Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 102288 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tegas Febryanto
"Kontrak Karya merupakan standard kontrak yang digunakan dalam usaha pertambangan umum. Kontrak Karya adalah perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan perusahaan berbadan hukum Indonesia dalam rangka Penanaman Modal Asing untuk melaksanakan usaha pertambangan bahan galian, tidak termasuk minyak bumi, gas alam, panas bumi, radio aktif dan batubara. Dengan diberlakukan ya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, namun tanpa disertai dengan dilakukannya penyesuaian beberapa peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan terhadap peraturan perundang-undangan mengenai Otonomi Daerah, mengakibatkan terjadinya tumpang tindih kewenangan antara Pemerintah Pusat akan Pemerintah Daerah dalam mengelola sumber daya tambang di masa Otonomi Daerah. Hal tersebut pada akhirnya menyebabkan timbulnya kebingungan dalam hal pengurusan penerbitan Kontrak Karya. Untuk itu penulis tertarik untuk membahas seluk beluk pembuatan Kontrak Karya setelah berlakunya Otonomi Daerah, utamanya perihal pengaturan para pihak dalam Kontrak Karya. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi adalah metode penelitian yuridis normati dan dilengkapi dengan wawancara. Agar lebih mendalami pokok permasalahan yang sedang dibahas, penulis juga turut menyertakan Kontrak Karya PT. X dan Persetujuan Modifikasi Dan Perpanjangannya sebagai suatu studi kasus. Setelah berlakunya Otonomi Daerah, Kontrak Karya dapat diajukan melalui Direktur Jenderal, Gubernur atau Bupati/Walikota, sesuai dengan kewenangannya. Para pihak dalam Kontrak Karya, baik yang diajukan melalui Direktur Jenderal, Gubernur maupun Bupati/Walikota, adalah Pemerintah Republik Indonesia dan pemohon Kontrak Karya. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh penulis, adanya Otonomi Daerah tidak menyebabkan perubahan para pihak dalam Kontrak Karya. Selain itu, berlakunya Otonomi Daerah juga tidak menyebabkan akibat hukum apapun terhadap Kontrak Karya PT. X."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
S21137
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Titin Fatimah
"Selama ini banyak orang yang berbisnis kurang menyadari pentingnya memahami sebuah kontrak sebelum kontrak itu ditandatangani sehingga muncul sengketa karena perbedaan persepsi para pihak. Padahal sengketa tersebut dapat dihindari jika pada permulaan proses penyusunan kontrak masing-masing pihak telah mengerti tentang transaksi yang akan di laksanakan, prinsip-prinsip dasar kontrak dan prosedur penyusunan kontrak. Untuk meneliti permasalahan tersebut di gunakan metode pendekatan kualitatif karena data awal yang dipergunakan adalah ketentuan hukum yang telah ada sehingga akan menghasilkan analisa yang deskriptifanalitis. Dalam penyusunan kontrak waralaba pada pihak dituntut untuk memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam memahami hal-hal yang berkaitan dengan waralaba, seperti seluk beluk bisnis waralaba , prinsip-prinsip dasar kontrak atau hukum perjanjian (seperti syarat sahnya perjanjian Pasal 1320 KHUPerdata), maupun prisip-prinsip dasar bisnis waralaba berdasarkan peraturan yang berlaku (PP No.16/1997 dan Kepmen Perindag No .259/MPP/Kep/7/1997), dan pemahaman mengenai teknik penyusunan kontrak. Dalam penulisan substansi kontrak waralaba, meskipun berlaku prinsip kebebasan berkontrak namun terdapat rambu-rambu yang harus dipatuhi oleh para pihak, yaitu bahwa isi kontrak tidak boleh boleh bertentangan dengan undang-undang, ketertiban umum dan kesusilaan. Hal tersebut perlu diperhatikan oleh para pihak agar kontrak yang telah disepakati dapat berlaku sebagai undang-undang karena hanya kontrak yang dibuat secara sah, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yang dapat mengikat para pihak yang menyusunnya. (TF)"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21095
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Teknologi Telekomunikasi telah memainkan peranan penting
dalam kehidupan manusia. Kebutuhan akan jasa telekomunikasi
semakin mempengaruhi perkembangan peradaban dan budaya manusia
pada masa sekarang, termasuk kebutuhan akan jasa layanan
sambungan langsung internasional (SLI). Layanan sambungan
langsung internasional (SLI) adalah suatu layanan yang
ditawarkan oleh beberapa perusahaan penyelenggara jasa
telekomunikasi kepada pelanggannya atau pengguna jasa untuk
dapat melakukan hubungan telekomunikasi jarak jauh melewati
batas antar negara yang dapat dilakukan dengan menggunakan
pesawat telepon, facsimile atau perangkat telekomunikasi
lainnya.Sehingga jasa telekomunikasi memudahkan kita melakukan
hubungan secara internasional kepada saudara, rekan, atau
kolega kita yang berada diluar negeri. Hal itu dapat dilakukan
karena adanya operator jasa SLI, salah satunya adalah PT.
Telkom. Pada umumnya pengguna jasa SLI adalah pelanggan PT.
Telkom, maka pada saat PT. Telkom memberlakukan kebijakan
penutupan normal (normally closed) atas layanan SLI operator
lain. Hal ini dianggap sangat merugikan pelanggannya maupun
pihak operator SLI lainnya yang ada lebih dulu. Sehingga
tindakan yang dilakukan oleh PT. Telkom terhadap palanggannya
itu dapat mempengaruhi hubungannya dengan pelanggan maupun
dengan pihak operator SLI lainnya. Sehubungan dengan itu
karena hubungan antara PT. Telkom dan pelanggannya adalah
hubungan kontrak jasa pelayanan sebagaimana diatur pada buku
III bab 7A pasal 1601 KUHPerdata. Maka kemudian pelanggan
memiliki hak perlindungan hukum atas hak menggunakan jasa SLI
operator lain berdasarkan pasal 19 Undang-Undang Nomor 36
Tahun 1999 tentang Telekomunikasi yang diatur oleh Peraturan
Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang penyelenggaraan jasa
telekomunikasi dan dilaksanakan menurut pasal 7 dan pasal 8
Keputusan Menteri Perhubungan RI No. 33 Tahun 2004 tentang
Pengawasan kompetisi Yang Sehat dalam Penyelenggaraan Jaringan
Tetap Dan Penyelenggaraan Jasa Teleponi Dasar. Hal itu dapat
dilakukan atas dasar suatu perjanjian kerjasama yang mengikat antara PT. Telkom dan PT. Indosat sebagai penyelenggara jasa
layanan SLI yang ada berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS)
Nomor 195 tahun 1995 tentang aktivasi layanan SLI PT. Indosat."
[Universitas Indonesia, ], 2005
S21152
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Esti Komaruljanah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21346
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arya Rangga Yogasati
"Transaksi jual beli dan sewa beli merupakan transaksi yang sering dilakukan oleh masyarakat. Salah satu produk dari lembaga keuangan perbankan syariah adalah murabahah dan ijarah wa iqtina yaitu suatu perjanjian jual beli dan sewa beli yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Pada akad murabahah dan ijarah wa iqtina, nasabah pada umumnya tidak mempunyai kemampuan finansial untuk mendapatkan barang yang dibutuhkannya sehingga bank disini berperan sebagai penyedia dana yang dibutuhkan nasabah untuk mendapatkan barang yang dibutuhkannya.
Pokok permasalahan pada tulisan ini adalah bagaimana aspek hukum hubungan para pihak dan praktek pelaksanaan yang terjadi dalam Perjanjian (akad) Jual Beli Kendaraan Dengan Prinsip Murabahah dan dalam Perjanjian Sewa Beli Kendaraan Dengan Prinsip Ijarah Wa Iqtina di bank syariah. Pokok permasalahan yang lain adalah apakah perbedaan antara Perjanjian Jual Beli Kendaraan Dengan Prinsip Murabahah dan Perjanjian Sewa Beli Kendaraan Dengan Prinsip Ijarah Wa Iqtina.
Dilihat dari sudut sifatnya, penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dan menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat normatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa aspek hukum hubungan para pihak antara bank dan nasabah yang mencakup hak dan kewajiban para pihak dalam akad jual beli dengan prinsip murabahah belum mengakomodir kepentingan kedua belah pihak. Selain itu, pada praktek perbankan syariah, akad ijarah wa iqtina antara bank syariah dan nasabah belum dapat dilaksanakan karena masih terdapat kendala-kendala yang bersifat prinsipil seperti masalah mengenai transfer of title dalam akad pemindahan kepemilikan antara bank dengan supplier dan antara bank dengan nasabah dan masalah sistem teknologi yang belum sempurna.
Akad jual beli dengan prinsip murabahah dan akad sewa beli dengan prinsip ijarah wa iqtina pada bank syariah memiliki persamaan dan perbedaan yang mendasar seperti mengenai syarat sah objek akad, proses perpindahan hak milik, resiko atas barang, ijab dan kabul, dan lain-lain. Penulis menyarankan agar dibuat suatu undang-undang perbankan syariah yang mengakomodir prinsipprinsip syariah dan mengatur mengenai pembuatan klausula baku dalam transaksi perdagangan antara bank dan nasabah sesuai dengan perkembangan perekonomian saat ini."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21138
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aritonang, Timbul Budi
"Adanya komoditas perkebunan turut memberikan saham yang amat besar dan berharga dalam menegakkan perekonomian rakyat dan negara Indonesia maka dalam menggalakkan hasil dari komoditas perkebunan tersebut terkadang banyak kendala yang dihadapi untuk pemenuhan kebutuhan peningkat an hasil komoditas tersebut. Pada saat pengadaan sarana produksi yang mendukung hasil komoditas perkebunan tersebut yang salah satunya benih sawit yang bermutu dan bersertifikat terkadang Pusat Peneliti an Kelapa Sawit Marihat sebagai salah satu Produsen Benih Kelapa Sawit bersertifikat di Indonesia belum dapat mencukupi kebutuhan benih di Indonesia secara keseluruhan demi permintaan akan benih sawit yang bermutu dan bersertifikat. Franchise (waralaba) merupakan suatu perjanjian yang bertimbal balik karena, baik pemberi waralaba maupun penerima waralaba keduanya berkewajiban untuk memenuhi prestasi tertentu. Dalam Perjanjian kerjasama rintisan waralaba dalam pengadaan benih kelapa sawit antara Pihak PPKS sebagai Franchisor dan pihak Penangkar Bibit sebagai Franchisee dengan keikutsertaan PT Astra Agro Lestari membantu terlaksananya dan memperlancar kegiatan rintisan franchise tersebut yang didalamnya memuat pengaturan hak dan kewajiban para pihak, penyerahan hasil kerjasama, pembiayaan, keadaan memaksa maupun perselisihan . Sifat perjanjian tertulis yang berisifat rintisan waralaba benih kelapa sawit yang dibuatkan para pihak tentang hal-hal yang diperjanjikan dalam surat perjanjian kerjasama ternyata telah memenuhi apa yang menjadi syarat sahnya perjanjian dan didasarkan prinsip kebebasan berkontrak seperti yang diatur pasal 1320 yo 1338 KUHPerd. Perjanjian rintisan waralaba ini didahului perjanjian pinjam meminjam sarana produksi dan sejumlah uang yang dibuat bersama dengan perjanjian franchise dan ditandatangani para pihak. Didalam perjanjian franchise terdapat unsur perjanjian lain yaitu unsur perjanjian lisensi yang diberikan oleh pihak franchisor kepada pihak franchisee."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21073
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ita Kuniasih
"PT (Persero) Indosat Tbk, merupakan Badan Usaha Milik Negara yang sebagian besar sahamnya dikuasai oleh Pemerintah, didirikan untuk membangun dan mengoperasikan seluruh jaringan kabel laut dan operator sambungan internasional di Jakarta dengan kode. SLI 001 dan OO8. Seiring dengan reformasi dari dal:m rangka mengatasi krisis keuangan negara maka pemerintah membuat program yang disusun dalam Undang-Undang No. 25 tahun 2000 mengenai Program Pembangunan Nasional Tahun 2000-2004, dalam rangka meningkatkan efisiensi usaha dan daya saing BUMN maka dilakukan program restrukturisasi perusahaan BUMN. pada tahun 2002, PT (Persero) Indosat Tbk melakukan divestasi dalam 2 . (dua) tahap. Pada tahap I dilakukan dengan pola penempatan langsung melalui proses book building dan pada tahap II melalui proses penjualan kepada investor strategis. Proses disvestasi P.T. ( Persero ) Indosat Tbk menimbulkan pro dan kontra dimasyarakat Pro dan kontra tersebut karena Indosat sebagai aset negara dan pemerintah Indonesia sebagai pemegang saham mayoritas pada PT. (Persero) Indosat Tbk menjual sahamnya sebesar 41, 94 kepada Singapore Technologies Telemedia (STT). Hal ini menimbulkan banyak protes dan demonstrasi dari berbagai kalangan dimasyarakat karena telah menimbulkan kerugian bagi negara. Oleh karena itu untuk mengetahui seberapa besar kerugian yang diderita negara akibat proses divestasi tersebut maka perlu untuk mengkaji lebih lanjut Shar Purchase Agreement divestasi saham pemerintah pada PT. (Persero) ยท Indosat Tbk. Mengingat salah satu aspek penting dalam Penjualan saham tersebut adalah perjanjian dengan adanya perjanjian maka timbulah hak dan kewajiban yang mengikat kepada kedua belah pihak."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
S21069
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kristiyono Soeripto
"ABSTRAK
Skripsi ini dibuat dalam rangka memenuhi persyaratan untuk dapat menyelesaikan studi di Fakultas Hukum dan untuk penelitian/pengembangan ilmu Hukum (Perdata) khususnya di bidang Hukum Perjanjian Pemborongan.
Dalam memecahkan masalah transportasi di masa mendatang tidaklah mudah bila tidak dibarengi dengan terobosan-terobosan berupa penelitian-penelitian di sektor perhubungan dan untuk menunjang keberhasilan penelitian tersebut disediakanlah dana dari pemerintah yang setiap tahun tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam bentuk Daftar Isian Proyek (DIP).
Pelaksanaan penelitian tersebut membutuhkan kualifikasi pengetahuan dan teknologi tinggi sedangkan tenaga di Departemen sendiri belum mempunyai kemampuan untuk mengerjakannya; oleh karenanya faktor inilah yang mendorong pekerjaan penelitian diborongkan kepada para konsultan yang mempunyai kualifikasi yang dimaksud.
Dengan diterapkannya metode penelitian maka dapatlah diungkap aturan-aturan mana yang harus digunakan oleh proyek Penelitian Umum dalam menjalankan kegiatannya baik dalam bidang administrasi maupun dalam melaksanakan pemborongan pekerjaan penelitian kepada pemborong.
Secara umum proyek penelitian umum tunduk pada ketentuan-ketentuan yang ada dalam Departemen Perhubungan. Namun dalam melaksanakan pekerjaan pemborongan kepada konsultan. Proyek mempunyai otorita sendiri dan dilandasi oleh Hukum Perjanjian yang bersifat perdata.
Untuk masalah-masalah lain disesuaikan dengan asas kebebasan berkontrak yang diatur sendiri oleh Pemimpin Proyek sebagai wakil dari Departemen Perhubungan dan para Konsultan yang telah mendapat borongan pekerjaan penelitian."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Satrya Masa T. Paul
"ABSTRAK
Dengan meningkatnya pembangunan fisik di negara Indonesia sebagaimana yang tercantum didalam GBHN maupun dalam Repelita, maka terhadap semua ini diperlukan pengaturan yang mantap baik mengenai segi yuridisnya maupun dari segi tekhniknya. Kegiatan pembangunan dalam pelaksanaannya tidak bisa dan tidak mungkin dilaksanakan sendiri oleh Pemerintah oleh karena itu Pemerintah mendorong: pihak swasta untuk ikut aktif melaksanakan pembangunan. Pelaksanaan pembangunan dalam realisasinya menimbulkan hubungan hukum yaitu perikatan. Perhubungan hukum berarti bahwa hak si berpiutang itu dijamin oleh hukum atau undang-undang. Mengenai perjanjian pemborongan telah diatur secara umum dalam BW. Pencaturan didalam BW ini belumlah dapat dikatakan memadai. Oleh karena itu diperlukan suatu peraturan standard. Peraturan ini di Indonesia disebut Syarat Umum untuk melaksanakan Pembangunan. Perusahaan Umum Angkasa Pura sebagai instansi Pemerintah di dalam melakukan/mengada kan perjanjian pemborongan dengan pihak swasta harus tunduk pada Keppres No. 29 Tahun 1984, apakah ketentuan - ketentnan. yang ada didalam Keppres ini harus dilaksanakan secara konsekwen ataukah dapat dikesampingkan. Dari isi perjanjian pemborongan antara Perusahaan Umum Angkasa Pura dengan pihak pemborong, dapat terlihat bahwa kedudukan pemborong dibandingkan dengan pihak yang memborongkan selain berada dalam pihak yang lemah. Hal semacam ini terjadi karena tidak adanya peraturan yang dapat dijadikan sebagai pedoman untuk pembuatan kontrak. Bagi setiap proyek instansi Pemerintah yang pembiayaannya berasal dari APBN, terhadapnya dilakukan ketentuan-ketenbuan dalam Keppres No. 29 Tahun 1984, yaitu tentang. Pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Oleh karena pembiayaan proyek-proyek yang dilakukan oleh pihak Perum Angkasa Pura sebagai instansi Pemerintah juga berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka iapun didalam melaksanakan proyek-proyek tersebut harus tiin.duk pada ketentuan-ketentuan dalara Keppres tadi, Bahwa perjanjian pemborongan berakhir apabila tuduan yang telah diperjanjikan sudah tercapai dan pihak yang memborongkan telah melakukan pembayaran kepada pihak pemborong dan pihak pemborong telah menyerahkan pekerjaan tersebut
dan sudah diterima oleh pihak yang memborongkan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>