit agreement. As an entrepreneur who aims for profit, the parties involved should binds themselves to competition law. But, franchise itself is an exception for Law No. 5 Year 1999, as ruled in article 50 letter (b). And also in practice, there are clauses that could potentially cause an unfair practice in the franchise agreement, so therefore an Implementing Guidelines for Article 50 letter (b) Law No. 5 Year 1999 regarding boundaries for the exception ruled out in article 50 letter (b). But this implementing guideline can?t bind in general because it is made not from command of the higher law. According to this guidelines, the clause in a franchise agreement that may cause an unfair practice is not an exception to bind to Law No. 5 Year 1999. To avoid an unfair practice, the franchise agreement must be in accordance to Law No. 5 Year 1999. This thesis is approached by analyzing governing law, and by comparing it with the British franchise regulation. The British did not have any regulation that is specifically governs franchising, but there are only code of ethics that is created by a non-profit organization that moves in the franchising field. After the comparison, an analysis to a franchise agreement between PT. SAT and HM is done to assess the clauses that is in the body of the agreement, whether or not it is in accordance to competition law principle or not. According to the analysis, the franchise agreement between PT. SAT and HM did not violate the competition law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S42339
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dinda Ramadhani
"Perjanjian perkawinan saat ini semakin dikenal oleh masyarakat. Pasal 29 Ayat (2) Undang-Undang Perkawinan hanya memberikan batasan bahwa isi perjanjian perkawinan tidak dapat melanggar hukum, agama, dan kesusilaan. Terdapat perbedaan pendapat apakah perjanjian perkawinan hanya dapat mengatur mengenai harta sesuai dengan ketentuan KUH Perdata atau dapat mengenai segala hal selama tidak melanggar batas yang disebutkan oleh Pasal 29 Ayat (2). Penelitian ini menganalisis mengenai pencantuman klausul kompensasi di dalam perjanjian perkawinan sebagai bentuk implementasi asas kebebasan berkontrak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan meneliti bahan kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah asas kebebasan berkontrak di dalam perjanjian perkawinan dapat diimplementasikan hanya dalam hal menyangkut subjek atau diri pribadi pihak yang mengikatkan diri dalam perjanjian. Mengenai isi perjanjian perkawinan mengikuti aturan KUH Perdata bahwa perjanjian perkawinan hanya mengenai soal harta. Dibutuhkan aturan spesifik yang mengatur mengenai isi perjanjian perkawinan.

Marriage agreement is commonly recognized by the society nowadays. Article 29 Subsection (2) of Indonesian Marriage Act only regulate a limitation that the content of marriage agreement can not violate the law, religion, and ethics. There are different kind of opinions regarding whether marriage agreement can only regulate regarding matrimonial assets in accordance with Indonesian civil code or it can regulate in every aspect as long as it does not cross the limitation set by Article 29 Subsection (2). This research analyses about the inclusion of compensation clause in marriage agreement as an implementation of freedom of contract principle. Method that is used in this research is normative juridical by conducting library research. The result of this research is that freedom of contract principle in marriage agreement can be implemented only in terms of the subject or the parties that bind themselves in the agreement. Regarding the contents of the marriage agreement, it follows the regulation of the Indonesian Civil Code that the marriage agreement is only about marital assets. Thus, specific regulations regulating the contents of marriage agreement is needed."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pradita Lanuansha Putri
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan asas itikad baik kaitannya dengan kebebasan berkontrak dalam sebuah perjanjian khusus yang dalam penulisan ini membahas mengenai perjanjian franchise. Perjanjian franchise merupakan bentuk dari kebebasan berkontrak, maka dalam pembuatannya harus mengandung unsur keadilan. Dengan adanya itikad baik maka diharapkan para pihak, pemberi dan penerima waralaba, memiliki kesadaran tinggi untuk memperhatikan kebutuhan pihak lain dan tidak bertindak sewenang- wenang demi keuntungan dirinya sendiri. Tipe penelitian ini adalah normatif yuridis, dengan melakukan pendekatan dari sisi perundang-undangan dan menganalisis putusan pengadilan menggunakan metode kepustakaan.
The present thesis will discuss the application of good faith principle according to freedom of contract in a special obligation, in this case, is franchise agreement. Franchise agreement is a form of freedom of contract, then it should be having a freedom on its making which fairness should be including. It is highly expected that by implementing good faith principle on a contract, both parties which are franchisor and franchisee will have a high awareness towards the needs of the other party and not to exploit the other party’s weakness in the name of his own interest. Type of the research is normative juridicial, by doing statue approach and analyzing court judgement altogether using the methods of library research."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S64837
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yuliana
"Tesis ini membahas tentang perlindungan konsumen serta penerapan asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian baku suatu perjanjian asuransi, di mana penelitian ini dimaksudkan untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai perlindungan terhadap konsumen dan penerapan asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian baku suatu perjanjian asuransi, serta mengetahui dan memahami pelaksanaan Perjanjian Asuransi sehubungan dengan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Sebagai kasus Perjanjian Asuransi yang memuat klausul-klausul yang mengesampingkan Penanggung dari segala kewajiban dan tanggung jawab hukum, dimana asuransi tidak menjamin/mengcover kerusakan sendiri atau kerusakan karena sifat alamiah (Inherent Vice or Inherent Nature) dan kerugian kerusakan yang disebabkan oleh keterlambatan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif.
Penyimpangan atas asas kepatutan dan asas kebebasan berkontrak dalam Perjanjian Asuransi antara PT. E.K. Prima Ekspor Indonesia dan PT. Chartis Insurance Indonesia ditunjukkan dengan mencantumkan pengecualian-pengecualian yang menghapus sama sekali tanggung jawab pelaku usaha dalam hal ini PT. Chartis Insurance Indonesia juga dengan tidak dilibatkannya PT. E.K. Prima Ekspor Indonesia dalam menentukan klausul-klausul dalam perjanjian asuransi antara PT. E.K. Prima Ekspor Indonesia dengan PT. Chartis Insurance Indonesia.
Hasil penelitian menyarankan bahwa walaupun dalam membuat suatu perjanjian dikenal adanya asas kebebasan berkontrak, akan tetapi para pihak yang terlibat baik didalam proses membuat perjanjian maupun dalam pelaksanaan perjanjian tersebut tidak menerapkan asas kebebasan berkontrak. Dalam suatu perjanjian hendaknya memperhatikan asas kebebasan berkontrak karena bilamana perjanjian tersebut tidak sesuai dengan asas kebebasan berkontrak dalam hal pelaksanaannya terdapat suatu masalah atau sengketa hukum karena klausul-klausul dalam perjanjian cenderung menghilangkan kewajiban penanggung dan dapat merugikan tertanggung, maka Hakim dengan pertimbangan hukum dapat menambah atau mengesampingkan isi perjanjian yang tidak didasarkan pada itikad baik tersebut. Para pihak yang terlibat di dalam suatu perjanjian hendaknya selalu bersikap hati-hati dalam tindakannya karena perikatan itu muncul tidak hanya dari perjanjian yang telah dibuat tetapi juga dari UU, sebagai contoh adanya wanprestasi.

This thesis discusses consumer protection as well as the application of the principle of freedom of contract in a standard insurance agreement contract. Furthermore, this research is intended to obtain a deeper understanding of the consumer protection and the application of the principle of freedom of contract in a standard contract of an insurance agreement and to know and understand the further implementation of the insurance agreement with respect to the rights and obligations of each party. As for example the case of an insurance agreement that contains clauses that overrides the insurer from any legal liabilities and responsibilities, where insurance does not guarantee nor cover damages caused by the insurance applicant and damage caused due to nature ( Inherent Vice or Inherent Nature ) and loss of damages caused by delay. The research method used is Juridical - Normative literal study.
Irregularities on merit and the principle of freedom of contract in the insurance agreement between PT. E.K. Prima Ekspor Indonesia and PT. Chartis Insurance Indonesia can be indicated by stating the exceptions which entirely removes the responsibilities of business operators, in this regard PT. Chartis Insurance Indonesia in exclusion of P.T. E.K. Prima Ekspor Indonesia in determining the clauses in the insurance agreement between PT. E.K. Prima Ekspor Indonesia and PT. Chartis Insurance Indonesia.
Research results have suggested that even in the drafting of a contract the principle of freedom of contract is known, however the parties involved in the drafting process of the implementation of the contract do not apply the principle of freedom of contract; A contract should observe the principle of freedom of contract because in its implementation if the agreement is not in accordance with the principle of freedom of contract then in terms of implementation there is a problem or a legal dispute because clauses in the contract t tend to eliminate the insurers duties and may be detrimental to the insured , then judges with legal considerations can add or override the contents of the agreement that are not based on the good faith; The parties involved in a contract must always be cautious in their actions because the engagement appears not only from the contract that has been made but also from the law, as an example of the existence of defaults."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sinaga, Nana Febrina
"ABSTRAK
Peraturan Menteri Perdagangan No. 68/M-DAG/PER/10/2012 tentang
Waralaba Untuk Jenis Usaha Toko Modern dan Peraturan Menteri Perdagangan No.
07/M-DAG/PER/2/2013 tentang Pengembangan Kemitraan Dalam Waralaba Untuk
Jenis Usaha Jasa Makanan dan Minuman merupakan pembatasan terhadap asas
kebebasan berkontrak. Pembatasan tersebut dilakukan dengan membatasi jumlah
outlet/gerai yang dapat dikelola sendiri oleh pemberi waralaba. Asas kebebasan
berkontrak berlaku dalam hukum perjanjian didasarkan atas Pasal 1338 Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata. Kedua peraturan menteri perdagangan tersebut pada
intinya mengatur agar pemberi waralaba bekerja sama dengan cara memprioritaskan
pelaku usaha kecil dan menengah. Namun kedua peraturan menteri ini dianggap telah
menghalangi kebebasan berusaha terutama ditinjau dari asas kebebasan berkontrak
dan persaingan usaha. Tulisan ini berusaha untuk menguraikan isi dan maksud dari
kedua peraturan menteri tersebut dan menganalisanya dari sudut kebebasan
berkontrak yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan persaingan
usaha sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. Dalam tulisan
ini juga dibahas mengenai pengaturan kemitraan usaha besar usaha mikro, kecil dan
menengah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2008.
Kata kunci: waralaba, gerai, asas kebebasan berkontrak, persaingan usaha

ABSTRACT
Minister of Trade Regulation No. 68/M-DAG/PER/10/2012 on Franchise
Business Line Modern Store and Minister of Trade Regulation No.. In 07/MDAG/
PER/2/2013 of Partnership Development Franchises For Business Line Services
Food and Beverage is a restriction on the principle of freedom of contract. The
restriction is conducted by limiting the amount of outlets / stores that can be managed
by the franchisor. The principle of freedom of contract in contract law is based on
Article 1338 Code of Civil Law. Both the trade ministerial regulations essentially set
the franchisor how to prioritize working with small and medium-sized enterprise. But
both ministerial regulations are considered had prevented freedom of doing business,
especially in terms of the principle of freedom of contract and business competition.
This paper trying to describe the content and intent of both the minister regulations
and analyze from the point of freedom of contract that stipulated in the Civil Law and
competition as stipulated in Law No. 5 Year 1999. In this paper also discussed the
efforts of the partnership arrangements of micro, small and medium enterprises as
stipulated in Law No. 20 Year 2008."
Universitas Indonesia, 2013
T35258
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kartika Wahyunigtyas
"Asas kebebasan berkontrak mempunyai arti bahwa kebebasan yang diberikan kepada seseorang untuk menggdakan perjanjian, bebas untuk menentukan apa yang diperjanjikan, bebas pula menentukan bentuk perjanjiannya selama dan sepanjang yang wajib dilakukan tersebut bukanlah sesuatu yang di larang. Pada dasarnya pelaku usaha (produsen) bebas menentukan sendiri pihak distributor suatu produk dimana perjanjian distributor dalam bentuk penetapan harga tidak selalu memiliki bargaining position yang seimbang karena produsen membuat perjanjian dengan distributor untuk menetapkan berlakunya suatu harga atas satu produk pada suatu pasar tertentu sehingga dapat mempengaruhi persaingan usaha tidak sehat.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang bersifat yuridis-normatif yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan persaingan usaha tidak sehat. Penguasaan pasar secara tidak sehat akan dapat meniinbulkan praktek monopoli sehingga dianggap anti persaingan karena pelaku usaha, yang seharusnya bersaing, sepakat untuk tidak bersaing melalui kebijakan harga dalam menetapkan harga barang.
Persaingan yang tidak sehat akan memunculkan pemusatan kekuatan ekonomi, mengakihatkan dikuasainya sektor produksi dan distribusi atas ba ang oleh pelaku usaha tertentu, sehingga merugikan kepentingan umum serta bertentangan dengan keadilan sosial. Suatu tindakan pelaku usaha merupikan pelanggaran persaingan usaha tidak sehat, maka undangundang menggunakan pendekatan per se illegal dan rule of reason sebagai acuannya. Oleh karenanya Pemerintah melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha berkewajiban, untuk mencegah persaingan yang tidak sehat melalui implementasi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Freedom of Contract means the freedom given to someone who is executing the contract agreement, free to settle on the agreement's matters, as well as free to create the agreement's format as long as those performing matters are not something against the law. Basically producers have their own free to choose their products' distributors, whereas the distributor's agreement in the predatory price fixing is not always has its own balance 'bargaining power' because producer have made his/her own agreement with distributor to implement a fix price for a certain product in a particular market so that it influence unfair business competition.
This research methodology is using juridical-normative method, which is included in the regulation of unfair business competition-related matters. Unfair market domination shall generate unfair business competition practices, which also said as being anti-competitive because the producer / business actors, who supposedly compete with others, have agreed not to compete by means of price policy in terms of fixing the price for a particular product.
Unfair business competition will create centered economic control, thus producing controlled production sector and products' distribution by a certain business actors/producer, which will cause public disadvantage and against social equilibrium. Conduct of business performance by business actor / producer would be a violation against unfair business competition, the law would then be using 'per se illegal' and 'rule of reason' approaches as its references. Therefore, the Government by means of the Business Competition Supervisory Commission (KPPU) is obliged to anticipate unfair business competition via its Law No.5/3999, Law concerning prohibition of monopolistic and unfair business competition."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19584
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kartika Wahyuningtyas
"Asas kebebasan berkontrak mempunyai arti bahwa kebebasan yang diberikan kepada seseorang untuk menggdakan perjanjian, bebas untuk menentukan apa yang diperjanjikan, bebas pula menentukan bentuk perjanjiannya selama dan sepanjang yang wajib dilakukan tersebut bukanlah sesuatu yang di larang. Pada dasarnya pelaku usaha (produsen) bebas menentukan sendiri pihak distributor suatu produk dimana perjanjian distributor dalam bentuk penetapan harga tidak selalu memiliki bargaining position yang seimbang karena produsen membuat perjanjian dengan distributor untuk menetapkan berlakunya suatu harga atas satu produk pada suatu pasar tertentu sehingga dapat mempengaruhi persaingan usaha tidak sehat.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang bersifat yuridis-normatif yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan persaingan usaha tidak sehat. Penguasaan pasar secara tidak sehat akan dapat meniinbulkan praktek monopoli sehingga dianggap anti persaingan karena pelaku usaha, yang seharusnya bersaing, sepakat untuk tidak bersaing melalui kebijakan harga dalam menetapkan harga barang.
Persaingan yang tidak sehat akan memunculkan pemusatan kekuatan ekonomi, mengakihatkan dikuasainya sektor produksi dan distribusi atas ba ang oleh pelaku usaha tertentu, sehingga merugikan kepentingan umum serta bertentangan dengan keadilan sosial. Suatu tindakan pelaku usaha merupikan pelanggaran persaingan usaha tidak sehat, maka undangundang menggunakan pendekatan per se illegal dan rule of reason sebagai acuannya. Oleh karenanya Pemerintah melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha berkewajiban, untuk mencegah persaingan yang tidak sehat melalui implementasi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Freedom of Contract means the freedom given to someone who is executing the contract agreement, free to settle on the agreement's matters, as well as free to create the agreement's format as long as those performing matters are not something against the law. Basically producers have their own free to choose their products' distributors, whereas the distributor's agreement in the predatory price fixing is not always has its own balance 'bargaining power' because producer have made his/her own agreement with distributor to implement a fix price for a certain product in a particular market so that it influence unfair business competition.
This research methodology is using juridical-normative method, which is included in the regulation of unfair business competition-related matters. Unfair market domination shall generate unfair business competition practices, which also said as being anti-competitive because the producer / business actors, who supposedly compete with others, have agreed not to compete by means of price policy in terms of fixing the price for a particular product.
Unfair business competition will create centered economic control, thus producing controlled production sector and products' distribution by a certain business actors/producer, which will cause public disadvantage and against social equilibrium. Conduct of business performance by business actor / producer would be a violation against unfair business competition, the law would then be using 'per se illegal' and 'rule of reason' approaches as its references. Therefore, the Government by means of the Business Competition Supervisory Commission (KPPU) is obliged to anticipate unfair business competition via its Law No.5/3999, Law concerning prohibition of monopolistic and unfair business competition."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T 02332
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sean Sebastian Mangasi
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas penerapan suatu asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian kredit yang dikeluarkan oleh bank. Bentuk perjanjian kredit perbankan selalu dalam bentuk perjanjian baku standart contract .Selanjutnya dalam pembuatan perjanjian kredit antara bank dengan nasabah karena bentuk perjanjiannya adalah perjanjian baku jelas tidak ada posisi tawar yang sama, di sini bank sebagai kreditur lebih dominan dalam menentukan persyaratan dan juga memilik klausul-kalusul yang merugikan pihak debitur. Dalam menyusun skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang merupakan penilitia hukum yang mengacu pada norma hukum sebagaimana terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Dapat disimpulkan bahwa Kebebasan berkontrak hanya akan mencapai tujuan bila para pihak memiliki posisi tawar bargaining power yang sama kuat.Skripsi ini membahas penerapan suatu asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian kredit yang dikeluarkan oleh bank. Bentuk perjanjian kredit perbankan selalu dalam bentuk perjanjian baku standart contract .Selanjutnya dalam pembuatan perjanjian kredit antara bank dengan nasabah karena bentuk perjanjiannya adalah perjanjian baku jelas tidak ada posisi tawar yang sama, di sini bank sebagai kreditur lebih dominan dalam menentukan persyaratan dan juga memilik klausul-kalusul yang merugikan pihak debitur. Dalam menyusun skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang merupakan penilitia hukum yang mengacu pada norma hukum sebagaimana terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Dapat disimpulkan bahwa Kebebasan berkontrak hanya akan mencapai tujuan bila para pihak memiliki posisi tawar bargaining power yang sama kuat.

ABSTRACT
This undergraduate thesis is discusses the implementation of a principle of freedom of contract in the credit agreements issued by banks. The form of a bank loan agreement is always in the form of agreement standard contract . In the making of loan agreement between the banks with the customers, the form of the agreement is in standard agreement obviously no equal in bargaining position, the Bank as the the creditor is more dominant in determining the terms and also having an adverse clauses debtor. In preparing this undergraduate thesis, the author uses normative juridical research method, which is the undergraduate thesis is refers to the legal norms as contained in the legislation. It can be concluded that freedom of contract would only achieve a purpose when the parties have an equal bargaining position bargaining power."
2017
S66881
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Teguh Wicaksono Saputra
"Sistem terbuka dan asas kebebasan berkontrak yang dianut oleh hukum perjanjian Indonesia memberikan kesempatan yang sama bagi semua orang untuk dapat membuat atau menutup kontrak yang dikehendakinya secara bebas. Asas kebebasan berkontrak ini memiliki implikasi yang luas dalam aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga apabila asas kebebasan berkontrak ini tidak dibatasi dan diawasi oleh pemerintah serta diterapkan tanpa mengakomodasi asas keseimbangan, maka akan menimbulkan dampak negatif. Hal tersebut disebabkan karena meskipun hukum memandang semua orang memiliki kedudukan yang sama, namun pada kenyataannya tidak semua orang memiliki kedudukan dan/atau kemampuan yang sama seperti misalnya secara sosiologis, psikologis dan/atau ekonomis. Oleh karena itu kebebasan berkontrak seharusnya memberikan kesempatan bagi para pihak untuk mengadakan tawar-menawar secara adil. Meskipun tidak terdapat ketentuan di dalam hukum perjanjian Indonesia yang secara tegas menyebutkan berlakunya asas keseimbangan di dalam pembuatan dan/atau pelaksanaan suatu Perjanjian, namun pada kenyataannya secara tidak langsung KUHPerdata Indonesia sesungguhnya telah mengadopsi asas keseimbangan di dalam ketentuan-ketentuannya. Hal ini membuktikan bahwa asas kebebasan berkontrak yang dianut oleh hukum perjanjian Indonesia sesungguhnya memiliki keterkaitan yang erat dengan asas keseimbangan. Pengadopsian asas keseimbangan terlihat dari ketentuan-ketentuan Pasal 1320 sampai dengan Pasal 1337 KUHPerdata Indonesia yang secara tidak langsung menghendaki adanya keseimbangan kehendak, keseimbangan kecakapan, dan keseimbangan informasi di antara para pihak. Selain itu, ditekankannya 'kesepakatan kedua belah pihak', 'pelaksanaan dengan iktikad baik' serta terikatnya suatu Perjanjian dengan 'kepatutan, kebiasaan dan undang-undang' di dalam ketentuan Pasal 1338 dan Pasal 1339 KUHPerdata Indonesia dan pengaturan 'keadaan memaksa' di dalam ketentuan Pasal 1244, Pasal 1245, Pasal 1444 dan Pasal 1445 KUHPerdata Indonesia juga menunjukkan bahwa ketentuan KUHPerdata Indonesia sesungguhnya menekankan harus adanya suatu keseimbangan (keadilan) di antara para pihak di dalam Perjanjian. Perjanjian yang pembuatannya hanya didasarkan pada asas kebebasan berkontrak telah menunjukkan bahwa Perjanjian tersebut berlangsung dalam suasana ketidakseimbangan. Oleh karena itu sesungguhnya suatu Perjanjian yang tidak seimbang tidak mempunyai kekuatan mengikat yang absolut sebab bertentangan dengan iktikad baik, rasa keadilan, dan kepatutan. Sehingga jika pelaksanaan Perjanjian menurut hurufnya justru akan menimbulkan ketidakadilan, maka demi memulihkan keseimbangan, hakim mempunyai wewenang untuk menyimpang dari isi Perjanjian menurut hurufnya baik dengan mengadakan penyesuaian terhadap klausul atau syarat-syarat yang tercantum dalam Perjanjian tersebut atau bahkan membatalkan Perjanjian tersebut. Hal tersebut pun ternyata juga telah diterapkan oleh pengadilan di Indonesia di dalam beberapa putusannya dalam perkara-perkara yang terkait dengan Perjanjian.

The open system and the principle of freedom of contract that applied by Indonesian law on contract gives every person the freedom to draw up and conclude a contract. This principle of freedom of contract has large implications in the economic activities of the people that consequently if this principle of freedom to engage in contract is not restricted and supervised by the government and be applied without accommodating the principle of equality of contract, negative impacts arising therefrom may be unavoidable. It is because, even though every person is equal before the law, it is the fact is that people do not have the same position and competence compared with how they are sociologically, psychologically and/or economically. Hence, the freedom to engage in contract is supposed to gives people the freedom to negotiate fairly. While the Indonesian law system lacks the provision that firmly stipulates the applicability of the principle of equality of contract in the execution and delivery of a contract, the fact is that indirectly, the Indonesian Civil Code has actually adopted the principle of equality of contract in its articles. This proves the principle of freedom of contract that applied by the Indonesian law on contract actually has close relationship to the principle of equality of contract. The adoption of the principle of equality of contract is reflected in the provisions of Article 1320 until Article 1337 of the Indonesian Civil Code which indirectly requires equality in intention, equality in competence, and equality in information between the two parties. Besides with the emphasis on 'consent of both parties', 'performed in good faith' and the binding of an agreement with 'courteousness, customary and law' in the provisions of Article 1338 and Article 1339 of the Indonesian Civil Code and also the rule of 'force majeur' in the provisions of Article 1244, Article 1245, Article 1444 and Article 1445 of the Indonesian Civil Code which at the same time shows that the Indonesian Civil Code actually emphasize the need of equality (fairness) between the parties in an agreement. An agreement that made only based on the principle of freedom of contract has shown that such an agreement goes along with the atmosphere of inequality. Accordingly, an agreement without the basis of equality does not have an absolute binding effect because it is incompatible with good faith, justice and courteousness. Consequently, if the implementation of the agreement literally will actually produce injustice, than the judge has the authority to divert from the literal wording of an agreement by making adjustments of the clauses or terms and conditions contained therein and even cancel the entire agreement in order to restore the equality between the parties. It also shows that such practice has been applied by the court in Indonesia in a number of its decisions on cases relating to agreements."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T29261
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Mohamad Izzatullah Fatih
"ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami lebih lanjut perihal penerapan asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian kerja waktu tertentu di PT. X. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, diantaranya peraturan perundang-undangan, dan buku. Dari penelitian ini ditemukan bahwa asas kebebasan berkontrak sudah tidak berlaku secara mutlak lagi dalam perjanjian kerja. Pembatasan terhadap asas kebebasan berkontrak terhadap perjanjian kerja dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi dampak negatif apa bila asas kebebasan berkontrak berlaku secara mutlak.


ABSTRACT

This research aims to explain how the application of freedom of contract principle can in time based labor contract. This research is a normative juridical law using secondary data such as legislation, and books. From this research, it is concluded, that now the freedom of contract is limited in the case of labor contract. Government’s objective from limiting this freedom of contract is to minimize the effect of negative impact of freedom of contract.

"
Universitas Indonesia, 2014
S56638
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>