Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 55453 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Universitas Indonesia, 2007
S21442
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zen Teguh Triwibowo
"Jaminan terhadap kemerdekaan pers sebagaimana tertuang dalam konstitusi dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak serta-merta menempatkan pers dalam ruang kebebasan seutuhnya untuk menjalankan tugas jurnalistik. Pers tetap dihadapkan pada ancaman, baik dari luar maupun internal. Salah satu bentuk ancaman kemerdekaan pers itu keberatan dari pihak yang merasa dirugikan atas suatu pemberitaan dan mengajukannnya ke pengadilan. Undang-Undang Pers menyebutkan, sengketa pemberitaan dapat diselesaikan dengan mekanisme hak jawab ataupun hak koreksi. Jika hal itu tidak terpenuhi, maka pihak yang merasa dirugikan dapat mengadukan ke Dewan Pers untuk dicarikan jalan penyelesaian. Pada praktiknya, sejumlah pihak itu tidak hanya mempersoalkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, tapi juga menyertakan dalil perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad). Dewan Pers sesuai Undang-Undang Pers hanya bertugas untuk menyelesaikan persolan etik. Adapun dalil perbuatan melawan hukum lazimnya tidak menjadi objek pembahasan khusus dalam penyelesaian sengketa itu. Hal ini sering menjadi masalah ketika akhirnya mengadu tetap melanjutkan kasus tersebut ke pengadilan.

Guarantee the freedom of the press as stipulated in the Constitution and Act No.40 of 1999 on the Press (Indonesia Press Law) does not necessarily put the press in a room full freedom to carry out journalistic duties. The press remains faced with threats, both external (public) and internal (the press). One form of threats that press freedom is an objection from the parties who feel aggrieved over a reporting and take it to the court. Indonesia Press Law outlines that the dispute
can be resolved with the mechanisms news right of reply or the right of correction. If it is not met then the party who feels aggrieved can complain to the Press Council to find a way to completion. In practice, a number of parties who filed an objection against the press coverage was not only questioned the breach of the Press Law and the Code of Ethics of Journalism, but also included the argument of tort. News was considered against the law, but because it does not
adhere to the principles of journalism, also made without regard to decency, accuracy, and prudence. Press Council mandate granted by the Press Law only served to resolve the question of ethics. As for the argument of tort usually not is the object of specific discussion in the resolution of the dispute. This is often a problem when finally pitted continue the case to court.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46283
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raditya Putra Nugraha
"Manusia merupakan mahluk hidup sosial yang saling membutuhkan antara satu sama lain, salah satu sarana untuk mendapatkan berita dan informasi adalah melalui pers. Masyarakat modern pada saat ini banyak mengetahui berbagai kabar yang terjadi di masyarakat di Indonesia melalui berbagai macam sumber berita. Salah satunya adalah melalui surat pembaca.Namun seringkali surat pembaca menjadi suatu perbuatan melawan hukum di karenakan mencemarkan nama baik Skripsi ini membahas mengenai Surat Pembaca yang dapat dikategorikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum,serta bagaimana pengimplemaentasinya terhadap PutusanNo.178/Pdt/G/2007/PN.Jkt.Ut,PutusanNo47/PDT/2009/PT.DKI Putusan No. 483 K/Pdt/2010 tentang pencemaran nama baik melalui surat pembaca.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif (normative legal research) dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menyarankan Majelis Hakim dalam memutus perkara atas pencemaran nama baik melalui surat pembaca seharusnya mempertimbangkan dari ketentuan pasal 1376 Kitab Undang- undang Perdata, permasalahan pencemaran nama baik melalui ranah media cetak, sebaiknya pihak yang merasa bahwa haknya telah di langgar maka lebih baik menerapkan hak jawab terlebih dahulu.

Humans are social creatures who need each other between each other, one of the means to obtain news and information is through the press. Modern society at this time knew of many news that take place in massyarakat in Indonesia through various news sources. One of them is through letters readers. But often the letters being an unlawful act in because libelous. This thesis discusses the Readers Letters that can be categorized as unlawful act and implemented Decree No 178/Pdt/g/2007.Pn Jkt. Ut.
This research is a juridical-normative (legal normative research) with a literature study. Results of this study suggest the Judges in deciding the case on defamation via letters readers should consider the provisions of article 1376 of the Code of Civil Law and defamation issues through the realm of print media, the parties should feel that their rights have been violated then it is better to implement the right of reply in advance.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S46523
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Hukum acara pidana bertujuan mencari kebenaran materiil atau kebenaran yang sejati. Dengan demikian pembuktian merupakan masalah yang sangat penting dalam proses pemeriksaan di depan sidang pengadilan, dan dari proses pembuktian itulah dapat ditemukan suatu kebenaran materiil sehingga dapat dibuktikan apakah si terdakwa bersalah atau tidak. Berkaitan dengan hal tersebut, penggunaan alat bukti sangatlah penting dalam proses pembuktian di depan sidang pengadilan untuk membuktikan suatu tindak pidana tidak terkecuali dalam hal pembuktian tindak pidana pencemaran nama baik. KUHAP telah menyebutkan mengenai alat bukti yang sah, yang dapat diajukan dalam persidangan hukum acara pidana yaitu; keterangan saksi, keterangan ahli, alat bukti surat, alat bukti petunjuk, dan keterangan terdakwa. Namun dalam praktik seringkali ditemukan suatu bentuk alat bukti yang tidak dengan jelas diatur oleh KUHAP, misalnya adalah press release yang digunakan dalam tindak pidana pencemaran nama baik. Skripsi ini akan membahas mengenai kedudukan press release dalam pembuktian tindak pidana pencemaran nama baik, serta penerapannya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, yakni penelitian kepustakaan yang mengaitkan permasalahan dengan norma-norma hukum yang berlaku di Indonesia. Setelah dilakukan penelitian dapat diketahui bahwa press release yang digunakan dalam tindak pidana pencemaran nama baik dapat dijadikan sebagai alat bukti surat yang pengaturannya diatur oleh KUHAP."
[Universitas Indonesia, ], [2008, 2008]
S22561
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sitepu, Helen
Depok: Universitas Indonesia, 2006
S22386
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Purwanto
"Kebebasan berpendapat yang selama ini ditekan secara represif telah menemukan jalannya, sejak lengsernya JenderaI Besar Purnawirawan Soeharto sebagai Presiden Repblik Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998. Pers bebas memberitakan segala kejadian, baik pemberitaan mengenai korupsi, kolusi, dan nepotisme di kalangan pejabat, maupun pemberitaan kekerasan oleh aparat.
Persoalannya adalah, apakah kebebasan pers tersebut telah diikuti dengan tanggung jawab untuk menghormati hak-hak orang lain serta melengkapi pemberitaannya itu dengan fakta-fakta, data-data dan bukti-bukti akurat yang menjadi syarat utama kerja jurnalistik. Tujuannya adalah agar kebebasan pers tidak melanggar hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah. Terdapat 4 (empat) teori pers dari Fred S. Siebert, Theodore Peterson, dan Wilbur Schramm, yaitu Teori Pers Otoritarian, Teori Pers Libertarian, Teori Pers Tanggung Jawab Sosial, dan Teori Pers Komunis. Teori Pers Otoritarian, menyatakan bahwa kebebasan pers sepenuhnya bertujuan untuk mendukung pemerintah yang bersifat otoriter, sehingga pemerintah langsung menguasai, dan mengendalikan seluruh media massa. Teori Pers Libertarian, menyatakan bahwa pers harus memiliki kebebasan yang seluas-luasnya untuk membantu manusia mencari dan menemukan kebenaran yang hakiki. Pers dipersepsikan sebagai kebebasan tanpa batas, artinya kritik dan komentar pers dapat dilakukan pada siapa saja. Teori Pers Tanggung Jawab Sosial menyatakan, bahwa kebebasan pers itu perlu dibatasi oleh dasar moral, etika dan hati nurani insan pers. Prinsip dasar kebebasan pers harus disertai dengan kewajibankewajiban, antara lain untuk bertanggung jawab kepada masyarakat. Teori Pers Komunis menyatakan, bahwa pers merupakan alat pemerintah dan bagian integral dari negara, sehingga pers harus tunduk kepada pemerintah.
Bedasarkan hasil penelitian dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif, dengan studi kasus pemberitaan Majalah Mingguan Tempo, edisi 3-9 Maret 2003 dengan judul berita "Ada Tomy di `Tenabang'?", dan Surat Kabar Harian Jawa Pos Surabaya tanggal 6 Mei 2000 dengan judul berita "Indikasi KKN yang Menyudutkan Gus dur", ditemukan bahwa di dalarn menjalankan kebebasan pers, MajaIah Tempo dan surat kabar Jawa Pos telah menjalankan kebebasan pers yang mengarah kepada teori pers libertarian, meskipun juga terlihat untuk menjalankan kebebasan pers berdasarkan teori pers tanggung jawab sosial. Pemberitaan tersebut telah membuat subyek berita Tempo (Tomy Winata) merasa terancam jiwanya, tercemar nama baiknya, dan terganggu bisnisnya, sehingga pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan maksud pasal 29 ayat dan pasal 30 Undang-Undang Nomor 39 Tabun I999 tentang Hak Asasi Manusia yang mengatur tentang hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan hak miliknya, dan hak atas rasa aman dan tenteram, serta perlindungan terhadap ancaman ketakutan. Begitu pula berita Jawa Pos yang memberitakan KH. Hasyim Muzadi telah menerima snap dari Yayasan Bulog, padahal berita yang dikutip dari Majalah Tempo edisi 1-7 Mei 2000 adalah berita yang telah diralat serta telah dimintakan maaf kepada KH. Hasyim Muzadi, sehingga tidak sesuai dengan maksud pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Nomor 39 Tabun 1999 yang mengatur perlindungan hak atas kehormatan dan martabat manusia.
Reaksi yang diperlihatkan oleh orang-orang yang mengaku sebagai pegawai Tomy Winata dan NU-GP Ansor Kodya Surabaya yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Majalah Tempo dan Surat Kabar Jawa seharusnya dapat dihindarkan karena telah disediakan ruang bagi penyelesaian atas pemberitaan yang pers yang dinilai tidak benar, yaitu melalui hak jawab, Dewan Pers, dan jalur hukum, serta Komnas HAM bila terjadi pelanggaran HAM. Pers hendaknya dapat lebih mengembangkan antara kebebasan dan tanggung jawab, yang harus dapat mengupayakan berita fakta sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pokok Pers dan Kode Etik Wartawan, dan kesalahan pemberitaan segera dilayani dengan pemenuhan hak jawab, dan koreksi.

The independence of opinion during this time pressured repressively has found its way. Since Great General Former Suharto slide down as President of Republic of Indonesia on May 12, 1998. The press was free to announce all accidents, either corruption, collusion and nepotism news in around of official officer either to announce the violence of apparatus.
The problem is, whether the independence of said press have been followed with the responsible to appreciate other people rights as well as to fully equipped that news with accurate facts, data and evidences becoming main requirement of journalistic work. The objective is in order the independence of press do not break human rights and presumption of innocent. There are 4 (four) theory of press from Fred S. Siebert, Theodore Peterson and Wilbur Schramm, Authoritarian, Libertarian, Social Responsible and Communism press theories. The Authoritarian press theory stated that the independence of press is aimed wholly for supporting authoritative government, so that the government can command and control all mass media. While Libertarian Press theory stated that press should have independence as wide as possible for helping people find and search actual truth. Press is considered as unlimited freedom, the meaning is press critic and cornment can be done by whoever parties. Social responsible press theory stated that press independence should be limited by moral, ethic and lustrous principles of press people. The basic principle of press independence should be followed by obligations, for be responsible for people. And Communism Press theory stated that press represents government instrument and integral part of state, so that press is subject to government. Based on the result of research with using qualitative approach method with study case of Tempo weekly magazine, 3 - 9 March 2003 edition with news title "There was Tomy in Tanah abang?, and Jawa Post daily news Surabaya dated May 6, 2000, with news title, "KKN indication pressured Gus Dur", found that in running press independence, Tempo magazine and Jawa Pos news have run press independence aiming to libertarian press theory, although it was seemed that it run press independence based on social responsible press theory.
Such news has made Tempo news subject (Tomy Winata) threatened his life, polluted his popularity and disturbed his business, so that said news cannot provide the intention of article 29 sub paragraph 1 and article 30 of the law no. 3911999 concerning human rights, that regulates the rights on personal, family, respectfulness, dignity, property rights and secure and peaceful rights protections as well as protection against fear threaten. So do Jawa Pos News that announced KH. Hasyim Muzadi has received mouthful from Bulog Foundation, while the news quoted from Tempo Magazine 1 - 7 May 2000 edition was the news have been repaired as well as have been requested forgiveness to KH. Hasyim Muzadi, so that it cannot provide the intention of article 29 sub paragraph I of the Law No. 39 1 1999 concerning the protection of rights against people respectfulness and dignity.
The reaction shown by people who were admitted as employee of Tomy Winata and NU - GP Ansor of Surabaya Municipality who have done violence against Tempo Magazine and Jawa Pos News should be avoided because it has been prepared space for settling news announcement that is considered wrong, through answer rights, Press Board and Legal Track as well as Komnas HAM if the violation of human rights happened. Press should be much able to develop between freedom and responsible, which should be able to provide fact news as regulated in The Law of Press Principle and Journalistic Ethic Code and the mistake of news should be serviced with providing answer rights and correction.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15074
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Atika S. Hadi
"ABSTRAK
Majalah Anak-anak Si Kuncung, lahir di masa kebebasan pers pada tahun 1956 dan berhasil melewati berbagai krisis ekonomi dan gejolak politik yang terjadi. Dedikasi yang tinggi untuk memberikan bacaan berkualitas bagi anak-anak Indonesia membuatnya mampu bertahan pasca peristiwa 1965 sebagai majalah anak yang konsisten dalam segi konten maupun penerbitan. Bahkan, Si Kuncung dengan segera mencapai popularitas yang tinggi dan tersebar hampir di seluruh kota-kota besar di Indonesia.Perubahan situasi politik setelah Orde Baru resmi memerintah, turut memberi perubahan besar bagi Si Kuncung. Si Kuncung mulai dilibatkan dalam proses pendidikan anak-anak dan diikutsertakan dalam program peningkatan mutu pendidikan melalui Instruksi Presiden tahun 1973. Relasi yang dibangun antara Si Kuncung dengan pemerintah Orde Baru lalu mengalami transformasi, yang mengarah pada intervensi dan dominasi atas keberlangsungan penerbitan Si Kuncung melalui sajian konten terbitan serta pendistribusian.Relasi tersebut kemudian memberikan konsekuensi terhadap kedua pihak, khususnya Si Kuncung yang justru mengalami penurunan penjualan dan keterbatasan gerak dalam mengikuti selera bacaan anak-anak yang mengalami perubahan. Si Kuncung lalu keluar dari pasar bacaan anak dan hanya dapat ditemui di perpustakaan sejak tahun 1988 lalu berhenti terbit pada tahun 1997. Si Kuncung menjadi majalah anak pertama yang mampu bertahan cukup lama dan juga memiliki relasi kuat dengan pemerintah Orde Baru.

ABSTRACT
AbstractSi Kuncung Children Magazine, first published at the freedom of press era in 1956 and managed to pass through the economic and political crisis. Dedication to provide quality literature for Indonesian children makes it able to survive after the events of 1965 as a children rsquo s magazine that is consistent in terms of content and publishing. In fact, Si Kuncung immediately achieved high popularity and spread to almost all major cities in Indonesia.The change of political situation after The New Order rsquo s officially ruling, also gave a big change for Si Kuncung . Si Kuncung began to be involved in the education process of children and participate in education quality improvement program through The Presidential Instruction Instruksi Presiden in 1973. Relations between Si Kuncung and the New Order government then undergoes a transformation, which led to the intervention and domination over the sustainability of the publication of Si Kuncung through its content and distribution.The relation between Si Kuncung and the government then made some consequences for both parties, especially Si Kuncung which faced the sales decline and limitation of movement in following the changes of children rsquo s reading tastes. Si Kuncung then slowly out of the children rsquo s literature market and only be found in the library since 1988 and ceased publication in 1997. However, Si Kuncung became the first children magazine that lasted longer and had a strong relationship with The New Order rsquo s government. "
2016
T47059
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bachtiar Aly
Jakarta: UI-Press, 2005
PGB 0308
UI - Pidato  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: ISAI, 1996
384.54 BRE
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Djafar H. Assegaff
Jakarta: Spora Pustaka, 2002
323.445 DJA p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>