Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 180182 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Devi Yunanda
"Dengan semakin banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga dimana sebagian besar korbannya adalah perempuan, kebutuhan akan adanya undang-undang yang khusus mengatur mengenai kekerasan dalam rumah tangga sebagai kejahatan dan memberikan perlindungan tertentu bagi korban kekerasan dalam rumah tangga dirasakan semakin mendesak. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, belum lama ini pemerintah telah mengesahkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU Anti KDRT). Selama ini kekerasan dalam rumah tangga diyakini merupakan akibat dari adanya ketimpangan hubungan kekuasaan antara suami dan istri yang mengakar dari budaya patriarki yang hidup di masyarakat kita. Sebelum adanya UU Anti KDRT, perlindungan terhadap perempuan dalam perkawinan hanya diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan) yang ternyata masih mengandung banyak kelemahan karena memuat beberapa ketentuan yang mencerminkan budaya patriarki tersebut.
Dalam penelitian ini penulis mencoba melakukan perbandingan terhadap kedua undang-undang tersebut untuk melihat sejauh mana Undangundang Perkawinan yang telah berlaku lebih dahulu mengatur perlindungan terhadap perempuan dalam perkawinan dan bagaimana UU Anti KDRT memberikan perlindungan terhadap perempuan khususnya dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga. UU Anti KDRT memuat ketentuan-ketentuan yang berisi perlindungan terhadap perempuan yang sebelumnya belum diatur dalam UU Perkawinan, yakni mengenai kekerasan dalam rumah tangga, sehingga dapat dikatakan merupakan suatu kemajuan besar dan terobosan hukum dalam hal perlindungan terhadap perempuan. Dengan disahkannya UU Anti KDRT, kekerasan dalam rumah tangga diakui sebagai suatu kejahatan yang harus dihukum dan bukan lagi merupakan masalah domestik/privat yang tidak boleh dicampuri orang lain."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21165
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kanya Yunitra Ardhini
"Rumah tangga merupakan kelompok terkecil dalam suatu masyarakat. Rumah tangga terbentuk melalui ikatan perkawinan yang sah. Dalam satu rumah tangga diharapkan suami, istri dan anak-anak mendapat ketenangan dan kebahagiaan, prinsip ini juga dianut dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang menyatakan perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun tak jarang setelah perkawinan berlangsung, banyak permasalahan timbul yang tidak menutup kemungkinan menyebabkan kekerasan. Pada tahun 2004 Indonesia memiliki undang-undang mengenai Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yaitu UU Nomor 23 Tahun 2004.
Oleh karena itu ingin sekali penulis mengetahui hal-hal apa saja yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, dan bagaimana hukum yang diberikan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Bentuk penelitian dari tesis ini adalah evaluatif-analitis-preskriptif di mana penulis akan znengevalusi UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga, menganalisis pokok permasalahan yang ada, dan memberikan kesimpulan serta saran. Dengan demikian, berdasarkan kasus Putusan Nomor 1715/Pid.B/2006/PN.TNG penulis menarik kesimpulan, bahwa yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, faktor ekonomi adalah salah satu penyebab yang dominan.
Saran yang dapat diberikan penulis adalah agar setiap pasangan suami-istri dapat saling menghormati dan menghargai kedudukan dan peranan diantara satu sama lainnya. Berkaitan dengan hal tersebut pada dasarnya UU Nomor 1 Tahun 1974 telah memberikan hak dan kewajiban yang jelas bagi suami-istri yang kemudian didampingi oleh UU Nomor 23 Tahun 2004 yang memberikan perlindungan hukum berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T17336
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Indonesian law on elimination of domestic violence; includes national action plan on human rights in Indonesia, 2004-2009"
Bandung: Citra Umbara, 2004
323.430 4 UND
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Olviani Shahnara
"Masyarakat Indonesia terdiri dari masyarakat adat yang memiliki kepercayaan asli dari nenek moyang. Hingga dewasa ini, masih banyak masyarakat yang tetap memegang teguh kepercayaan asli tersebut dan mereka disebut Penghayat Kepercayaan. Namun, kepercayaan yang mereka yakini masih dipandang sebelah mata karena dianggap bukanlah suatu agama. Oleh karena itu, banyak kendala yang dihadapi oleh para Penghayat Kepercayaan terkait kedudukan status hukum mereka di mata negara, terutama mengenai masalah pencatatan perkawinan. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak mengatur tentang perkawinan Penghayat Kepercayaan. Akibatnya, pada saat itu para Penghayat Kepercayaan kerap mendapatkan penolakan pencatatan perkawinan dari Kantor Catatan Sipil setempat. Demi memenuhi rasa keadilan dan hak asasi setiap manusia, pemerintah Negara Republik Indonesia pada tahun 2006 kemudian memberlakukan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Undang-undang Administrasi Kependudukan tersebut yang kemudian dapat dijadikan landasan hukum mengenai pencatatan perkawinan Penghayat Kepercayaan. Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006, Penghayat Kepercayaan kini telah dapat mencatatkan perkawinan mereka pada Kantor Catatan Sipil. Adapun metodologi yang digunakan dalam melakukan penulisan ini adalah penelitian yuridis normatif melalui bahan-bahan kepustakaan, dokumen dan literatur.

Indonesian society comprises of a traditional society (with adat cultures and values) who preserves their ancestors? beliefs. Until recently, few people still maintain to deem these traditional beliefs and classified as 'Penghayat Kepercayaan'. Their beliefs, however, are still underestimated since these beliefs are not classified as religions. Obstacles are familiar to the people of "Penghayat Kepercayaan", in regards to the legal status according to Indonesian Law, especially relating to issues of marriage's registration. Indonesian Law No. 1 Year 1974 regarding Marriage does not regulate the marriage of "Penghayat Kepercayaan" people. As a result, people of "Penghayat Kepercayaan" received several rejections of marriage records from the local Civil Registry Office. In order to fulfill values of justice and human rights of the people, Government of Republic of Indonesia enacted Law No. 23 Year 2006 regarding Population Administration. That law could be used as the legal basis in regards to the marriage records for the 'Penghayat Kepercayaan 'people where they are able to file their marriage in the Civil Registry Office. As for the methodology used in conducting this study is a normative juridical research through literature materials, documents and literature."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1189
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Kencanawati
"Perkawinan berbeda warganegara atau biasa disebut Perkawinan Campur sudah sedemikian banyak terjadi di Indonesia, dan sebagai catatan sebagai pelaku mayoritas kawin campur adalah wanita WNI. Berdasarkan hasil survei online yang dilakukan Indonesian Mixed Couple Club (Indo- MC), yaitu suatu organisasi yang para anggotanya adalah istri-istri yang menikah dengan suami yang berbeda kewarganegaraan pada tahun 2002, dari 574 responden yang terjaring, 95,19 persen adalah wanita WNI yang menikah dengan laki-laki WNA, dilain pihak, Kantor Catatan Sipil (KCS) DKI Jakarta mencatat 878 perkawinan selama tahun 2002 sampai tahun 2004 dan 94,4 persennya adalah wanita WNI yang menikah dengan pria WNA (829 pernikahan). Namun hukum di Indonesia yang berkaitan dengan Perkawinan Campuran justru tidak memihak wanita. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 62 tahun 1958 tentang Kewarganegaraan telah menempatkan wanita sebagai pihak yang harus kehilangan kewarganegaraan akibat kawin campur dan kehilangan hak atas pemberian kewarganegaraan bagi anaknya.
Perkawinan Campuran di Indonesia sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 57 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan merupakan perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia.
Dari definisi Pasal 57 Undang-undang Perkawinan tersebut dapat diuraikan unsur-unsur perkawinan campuran sebagai berikut: (1)perkawinan antara seorang pria dan seorang wanita;(2)di Indonesia tunduk pada aturan yang berbeda;(3)karena perbedaan kewarganegaraan;(4) salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia. Penelitian dan penulisan skripsi ini merupakan penelitian normatif yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier.
Skripsi ini diharapkan dapat memberikan solusi atas permasalahan kewarganegaraan terutama adanya pembedaan perlakuan hukum antara laki-laki dan wanita dalam perkawinan antar warganegara yang ditimbulkan dari berbagai Undang-undang dan peraturan yang berdampak langsung pada keluarga perkawinan campur antara lain; hanya Bapak yang dapat menurunkan kewarganegaraannya kepada anak-anaknya; Negara Indonesia tidak memperbolehkan warganegara Indonesia mempunyai dwi kewarganegaraan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia;, 2006
S21251
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amita Maharani
"Wanita sebagaimana juga pria, meskipun telah terikat dalam suatu perkawinan adalah tetap merupakan manusia yang dilahirkan merdeka dan bermartabat. Namun akibat belenggu sistem pariarki yang terdapat di masyarakat, seringkali diskriminasi terhadap wanita masih terjadi secara meluas. Berangkat dari keprihatinan ini, PBB menyusun Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (CEDAW/Konvensi Wanita), yang telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia melalui Undang-undang No. 7/1984. Dalam kerangka inilah penelitian di lakukan, yaitu untuk mengetahui bagaimanakan Undang-undang No. 1/1974 mengatur tentang kedudukan wanita dalam perkawinan, apakah telah selaras dengan tujuan konvensi Wanita, yaitu menghapuskan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita dan usaha-usaha apakah yang dapat diupayakan untuk menghapuskan diskriminasi terhadap wanita dalam suatu perkawinan. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan metode kepustakaan dengan data sekunder dan di analisa melalui pendekatan kualitatif. Menurut hasil penelitian yang telah dilakukan, maka didapati bahwa Undang-undang No. 1/1974 masih mengandung beberapa unsur budaya patriarki yang bersifat diskriminatif, yaitu dalam pasal-pasal mengenai poligami, syaratsyarat perkawinan, hak dan kewajiban suami istri dan kedudukan anak. Sejalan dengan tuntutan akan kesetaraan jender dan konsekuensi diratifikasinya Konvensi Wanita, maka keberadaan Undang-undang No. 1/1974 semakin dirasa perlu untuk diperbaharui, selain juga dilakukan usaha-usaha strategis lainnya. Studi kasus mengenai Kekerasan dalam Rumah Tangga yang dialami oleh Nyonya Neneng juga menggambarkan akibat dari adanya superioritas suami terhadap istri sebagai pengaruh dari budaya patriarki, yang dalam banyak kasus menjadikan suami merasa memiliki hak istimewa untuk mengendalikan istrinya dengan cara apapun."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21148
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Luciana
"Dalam pranata masyarakat yang berifat patrilinial pada umumnya seorang perempuan yang menyandang predikat sebagai seorang istri dibebani oleh berbagai kewajiban yang dilandasi suatu konsep pengabdian terhadap suami (laki-laki). Dimana budaya dan penafsiran agama mendukukung hal itu. Dalam suatu perkawinan ada suatu sikap menerima dan memberi yang berlangsung secara terus menerus dimana struktur kekuasaan memainkan peranan penting dalam hal ini. Penulisan karya ilmiah ini dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang disebut juga sebagai penelitian normatif atau kepustakaan Serta data empiris berupa kasus-kasus dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Untuk Keadilan (LBH APIK). Permasalahan yang akan dibahas adalah mengenai bagaimana perlindungan terhadap perempuan (istri) yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan Undang Undang Nomor 1 tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Perlindungan yang diberikan oleh Undang Undang nomor 1 tahun 1974 mencakup Pasal 5. 6, 9. 10, 13. 14. 15, 16. 20. 21. 23 . 24. 27. 29. 31. 32. 33. 34. 35. 36. 41. 43 . 45 dan PP nomor 9/1975. Dalam Komp ilasi Hukum Islam. Pasal 16 . 55, 56, !5 8. 59. 1 65. 30, 39. 41. 42. 43 . 45 . 60 . 70 . 71 . 73 . 75 . 77 . 80 . 81 . 85 . 105 . 116 . Dari tiga kasus yang dianalisi telah terjadi pelanggaran -pelanggaran yang fatal dalam penerapan undang-undang. Yaitu Pasal 57.79.80.83.116 Kompilasi Hukum Islam. Pasal 31. 34. 41. 45 . Undang Undang Nomor 1 tahun 1974 serta Pasal 19 Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975. Disamping itu tingkat pendidikan dan budaya suku tertentu juga menentukan akan kesadaran perempuan atas hak-haknya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20983
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jessica Adya Astari
"Kekerasan psikis adalah jenis kekerasan dalam rumah tangga yang memiliki presentase jumlah paling tinggi dibandingkan dengan jenis lainnya. Namun demikian, penanganan kasus KDRT psikis masih terhambat berbagai permasalahan. Skripsi ini membahas mengenai penerapan pasal kekerasan psikis dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Metode peneitian yang digunakan adalah dengan penelitian hukum normatif. Penulis mengangkat permasalahan-permasalahan yang menjadi pemicu terhambatnya penerapan pasal kekerasan psikis tersebut dari 3 (tiga) segi, yaitu dari segi substansial, segi prosedural, dan segi sikap para aparat penegak hukum. Selain undang-undang yang mengatur, aparat penegak hokum juga merupakan aspek utama keberhasilan pelaksanaan penerapan pasal kekerasan psikis. Sebagai jawaban dari permasalahan-permasalahan tersebut, penulis menyertakan beberapa rekomendasi untuk memperbaiki pelaksanaan penerapan pasal kekerasan psikis dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Abstract
Psychological violence has the highest amount of percentage of being committed compared other type of violence. However, treatment for cases involving psychological domestic violence remains impeded by various problems. This study discusses the implementation of regulation pertaining to psychological violence as governed in Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence. Writer uncovers the issues which are deemed to have impeded the enforcement of regulation on psychological violence from 3 (three) aspects, from substantive point of view, procedural point of view, and the behavior of law enforcement officer. Apart from being regulated through enactment of law, law enforcement officer also accounts for a major determinant in the successful implementation of regulation pertaining to psychological violence. As a respond toward these issues, Writer puts forward several recommendations to rectify the mistakes in implementing the regulation pertaining to psychological violence as governed under Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S239
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>