Ditemukan 57864 dokumen yang sesuai dengan query
Muhammad Iqbal
"Pada umumnya seseorang yang ingin memulihkan kesehatannya akan mendatangi seorang dokter. Dan seorang dokter berkewajiban untuk memberikan bantuan kepada pasien yang mendatanginya guna memperoleh penyembuhan. Dalam melakukan tindakan medis dokter haruslah bertindak berdasarkan standar profesi dengan menghormati hak-hak yang dimiliki oleh pasien. Salah satu hak yang dimiliki oleh pasien yang harus dihormati oleh dokter diantaranya adalah hak atas informasi dan hak untuk memberikan persetujuan. Kedua hak ini didalam hukum kesehatan dikenal dengan istilah Informed Consent, yang berarti persetujuan yang diberikan oleh pasien untuk dilakukannya tindakan medis terhadap dirinya, setelah dokter yang bersangkutan memberikan penjelasan yang lengkap perihal tindakan medis yang akan dijalaninya. Hubungan hukum yang terjadi antara dokter dan pasien merupakan suatu perjanjian yang obyeknya berupa pelayanan medis/upaya penyembuhan (transaksi terapeutik). Hubungan hukum ini terkait dengan aspek aspek hukum perdata, yaitu perjanjian sehingga sebagai suatu perikatan maka terhadap transaksi terapeutik berlaku juga ketentuan-ketentuan umum hukum perikatan sebagaimana yang diatur di dalam buku III KUHPerdata . Informe consent merupakan salah satu syarat hukum terjadinya transaksi terapeutik. Sebagai salah satu bagian yang penting dalam transaksi terapeutik maka masalah yang terkait dengan informed consent ini berhubungan erat dengan masalah malpraktek medis. Hal ini didasarkan apabila seorang dokter ternyata lalai dalam memberikan informasi kepada pasiennya, padahal diketahui bahwa pasien tersebut telah memberikan persetujuannya, maka atas dasar ini dokter tersebut dapat -digugat di muka pengadilan berdasarkan hukum perdata."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21065
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 2006
S23369
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Jakarta: Rumah Sakit Pusat Pertamina; FKUI, 1991
344.041 2 INF
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Haya Nabila Amani
"Informed consent merupakan salah satu unsur terpenting yang harus dipenuhi sebelum dilakukannya tindakan medis. Oleh karena itu, pemahaman mengenai informed consent sangat diperlukan baik pada pihak yang memberikan pelayanan kesehatan (health providers) dan pihak yang menerima pelayanan kesehatan (health receivers). Namun terdapat kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakannya informed consent, yakni dalam keadaan gawat darurat. Skripsi ini fokus pada kondisi-kondisi gawat darurat medis yang diatur dalam undang-undang yang mengecualikan pelaksanaan informed consent serta penerapan pengecualian ini terhadap gugatan perbuatan melawan hukum terhadap dokter yang tidak melaksanakan informed consent karena kondisi pasien yang tidak dapat menunggu untuk dilaksanakannya informed consent. Terkait kondisi gawat darurat, pada peraturan perundang-undangan di Indonesia telah terdapat pengaturan mengenai pelayanan kegawatdaruratan, namun masih terdapat kerancuan terkait indikator mengenai keadaan darurat. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis-normatif dengan tipe deskriptif, data bersumber penelitian adalah data sekunder berupa bahan hukum dan data primer yakni melalui wawancara. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh penulis, Informed Consent dalam tatanan perundang-undangan diatur dalam beberapa peraturan, antara lain Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 290/ MENKES/III/PER/III/ 2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran. Jika dikaitkan dengan hukum perikatan, informed consent timbul berdasarkan transaksi terapeutik yakni perikatan usaha (inspanningsverbintenis) antara dokter dan pasien. Pengecualian terhadap informed Consent didasari kewajiban dokter untuk mengusahakan upaya secara maksimal dalam demi kesehatan pasien termasuk dalam kondisi gawat darurat. Kondisi gawat darurat ini juga telah diatur dalam PERMENKES 47/2018 dimana suatu kondisi merupakan kondisi gawat darurat apabila memenuhi kriteria gawat darurat.
Informed consent is one of the most important elements that must be fulfilled before taking medical action. Therefore, an understanding of informed consent is needed both for those who provide health services (health providers) and those who receive health services (health receivers). However, there are conditions that make it impossible to carry out informed consent, namely in an emergency.This thesis focuses on medical emergency conditions regulated by law which exclude the implementation of informed consent as well as the application of this exception to lawsuits against doctors who do not carry out informed consent because of the patient's condition who cannot wait for informed consent to be carried out. Emergency conditions in Indonesian laws and regulations are regulated through arrangements regarding emergency services, but there is still confusion regarding indicators regarding emergencies. The research was conducted using a juridical-normative method with a descriptive type, the data sourced from the research were secondary data in the form of legal materials and primary data, namely through interviews. Based on research conducted by the author, Informed Consent in statutory arrangements is regulated in several regulations, including the Law of the Republic of Indonesia Number 36 of 2014 concerning Health Workers and Regulation of the Minister of Health of the Republic of Indonesia Number 290/MENKES/III/PER/III/ 2008 concerning Approval of Medical Actions. Based on the law of obligations, informed consent arises based on therapeutic transactions, namely business engagements (inspanningsverbintenis) between doctors and patients. Exceptions to informed consent are based on the doctor's obligation to make maximum efforts for the sake of patient health, including in emergency situations. This emergency condition has also been regulated in PERMENKES 47/2018 where a condition is an emergency condition if it meets the criteria for an emergency."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Desriza Ratman
"Legal aspects of informed consent in medical treatment in Indonesia."
Bandung: Keni Media, 2018
344.041 DES a
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Desriza Ratman
"Legal aspects of informed consent in medical treatment in Indonesia."
Bandung : Keni Media , 2013
344.041 DES a
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Reynika Ashfahani
"Skripsi ini membahas mengenai Informed consent dalam tindakan medis yang merupakan program pemerintah. Terdapat pengecualian informed consent dalam keadaan khusus yaitu persetujuan tindakan kedokteran tidak perlu bagi tindakan medis yang dilaksanakan sesuai dengan program pemerintah. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menganalisis penerapan informed consent pada tindakan imunisasi yang mana merupakan salah satu program pemerintah di bidang kesehatan. Penelitian untuk penulisan skripsi ini adalah penelitian yang menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan menggunakan data sekunder dan dengan teknik pengumpulan data yang bersifat kualitatif. Persetujuan dapat berbentuk secara tertulis dan lisan. Dalam imunisasi, persetujuan yang diberikan oleh orang tua merupakan persetujuan yang diberikan secara tersirat dan dipersamakan dengan persetujuan lisan. Pemerintah perlu membuat suatu peraturan lebih lanjut mengenai frasa dari tidak diperlukannya persetujuan tindakan kedokteran dalam tindakan medis yang dilakukan sesuai dengan program pemerintah.
This thesis discusses Informed consent in medical treatment which is a government program. There is an exception for informed consent in special circumstances, namely approval of medical treatment is not necessary for medical actions carried out in accordance with government programs. The purpose of writing this thesis is to analyze the application of informed consent to immunization action which is one of the government programs in the health sector. The research for writing this thesis is a research that uses a juridical-normative approach by using secondary data and with qualitative data collection techniques. Consent can be in written and oral form. In immunization, the consent given by parents is an implied consent and is equated with verbal consent. The government needs to make a further regulation regarding the phrase that there is no need for approval of medical treatment in medical actions carried out in accordance with government programs."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 1992
S22795
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Rivian Yuris Ardani
"
ABSTRAKSkripsi ini membahas mengenai pertanggungjawaban perdata dokter mengenai tindakan medis tanpa informed consent. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk memperoleh pemahaman mengenai bagaimana sebenarnya hak dan kewajiban dokter dan pasien dalam hal terjadi suatu tindakan medis tanpa informed consent.
Penelitian untuk penulisan skripsi ini adalah penelitian kepustakaan dengan pengolahan data secara kualitatif serta bersifat deskriptif. Penelitian ini menemukan bahwa di antara pasien dan dokter terdapat hubungan hukum perdata berupa perikatan. Dalam hal salah satu pihak merasa dirugikan maka yang bersangkutan dapat menuntut dengan dasar gugatan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum. Penelitian ini juga menemukan bahwa dokter memiliki kewajiban untuk melaksanakan informed consent sebelum melakukan tindakan medis. Namun demikian, dokter dapat mengesampingkan kewajiban ini dalam keadaan tertentu, misalnya pada pasien gawat darurat.
This thesis talks about physician?s civil liability on medical treatment without informed consent. The purpose of this thesis is to get an understanding about responsibilities and rights of physicians and patient when there is a medical treatment without informed consent. The research for this thesis writing is a literature research with qualitative data processing and descriptive design. This research found that between physicians and his patient is a civil legal relationship that is obligation. If a party thinks that they have been harmed, they can sue the other party with breach of contract or tort. The research also found that physicians have an obligation to do an informed consent before doing a medical action. But, physician can override that obligation in some circumstances, such as medical emergency."
2014
S53549
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Rizky Muthiarani
"Informed consent merupakan salah satu unsur paling penting yang harus dipenuhi dalam hubungan antara dokter dan pasien. Apabila informed consent tidak terpenuhi, maka akan timbul konsekuensi bagi dokter. Konsekuensi yang timbul dapat berupa tanggung jawab berdasarkan etik kedokteran, ilmu disiplin kedokteran dan/atau ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian ini akan memfokuskan pembahasan terkait pengaturan dan penerapan dari informed consent di Indonesia. Penelitian ini juga akan membahas konsekuensi hukum seperti apa yang dapat dikenakan bagi pihak yang tidak melaksanakan informed consent dengan menganalisis Putusan Pengadilan Tinggi Samarinda Nomor 63/Pdt/2016/PT.Smr. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridisnormatif, dengan meneliti asas-asas dan unsur-unsur yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan terkait hukum kesehatan. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang berasal dari studi pustaka dan wawancara dalam menganalisis pokok permasalahan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa ketentuan terkait penerapan informed consent di Indonesia telah terakomodir dalam kode etik profesi dokter dan sejumlah peraturan perundang-undangan. Jika terdapat kesalahan dalam penerapan informed consent, maka dokter dapat dikenakan konsekuensi hukum dari aspek hukum perdata, hukum pidana dan hukum administrasi. Penelitian ini memberikan saran kepada pemerintah untuk memperjelas ketentuan terkait informed consent dengan menegaskan kewajiban dokter untuk memastikan pasien telah memahami penjelasannya dengan baik sebelum memberikan persetujuan.
Informed consent is one of the most important elements that should be applied in the communication between doctors and patients. If informed consent is not done, there will be consequences for the doctors. The consequences accounted are in the forms of duty and professional responsibilities to the code of medical ethics, scientific responsibility to medical disciplines, and also to the law and legal authorities. This study will focus on regulations and implementations of informed consent in Indonesia. This study will also discuss the legal consequences that can be imposed on doctors who neglect informed consent by analysing the Samarinda High Court Decision Number 63/Pdt/2016/PT.Smr. The method used in this research is a juridical-normative approach, by reviewing the principles and constituents contained in the laws and regulations related to medical law and informed consent. This study uses secondary data from literature reviews and interviews to analyse the subject matter. The result of this study indicates that the provisions regarding the implementation of informed consent in Indonesia have been entailed in doctors’ professional code of medical ethics and Indonesian laws and regulations. If there are any errors in the implementation of informed consent, doctors can be subjected to legal consequences from the aspects of civil law, criminal law and administrative law. This study provides suggestions to the government to clarify the provisions regarding informed consent by asserting the doctor's responsibility to ensure that patients understand the explanation well before giving their consent."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library