Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 140581 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Ekonomi adalah unsur penting dalam kehidupan manusia. Uang adalah alat pembayaran yang sah. Perannya penting dalam aktivitas gadai. Adakalanya orang membutuhkan dana sesegera mungkin. Ia mengambil jalan pintas dengan menggadaikan barang berharga yang ia miliki. Pegadaian konvensional menerapkan sistem bunga dalam prakteknya. Itulah yang menimbulkan keberatan bagi debitur. Berdirinya Bank Muamalat Indonesia tahun 1992 menjadi permulaan penerapan ekonomi syariah Islam di Indonesia. Perum Pegadaian memanfaatkan momentum itu dengan mendirikan gadai syariah yang tidak berbasis pada sistem bunga. Resminya Unit Layanan Gadai Syariah (ULGS) berdiri tahun 2003 dengan misi untuk mencegah praktek riba. ULGS pertama yang berdiri di Jakarta berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Cawang Jakarta Timur. Skripsi ini berusaha menjelaskan penerapan gadai pada institusi tersebut, serta penyelesaian dari permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan gadai syariah dan apakah telah sesuai dengan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dan lapangan. ULGS Dewi Sartika tidak menerapkan sistem bunga pada prakteknya dan hanya menerima perhiasaan saja sebagai marhunnya. Dana operasional berasal dari BMI dan dana intern Perum Pegadaian yang mendapat pengawasan DSN-MUI. Peluang Sarjana Hukum Islam dan Sarjana Ekonomi Syariah untuk bekerja pada institusi itu cukup terbuka. BASYARNAS hingga kini belum pernah memutus perkara antara Pegadaian Syariah dengan nasabahnya karena tidak ada perselisihan di kedua belah pihak. Pelaksanaan ar-rahn di sana telah sesuai dengan hukum Islam dan peraturan yang berlaku. ULGS Dewi Sartika hendaknya tidak hanya menerima perhiasan sebagai marhun tetapi juga barang berharga lainnya. ULGS haruslah lebih proaktif dalam menjaring nasabah. Guna lebih mempertegas eksistensi institusi gadai syariah di Indonesia, pemerintah perlu membuat Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur Ar-Rahn."
[Universitas Indonesia, ], 2006
S21335
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Darojah Sri Wahyuni
"Tesis ini adalah hasil penetitian tentang preferensi nasabah dalam berhubungan dengan pegadaian syariah. Penelitian ini menggunakan Teori perilaku konsumen sebagai dasar penentuan variabel yang hendak diukur. Peneliti membagi dua kategori variabel yakni rasional-emosional dengan lima indikator variabel yakni keyakinan terhadap prinsip bunga bank, jarak (akses), pricing, kualitas pelayanan dan tujuan penggunaan dana. Kategori kedua adalah faktor demografi yang terdiri dari jenis kelamin, usia, pendidikan, pekerjaan, agama, pendapatan.
Data yang digunakan adalah primer dengan wawancara mendalam menggunakan kuisioner. Jumlah sampel 152 terdiri dari 75 responden dari pegadaian biasa dan 77 dari pegadaian syariah. Data yang diperoleh diuji menggunakan SPSS versi 10 dengan model regresi logistik. Regresi dilakukan dua kali masing-masing terhadap variabel rasional-emosional dan variabel demografi. Pemisahan regresi dilakukan untuk mendapatkan hasil terbaik karena dengan total variabel sebelas dan sampling terbatas dikuatirkan terjadi bias.
Setelah diuji, hasil regresi menunjukkan keyakinan agama menjadi alasan utama responden memilih pegadaian syariah bersarna dengan variabel kualitas pelayanan dan tujuan penggunaan dana. Artinya, responden yang meyakini bunga bank haram, dan menghendaki pelayanan yang cepat dan mtidah serta memerlukan dana produktif cenderung memilih pegadaian syariah. Untuk faktor demografi, hanya gender yang signifikan secara statistik. Artinya nasabah perempuan memiliki kecenderungan untuk menggunakan jasa pegadaian syariah. Sedangkan, variabel agama, pekerjaan, pendapatan, usia dan tingkat pendidikan tidak signifikan. Variabel agama tidak signifikan karena tidak semua responden, sekalipun mereka Muslim, meyakini bunga bank atau bunga yang dikenakan di pegadaian sebagai sesuatu yang haram.

Based on the consumer theory, socio cultural background and benefit factors (accessibility, pricing, and service quality) affected consumer's choice. This research is going to analyze the consumer behavior of islamic rahn (gadai syariah). Islamic rahn is one of the division belong to Perum Pegadaian (one of the state-owned enterprises).
This research is used primary data with 152 samples that comes from islamic (77 samples) and conventional rahn (75 samples). To analyze the behavior, this research uses logistic regression with the customer's choice (islamic or conventional mortgage) as a dependent variable. The independent variables are the consumer's belief in the principle of riba, pricing, accessibility, service quality and the using of fund. For the second regression, this research has analyzed demographic reasons such gender, ages, religions, and educational background, occupation and the income. This research used two regressions with emotional-rational variable on the first and demographic for the second. This kind of regression is used only to get optimum report.
The research founded that only the belief, service and using of funds and gender that statistically significance at alpha 5 percent. It means that religious belief is the main reasons for the customers who come to islamic rahn coincide with service quality and using of fund for productive activities. The others are not significant. Of the second regression with demographic varibles, only one variable significant. Women have a bigger chance to prefer islamic rahn. Not all Moslem agree that interest that pegadaian charged to consumer as a kind of usury.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15212
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Guntur Subagja
"Perkembangan perbankan syariah di Indonesia pesat. Saat ini terdapat 94 buah bank yang memberikan layanan perbankan syariah, baik sebagai Bank Umum Syariah, Unit Usaha Syariah, maupun Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Aset perbankan syariah sebesar Rp 12,24 triliun (per Agustus 2004). Dalam setahun, aset tersebut meningkat 86 persen dari sebelumnya Rp 6,559 triliun (per September 2003).
Banyak faktor yang menjadi pertimbangan masyarakat untuk menjadi nasabah bank syariah. Tesis ini meneliti faktor-faktor apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat dan menganalisis bagaimana peluang masyarakat menjadi nasabah bank syariah. Variabel dependen: Nasabah Bank Syariah. Variabel Independen: Usia, Pendidikan, Pendapatan, Sistem Syariah, Variasi Produk, Pelayanan, Pembiayaan Bisnis Halal, Promosi.
Penelitian menggunakan analisis deskriptif dan analisis kuantitatif dengan model analisis regresi logistik (logit).

The fast growth islamic banking in Indonesia. In this time there are 94 units of islamic banks. Assets of islamic banks equal to Rp 12,24 billion ( per August 2004). In one year, the asset increase 86 percentage of previously Rp 6,559 billion (per September 2003).
A lot of factor becoming consideration society to become customer of islamic bank. This thesis research factors of influencing of society requirement and analyze how opportunity (probability) society to become customer of islamic bank. Dependent Variable: Customer of Islamic Bank. Independent Variable: Age, Education, Income, Syariah System, Variation of Product, Services, Halal Business Financing, and Promotion.
The research by descriptive analysis and the quantitative analysis, with logistics (logit) model.
"
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15277
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eva Silvia
"Keikutsertaan Bank Syariah X sebagai agen penjual reksadana syariah merupakan bentuk luas kegiatan usaha dan eksistensi Bank Syariah dalam rangka memberikan pelayanan jasa bagi nasabah yang membutuhkan dananya diinvestasikan berdasarkan prinsip syariah. Tujuan adalah untuk menghindari diri dari investasi yang mengandung unsur riba, gharar, dan maysir. Sebagai Agen (wakil) penjual Reksadana Syariah Bank Syariah mempunyai tanggung jawab sebagai penerima kuasa dari manajer investasi. Akan tetapi, sebelum mengetahui tanggung jawab Bank Syariah sebagai agen penjual Reksadana Syariah, perlu diketahui terlebih dahulu bagaimana pengaturan Bank Syariah sebagai agen (wakil) penjual reksadana syariah menurut ketentuan syariah di Indonesia dan bagaimana penerapan akad wakalah serta tanggung jawab Bank Syariah X sebagai agen penjual reksadana syariah kepada nasabah pembeli reksadana syariah. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan bentuk penelitian kepustakaan dan melakukan pendekatan analitis. Pengaturan Bank Syariah sebagai agen penjual reksadana syariah tidak secara eksplisit dijelaskan dalam Undang-Undang Perbankan Syariah. Namun keberadaan Pasal 19 ayat (1) butir q jo Pasal 20 butir e, g, h UU No 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah merupakan salah satu dasar hukum usaha Bank Syariah menjadi Agen penjual reksadana syariah. Akad yang digunakan antara Bank Syariah X dengan manajer investasi adalah akad wakalah yaitu akad pemberian kuasa dari manajer investasi kepada Bank Syariah untuk memasarkan dan menjual reksadana. Bank Syariah sebagai agen penjual reksadana syariah juga mempunyai hubungan hukum dengan pihak ketiga yaitu nasabah dimana akad yang digunakan juga akad wakalah. Tanggung jawab Bank Syariah X kepada sebatas kuasa yang diberikan manajer investasi. Sedangkan tanggung jawab kepada nasabah adalah memberikan informasi yang jelas, jujur, dan benar mengenai isi dari prospektus.

Participation of Bank Sharia? X as a selling agent of sharia mutual fund is an extended form of Bank Sharia? business activities and existence in order to provide service to the customers who need to invest their fund in accordance to sharia? principle. The goal is to prevent them from usury, uncertainty and gambling. As a sharia? mutual fund selling agent, sharia bank has a liability as a proxy holder from investment manager. However, prior to understand the liability of Bank Sharia as a Sharia? mutual fund agent, it is important to know in advance the regulatory aspect regarding sharia bank which become a sharia mutual fund agent according to sharia regulation in Indonesia and how the implementation of Wakalah Aqd and the laiability of bank Sharia? X as a sharia? mutual fund selling agent to the customer as well. This research is a normative legal research using literature research and analytical approach. Regulations for sharia? bank which become a sharia? mutual fund selling agent is not explicitly explained in the Sharia? Bank Law. However, the existence of Article 19 Point (1) section q in connection to Article 20 point e, g, h Law No. 21 Year 2008 Concerning Sharia? Bank is one of the legal basis for sharia bank business activities to become mutual fund selling agent. The Aqd that used between Bank Sharia? X and investment manager is Wakalah Aqd which give an authority from investment manager to sharia? bank to market and sell mutual fund. Sharia? bank as a sharia mutual fund selling agent has a legal relation with third party namely the customers where the Aqd used is also Wakalah. The liability of Bank Sharia X is limited to the authority given by investment manager. Meanwhile, the liability of Bank Sharia? X to the customer is to provide clear, honest and true informations regarding the content of the prospectus."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S25117
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Rima Diniah
"Dengan disahkannya UU No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, semakin membuka peluang bagi berkembangnya Bank Syariah di Indonesia. Dalam operasionalnya, Bank Syariah memiliki berbagai macam produk yang semuanya dilandasi dengan prinsip syariah. Adapun produk Bank Syariah yang paling populer dan sering digunakan oleh masyarakat pada umumnya adalah murabahah, yaitu akad jual beli dengan harga asal ditambah keuntungan yang disepakati. Konsekuensinya, maka kemungkinan sengketa yang ditimbulkan dari murabahah tersebut semakin banyak ditemukan daripada produk Bank Syariah lainnya. Dalam pembiayaan murabahah, nasabah dapat melakukan wanprestasi pembayaran, yaitu nasabah tidak melakukan pembayaran atau melunasi pembayara pada saat jatuh tempo. Penyelesaian sengketa murabahah harus dilandasi dengan prinsip syariah, mengingat murabahah itu sendiri adalah salah satu produk dari Bank Syariah. Dalam hal ini lembaga yang berkompeten adalah BAMUI, mengingat Pengadilan Agama memiliki kompetensi terbatias pada bidang perkawinan, waris , hibah, wa s iat, zakat, dan wakaf. Sebagai salah satu Lemba ga Keuangan Syariah, Bank Syariah waj ib mengikuti fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) dalam operasionalnya, termasuk dalam hal penyelesaian sengketa, sehingga pada setiap kontrak standar perjanjian pembiayaan di Bank syariah selalu menunjuk BAMUI dalam klausul Dispute Settlement nya. Denga adanya kl ausul arbitrase, sesuai UU No.3 0/1999 tentang Arbitrase dan Alternative Dispute Resolution (ADR) maka Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk menanganinya. Keinginan dikalangan umat Islam untuk mempunyai suatu badan/ lembaga yang dapat menyelesaikan masalah-masalah perdata secara adil, final, cepat dan berdasarkan musyawarah mufakat yang bernafaskan Islam terwujud dengan adanya BAMUI."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S20473
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2001
S23858
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Rahmayuni
"Perkembangan perbankan syariah di Indonesia merupakan suatu perwujudan dari permintaan masyarakat yang membutuhkan suatu sistem perbankan alternatif yang melakukan kegiatan usaha, salah satunya penghimpunan dana dalam bentuk tabungan, giro dan deposito berdasarkan prinsip syariah. Pengaturan tentang perbankan syariah untuk pertama kalinya diatur dalam UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, selanjutnya UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dan terakhir dengan ditetapkannya UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Bagaimana pengaturan kegiatan usaha penghimpunan dana dalam perbankan syariah menurut UU No. 7 Tahun 1992, UU No. 10 Tahun 1998 dan UU No. 21 Tahun 2008 serta bagaimana dampak diberlakukannya UU No. 21 Tahun 2008 terhadap perkembangan kegiatan usaha penghimpunan dana dalam perbankan syariah di Indonesia. Dengan metode penelitian kepustakaan serta pengolahan data secara kualitatif. Penelitian ini ditujukan untuk menjawab permasalahan di atas.
Dari penelitian ini disimpulkan bahwa UU No. 7 Tahun 1992. tidak mengatur kegiatan usaha penghimpunan dana dan hanya mengatur kegiatan usaha berupa pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil saja. Begitu pula UU No. 10 Tahun 1998 yang hanya secara implisit mengatur tentang kegiatan usaha penghimpunan yang berdasarkan Prinsip Syariah. Kegiatan usaha penghimpunan dana dalam perbankan syariah baru diatur secara rinci sejak lahirnya UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Bank Syariah melakukan kegiatan penghimpunan dana dengan menggunakan akad wadi?ah dan akad mudharabah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah. Hal ini tentu saja membuka peluang usaha bagi Bank Syariah untuk mengembangkan produk dalam penghimpunan dananya secara lebih variatif dan inovatif.

The development of Islamic banking in Indonesia is a manifestation of the demand for people who need an alternative banking system in their operations, one of which collects funds from the public in the form of savings, current accounts and deposits in accordance with Islamic principles. Legal foundation of Islamic banking for the first time stipulated in Law No. 7 of 1992, hereinafter Law No. 10 of 1998 concerning Amendment to Law No. 7 of 1992, and finally to the enactment of Law No. 21 of 2008 on Islamic Banking. How are the fund raising activities in the Islamic banking according to Law No. 7 of 1992, Law No. 10 of 1998 and Law No. 21 of 2008 and how the impact of the enactment of Law No. 21 of 2008 on the development of fund raising activities in Islamic banking in Indonesia. With a library research methods and qualitative data processing, this study aimed to answer the above problems.
The results showed that Law No. 7 of 1992. Not set at all business activities and fund raising efforts only form of financing based on the principles for results only. Similarly, Law no. 10 of 1998 which only implicitly regulates the accumulation of business activities based on Islamic principles. The operations of union funds in the new Islamic banking is regulated in detail since the inception of Law No. 21 of 2008 on Islamic Banking. Islamic banks do fund raising activities by using wadi'ah and mudharabah contract or other contract that does not conflict with Islamic principles. This is of course open business opportunities for Islamic banks to develop products in the collection of funds in a more varied and innovative.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S24975
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Subarjo Joyosumarto
Jakarta: Panitia Seminar Nasional Pradigma, 1999
332.129.7 SUB k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Vina Kharisma Dewi
"Pembiayaan yang dilakukan oleh bank syariah menghadapi risiko kredit, sebagaimana bank konvensional. Bank syariah dinilai sangat penting untuk melakukan perhitungan terhadap tingkat nilai risiko maksimal yang mungkin terjadi pada pembiayaan yang dilakukannya. Sebagai sebuah studi kasus, perhitungan risiko pembiayaan dihitung dengan menggunakan metode pendekatan internal dan standar.
Dalam studi ini, data yang digunakan adalah data pada Bank Syariah X, pada Periode Maret dan April 2005. Pendekatan Internal dilakukan dangan Metode CreditRisk+ sedangkan Pendekatan Standar dilakukan dengan mengukur risiko berdasarkan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR).
Hasil perhitungan yang dilakukan dengan metode CreditRisk+ menunjukkan risiko yang lebih rendah jika dibandingkan dengan metode Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR). Sehingga dapat disimpulkan bahwa perhitungan risiko menggunakan pendekatan internal dengan metode CreditRisk+ dianjurkan untuk digunakan oleh Bank Syariah X di samping pendekatan Standar dengan metode yang dianjurkan oleh Bank Indonesia.

Funding that was done by the Islamic Law Bank dealt with the risk of credit, like in the conventional bank. The Islamic law bank was judged very important to do the calculation against the level the maximal value of the risk that possibly happened to funding that the implementation. As a case study, the calculation of the risk of funding was counted by making use of the internal approach method and the standard.
In this study, the data that was used was the data to the Bank Islamic X in the Period of March and April 2005. The Internal approach was carried out with the Method CreditRisk+, whereas measuring the risk based on the standard approach acknowledge as the Asset weighed based on the Risk (ATMR).
Results of the calculation that was carried out with the method CreditRisk+ pointed out the risk that lower if compared with the Asset method was weighed according to the Risk (ATMR). So as to be able to be concluded that the calculation of the risk of making use of the internal approach with the method CreditRisk+ was recommended to be used by the Bank Islamic X beside the standard approach with the method that was recommended by the Central Bank (Bank Indonesia).
"
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15216
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>